Sabtu, 14 April 2012

Abstrak Buku "Diskursus Munasabah al-Qur'an"

ABSTRAK Buku ini membuktikan bahwa susunan alquran memiliki keserasian dari sisi ayat dan surah. Dalam disertasi ini, mengemukan lima keserasian ayat, dan delapan keserasian surah. Keserasian ayat terkait dengan muna>sabah antar ayat dengan ayat dalam satu surah; hubungan antara satu ayat dengan fasilah (penutupnya); keserasian hubungan antar kalimat dengan kalimat dalam satu ayat; hubungan antara kata dalam satu ayat; dan hubungan ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surah. Sedang keserasian surah sangat terkait dengan muna>sabah antar surah dengan surah sebelumnya; muna>sabah awal uraian surah dengan akhir uraian surah; muna>sabah antara awal surah dengan akhir surah sebelumnya; keserasian tema surah dengan nama surah; keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah berikutnya; hubungan antara kisah dalam satu surah; hubungan antara surah-surah alquran; dan hubungan antara fawa>tih} al-suwar dengan isi surah. Studi ini mendukung pendapat bahwa Alquran mempunyai pertalian erat antara surat yang satu dengan surat yang lain dan antara ayat dengan ayat, dengan kata lain, perlu adanya muna>sabah sebagai bentuk dari kemukjizatan Alquran. (al-Naysabu>ri>, al-Fara>h}i>, Al-Biqa‘i>, Ah}mad Is}la>h}i>, al-Suyut}i>, al-Zakashi>, al-Shat}ibi>, Nas}r H}a>mid Abu> Zayd, Fazlur Rahman, MM. ‘Adhami, M. ‘Abduh, Shalt}u>t}, dan lain-lain). Studi ini menolak anggapan bahwa Alquran tidak memiliki ketersambungan (muna>sabah), atau paling tidak, menyangsikan adanya munasabah baik ayat, tema, dan surah dalam Alquran. (‘Izz al-Di>n ‘Abd al-Salam, Salwa M.S. El-Awa, W. Montgomery Watt, Richard Bell, dll.). Permasalahan utama akan didekati melalui sudut pendekatan kepustakaan (library research, deskriptif – analisis isi (content analysis), pendekatan sejarah (historical approach). Laporan penelitian ditulis secara naratif-analitis. Sumber dan data tersebut dipetakan dan dikategorisasikan untuk menghasilkan pengelompokan yang sesuai dengan pembabakan data yang telah dirancang. Selanjutnya dilakukan penafsiran data atau informasi yang berangkat dari kategorisasi yang sudah dilakukan. Peneliti melakukan analisis untuk memahami data dalam konteksnya dengan menggunakan pelbagai metode guna mengidentifikasi hubungan antara unsur-unsur data yang berbeda. []

Sabtu, 31 Maret 2012

Pondok Pesantren Al-Khairiyah - Cilegon - Banten

Pondok Pesantren Al-Khairiyah didirikan oleh Syam'un bin Alwiyah (Brigjen TNI) pada tahun 1916 di Kampung Citangkil, Desa Warnasari, Kecamatan Pulomerak, Kabupaten Serang, Jawa Barat. Awal keberadaannya, termotivasi dari keinginan masyarakat sekitar untuk bisa mengaji dan ingin mengetahui tentang keislaman. Karena masyarakat sekitarnya didominasi oleh petani, nelayan dan pedagang, maka sistem pengajiannya pun lebih bersifat tradisionil, dengan metode wetonan dan sorogan. Pada mulanya Pondok ini bernama "Pondok Pesantren Citangkil" sesuai dengan nama desa di mana Pesantren berada. Kemudian pada tahun 1925 berubah menjadi Madrasah al-Khairiyah dengan tingkatan pendidikan antara lain: Kelas Nol (Awaliyah), Kelas Setengah (Tahdiriyah), Kelas I, II, III, IV, V, VI & VII. Kelas Nol sampai Kelas Setengah adalah Tingkat Persiapan. Kelas I sampai VII Tingkat Ibtidaiyah, kemudian dibentuk pula Madrasah Muallimin (Sekolah Guru) sebagai lanjutan dari tingkat Ibtidaiyah, Madrasah Mu'allimin mempunyai dua kelas (kelas I & II), masing-masing kelas memakan waktu satu tahun. Pada tahun 1930 Pesantren ini mengalami perubahan yaitu: Tingkat Dasar (MI enam tahun). Tingkat Memengah (MTs tiga tahun), dan Tingkat Atas (Mu'allimin dua tahun). Pengembangan pendidikan terjadi pada enam tahun kemudian (1936), dengan didirikannya Sekolah Umum yang dibina langsung oleh Pondok Pesantren yaitu HIS (Holandch Inlanch School) yang disebut juga dengan HIS al-Khairiyah Citangkil. Berdirinya sekolah ini merupakan tandingan sekolah-sekolah umum Belanda, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi rakyat kecil untuk mengenyam pendidikan umum. Walaupun demikian sekolah ini tetap memiliki identitas keislaman (santri). Pengelolaan PP pada mulanya ditangani langsung oleh pendirinya yang sekaligus sebagai pengasuhnya, sehingga pendidikan yang memadai belum berjalan sempurna. Kemudian dibentuklah suatu organisasi yang bernama "Jam'iyah Nahdotus Syubbanil Muslimin" (Perkumpulan Kebangkitan Pemuda Islam), pada tanggal 21 Juni 1931 dengan ketua KH Ali Jaya. Organisasi inilah yang kemudian berperan dalam pengembangan Pondok Pesantren dan madrasah dari pusat sampai ke cabang. Pada tanggal 26 Februari 1948, KH Syam'un wafat dalam perang gerilya melawan pendudukan Belanda kedua. Pada tahun 1951 Jam'iyah Nahdiotus Syubbanil Muslimin diubah menjadi "Perguruan Islam al-Khairiyah" yang berpusat di Citangkil (Cilegon), melalui rapat pleno dengan cabang-cabang al-Khairiyah. Kemudian pada tahun 1956 Perguruan Islam al-Khairiyah diubah lagi menjadi Yayasan Perguruan Islam al-Khairiyah melalui Muktamar. Selain perubahan nama, muktamar ini memutuskan penyeragaman nama-nama madrasah cabang (al-Khairiyah) serta kurikulumnya. Namun yayasan ini tidak dapat berjalan lama, dan terjadi perubahan lagi dalam keputusan rapat lengkap pengurus yayasan, yaitu menjadi Organisasi Perguruan Islam al-Khairiyah yang disingkat dengan OPI pada tanggal 28 April 1960. Dalam bidang pendidikan, dilakukan pula perubahan dengan menghapuskan Madrasah Muallimin sebagai tingkat lanjutan atas, menjadi Madrasah Aliyah dengan lama belajar tiga tahun. Perubahan ini kemudian dikukuhkan oleh Raker OPI al-Khairiyah sebagai ganti muktamar, yang diikuti oleh pengurus besar dan pengurus cabang yang sudah mencapai 246 cabang. Pondok Pesantren al-Khairiyah terus berkembang dengan memiliki cabang yang luas yang tersebar di Sumatra dan Jawa. Pengelolaan Pondok Pesantren pada mulanya ditangani langsung oleh pendirinya yang sekaligus sebagai pengasuhnya, sehingga pendidikan yang memadai belum berjalan sempurna. Kemudian dibentuklah suatu organisasi yang bernama "Jam'iyah Nahdotus Syubbanil Muslimin" (Perkumpulan Kebangkitan Pemuda Islam), pada tanggal 21 Juni 1931 dengan ketua KH Ali Jaya. Organisasi inilah yang kemudian berperan dalam pengembangan Pondok Pesantren dan madrasah dari pusat sampai ke cabang. Pada tanggal 26 Februari 1948, KH Syam'un wafat dalam perang gerilya melawan pendudukan Belanda kedua. Pada tahun 1951 Jam'iyah Nahdiotus Syubbanil Muslimin diubah menjadi "Perguruan Islam al-Khairiyah" yang berpusat di Citangkil (Cilegon), melalui rapat pleno dengan cabang-cabang al-Khairiyah. Kemudian pada tahun 1956 Perguruan Islam al-Khairiyah diubah lagi menjadi Yayasan Perguruan Islam al-Khairiyah melalui Muktamar. Selain perubahan nama, muktamar ini memutuskan penyeragaman nama-nama madrasah cabang (al-Khairiyah) serta kurikulumnya. Namun yayasan ini tidak dapat berjalan lama, dan terjadi perubahan lagi dalam keputusan rapat lengkap pengurus yayasan, yaitu menjadi Organisasi Perguruan Islam Al-Khairiyah yang disingkat dengan OPI pada tanggal 28 April 1960. Dalam bidang pendidikan, dilakukan pula perubahan dengan menghapuskan Madrasah Muallimin sebagai tingkat lanjutan atas, menjadi Madrasah Aliyah dengan lama belajar tiga tahun. Perubahan ini kemudian dikukuhkan oleh Raker OPI al-Khairiyah sebagai ganti muktamar, yang diikuti oleh pengurus besar dan pengurus cabang yang sudah mencapai 246 cabang. Pondok Pesantren al-Khairiyah terus berkembang dengan memiliki cabang yang luas yang tersebar di Sumatra dan Jawa. Dua tokoh penting yang perlu dicatat dalam perkembangan al-Khairiyah adalah KH Ahmad Sjadeli Hasan, dan KH Abdul Fatah Hasan. Tokoh pertama dikenal sebagai salah seorang ahli tafsir Indonesia lulusan dua perguruan tinggi di Timur Tengah, yakni al-Azhar dan Darul Ulum Mesir. Di lingkungan pergerakan Islam, Sjadeli Hasan dikenal sebagai tokoh Masyumi yang memiliki hubungan dekat dengan Mohammad Natsir. Dalam perdebatan di Konstituante, tokoh ini juga tercatat sebagai salah seorang pembicara Masyumi. Sementara Abdul Fatah Hasan adalah abituren al-Khairiyah lulusan al-Azhar Mesir, yang memberikan pengaruh sangat besar terhadap perjalanan al-Khairiyah di kemudian hari. Di lingkungan al-Khairiyah Fatah Hasan dikenal sebagai ulama dan kyai yang berpikiran modern serta memiliki penguasaan ilmu keagamaan yang luas. Perlu ditandaskan lagi bahwa, organisasi ini menangani berbagai tingkat lembaga pendidikan dan dakwah, mulai dari Pondok Pesantren, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, serta lembaga pendidikan umum seperti Sekolah Dasar, SMP, SMU dan SMK (Ekonomi dan Teknik). Dalam catatan al-Khairiyah, untuk tingkat Ibtidaiyah saja tercatat tidak kurang dari 842 madrasah di seluruh Indonesia, belum lagi untuk jenjang pendidikan lainnya. Sebagai perbandingan, di wilayah Banten saja al-Khairiyah memiliki 10 Madrasah Aliyah, tidak termasuk 3 (tiga) Madrasah Aliyah al-Khairiyah yang sudah dinegerikan. Dengan jumlah ini bisa dipastikan data Madrasah Tsanawiyah al-Khairiyah lebih banyak lagi. Organisasi Kelembagaan Pada perjalanannya kurang lebih 60 tahun Pondok Pesantren ini, terkesan dikelola oleh keluarga kyai. Pada perjalanan seterusnya, terjadi kevakuman selama 24 tahun. Akhirnya pada tahun 1999 diadakan islah antar pengurus, sehingga terbentuklah Yayasan Pondok Pesantren Modern al-Khairiyah (YPPMA) di bawah asuhan KH Syatibi Ali Jaya. Jadi sekarang manajemen/pengelolaannya lebih terbuka, karena pimpinan yang sekarang ini bukan anak/ahli waris pendiri, tetapi anak dari KH Ali Jaya. Sedangkan KH Ali Jaya adalah alumni al-Khairiyah/santri KH Syam'un. Kegiatan Pendidikan dan Ciri Khas Pendidikan sekolah Mulai 1999 baru merintis kembali jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Kurikulum yang digunakan adalah dari Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional. Buku pegangan terbitan Departemen Agama yaitu: Quran, Hadis, Aqidah-Akhlak, Fikih, SKI dan Tajwid. Di samping jenjang pendidikan tersebut di atas, diselenggarakan juga Sekolah Luar Biasa dengan beberapa golongan, yaitu: Golongan A (Tuna Netra: SD), Golongan B (Tuna Rungu: TK, SD, SLTP) dan Golongan C (Tuna Grahita: TK, SD, SLTP dan SMLB). Pengelolaan dan administrasinya menginduk ke Departemen Pendidikan Nasional, sedangkan al-Khairiyah hanya sebagai payungnya saja. Pendidikan kepesantrenan Meskipun Pondok Pesantren al-Khairiyah sejak awalnya (1925) menerapkan sistem klasikal, tetapi tidak meninggalkan kebiasaan seperti di pondok pesantren salaf, yaitu mengajarkan kitab salaf, yang diberikan setiap ba'da subuh (muhadarah), mufradat setelah asar (ilmu alat: nahwu, shorof, balaghah dan lain-lain) setelah isya (tafsir, hadis, tauhid, Tasawuf, dan aln-lain). Dalam penyampaian/pengajian kitab klasik (kitab kuning ini menggunakan metode bandongan (kolektif) dan juga sorogan (individual). Pendidikan ekstrakurikuler Kegiatan di Pondok Pesantren al-Khairiyah ini baru dalam taraf merintis kembali, maka kegiatan ekstrakurikuler juga masih sebatas latihan kepramukaan dan khitobah (pidato). Kegiatan khitobah ini diharapkan bisa membekali para santri, sehingga para santri bisa berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti dalam kegiatan hari-hari besar Islam dan khususnya khutbah Jumat. Ciri khas/Kajian utama Dalam penyelenggaraan pendidikan, lebih menonjolkan sistem klasikal. Adapun materi yang diajarkan di Pondok Pesantren cenderung memperdalam Tafsir/'Ulumul Quran, sehingga ini menjadi ciri khas Pondok Pesantren al-Khairiyah. Kekhasan ini sangat dipengaruhi oleh keberadaan tenaga ahli lulusan Timur Tengah. Santri, Kyai dan Ustadz/Guru Siswa yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren ini seluruhnya 393 orang, terdiri atas 210 putra dan 183 putri. Mereka belajar dengan rasio: di TK 125 orang, MI 121 orang, MTs 52 orang, MA 42 orang, ditambah SLB 53 orang. Dari 393 orang ini yang mengikuti pendidikan kepesantrenan hanya 94 orang (MTs dan MA). Untuk sementara yang mukim 25 orang, selebihnya yang 69 orang adalah santri kalong. Siswa/santri al-Khairiyah pada umumnya berasal dari lingkungan kota Cilegon, dan ada juga dari Jakarta. Dalam kegiatan belajar, mereka diasuh oleh 40 orang ustadz/guru. Latar belakang pendidikan tenaga guru ustadz yaitu 50% berpendidikan S1, dan selebihnya di samping memiliki ijazah SLTA ia juga alumni dari berbagai Pondok Pesantren (Gontor) dan al-Khairiyah sendiri. Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana untuk kegiatan belajar dan kegiatan-kegiatan lainnya, Pondok Pesantren al-Khairiyah memiliki gedung belajar sendiri (TK, SLB, MI, MTs dan MA), asrama 3 unit (kapasitas 1.000 santri), gedung serbaguna (gsg), lapangan sepak bola, bola voli, bola basket, bulu tangkis, tenis meja, aula, ruang rapat, ruang kantor, ruang tamu (guest house), ruang perpustakaan, kantin, mess, koperasi, lab. bahasa, lab. komputer, workshop, WC, masjid dan lain-lain. Sarana dan prasarana tersebut di atas, masing-masing jenjang pendidikan memilikinya. Tetapi juga ada yang bersifat kolektif lapangan bola, gedung serbaguna, masjid misalnya. Namun sayangnya, bangunan yang sangat komplit dan memadai ini, belum bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan di sana sini sudah ada yang rusak. Sumber Dana dan Usaha Ekonomi Dalam penyelenggaraan pendidikan sekolah kepesantrenan maupun luar sekolah di al-Khairiyah, sumber dana diperoleh antara lain dari siswa, para donatur dari PT Krakatau Steel dan para donatur lainnya. Demi pemanfaatan dan terpeliharanya sarana/fasilitas, maka ada beberapa gedung yang dipakai untuk kantor pemerintah, tentunya dengan berbagai masukan sebagai kompensasinya. Dalam usaha pemberdayaan ekonomi al-Khairiyah belum mencoba merintis kembali, karena kondisi yang belum memungkinkan stabil. Saat ini pengurus lebih berkonsentrasi pada terlaksananya pendidikan di setiap jenjang. Pekerjaan yang cukup berat dan memakan waktu adalah, bagaimana cara memiliki kembali kepercayaan masyarakat kepada Pondok Pesantren Khairiyah di Citangkil ini. Sekadar contoh, tanggal 31 Mei 2001 menyelenggarakan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw sekaligus dalam rangka haul al-Khainyah ke-77, dengan mendatangkan penceramah kondang KH Zainudin MZ. Program Pengembangan Di samping berusaha terus dalam rangka pemulihan terhadap Yayasan Pondok Pesantren ke depan telah menyusun misi dan visinya antara lain: 1. Menyiapkan sumber daya manusia yang bertakwa dan unggul. 2. Menciptakan tenaga-tenaga profesional dalam berbagai bidang dan berwawasan Islam. 3. Menyiapkan kader-kader pilihan umat militan dan handal. Untuk mencapai misi dan visi tersebut Yayasan al-Khairiyah mencoba merintis Perguruan Tinggi (STIE). Nantinya, para alumni STIE diharapkan benar-benar mempunyai wawasan yang luas tentang Iptek dan Imtaq. Sumber: Direktorat Pendidikan DIniyah dan Pondok Pesantren, DItjen Pendidikan Islam, Departemen Agama RI, 2007 (Slamet Riyanto) Tags: Al-Khairiyah , Pesantren

Rabu, 21 Maret 2012

Mengurai Tafsir Surat Al-Taubah Ayat 71-74

Mengurai Tafsir Surat Al-Taubah Ayat 71-74 Oleh Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. (Dosen Tafsir IAIN Lampung & UIN Jakarta, Alumni Pendidikan Kader Mufassir PSQ) Disampaikan pada Halaqah Tafsir, Pusat Studi al-Qur’an, Bait al-Qur’an, Pd. Cabe, Rabu, 21 Maret 2012               •         •         •          •             71. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. 72. Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga 'Adn. dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar. Secara jelas, pada ayat 71 di atas, menguraikan keadaan dan karakteristik orang-orang mukmin, yaitu sebagian mereka (mukmin dan mukminat) sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, menyuruh yang ma’ruf, mencegah yang mungkar, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Lima karakteristik mukmin/nat inilah yang dalam ayat ini mendapatkan garansi rahmat dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Rahmat yang dalam redaksi ayat ini menggunakana سيرحمهم (akan merahmati mereka), rahmat di sini bukan hanya rahmat di akhirat, tetap melingkupi juga rahmat di dunia dan akhirat. Dan rahmat terbesar antara lain adalah kenikmatan berhubungan dengan Allah dan rahmat ketenangan batin. Kenikmatan di dunia bentuknya sangat bervariasi, dari indahnya hidup berumah tangga, hingga nikmat dan berkahnya rizki yang melimpah. Begitupun rahmat di akhirat yang sudah pasti sulit untuk diungkapkan dan digambarkan, yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak terdengar sebelumnya oleh telinga, dan atau bahkan tidak terlintas dalam benak pikiran manusia. Jika melihat pada ayat-ayat sebelumnya, keadaan berbalik justru diulas pada ayat 67-68 yang mengulas karakteristik orang-orang munafik yaitu, mereka menyuruh yang munkar dan melarang yang ma’ruf, menggenggamkan tangan mereka, dan mereka melupakan Allah. Pada redaksi ayat 71 yang berbunyai بعضهم أولياء بعض (sebagian mereka adalah penolong bagi sebagaian yang lain) yang menjelaskan keadaan karakteristik orang-orang mukmin dan mukminat. Flash back ke ayat 67 kembali terdapat perbedaan redaksi berbunyi بعضهم من بعض (sebagian mereka dari sebagian yang lain). Hal ini memberikan perhatian tersendiri bagi mufassir, sehingga beragam pula penjelasannya. Ada yang berpandangan bahwa ini merupakan isyarat kaum mukminin yang tidak saling menyempurnakan keimanannya lantaran setiap orang mukminin sudah tetap imannya. Dalam artian bahwa mereka telah memiliki keimanan yang mantap, bukan taklid buta. Keteragan ini terindikasi dari redaksi ayat awliyâ’ yang bermakna ketulusan dalam menolong. Keadaan berbalik dari orang-orang munafik yang kesatuan mereka atas dasar dorongan sifat-sifat buruk. Demikian ungkapan al-Biqâ’i, juga Ibnu ‘Asyûr, diuraikan pula oleh M. Quraish Shihab. Selanjutnya, ayat 72 menjanjikan syurga kepada mukmin lelaki dan mukmin perempuan yang diberikan gambaran bahwa syurga itu di bawahnya mengalir sungai-sungai, orang yang di syurga itu kekal di dalamnya, dan mukmin-mukminat juga diberikan tempat-tempat yang indah di surga ‘Adn. ‘And berarti kemantapan dan kekekalan. Janji Allah ini benar ditujukan kepada orang mukmin lelaki dan mukmin perempuan yang memiliki kriteria pada ayat 71. Ayat ini di akhiri dengan redaksi ورضوان من الله أكبر ذالك هو الفوز العظيم (Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar). Ridhwân terambil dari ridhâ yang berarti kepuasan hati. Redaksi ridhwânun min Allâh, ini seolah memberikan informasi bahwa keridhaan Allah itu sungguh sangat amat besar, bahkan keagungannya tidak akan tertangkap oleh indra manusia. Kemudian, di penghujung ayat menjelaskan bahwa keridhaan dari Allah akan melahirkan kesuksesan yang besar pula.  •        •     73. Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka ialah Jahannam. dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya. Melihat ayat-ayat sebelumnya yang mengupas kejelekan orang-orang munafik pada ayat 67-68 dan membandingkan pula dengan karakteristik orang-orang mukmin pada ayat 71-72. Nah, ayat 73 di atas, berbicara tentang seruan Allah kepada Nabi Muhammad untuk berjihad melawan orang-orang munafik. Selain itu, ayat ini juga menuntut Nabi untuk bersikap tegas. Perintah berjihad dan bersifat keras pada ayat ini, nampaknya memiliki keterkaitan dengan wafatnya Rasul yang tidak lama sesudah turunnya ayat ini. Seolah-olah ayat ini mendidik dan mempersiapkan mentalitas kaum muslimin untuk bersikap tegas terhadap orang-orang kafir dan munafik yang mengaku muslim, seperti pasca meninggalnya Rasul muncul orang-orang yang enggan membayar zakat pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar. Demikian Ibnu ‘Asyur menjelaskan seperti dituliskan oleh M. Quraish Shihab. Terminology ajakan Allah untuk melakukan jihad pada ayat di atas, bisa dipahami beberapa versi. Ada yang secara langsung dipahami sebagai jihad secara leterlek, dalam artian melakukan jihad dan bersikap keras dengan mengangkat senjata melawan orang-orang kafir. Ada juga yang memahami perintah berjihad dengan orang-orang kafir dan munafik di atas yakni dengan tangan atau lidah, atau bahkan dengan diplomasi, atau juga dapat dilakukan dengan menampakkan muka yang tidak menyenangkan bagi mereka. Dapat pula, berjihad dan bersikap keras di atas dipahami dengan jihad dan bersikap keras akan penegakkan sanksi hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan mereka. M. Quraish Shihab, menjelaskan tiga termonologi dimensi perintah jihad di atas, dapatlah ditampung oleh perintah jihad, karena perintah jihad pada ayat di atas, hemat M. Quraish Shihab dipahami sebagai perintah jihad dengan berbagai cara yang sesuai. Menariknya lagi, M. Qraish Shihab memaknai dimensi termonologi perintah jihad yang telah dikemukakan, sama saja ketika menjelaskan makna fî sabîlillâh pada ayat 60 tentang orang-orang yang berhak menerima zakat. Jihad di jalan Allah di sini, bukan hanya bagi orang-orang yang berjihad dengan memanggul senjata, tetapi jihad di sini juga bisa dipahami bagi orang-orang yang berjihad dengan pena (penulis) dan lidah (pendakwah, guru, dosen dll.). Bahkan, cara-cara lain sesuai dengan situasi dan perkembangan zaman. Sikap keras terhadap orang-orang kafir dan munafik yang diperintahkan pada ayat di atas, karena sifat-sifat mereka bertolak belakang dengan sifat orang-orang mukmin. Hal ini juga bukan berarti bermakna Rasul adalah orang yang keras, karena Rasul memiliki sifat yang lemah lembut bahkan pemaaf seperti pada surah Âli ‘Imrân syst 159.                                                    74. Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan Perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. Ayat ini, dalam satu riwayat dijelaskan bahwa dalam perjalanan Rasul Saw. Dari perang Tabuk, sejumlah dua belas, ada juga yang mengatakan lima belas orang munafik merencanakan pembunuhan tehadap Rasul, tetapi rencana disampaikan Allah kepada beliau sehingga mereka gagal. Redaksi Kalimat al-kuffâr, dalam ayat di atas adalah kalimat yang menunjukkan kekufuran pengucapannya. Sebaliknya ada kalimat al-taqwâ yakni lâ ilâha Illâ Allâh, dan kalimat al-Islâm adalah kalimat syahadat. Penjelasan pada ayat di atas masih bertalian dengan ayat sebelumnya yang memerintahkan kepada Nabi untuk melakukan jihad terhadap orang-orang kafir dan munafik. Nah, ayat di atas, sebagai imbas atas sikap keras mereka. Sikap tersebut dijelaskan secara gambalang dalam ayat 74 sebagaimana disebutkan di atas. Kedurhakan ini tergambar misalnya mereka melakukan bersumpah dengan nama Allah, bahwa mereka tidak berkata-kata, dalam artian mereka tidak secara nyata melakukan pelanggaran terhadap ajaran agama, juga tidak mengganggu Nabi, mereka kafir sesudah keislaman mereka, mereka menginginkan padahal mereka tidak mampu mencapainya. Akan tetapi, redaksi ayat ini kembali memberikan harapan bahwa meskipun mereka telah melakukan perbuatan yang buruk, Allah masih tetap membuka lebar pintu taubatnya. Taubat ini merupakan jalan terbaik bagi mereka. Namun demikian, kendati sudah ditawarkan pertaubatan, jika mereka tidak mau, maka ancamannya adalah adzab Allah di dunia dan akhirat. Meskipun dimensi taubat pada ayat di atas sulit untuk diprediksi, hal ini karena taubatnya menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekufuran atau lebih dikenal dengan kafir zindiq. Bisa jadi lisannya mengatakan taubat, padahal dalam hatinya tidak. Oleh sebab itu, butuh kerelaan dan penyesalan diri untuk bertaubat dan mengakui dengan sepenuh hati tidak akan melakukan sikap bejat dan dosa-dosa yang mereka lakukan. Wallâhu a‘lam!!! Tangsel, Pamulang, 20 Maret 2011< /a>

Kamis, 15 Maret 2012

Surah al-'Ashr, PENGAJIAN MALAM JUM'AT Komplek DEPKES

KAMIS, 15 MARET 2012 PENGAJIAN MALAM JUM'AT Pada tanggal 15 Maret 2012 bertepatan dengan malam Jum'at, sebagaimana biasa pelaksanaan Majlis Dzikir Yasin selalu di laksanakan di Masjid Al-Muhajirin Komplek Departemen Kesehatan Kelurahan Sawah Ciputat Tangerang Selatan. Kami selaku sekretaris DKM mempunyai catatan khusus terhadap Penceramah pada malam itu, hal tersebut dikarenakan mengupas surat Al-Asyr (Waktu/Masa) mengapa...? Mari kita ikuti tausiahnya. DR. Hasani Ahmad Said. MA, dalam mukadimahnya mengambil surat Arrahman, dimana Alloh SWT menanyakan kepada manusia "Nikmat apalagi yang engkau dustakan...? dan diulang sampai 76 x. Dan selanjutnya bahwa apabila kita menghitung nikmat Alloh SWT kita tidak akan sanggup, diantaranya nikmat sehat, dan nikmat-nikmat yang lain. Khusus tentang nikmat hidup ini marilah kita hitung secara matematis, dimana letak kerugian dan keuntungan kita...sebagaimana yang disitir dalam QS. Al-Asyr. Sebagaimana kita maklum, bahwa waktu bagi setiap manusia adalah sangat penting. Mengingat pentingnya waktu ini maka Alloh SWT menggunakan waktu dan waktu tertentu untuk bersumpah dan untuk memberi nama Surah dalam Alquran. Misalnya “Wal-‘asyr = Demi masa (waktu0”, “Wadhuha = Demi waktu dhuha”. Meski semua mengakui bahwa waktu itu penting, namun jika tidak hati – hati atau benar cara memanfaatkannya, maka bisa menjadi bencana. Hal ini sesuai dengan sebuah pepatah Arab yang sangat terkenal yang menyatakan bahwa: “Waktu itu laksana pedang” yang bila tidak hati – hati memanfaatkannya, maka ia akan melukai orang yang menggunakannya, atau bahkan ia akan memenggal siapapun yang menyia-nyiakannya. Nah untuk melihat bagaimana waktu itu bisa menjadi bencana, dalam tulisan ini akan diuraikan tentang bagaimana kebanyakan kita memanfaatkan waktu kita seharin- hari maupun waktu selama hidup kita. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengajak kita semua untuk menghitung dengan cermat untuk apa saja dan berapa lama waktu dari masing – masing kgiatan/ aktivitas rutin kita sehari – hari, dalam sehari, dalam sebulan, dalam setahun dan selama hidup kita. Hal ini sesuai dengan anjuran Khalifah Umar ra. 1400 th silam, melalui nasehatnya: “Hitunglah…sebelum kamu sekalian dihitung/ dihisab (Oleh Alloh SWT di akherat kelak)” . Dengan demikian kita berharap akan semakin menyadari dan berhati – hati dalam memanfaatkan waktu hidup kita yang cuma sebentar di dunia ini. Di smping itu kita juga berharap agar waktu tidak kita sia – siakan, karena menyia – nyiakan waktu hidup kita, akan bisa menjadi bencana bagi kita. B. PEMBAHASAN. 1. Perhitungan Umur dan Waktu diperhitungkannya Amal dan Dosa. Sebelum kita menghitung secara matematis tentang umur dan waktu aktivitas kita sehari – hari, ada baiknya perlu kita ketahui bahwa: 1 hari = 24 Jam, 1 jam = 60 menit dan 1 menit = 60 detik. Dengan demikian 1 thn = 12 Bulan = 52 Minggu = 365 Hari = 8.760 Jam = 525.600 Menit = 31.636. 000 Detik Anggaplah manusia meninggal dunia antara usia 60 – 70 tahun. Atau kita anggap manusia rata – rata meninggal pada usia = ± 65 th. Dari umur 65 thn tsb pada masa anak-anak belum diperhitungkan amal dan dosa. Baru mulai diperhitungkan setelah manusia baligh (start bagi seseorang diperhitungkan amal baik atau buruknya selama hidup di dunia). Usia baligh tersebut bagi: (a) Laki-laki = ± 15 tahun dan bagi Wanita = ± 12 tahun.Dengan demikian Usia yang tersisa untuk kita beribadah kepada-Nya kita pukul rata dengan rumus: Mati baligh = sisa usia = 65 – 15 = 50 tahun Nah sekarang pertanyaanya: (a) Sungguhkah 50 tahun usia kita benar – benar untuk BERIBADAH ?, (2) Bukankah kewajiban kita hidup di dunia ini hanya untuk beribadah kepada Alloh SWT?, (3) Untuk apa saja waktu hidup kita yang 50 tahun itu? 2. Perhitungan Waktu Untuk Aktivitas Manusia Sehari – hari dan Untuk Ibadah Secara Matemaris. Sebelum kita hitung penggunaan waktu yang 50 tahun tersebut untuk apa saja dan berapa lama, perlu kita buat asumsi – asumsi sebagai berikut:: a. Bahwa 50 tahun = 50 × 365 = 18.250 hari = 18.250 × 24.= 458.000 jam. b. Rata – rata kegiatan harian kita antara lain: (1) Tidur = ± 8 jam/hari, (2) Bekerja & Lembur = ± 8 jam/hari dan (3) Kegiatan Santai/ Relaksasi = ± 4 jam/hari. Nah selanjutnya mari kita hitung berapa lama dari masing – masing kegiatan itu kita lakukan selama 50 tahun, yang semestinya untuk kita beribadah tersebut? 1) Berapa lama waktu untuk tidur? Bila diasumsikan kita tidur sehari = 8 jam, berarti dalam 50 tahun (18.250 hari) kita tidur selama = 18.250 × 8 = 146.000 jam = 146.000 : 8.760 = 16 tahun, 7 bulan atau di bulatkan = 17 tahun. Alangkah sayangnya waktu kita yang 50 tahun itu, selama 17 tahun hanya kita gunakan untuk tidur. Padahal kita nanti akan tertidur dari dunia ini untuk selamanya (ketika kita mati nanti). Belum lagi bagi kita yang memiliki penyakit ”TuMor” = Tukang MoloR, mungkin kita akan tidur selama 12 jam/ hari = 18.250 × 12 = 219.000 jam = 219.000 : 8.760 = 24,98 tahun atau di bulatkan = 25 tahun. 2) Berapa lama waktu untuk aktivitas kerja di siang hari & lembur? Yang termasuk aktivitas/ kerja di siang hari dan lembur ini bagi setiap orang tidaklah sama. Ada yang bekerja di kantor/ di perusahaan bahkan sampai lembur, ada yang bekerja di sawah, ada yang belajar atau mengajar, ada yang sekolah atau kuliah, ada yang makan sambil jalan - jalan, ada pula yang aksi sambil korupsi dan masih banyak lagi aktivitas lainnya, di mana satu sama lainnya tidak bisa disamaratakan. Bila kita asumsikan bahwa lama waktu kita beraktivitas/ kerja di siang hari dan termasuk lembur = + 12 Jam/ hari, maka dalam 50 tahun waktu yang habis dipakai aktivitas/ kerja di siang hari dan lembur = 18.250 x12 = 219.000 jam = 219.000 : 8.760 = 25 tahun (pas). 3) Berapa lama waktu untuk aktivitas santai atau rilexsasi alias nganggur? Termasuk dalam kegiatan santai/ rileksasi alias nganggur: ini antara lain waktu yang kita gunakan untuk: nonton TV, Fb-an, rekreasi, jalan-jalan, bersenda gurau dengan keluarga/ teman, ada yang belajar mati-matian bikin kerpekan/ sontekan untuk ulangan/tes/ujian, bahkan ada juga yang digunakan untuk merenung dan menghayal atau dibuai angan – angan, sehingga dzikirnya: “jikalau…maka ....., jikalau…. maka ....., jikalau…… maka .....” Bila kita asumsikan bahwa waktu kita untuk santai atau rileksasi alias nganggur = ± 4 jam/ hari, maka dalam 50 tahun waktu yang dipakai santai/ rileksasi/nganggur = 18.250 x 4 = 73.000 jam = 73.000 : 8.760 = 8,33 tahun atau dibulatkan = 8 tahun. 4) Berapa lama waktu untuk beribadah? Dari perhitungan di atas, selanjutnya mari kita hitung berapa lama waktu kita untuk beribadah kepada Alloh (Tuhan Yang Maha Kuasa)?. Untuk jelasnya dari perhitungan di atas secara ringkas dapat kita kalkulasikan dengan asumsi – asumsi sebagai berikut: a) Umur rata – rata manusia hidup di dunia = ± 65 tahun b) Masa anak – anak (belum dihitung amal dan dosa) = ± 15 tahun (65 – 15) c) Lama waktu hidup & diperhitungkan amal & dosa = ± 50 tahun d) Waktu untuk tidur = ± 17 tahun e) Waktu untuk bekerja di siang hari & lembur = ± 25 tahun f) Waktu untuk santai atau rileksasi = ± 8 tahun (17 + 25 + 8) g) Jumlah waktu untuk Tidur + Kerja & lembur + Nganggur = ± 50 tahun ( 50 – 50) h) Waktu untuk beribadah kepada Alloh SWT (Tuhan) = ± 0 tahun Ternyata bedasarkan perhitungan secara matematis di atas, selama 50 tahun sisa waktu untuk ibadah = 50 – 50 = 0 tahun. Dengan kata lain waktu kita yang 50 tahun itu kita habiskan hanya untuk: ”Tidur, Kerja & lembur serta Santau/ Nganggur”. Lantas kapan ibadahnya? Bukankah manusia itu diciptakan hanya untuk beribadah kepada Alloh SWT? Sebagaimana Alloh berfirman dalam Alquran: ”Tidak Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada – Ku”. Atau sebagaimana firman Alloh dalam Alquran Surah Al-Asyr ayat 1 – 5: ”(1) Demi masa. (2) Sesungguhnya manusia itu benar – benar dalam kerugian,(3) Kecuali orang – orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. Berdasarkan firman Alloh di atas, semestinya agar kita tidak merugi, maka waktu kita sehari – hari hendaklah kita manfaatkan untuk kegiatan – kegiatan sebagai berikut: Melakukan kegiatan – kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan. Termasuk dalam kegiatan ini antara lain: melakukan ibadah khusus seperti shalat wajib & sunnah, puasa, hajji, mengaji, mendengarkan ceramah/ nasehat agama secara langsung atau melalui TV, Radio, Casete, CD, membaca & mengkaji Alquran, Membaca buku – buku agama dan lain – lain. Melakukan kegiatan – kegiatan amal shalih/ kebajikan. Termasuk dalam kegiatan ini antara lain: infaq/ sedekah, membantu orang yang susah, berbakti kepada orang tua, silaturahiem, gotong royong, berbakti kepada suami dan lain – lain. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran). Termasuk dalam kegiatan ini antara lain: mendakwahkan Islam melalui ceramah, khutbah, menulis buku tentang Islam, menasehati isteri/ suami dan anak – anak dan lain – lain. Saling menasehati dalam kesabaran. Termasuk dalam kegiatan ini antara lain: sabar jika tertimpa musibah, bila diolok/ dikucilkan karena mengamalkan, mendakwahkan, memperjuangkan Islam, menasehati orang lain agar bersabar ketika ditimpa musibah dan lain – lain. Pertanyaannya adalah: Kapan dan berapa lama waktu untuk kegiatan – kegiatan itu masing – masing? Sedangkan sebagaimana disebutkan di atas bahwa ternyata selama 50 tahun sisa waktu untuk ibadah = 50 – 50 = 0 tahun. Dengan kata lain waktu kita yang 50 tahun itu kita habiskan hanya untuk: ”Tidur, Kerja & lembur serta Santau/ Nganggur” ?. 3. Sanggahan dan Bantahan Dari uraian di atas, mungkin kita bisa menyanggah dengan beberapa sanggahan/ bantahan. Tetapi setiap sanggahan/ bantahan bisa jadi akan ada jawabannya. Nah berikut ini saya tuliskan beberapa sanggahan/ bantahan dan jawaban yang dapat terjadi dalam kehidupan kita sehari – hari. Sanggahan/ Bantahan: Yang dimaksud dengan ”ibadah” itu kan ”Tunduk dan patuh”. Jadi kegiatan apapun saja yang kita lakukan, asalkan diniatkan dengan ikhlash semata – mata mencari ridlo Alloh dan tidak melanggar larangan – larangan Alloh itu semuanya adalah termasuk ibadah. Sehingga: (1) Kita sholat, puasa, zakat, hajji, berceramah, membaca khutbah, mengajar ngaji dll adalah ibadah, (2) Kita belajar/ mencari ilmu (sekolah atau kuliah) adalah ibadah,. (3) Kita bekerja mencari nafkah itu ibadah, (4) Kita menolong orang yang susah adalah ibadah, (5) Kita kerja bhakti di kampung adalah ibadah, (6) Kita melakukan hubungan intim dengan suami/ isteri yang syah adalah ibadah dan sekali lagi, kegiatan apapun saja yang kita lakukan, asalkan diniatkan dengan ikhlash semata – mata mencari ridlo Alloh dan tidak melanggar larangan – larangan Alloh itu semuanya adalah termasuk ibadah. Dengan demikian tidaklah benar mana kala selama kita hidup 50 tahun itu dikatakan belum melakukan ibadah sama sekali, atau waktu kita yang 50 tahun itu kita habiskan hanya untuk: ”Tidur, Kerja & lembur serta Santai/ Nganggur”. Dengan kata lain aktivitas hidup kita di dunia ini tidak bisa dihitung dengan tepat secara matematis seperti di atas, terutama untuk menghitung berapa lama waktu kita untuk beribadah. Karena kegiatan – kegiatan atau urusan keduniaan yang nampaknya bukan kegiatan ibadah bisa menjadi kegiatan ibadah, mana kala diniatkan dengan ikhlash semata – mata mencari ridlo Alloh dan tidak melanggar larangan – larangan Alloh sebagaimana sanggahan di atas. Jawaban: Yaa....memang benar bahwa segala kegiatan kita bisa bernilai ibadah mana kala diniatkan dengan ikhlash semata – mata mencari ridlo Alloh dan tidak melanggar larangan – larangan Alloh sebagaimana sanggahan di atas. Tapi siapa yang bisa menjamin bahwa niat kita itu benar – benar ikhlas? Siapa yang bisa menjamin bahwa segala amal shalih kita itu pasti diterima oleh Alloh SWT? Mari kita lihat satu – persatu! Ya… memang benar…sekolah atau kuliah itu bisa menjadi ibadah, kalau niatnya ikhlash beribadah, tapi rata – rata kita sekolah atau kuliah itu niatnya untuk mencari ijazah, agar kelak mudah mencari pekerjaan atau nafkah. Ya… memang benar bekerja mencari nafkah sampai lembur – lembur itu juga bisa bernilai ibadah, kalau niatnya benar – benar ikhlash untuk ibadah. Namun seringkali kita bekerja hanya untuk mencari harta benda dunia dan berharap dipuji atau supaya tidak dihina orang. Ya… memang benar melakukan hubungan intim dengan suami/ isteri yang syah itu juga bisa bernilai ibadah, kalau niatnya benar – benar ikhlash untuk ibadah. Namun seringkali kita melakukan hubungan intim dengan suami/ isteri yang syah itu hanya untuk mencari kesenangan, melepas hawa nafsu semata – mata hingga kadang berdoa sebelumnya saja lupa/ tidak ingat. Demikian halnya dengan kegiatan – kegiatan dunia lainnya memang bisa bernilai ibadah, mana kala diniatkan untuk ibadah. Tapi sayang kebanyakan niat kita tidak untuk ibadah, namun hanya untuk mengejar urusan dunia saja. Ooooh mungkin saat kita sholat 5 waktu, puasa, zakat dan hajji yang akan memperoleh pahala yang besar. Nah karena di antara ibadah – ibsdah itu nampaknya sholatlah yang rutin setiap hari kita lakukan, maka dalam tulisan ini hanya akan kita hitung berapa lama waktu kita sholat dalam sehari dan selama 50 tahun Di smping itu juga didasari beberapa alasan dari Hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa: “Sholat 5 waktu itu: (a) besar pahalanya, (b) bisa menghapus dosa, (c) kunci pembuka syurga, (d) amal yang pertama dihisab, yang jika shalatnya baik maka segala amalnya dianggap baik…dst… Pertanyaan selanjutnya: Cukupkah kita merasa cukup beribadah hanya dengan saja?, Berapa lama waktu yang kita gunakan untuk shalat dalam 50 tahun? Mari kita hitung: Jika kita asumsikan untuk sekali holat yang sedang – sedang saja termasuk untuk berdzikir dan berdo’a= ± 10 menit (Tentu saja jika shalatnya dengan cara kilat = 5 menit, belum lagi kalau kilat khusus = 3 menit, tentu lebih sedikit lagi). Berarti sehari semalam lama waktu shalat = 5 x 10 = 50 menit atau kita bulatkan = ± 1 jam. Berarti dalam waktu 50 tahun, waktu yang terpakai sholat =18.250 x I = 18.250 jam = 18.250 : 8.760 = 2,05 tahun atau dibulatkan = 2 tahun. Ini berarti bahwa waktu yang kita manfaatkan dalam 50 tahun di dunia, cuma 2 tahun untuk sholat, itupun belum ada jaminan bahwa sholat kita bermakna dan pasti diterima. Dan sekiranya sholat kita selama 2 tahun itu diterima, rasanya juga belum/ tidak sebanding dengan perbuatan dosa - dosa kita yang kita lakukan selama 50 tahun. Baik dosa kita yang tertuju langsung kepada Alloh SWT maupun dosa – dosa kita terhadap sesama. C. PENUTUP 1. Kesimpulan. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa: Analisis atau perhitungan secara matematis terhadap lama waktu kita hidup di dunia dan lama waktu kita melakukan berbagai aktivitas hidup keseharian kita termasuk aktivitas ibadah kita kepada Alloh SWT, tidak bisa seluruhnya tepat. Meskipun demikian analisis atau perhitungan secara matematis tersebut, setidaknya dapat memberikan gambaran dan kesadaran kepada kita bahwa: “Terlalu banyak waktu yang terbuang percuma selama manusia hidup di dunia dan semuanya itu akan menjadi bencana” 2. Himbauan dan Saran Selanjutnya saya menghimbau marilah segera kita menyadari akan pentingnya kita memanfaatkan waktu hidup kita di dunia yang Cuma sebentar ini. Tiada kata terlambat, atau lebih baik terlambat dari pada tidak pernah menyadari sama sekali. Walaupun waktu bergulir cepat, marilah kita isi waktu kita yang tersisa dengan sesuatu apa saja yang bermanfaat, bagi diri kita, keluarga, masyarakat, nusa, bangsa dan agama. Dan jangan lupa, niatkan semua kegiatan atau aktivitas kita itu dengan niatan ibadah, ikhlash karena ingin mencari ridlo Alloh semata - mata! Terima kasih yang tulus saya ucapkan kepada orang yang telah menyampaikan tulisan atau nasehat ini kepada saya. Saya hanya menulis kembali dalam kemasan yang agak berbeda. Semoga menjadi amal jariah baginya. Yang jelas satu hari = satu hikmah. Semoga hidup kita berlimpah nikmat dan berkah. Amien. Sekretaris DKM Al-Muhajirin. kami kutip juga dari :http://dalyanasblog.blogspot.com/2011/01/catatan-akhir-tahun-2010-awal-tahun.html Diposkan oleh ALMUHAJIRIN_MOSQUE Komp. Depkes Kp. Sawah Ciputat Jl. KI. Hajar Dewantoro Ciputat di 08:54

Rabu, 14 Maret 2012

RAT-SAT MATA KULIAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (MKDU4221)

RAT-SAT MATA KULIAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM (MKDU4221) Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd. DR. Hasani Ahmad Said, M.A. UNIVERSITAS TERBUKA JAKARTA 2012 PETA KOMPETENSI Pendidikan Agama Islam/MKDU4221/3 sks RANCANGAN AKTIVITAS TUTORIAL ( RAT ) Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam Bobot Mata Kuliah : 3 sks Kode Mata Kuliah : MKDU4221 Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd. Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. Deskripsi Mata Kuliah Mata kuliah Pendidikan Agama Islam secara substansial merupakan salah satu Mata Kuliah Berkehidupan Bermasyarakat (MBB) atau disebut juga sebagai mata kuliah Pengembangan Kepribadian (MPK) dengan beban studi 3 sks berdasarkan Surat Keputusan Direktur Jenderal Pendidikan Tinggi No. 43 dan 44/Dikti/Kep/2006. Pembahasan materi mata kuliah ini lebih mengarah kepada pemahaman ajaran Islam yang menuntut untuk diterapkan dalam berkiprah sebagai warga Negara yang religius dalam kondisi bangsa yang pluralistic yang bersifat universal. Mata kuliah ini membahasa tentang: Tuhan Yang Maha Esa dan Ketuhanan, Manusia, Masyarakat, Hukum, Moral, Ilmu Pengetahuan Teknologi dan Seni, Budaya Politik dan Kerukunan antar Umat Beragama. Tujuan Instruksional Umum Secara umum setelah mahasiswa mempelajari materi mata kuliah ini, diharapkan mampu menerapkan nilai-nilai dasar ajaran agama Islam untuk menumbuhkan kerukunan antar umat beragama kehidupan secara individual, bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Secara khusus, setelah mahasiswa mempelajari materi mata kuliah ini diharapkan mampu: 1. Menjelaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Menjelaskan hakikat, martabat dan tanggung jawab manusia; 3. Menjelaskan pengertian masyarakat beradab, peran umat beragama, HAM dan demokrasi; 4. Menumbuhkan kesadaran untuk taat terhadap hukum dan fungsi agama; 5. Menjelaskan pengertian moral dan akhlak mulia; 6. Menjelaskan peran IPTEKS dan IMTAQ; 7. Menjelaskan budaya akademik, etos kerja, sikap terbuka dan keadilan; 8. Menjelaskan peran agama dalam kehidupan berpolitik untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, nilai-nilai ajaran agama Islam sebagai rahmat Tuhan YME; dan 9. Mewujudkan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan pluralistik di Indoensia. No Tujuan Instruksional Khusus Pokok Bahasan Subpokok Bahasan Model Tutorial Estimasi Waktu Daftar Pustaka 1 2 3 4 5 6 7 1 Mahasiswa dapat: menjelaskan Ketuhanan Yang Maha Esa Tuhan Yang Maha Esa dan Ketuhanan 1. Keimanan dan Ketakwaan 2. Filsafat Ketuhanan Diskusi, Power point, Laptop, dan kertas kerja 120 menit M. Quraish Shihab, 1992, Moh. Khudori Umar, T.Th., Ali Nurdin dkk, 2008 2 Mahasiswa mampu: menjelaskan hakikat, martabat dan tanggungjawab manusia Hakikat, martabat dan tanggungjawab manusia 1. Hakikat Manusia 2. Martabat manusia 3. Tanggung Jawab manusia. Diskusi, Power point, Laptop, dan kertas kerja 120 menit Abudin Nata (1994), Depag RI (2001), E. Hasan Saleh (2000), Ali Nurdin dkk, 2008 3 Mahasiswa mampu: menjelaskan Menjelaskan pengertian masyarakat beradab, peran umat beragama, HAM dan demokrasi Masyarakat beradab, peran umat beragama, HAM dan demokrasi 1. Masyarakat beradab dan sejahtera 2. Peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradab dan sejahtera 3. HAM dan Demokrasi Diskusi, Power point, Laptop, dan kertas kerja 120 menit Ali Nurdin dkk, (2008), Bakhtiar Efendi (1998), Mukti Ali (1974), Salahudin hamid, (2000). 4 Mahasiswa S.1 PPKn mampu: menjelaskan Menumbuhkan kesadaran untuk taat terhadap hukum dan fungsi agama Hukum 1. Menumbuhkan kesadaran untuk taat terhadap hukum Allah SWT. 2. Fungsi profetik agama dalam hukum Islam Diskusi, Power point, Laptop, dan kertas kerja 120 menit Ali Nurdin Dkk, (2008), Muhammad Fuad Abdul Baqi (T.th.), M. Quraish Shihab (1995, 1998, 2004). 5 Mahasiswa mampu: menjelaskan Menjelaskan pengertian moral dan akhlak mulia Agama sebagai sumber moral dan akhlak mulia dalam kehidupan 1. Agama sebagai sumber moral 2. Akhlak mulia dalam kehidupan Diskusi, Power point, Laptop, dan kertas kerja 120 menit Ali Nurdin Dkk, (2008), Ahmad Amin (1983), Endang saifudin Anshari (1980) 6 Mahasiswa mampu: Menjelaskan peran IPTEKS dan IMTAQ Ilmu pengetahuan, teknologi dan seni 1. Iman, ipteks, dan amal sebagai kesatuan; 2. Kewajiban menuntut dan mengamalkan ilmu; 3. Tanggung jawab ilmuan dan seniman Diskusi, Power point, Laptop, dan kertas kerja 120 menit Ali Nurdin Dkk, (2008), E. Hasan Saleh (2000), Depag RI (1999), Harun Yahya (2001). 7 • Mahasiswa mampu: Menjelaskan budaya akademik, etos kerja, sikap terbuka dan keadilan; • Mahasiswa mampu: Menjelaskan peran agama dalam kehidupan berpolitik untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, nilai-nilai ajaran agama Islam sebagai rahmat Tuhan YME • Budaya akademik dan budaya kerja (etos) dalam Islam; • Politik 1. Memahami makna budaya akademik dalam Islam; 2. Etos kerja, sikap terbuka, dan keadilan dalam Islam • Kontribusi agama dalam kehidupan politik; • Peranan Agama dalam kehidupan politik. Diskusi, Power point, Laptop, dan kertas kerja 120 menit Ali Nurdin Dkk, (2008), M. Dawam Raharjo (1999). Hamka (1980), J. Suyuti Pulunungan (1994), Abd. Muin Salim (1994). 8 Mahasiswa mampu: Mewujudkan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan pluralistik di Indoensia Kerukunan antar umat beragama 1. Agama adalah rahmat dari Allah SWT bagi seluruh hambanya; 2. Kerukunan antar umat beragama Diskusi, Power point, Laptop, dan kertas kerja 120 menit Ali Nurdin Dkk, (2008), M. Quraish Shihab (1995, 1996, 1998, 2005), Abd. Muin Salim (1994), . Dawam Raharjo (1999). SATUAN AKTIVITAS TUTORIAL - 1 (SAT – 1) Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam Pokok Bahasan : Latar Belakang Tutorial Sub Pokok Bahasan : 1. Keimanan dan Ketakwaan 2. Filsafat Ketuhanan SKS : 3 (tiga) Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. Tujuan Instruksional Umum Setelah mengikuti tutorial ke satu, mahasiswa mampu menjelaskan keimanan dan ketakwaan serta filsafat ketuhanan Tujuan Instruksional Khusus Setelah mengikuti kegiatan tutorial, mahasiswa akan dapat: 1 Menjelaskan keimanan dan ketakwaan; 2 Menjelaskan filsafat ketuhanan Model Tutorial: PAT-UT I Tahap Kegiatan Rincian Kegiatan Estimasi Waktu Media Tutor Mahasiswa 1 2 3 4 5 Orientasi Tutorial 1. Mencatat kehadiran mahasiswa 2. Menyampaikan materi orientasi tutorial 1. Melakukan presensi 2. Memperhatikan dan membuat catatan-catatan penting tentang materi orientasi tutorial dari tutor 30’ Lembar Kerja Panduan Tuhan YME dan Ketuhanan Pendahuluan 1. Mengarahkan pertemuan tutorial berdasarkan TIK 2. Mengarahkan pelaksanaan tutorial berdasarkan model PAT-UT I 1. Memperhatikan arahan tutor 2. Membentuk kelompok-kelompok kecil, masing-masing terdiri dari 4-5 orang 15’ Pelaksanaan 1. Menyajikan garis besar materi tutorial dengan menggunakan lembar daftar konsep esensial modul 1 yang telah dipersiapkan oleh tutor 2. Menyampaikan materi bahan diskusi untuk tiap-tiap kelompok kecil (yaitu menentukan dan merumuskan substansi isi materi masing-masing konsep esensial Ketuhanan 3. Memfasilitasi jalannya diskusi 4. Memberikan tes dengan mengajukan pertanyaan 1. Mencermati lembar daftar konsep esensial Tuhan TME dan Ketuhanan; memperhatikan uraian yang disajikan tutor; memberikan umpan balik 2. Berpartisipasi dalam diskusi 3. Menyimpulkan hasil diskusi 4. Berpartisipasi dalam tes tanya jawab. 60’ Penutup 1. Memberikan pemantapan (klarifikasi, penegasan, dan/atau penyimpulan materi bahan diskusi) 2. Memberikan tugas pengkajian 1 (TP-1) untuk pertemuan tutorial berikutnya (tutorial ke-2). Materi TP-1 adalah: a. Keimanan dan Ketakwaan b. Filsafat ketuhanan 1. Membuat catatan-catatan penting. 2. Mengerjakan tugas pengkajian 1 (TP-1) di rumah. 15’ SATUAN AKTIVITAS TUTORIAL - 2 (SAT – 2) Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam Pokok Bahasan : Hakikat, Martabat dan Tanggung jawab Manusia Sub Pokok Bahasan : 1. Hakikat Manusia 2. Martabat Manusia 3. Tanggung Jawab Manusia Sks : 3 (tiga) Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd DR. Hasani Ahmad Said, M.A. Tujuan Instruksional Umum Setelah mengikuti tutorial kedua, mahasiswa mampu menjelaskan: Hakikat, martabat dan tanggung jawab manusia. Tujuan Instruksional Khusus Setelah mengikuti tutorial kedua, mahasiswa akan dapat: 1. Menjelaskan hakikat manusia 2. Menjelaskan martabat manusia 3. Menjelaskan makna tanggung jawab manusia Model Tutorial: PAT-UT III Tahap Kegiatan Rincian Kegiatan Estimasi Waktu Media Tutor Mahasiswa 1 2 3 4 5 Pendahuluan 1. Mencatat kehadiran mahasiswa 2. Mengarahkan pertemuan tutorial berdasarkan TIK. 3. Mengarahkan pelaksanaan tutorial berdasarkan model PAT-UT III 1. Melakukan presensi 2. Memperhatikan arahan tutor 15’ Panduan Pendidikan Islam Pelaksanaan 1. Mengadakan review materi. Cara yang ditempuh ialah dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kunci, penting, dan strategis, tentang konsep-konsep esensial di dalam bahan ajar yang berkaitan dengan PB/SPB yang tengah dikaji. 2. Membagi mahasiswa ke dalam 6 (enam) kelompok (sesuai dengan jumlah SPB yang tengah dikaji). Tugas masing-masing kelompok ialah menentukan dan merumuskan/menyusun substansi-isi materi dari konsep-konsep esensial pada SPB tertentu. 3. Memantau dan mencermati jalannya diskusi pada tiap-tiap kelompok. 4. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. 5. Mengamati dan mencatat hal-hal penting yang muncul dan berkembang selama berlangsungnya diskusi kelas. 1. Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tutor. 2. Mengorganisir diri ke dalam kelompok-kelompok sesuai arahan tutor; memilih ketua dan sekretaris masing-masing kelompok. 3. Melakukan diskusi sesuai dengan kelompoknya masing-masing; tiap-tiap kelompok merumuskan hasil diskusinya. 4. Melakukan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. Setiap kelompok menyampaikan secara singkat laporan hasil diskusinya dalam diskusi kelas. Sajian laporan hasil diskusi masing-masing kelompok ditanggapi oleh kelompok lain, baik dalam bentuk pertanyaan, pendapat, saran, kritik, atau masukan. 75’ Lembar Kerja LCD Penutup 1. Memberikan pemantapan (koreksi maupun klarifikasi) atas hasil diskusi. 2. Menyimpulkan hasil akhir diskusi kelas bersama-sama dengan mahasiswa. 3. Meminta pengumpulan tugas pengkajian 1 (TP-1). 4. Memberikan tugas pengkajian 2 (TP-2) untuk pertemuan tutorial berikutnya (tutorial ke-3). Materi TP-2 meliputi: a. Hakikat manusia; b. Martabat manusia c. Tanggung jawab manusia c. Proses pengerjaan TP-2 dilakukan secara kelompok, tetapi laporan hasil kerja dilakukan per individu/ mahasiswa. 4. Mengingatkan kepada mahasiswa untuk mempersiapkan diri dalam rangka pelaksanaan tugas tutorial 1 (TT-1) pada pertemuan tutorial berikutnya (tutorial ke-3). 1. Memperhatikan dan mencatat penjelasan tutor. 2. Berpartisipasi dalam penyimpulan hasil akhir diskusi. 3. Mengumpulkan tugas pengkajian 1 (TP-1). 4. Mengerjakan tugas pengkajian 2 (TP-2) di rumah. 30’ SATUAN AKTIVITAS TUTORIAL - 3 (SAT – 3) Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam Pokok Bahasan : Masyarakat Beradab, Peran Umat Beragama, Hak Asasi Manusia dan Demokrasi Sub Pokok Bahasan : 1. Pengertian Masyarakat; 2. Asal usul pembentukan masyarakat 3. Masyarakat beradab dan sejahtera 4. Prinsip-prinsip masyarakat beradab dan sejahtera SKS : 3 (tiga) Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd. DR. Hasani Ahmad Said, M.A. Tujuan Instruksional Umum Setelah mengikuti tutorial ketiga, mahasiswa mampu menjelaskan konsep masyarakat beradab dab sejahtera Tujuan Instruksional Khusus Setelah mengikuti tutorial ketiga, mahasiswa akan dapat: 1. Menjelaskan masyarakat beradab dan sejahtera 2. Menjelaskan peran umat beragama dalam mewujudkan masyarakat beradab 3. Menjelaskan hak asasi manusia Model Tutorial: PAT-UT III Tahap Kegiatan Rincian Kegiatan Estimasi Waktu Media Tutor Mahasiswa 1 2 3 4 5 Pemberian Tugas Tutorial 1 (TT-1) Pendahuluan Membagikan naskah soal tugas tutorial 1 (TT-1) 1. Mencatat kehadiran mahasiswa 2. Mengarahkan pertemuan tutorial berdasarkan TIK. 3. Mengarahkan pelaksanaan tutorial berdasarkan model PAT-UT III Mengerjakan materi soal tugas tutorial 1 (TT-1) 1. Melakukan presensi 2. Memperhatikan arahan tutor 45’ 10’ Naskah TT 1 Pelaksanaan 1. Mengadakan review materi. Cara yang ditempuh ialah dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kunci, penting, dan strategis, tentang konsep-konsep esensial di dalam bahan ajar (Panduan Pendidikan Agama Islam) yang berkaitan dengan PB/SPB yang tengah dikaji. 2. Membagi mahasiswa ke dalam 3 (tiga) kelompok (sesuai dengan jumlah SPB yang tengah dikaji). Tugas masing-masing kelompok ialah menentukan dan merumuskan/menyusun substansi-isi materi dari konsep-konsep esensial pada SPB tertentu. 3. Memantau dan mencermati jalannya diskusi pada tiap-tiap kelompok. 4. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. 5. Mengamati dan mencatat hal-hal penting yang muncul dan berkembang selama berlangsungnya diskusi kelas. 1. Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tutor. 2. Mengorganisir diri ke dalam kelompok-kelompok sesuai arahan tutor; memilih ketua dan sekretaris masing-masing kelompok. 3. Melakukan diskusi sesuai dengan kelompoknya masing-masing; tiap-tiap kelompok merumuskan hasil diskusinya. 4. Melakukan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. Setiap kelompok menyampaikan secara singkat laporan hasil diskusinya dalam diskusi kelas. Sajian laporan hasil diskusi masing-masing kelompok ditanggapi oleh kelompok lain, baik dalam bentuk pertanyaan, pendapat, saran, kritik, atau masukan. 45’ Penutup 1. Memberikan pemantapan (koreksi maupun klarifikasi) atas hasil diskusi kelas. 2. Menyimpulkan hasil akhir diskusi kelas bersama-sama dengan mahasiswa. 3. Meminta pengumpulan tugas pengkajian 2 (TP-2). 4. Memberikan tugas pengkajian 3 (TP-3) untuk pertemuan tutorial berikutnya (tutorial ke-4). Materi TP-3 meliputi: a. Identifikasi konsep-konsep esensial pada Panduan Pendidikan Agama; b. Menentukan, merumuskan/ menyusun substansi-isi materi dari konsep-konsep esensial tersebut dalam bentuk rangkuman c. Proses pengerjaan TP-3 dilakukan secara kelompok, tetapi laporan hasil kerja dilakukan per individu/ mahasiswa. 1. Memperhatikan dan mencatat penjelasan tutor. 2. Berpartisipasi dalam penyimpulan hasil akhir diskusi kelas. 3. Mengumpulkan tugas pengkajian 2 (TP-2). 4. Mengerjakan tugas pengkajian 3 (TP-3) di rumah. 20’ SATUAN AKTIVITAS TUTORIAL - 4 (SAT – 4) Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam Pokok Bahasan : Hukum Sub Pokok Bahasan : - Menumbuhkan kesadaran taat hukum Allah Swt - Fungsi profetik agama dalam hokum Islam S K S : 3 (tiga) Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd DR. Hasani Ahmad Said, M.A. Tujuan Instruksional Umum Setelah mengikuti tutorial ketiga, mahasiswa mampu memahami hokum (syari’ah) untuk menyampaikan hokum Allah serta makna diutusnya Nabi Muhammad SAW untuk menyampaikan hokum Allah SWT. Tujuan Instruksional Khusus Setelah mengikuti tutorial ketiga, mahasiswa akan dapat: 1. menjelaskan pengertian hukum Allah SWT serta sifat-sifatnya; 2. menyadari betapa pentingnya bersikap taat terhadap hukum Allah; 3. arti penting diutusnya Nabi Muhammad SAW dalam menyampaikan hokum Allah; 4. menjelaskan kedudukan Nabi Muhammad SAW terhadap hokum-hukum dalam al-Qur’an. Model Tutorial: PAT-UT III Tahap Kegiatan Rincian Kegiatan Estimasi Waktu Media Tutor Mahasiswa 1 2 3 4 5 Pendahuluan 1. Mencatat kehadiran mahasiswa 2. Mengarahkan pertemuan tutorial berdasarkan TIK. 3. Mengarahkan pelaksanaan tutorial berdasarkan model PAT-UT III 1. Melakukan presensi 2. Memperhatikan arahan tutor 45’ 10’ Panduan Pendidikan Agama Islam Pelaksanaan 1. Mengadakan review materi. Cara yang ditempuh ialah dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kunci, penting, dan strategis, tentang konsep-konsep esensial di dalam bahan ajar (modul 4) yang berkaitan dengan PB/SPB yang tengah dikaji. 6. Membagi mahasiswa ke dalam 3 (tiga) kelompok (sesuai dengan jumlah SPB yang tengah dikaji). Tugas masing-masing kelompok ialah menentukan dan merumuskan/menyusun substansi-isi materi dari konsep-konsep esensial pada SPB tertentu. 7. Memantau dan mencermati jalannya diskusi pada tiap-tiap kelompok. 8. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. 9. Mengamati dan mencatat hal-hal penting yang muncul dan berkembang selama berlangsungnya diskusi kelas. 1. Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tutor. 2. Mengorganisir diri ke dalam kelompok-kelompok sesuai arahan tutor; memilih ketua dan sekretaris masing-masing kelompok. 3. Melakukan diskusi sesuai dengan kelompoknya masing-masing; tiap-tiap kelompok merumuskan hasil diskusinya. 4. Melakukan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. Setiap kelompok menyampaikan secara singkat laporan hasil diskusinya dalam diskusi kelas. Sajian laporan hasil diskusi masing-masing kelompok ditanggapi oleh kelompok lain, baik dalam bentuk pertanyaan, pendapat, saran, kritik, atau masukan. 45’ Penutup 1. Memberikan pemantapan (koreksi maupun klarifikasi) atas hasil diskusi kelas. 2. Menyimpulkan hasil akhir diskusi kelas bersama-sama dengan mahasiswa. 3. Meminta pengumpulan tugas pengkajian 2 (TP-2). 4. Memberikan tugas pengkajian 3 (TP-3) untuk pertemuan tutorial berikutnya (tutorial ke-4). Materi TP-3 meliputi: a. Identifikasi konsep-konsep esensial pada Panduan Pedidikan Agama Islam; b. Menentukan, merumuskan/ menyusun substansi-isi materi dari konsep-konsep esensial tersebut dalam bentuk rangkuman c. Proses pengerjaan TP-3 dilakukan secara kelompok, tetapi laporan hasil kerja dilakukan per individu/ mahasiswa. 1. Memperhatikan dan mencatat penjelasan tutor. 2. Berpartisipasi dalam penyimpulan hasil akhir diskusi kelas. 3. Mengumpulkan tugas pengkajian 2 (TP-2). 4. Mengerjakan tugas pengkajian 3 (TP-3) di rumah. 20’ SATUAN AKTIVITAS TUTORIAL - 5 (SAT – 5) Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam Pokok Bahasan : Agama Sebagai Sumber Moral Sub Pokok Bahasan : 1. Pengertian agama; 2. Klasifikasi agama; 3. Pengertian moral, susila, budi pekerti, akhlak dan etika; 4. Hubungan antara moral, susila, budi pekerti, akhlak dan etika; 5. Agama sebagai sumber moral SKS : 3 (tiga) Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd DR. Hasani Ahmad Said, M.A. Tujuan Instruksional Umum Setelah mengikuti tutorial keempat, mahasiswa mampu: memahami fungsi profetik agama dalam hukum Tujuan Instruksional Khusus Setelah mengikuti tutorial keempat, mahasiswa akan dapat: 1. Menjelaskan agama sebagai sumber moral; 2. Menjelaskan akhlak mulia dalam kehidupan; 3. Menjadi manusia yuridis (sadar hukum) akan tetapi juga manusia etis (sadar etika). Model Tutorial: PAT-UT III Tahap Kegiatan Rincian Kegiatan Estimasi Waktu Media Tutor Mahasiswa 1 2 3 4 5 Pemberian Tugas Tutorial 2 (TT-2) Pendahuluan Membagikan naskah soal tugas tutorial 2 (TT-2) 1. Mencatat kehadiran mahasiswa 2. Membahas materi soal tugas tutorial 1 (TT-1) bersama-sama dengan mahasiswa 3. Mengarahkan pertemuan tutorial berdasarkan TIK. 4. Mengarahkan pelaksanaan tutorial berdasarkan model PAT-UT III Mengerjakan materi soal tugas tutorial 2 (TT-2) 1. Melakukan presensi 2. Memperhatikan, mencatat, dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan materi soal tugas tutorial 1 (TT-1) 3. Memperhatikan arahan tutor 45’ 10 Naskah TT 2 Panduan Pendidikan Agama Islam Pelaksanaan 1. Mengadakan analisis kasus pembelajaran Cara yang ditempuh ialah dengan memberikan beberapa contoh kasus yang berhubungan dengan Pendidikan Agama Islam yang berkaitan dengan PB/SPB yang tengah dikaji. 2. Membagi mahasiswa ke dalam kelompok sesuai dengan jumlah kasus yang disediakan tutor. 3. Memantau dan mencermati jalannya diskusi pada tiap-tiap kelompok. 4. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. 5. Mengamati dan mencatat hal-hal penting yang muncul dan berkembang selama berlangsungnya diskusi kelas. 1. Memperhatikan arahan tutor 2. Mengorganisir diri ke dalam kelompok-kelompok sesuai arahan tutor; memilih ketua dan sekretaris masing-masing kelompok. 3. Melakukan diskusi sesuai dengan kelompoknya masing-masing; tiap-tiap kelompok merumuskan hasil diskusinya. 4. Melakukan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. Setiap kelompok menyampaikan secara singkat laporan hasil diskusinya dalam diskusi kelas. Sajian laporan hasil diskusi masing-masing kelompok ditanggapi oleh kelompok lain, baik dalam bentuk pertanyaan, pendapat, saran, kritik, atau masukan. 75’ Penutup 1. Memberikan pemantapan (koreksi maupun klarifikasi) atas hasil diskusi kelas. 2. Menyimpulkan hasil akhir diskusi kelas bersama-sama dengan mahasiswa. 3. Meminta pengumpulan tugas pengkajian 3 (TP-3). 4. Memberikan tugas pengkajian 4 (TP-4) untuk pertemuan tutorial berikutnya (tutorial ke-5). Materi TP-4 meliputi: a. Identifikasi konsep-konsep esensial pada modul 7; b. Menentukan, merumuskan/ menyusun substansi-isi materi dari konsep-konsep esensial tersebut dalam bentuk rangkuman c. Proses pengerjaan TP-4 dilakukan secara kelompok, tetapi laporan hasil kerja dilakukan per individu/ mahasiswa. 5. Mengingatkan kepada mahasiswa untuk mempersiapkan diri dalam rangka pelaksanaan tugas tutorial 2 (TT-2) pada pertemuan tutorial berikutnya (tutorial ke-5). 1. Memperhatikan dan mencatat penjelasan tutor. 2. Berpartisipasi dalam penyimpulan hasil akhir diskusi kelas. 3. Mengumpulkan tugas pengkajian 3 (TP-3). 4. Mengerjakan tugas pengkajian 4 (TP-4) di rumah. 20’ SATUAN AKTIVITAS TUTORIAL - 6 (SAT – 6) Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam Pokok Bahasan : Ilmu Pengetahuan, Teknologi, dan Seni Sub Pokok Bahasan : 1. Hubungan iman, ipteks dan amal; 2. Kewajiban yang dituntut dalam mengamalkan ilmu pengetahuan, dan tanggung jawab ilmuan dan seniman; S K S : 3 (tiga) Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd DR. Hasani Ahmad said, M.A. Tujuan Instruksional Umum Setelah mengikuti tutorial kelima, mahasiswa mampu menjelaskan ilmu pengetahuan, teknologi dan seni Tujuan Instruksional Khusus Setelah mengikuti tutorial kelima, mahasiswa akan dapat: 1. Menjelaskan iman; 2. Menjelaskan Ipteks; 3. Menjelaskan amal sebagai kesatuan 4. Menjelaskan kewajiban menuntut ilmu; 5. Menjelaskan mengamalkan ilmu; 6. Menjelaskan pengertian tanggung jawab; 7. Menjelaskan tanggung jawab ilmuan; 8. Menjelaskan tanggungjawab seniman. Model Tutorial: PAT-UT III Tahap Kegiatan Rincian Kegiatan Estimasi Waktu Media Tutor Mahasiswa 1 2 3 4 5 Pemberian Tugas Tutorial 2 (TT-2) Pendahuluan Membagikan naskah soal tugas tutorial 2 (TT-2) 1. Mencatat kehadiran mahasiswa 2. Mengarahkan pertemuan tutorial berdasarkan TIK. 3. Mengarahkan pelaksanaan tutorial berdasarkan model PAT-UT III Mengerjakan materi soal tugas tutorial 2 (TT-2) 1. Melakukan presensi 2. Memperhatikan arahan tutor 45’ 10’ Naskah TT 2 Panduan Pendidikan Agama Islam Pelaksanaan 1. Mengadakan reVew materi. Cara yang ditempuh ialah dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kunci, penting, dan strategis, tentang konsep-konsep esensial di dalam bahan ajar (Panduan Pendidikan Agama Islam) yang berkaitan dengan PB/SPB yang tengah dikaji. 2. Membagi mahasiswa ke dalam 2 (dua) kelompok (sesuai dengan jumlah SPB yang tengah dikaji). Tugas masing-masing kelompok ialah menentukan dan merumuskan/menyusun substansi-isi materi dari konsep-konsep esensial pada SPB tertentu. 3. Memantau dan mencermati jalannya diskusi pada tiap-tiap kelompok. 4. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. 5. Mengamati dan mencatat hal-hal penting yang muncul dan berkembang selama berlangsungnya diskusi kelas. 1. Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tutor. 2. Mengorganisir diri ke dalam kelompok-kelompok sesuai arahan tutor; memilih ketua dan sekretaris masing-masing kelompok. 3. Melakukan diskusi sesuai dengan kelompoknya masing-masing; tiap-tiap kelompok merumuskan hasil diskusinya. 4. Melakukan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. Setiap kelompok menyampaikan secara singkat laporan hasil diskusinya dalam diskusi kelas. Sajian laporan hasil diskusi masing-masing kelompok ditanggapi oleh kelompok lain, baik dalam bentuk pertanyaan, pendapat, saran, kritik, atau masukan. 45’ Penutup 1. Memberikan pemantapan (koreksi maupun klarifikasi) atas hasil diskusi kelas. 2. Menyimpulkan hasil akhir diskusi kelas bersama-sama dengan mahasiswa. 3. Meminta pengumpulan tugas pengkajian 4 (TP-4). 4. Memberikan tugas pengkajian 5 (TP-5) untuk pertemuan tutorial berikutnya (tutorial ke-6). Materi TP-5 meliputi: a. Identifikasi konsep-konsep esensial pada Panduan Pendidikan Agama Islam; b. Menentukan, merumuskan/ menyusun substansi-isi materi dari konsep-konsep esensial tersebut dalam bentuk rangkuman c. Proses pengerjaan TP-5 dilakukan secara kelompok, tetapi laporan hasil kerja dilakukan per indiVdu/ mahasiswa. 1. Memperhatikan dan mencatat penjelasan tutor. 2. Berpartisipasi dalam penyimpulan hasil akhir diskusi kelas. 3. Mengumpulkan tugas pengkajian 4 (TP-4). 4. Mengerjakan tugas pengkajian 5 (TP-5) di rumah. 20’ SATUAN AKTIVITAS TUTORIAL - 7 (SAT – 7) Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam Pokok Bahasan : 1. Budaya Akademik dan Budaya Kerja (etos) dalam Islam 2. Politik Sub Pokok Bahasan : 1 a. Memahami makna budaya akademik dalam Islam 1 b. Etos kerja, sikap terbuka, dan keadilan dalam Islam 2 a. Kontribusi agama dalam kehidupan politik 2 b. Peran agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan S K S : 3 (tiga) Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd DR. Hasani Ahmad Said, M.A. Tujuan Instruksional Umum Setelah mengikuti tutorial keenam, mahasiswa mampu memahami dengan baik tentang budaya akademik yang positif, menghayati, dan menerapkan etos kerja, serta sikap terbuka dan adil. Mahasiswa juga diharapkan dapat memahami dengan baik relasi antara agama dan politik . Tujuan Instruksional Khusus Setelah mengikuti tutorial keenam, mahasiswa akan dapat: 1. Menjelaskan tentang pengertian budaya akademik dalam Islam dengan baik, serta berussaha menerapkan dalam aktifitas keilmuan kita; 2. Memahami etos kerja yang diajarkan oleh Islam; 3. Menjelaskan tentang pentingnya sikap terbuka dalam beragama khususnya, dan aktivitas lain pada umumnya; 4. Memahami makna adil dalam Islam dan menerapkannya dalam aktifitas sehari-sehari; 5. Menjelaskan hubungan politik dan agama; 6. Menjelaskan kontribusi agama dalam kehidupan politik; 7. Menjelaskan peranan agama dalam mewujudkan persatuan dan kesatuan Model Tutorial: PAT-UT III Tahap Kegiatan Rincian Kegiatan Estimasi Waktu Media Tutor Mahasiswa 1 2 3 4 5 Pemberian Tugas Tutorial 3 (TT-3) Pendahuluan Membagikan naskah soal tugas tutorial 3 (TT-3) 1. Mencatat kehadiran mahasiswa 2. Membahas materi soal tugas tutorial 2 (TT-2) bersama-sama dengan mahasiswa 3. Mengarahkan pertemuan tutorial berdasarkan TIK. 5. Mengarahkan pelaksanaan tutorial berdasarkan model PAT-UT III Mengerjakan materi soal tugas tutorial 3 (TT-3) 1. Melakukan presensi 2. Memperhatikan, mencatat, dan berpartisipasi aktif dalam pembahasan materi soal tugas tutorial 2 (TT-2) 3. Memperhatikan arahan tutor 25’ Naskah TT3 Pelaksanaan 1. Mengadakan review materi. Cara yang ditempuh ialah dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kunci, penting, dan strategis, tentang konsep-konsep esensial di dalam bahan ajar (Panduan Pendidikan Agama Islam) yang berkaitan dengan PB/SPB yang tengah dikaji. 2. Membagi mahasiswa ke dalam 2 (dua) kelompok (sesuai dengan jumlah SPB yang tengah dikaji). Tugas masing-masing kelompok ialah menentukan dan merumuskan/ menyusun substansi-isi materi dari konsep-konsep esensial pada SPB tertentu. 3. Memantau dan mencermati jalannya diskusi pada tiap-tiap kelompok. 4. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. 5. Mengamati dan mencatat hal-hal penting yang muncul dan berkembang selama berlangsungnya diskusi kelas. 1. Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tutor. 2. Mengorganisir diri ke dalam kelompok-kelompok sesuai arahan tutor; memilih ketua dan sekretaris masing-masing kelompok. 3. Melakukan diskusi sesuai dengan kelompoknya masing-masing; tiap-tiap kelompok merumuskan hasil diskusinya. 4. Melakukan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. Setiap kelompok menyampaikan secara singkat laporan hasil diskusinya dalam diskusi kelas. Sajian laporan hasil diskusi masing-masing kelompok ditanggapi oleh kelompok lain, baik dalam bentuk pertanyaan, pendapat, saran, kritik, atau masukan. 75’ Penutup 1. Memberikan pemantapan (koreksi maupun klarifikasi) atas hasil diskusi kelas. 2. Menyimpulkan hasil akhir diskusi kelas bersama-sama dengan mahasiswa. 3. Meminta pengumpulan tugas pengkajian 5 (TP-5). 4. Memberikan tugas pengkajian 6 (TP-6) untuk pertemuan tutorial berikutnya (tutorial ke-7). Materi TP-6 meliputi: a. Identifikasi konsep-konsep esensial pada modul 6; b. Menentukan, merumuskan/ menyusun substansi-isi materi dari konsep-konsep esensial tersebut dalam bentuk rangkuman c. Proses pengerjaan TP-6 dilakukan secara kelompok, tetapi laporan hasil kerja dilakukan per individu/ mahasiswa. 5. Mengingatkan kepada mahasiswa untuk mempersiapkan diri dalam rangka pelaksanaan tugas tutorial 3 (TT-3) pada pertemuan tutorial berikutnya. 1. Memperhatikan dan mencatat penjelasan tutor. 2. Berpartisipasi dalam penyimpulan hasil akhir diskusi kelas. 5. Mengumpulkan tugas pengkajian 5 (TP-5). 6. Mengerjakan tugas pengkajian 6 (TP-6) di rumah. 20’ SATUAN AKTIVITAS TUTORIAL - 8 (SAT – 8) Mata Kuliah : Pendidikan Agama Islam Pokok Bahasan : Kerukunan Antar Umat Beragama Sub Pokok Bahasan : 1. Agama adalah rahmat bagi seluruh hamba-Nya; 2. Kerukunan antar umat beragama S K S : 3 (tiga) Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd DR. Hasani Ahmad Said, M.A. Tujuan Instruksional Umum Setelah mengikuti tutorial keenam, mahasiswa mampu menerapkan nilai-nilai ajaran Islam yang merupakan rahmat dari Allah SWT bagi semesta dan mampu mewujudkan persaudaraan dan kerukunan baik intern umat beragama maupun antar antar umat beragama di tengah masyarakat yang majemuk. . Tujuan Instruksional Khusus Setelah mengikuti tutorial keenam, mahasiswa akan dapat: 1. Menjelaskan landasan normative tentang Islam rahmatan lil ‘alamin; 2. Menjelaskan arti penting persaudaraan sessama muslim; 3. Menjelaskan pentingnya kerukunan antar umat beragama dalam masyarakat yang majemuk. Model Tutorial: PAT-UT III Tahap Kegiatan Rincian Kegiatan Estimasi Waktu Media Tutor Mahasiswa 1 2 3 4 5 Pendahuluan 1. Mencatat kehadiran mahasiswa 2. Mengarahkan pertemuan tutorial berdasarkan TIK. 3. Mengarahkan pelaksanaan tutorial berdasarkan model PAT-UT III 1. Melakukan presensi 2. Memperhatikan arahan tutor 10’ Panduan Pendidikan Agama Islam Pelaksanaan 1. Mengadakan reVew materi. Cara yang ditempuh ialah dengan mengajukan sejumlah pertanyaan kunci, penting, dan strategis, tentang konsep-konsep esensial di dalam bahan ajar (modul 9) yang berkaitan dengan PB/SPB yang tengah dikaji. 2. Membagi mahasiswa ke dalam 3 (tiga) kelompok (sesuai dengan jumlah SPB yang tengah dikaji). Tugas masing-masing kelompok ialah menentukan dan merumuskan/menyusun substansi-isi materi dari konsep-konsep esensial pada SPB tertentu. 3. Memantau dan mencermati jalannya diskusi pada tiap-tiap kelompok. 4. Memfasilitasi pelaksanaan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. 5. Mengamati dan mencatat hal-hal penting yang muncul dan berkembang selama berlangsungnya diskusi kelas. 1. Menjawab pertanyaan-pertanyaan yang diajukan oleh tutor. 2. Mengorganisir diri ke dalam kelompok-kelompok sesuai arahan tutor; memilih ketua dan sekretaris masing-masing kelompok. 3. Melakukan diskusi sesuai dengan kelompoknya masing-masing; tiap-tiap kelompok merumuskan hasil diskusinya. 4. Melakukan kegiatan pleno/diskusi kelas/diskusi antar kelompok. Setiap kelompok menyampaikan secara singkat laporan hasil diskusinya dalam diskusi kelas. Sajian laporan hasil diskusi masing-masing kelompok ditanggapi oleh kelompok lain, baik dalam bentuk pertanyaan, pendapat, saran, kritik, atau masukan. 45’ Penutup 1. Memberikan pemantapan (koreksi maupun klarifikasi) atas hasil diskusi kelas. 2. Menyimpulkan hasil akhir diskusi kelas bersama-sama dengan mahasiswa. 3. Meminta pengumpulan tugas pengkajian 6 (TP-6). 4. Memberikan tugas pengkajian akhir untuk pertemuan tutorial berikutnya (tutorial ke-8). Materi TP akhir ini adalah: a. Membuat rangkuman semua materi PB/SPB yang telah dibahas dari bahan ajar (modul 1-9). b. Proses pengerjaan TP akhir dilakukan secara kelompok, tetapi laporan hasil kerja dilakukan per indiVdu/ mahasiswa. 1. Memperhatikan dan mencatat penjelasan tutor. 2. Berpartisipasi dalam penyimpulan hasil akhir diskusi kelas. 3. Mengumpulkan tugas pengkajian 6 (TP-6). 5. Mengerjakan tugas pengkajian (TP) akhir di rumah. 20’ KISI-KISI TUGAS TUTORIAL MATA KULIAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MKDU4221/3 SKS Tugas Tutorial Ke Tujuan Khusus Aspek yang Dinilai Jenis Tugas Pelaksanaan DD & DL Jam Tutorial Sumber/ No. Modul K A P E P O L DD DL 1 1. Menjelaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Menjelaskan hakikat, martabat dan tanggung jawab manusia; 3. Menjelaskan pengertian masyarakat beradab, peran umat beragama, HAM dan demokrasi; √ √ √ Panduan Pendidikan Agama Islam 2 1. Menumbuhkan kesadaran untuk taat terhadap hukum dan fungsi agama; 2. Menjelaskan pengertian moral dan akhlak mulia; 3. Menjelaskan peran IPTEKS dan IMTAQ; √ √ √ Panduan Pendidikan Agama Islam 3 1. Menjelaskan budaya akademik, etos kerja, sikap terbuka dan keadilan; 2. Menjelaskan peran agama dalam kehidupan berpolitik untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, nilai-nilai ajaran agama Islam sebagai rahmat Tuhan YME; 3. Mewujudkan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan pluralistik di Indoensia. √ √ √ Panduan Pendidikan Agama Islam Keterangan: K A P : Kognitif : Afektif : Psikomotor E P O L : Essai : Praktek : Observasi : Lain-lain DD DL : Di Dalam : Di Luar TUGAS TUTORIAL KE-1 MATA KULIAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MKDU4221/3 SKS Nama Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd. DR. Hasani Ahmad Said, M.A. Pokok Bahasan : Modul 1 - 4 Tanggal : - Rentang Skor : 10-100 Tujuan Khusus : 1. Menjelaskan tentang Ketuhanan Yang Maha Esa; 2. Menjelaskan hakikat, martabat manusia; 3. Menjelaskan pengertian masyarakat beradab, peran umat beragama, HAM dan demokrasi; 4. Menjelaskan budaya akademik, etos kerja, sikap terbuka dan keadilan Sumber Materi : Buku modul Pendidikan Agama Islam No Pertanyaan / Uraian Tugas Skor 1 Selesaikanlah tugas latihan pada modul 1 sampai dengan modul 4 10-100 TUGAS TUTORIAL KE-2 MATA KULIAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MKDU4221/3 SKS Nama Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd. DR. Hasani Ahmad Said, M.A. Pokok Bahasan : Modul 5 - 6 Tanggal : - Rentang Skor : 10-100 Tujuan Khusus : 1. Menjelaskan pengertian moral dan akhlak mulia; 2. Menjelaskan peran IPTEKS dan IMTAQ; Sumber Materi : Buku modul Pendidikan Agama Islam No Pertanyaan / Uraian Tugas Skor 2 Selesaikan tugas latihan pada modul 5 sampai dengan modul 6 10-100 TUGAS TUTORIAL KE-3 MATA KULIAH PENDIDIKAN AGAMA ISLAM MKDU4221/3 SKS Nama Tutor : Drs. Syaiful Mikdar, M.Pd. DR. Hasani Ahmad Said, M.A. Pokok Bahasan : Modul 7 - 8 Tanggal : - Rentang Skor : 10-100 Tujuan Khusus : 1. Menjelaskan budaya akademik, etos kerja, sikap terbuka dan keadilan; 2. Menjelaskan peran agama dalam kehidupan berpolitik untuk mewujudkan persatuan dan kesatuan bangsa, nilai-nilai ajaran agama Islam sebagai rahmat Tuhan YME; 3. Mewujudkan kerukunan antar umat beragama dalam kehidupan pluralistik di Indoensia. Sumber Materi : Buku modul Pendidikan Agama Islam No Pertanyaan / Uraian Tugas Skor 3 Selesaikanlah tugas latihan pada modul 7 sampai dengan modul 8 10-100

Senin, 05 Maret 2012

AL-QURAN dan WAHYU

AL-QURAN dan WAHYU A. Pengertian Al-quran Menurut sebagian ahli, diantaranya al-Syafi’i (150-204 H/767-820 M) al-Farra’ (w.207 H/823 M) dan al-Asy’ari (260-324 H/ 873-935 M), kata Qur’an ditulis tanpa hamzah, al-Quran (القران ). Sedangkan menurut sebagian yang lain, seperti al-Lihyani (w.215 H/831 M) dan al-Zajjaj (w. 311 H/928 M), bahwa kata qur’an ditulis dan dibaca dengan hamzah, yakni al-Qur’an (القرأن). Yang disebut kedua, yakni al-Zajjaj, menyatakan bahwa kata qur’an sewazan (sepadan) fu’lan (فعلان ), dan karenanya harus dibaca dan ditulis berhamzah. Ada yang menyatakan bahwa al-Qur’an adalah isim ‘alam (kata nama) yang tidak diambil dari kata apapun. Menurut al-Syafi’i, kata Qur’an yang kemudian dima’rifatkan dengan alif lam (al), tidak diambil dari kata apapun, mengingat ia adalah nama khusus yang diberikan Allah swt. Untuk nama kitab-Nya yang diturunkan kepada nabi Muhammad saw semisal Zabur, Taurat dan Injil yang masing-masing diturunkan kepada Nabi Dawud, Musa dan Isa as. Adapun menurut pendapat kedua, kata Qur’an yang kemudian dimakrifatkan kepada alif lam (al) itu adalah isim Musytaq (kata jadian) yang diambil dari kata lain. Ada yang mengatakan asal kata al-Qur’an itu diambil dari kata Qara’in (قرائن ) jamak dari kata Qarinah (قرينة ) yang berarti indikator, dan ada pula yang menduga berasal dari kata Qarana (قرن) dan al-Qar’u/al-Qaryu (القري\القرء) yang masing-masing berarti menggabungkan dan kumpulan / himpunan, disamping juga berarti kampung (kumpulan rumah-rumah. Para ahli ilmu al-Qur’an pada umumnya berasumsi bahwa kata Qur’an terambil dari kata Qara’a-Yaqra’u-Qira’atan-wa- Qur’anan (قرأ-يقرأ-قراءة-وقرآنا) yang secara harfiah berarti bacaan. Dalam al-Qur’an sendiri memang terdapat beberapa kata Qur’an yang digunakan untuk pengertian bacaan, diantaranya: إنّه لقرآن كريم Sebagian ulama menegaskan bahwa kata Qur’an itu adalah Mashdar (kata kerja yang dibendakan) yang diartikan dengan isim maf’ul, yakni maqru’, artinya sesuatu yang dibaca. Maksudnya, al-Qur’an itu bacaan yang dibaca. Sebagian ulama dan Ahli Usul mendefinisikan al-Quran sebagai kalam Allah yang tiada tandingannya (mukjizat) yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW., penutup para nabi dan rasul cengan perantaraan malaikat Jibril alaihis salam, dimulai dengan surat al-Fatihah dan diakhiri dengan surat an-Nash dan ditulis dalam mushaf-mushaf yang disampaikan kepada kita secara mutawatir (oleh orang banyak) serta membaca dan mempelajarinya merupakan suatu ibadah. B. Nama-nama Al-quran Al-Qur’an mempunyai banyak nama dan julukan, ini menunjukkan kemuliaan al-Qur’an. Sebab, seperti yang dinyatakan al-Sayuthi, Fa’inna katsrat al-asma’ tadullu ‘ala syarafi al-musamma. Maksudnya, sesungguhnya banyak nama itu mengisyaratkan kemuliaan sesuatu yang diberi nama. Menurut ‘Uzayzi Ibn ‘Abd al-Mulk, yang lebih populer dengan sebutan Abu al-Ma’ali Syaydzalah (w. 495 H/997 M), al-Qur’an memiliki 55 macam nama, sedangkan menurut Abu al-Hasan al-Harali (w.647 H/1249 M) malah lebih dari 90 macam nama/julukan al-Qur’an. Dalam pada itu, Ibn Jazzi al-Kilabi (741-792 H) menegaskan bahwa yang tepat, al-Qur’an hanya memiliki empat macam nama. Yakni, al-Qur’an, al-Kitab, al-Furqon dan al-Dzikr. Sebagai ilustrasi, kitab Allah ini dinamakan al-Qur’an yang berarti bacaan yang dibaca, ialah mengingat memang al-Qur’an selalu dibaca banyak orang demikian pula halnya dengan nama al-Kitab yang berarti tulisan. Penulisan ayat-ayat al-Qur’an tidak semata-mata memelihara otentisitas al-Qur’an itu sendiri, akan tetapi memiliki nilai sejarah dan keindahan seni lukis yang benar-benar menakjubkan. Kitab ini dinakan juga al-Furqon yang secara harfiah berarti pembeda. Al-Qur’an melalui ayat-ayatnya memang sarat dengan kaidah-kaidah atau norma-norma dasar yang membedakan antara halal dan yang haram, antara yang hak dan yang bathil, antara yang suci dan yang kotor, antara yang baik dan yang buruk, antara yang benar dan yang salah, antara perintah dan larangan, antara yang manfaat dan yang mafsadat dan sebagainya. Juga sangat tepat penamaan wahyu Allah ini dengan al-Dzikr, yang berarti mengingat-ingat atau menyebut-nyebut Asma Allah Swt.,, disamping juga peringatan dan atau pelajaran. Sebab dengan membaca al-Qur’an kita akan sering menyebut Asma Allah dan sekaligus mengingat-Nya. Dari sekian banyak nama dan julukan terhadap al-Qur’an, kata al-Qur’anlah yang paling banyak disebutkan dalam ayat-ayatnya (disebutkan sebanyak 70 kali dalam 70 ayat dan 38 surat). Baru kemudian diikuti dengan al-Kitab sebanyak 53 kali dalam 53 ayat dan 32 surat, al-Dzikr sebanyak 9 kali dalam 8 ayat dan 7 surat, dan al-Furqon sebanyak 2 kali dalam 2 surat dan 2 ayat. C. Proses Penurunan Al-quran Permulaan turunnya al-Qur’anul karim adalah tanggal 17 Ramadhan tahun ke-40 kelahiran Nabi SAW., ketika beliau sedang bertahannus (beribadah) di Gua Hira. Pada saat itu turunlah wahyu dengan perantaraan Jibril al-Amin dengan membawa beberapa ayat al-Qur’an. Jibril mendekap nabi ke dadanya lalu melepaskannya (dan melakukan itu sampai 3 kali), sambil mengatakan “Iqra’(bacalah)” pada setiap kalinya, dan Rasul SAW, menjawabnya “ma ana bi bi qa ri (saya tidak bisa membaca)” Pada dekapan ketiga Jibril membacakan : إقرأ باسم ربّك الّذي خلق. خلق الانسان من علق. اقرأ وربّك الاكرم. الّذي علّم بالقلم. علّم الانسان مالم يعلم Artinya : “Bacalah ! dengan menyebut nama Tuhanmu yang menciptakan manusia dari segumpal darah. Bacalah ! Dan Tuhanmulah yang paling Pemurah, yang mengajar manusia dengan perantaraan kalam. Dia mengajarkan manusia apa yang tidak diketahuinya.” (Qs. Al-‘Alaq : 1-5). Itulah permulaan wahyu dan diturunkannya Al-Qur’an. Namun sebelumnya telah turun sebagian irhas (tanda dan dalil) yang menunjukkan akan datangnya wahyu dan bukti nubuwwah bagi Rasul SAW., yang mulia. Diantara tanda-tanda tersebut adalah mimpi yang benar dikala beliau tidur dan kecintaan beliau untuk menyendiri dan berkhalwat di Gua Hira untuk beribadah kepada Tuhannya. Ada beberapa pendapat mengenai proses penurunan al-Qur’an dari Allah sampai kepada Nabi Muhammad Saw., perbedaan pendapat itu pada dasarnya dapat dibedakan kedalam tiga kelompok besar, yaitu : Pertama, kelompok yang berpendapat bahwa al-Qur’an diturunkan sekaligus (dari awal sampai akhir) ke langit dunia pada malam al-Qadar. Kemudian setelah itu diturunkan secara berangsur-angsur dalam tempo 20, 23, atau 25 tahun sesuai perbedaan pendapat diantara mereka. Kedua, golongan yang berpendirian bahwa al-Qur’an diturunkan ke langit dunia bagian demi bagian (tidak sekaligus) pada setiap malam al-Qadar karena tidak ada kesepakatan diantara kelompok ini. Jadi, menurut mereka, setiap datang malam al-Qadar setiap Ramadhan, bagian tertentu dari al-Qur’an diturunkan ke langit dunia sekadar kebutuhan untuk selama satu tahun, sampai ketemu malam al-Qadar tahun berikutnya. Ketiga, aliran yang menyimpulkan bahwa al-Quran itu untuk pertama kalinya diturunkan pada malam al-Qadar sekalligus, dari Lauh Mahfudz ke bait al-Izzah dan kemudian setelah itu diturunkan sedikit demi sedikit dalam berbagai kesempatan sepanjang masa-masa kenabian/ kerasulan Muhammad Saw. Berkenaan dengan proses penurunan al-Qur’an, al-Zarqani menyebutkan tiga macam tahapan : 1. Al-Qur’an diturunkan Allah ke Lauh al-Mahfudz, sesuai dengan ayat : بل هو قرآن مجيد. في لوح محفوظ Artinya: Bahkan yang didustakan mereka itu adalah al-Qur’an yang mulia. Yang (tersimpan) di Lauh Mahfudz (al-Buruj/85: 21-22) 2. Al-Qur’an diturunkan dari Lauh Mahfudz ke Bait al-Izzah di langit dunia, sesuai dengan ayat : إنّا أنزلنا ه في ليلة القدر. Artinya: Sesungguhnya kami menurunkan al-Qur’an di malam al-Qadar (al-Qadar/97:1) 3. Al-Qur’an diturunkan dari Bait al-Izzah kepada Nabi Muhammad Saw dengan perantaraan Malaikat Jibril AS., seperti tertera dalam ayat : نزل به الرّوح الأمين. علي قلبكم لتكون من المنذرين Artinya: Dia (al-Qur’an) dibawa turun oleh ar-Ruh al-Amin (Jibril) kedalam hatimu (Muhammad) agar kamu menjadi salah seorang diantara orang-orang yang memberi peringatan. (al-Syu’ara’/26: 193-194) Menurut sebagian ahli sejarah, diantarannya Abu Ishaq, al-Qur’an diturunkan pada malam ke-17 dari bulan Ramadhan. Penetapan tanggal 17 Ramadhan sebagai malam Nuzul al-Qur’an ini didasarkan pada berbagai isyarat yang dilansir al-Qur’an yang menggambarkan bahwa hari turun al-Qur’an itu sama dengan peristiwa peperangan Badar yang diabadikan al-Qur’an dengan julukan yaum al-Furqan (hari yang membedakan Islam dan kafir) dan Yaum al-Taqa al-Jam’an (hari bertemu dua pasukan muslim dan kafir) dalam ayat : وما أصابكم يوم التقي الجمعان فبإذن الله وليعلم المؤمنين. Artinya: Dan apa yang menimpa kamu pada hari bertemunya dua pasukan maka (kekalahan) itu adalah degan izin (takdir) Allah, dan supaya Allah mengetahui siapa (sebenarnya) orang-orang yang beriman (Alli ‘Imran/3: 166) Para mufassir mengartikan kata Yaum al-Furqan dengan peperangan Badar, yakni peperangan yang paling bersejarah dalam Islam yaitu peperangan antara pasukan Islam disatu pihak dan pasukan kafir dipihak lain, yang oleh al-Quran disebut dengan istilah yaum al-taqa al-jam’an. Menurut catatan sejarah, perang Badar terjadi pada bulan Ramadhan, tepatnya hari jum’at tanggal 17. Kesepakatan lain ialah bahwa al-Qur’an diturunkan kepada Nabi Muhammad secara berangsur-angsur, sedikit demi sedikit atau munajjam menurut istilah Ulum al-Qur’an. Allah Swt berfirman : وقرآنا فرقناه لتقرأه علي النّاس علي مكث ونزلناه تنزيلا Artinya: Dan al-Qur’an itu telah Kami turunkan dengan berangsur-angsur agar kamu membacakannya perlahan-lahan kepada manusia dan Kami (juga) menurunkannya bagian demi bagian. (Al-Isra’/17:106) Sejarah memang membuktikan bahwa al-Qur’an diturunkan secara berangsur-angsur, satu-dua atau beberapa ayat, antara lima sampai sepuluh ayat dan bahkan pernah terjadi satu ayat al-Qur’an diturunkan beberapa kali. Ada juga surat-surat al-Qur’an yang diturunkan sekaligus, diantar contohnya ialah surat al-Fatihah dan surat al-Insan (al-Dahr). Surat al-Fatihah bahkan merupakan surat pertama al-Qur’an yang diturunkan sekaligus. Hanya saja, surat-surat al-Qur’an yang diturunkan sekaligus jumlahnya teramat sedikit, karena kebanyakan al-Qur’an diturunkan secara Munajjam (berangsur-angsur). Mengingat al-Qur’an diturunkan sedikit demi sedikit, maka mudah dimengerti jika masa penurunan al-Qur’an berjalan cukup lama, yakni sekitar 20-23 tahun, atau tepatnya memakan waktu 22 tahun, 2 bulan dan 22 hari menurut perkiraan al-Khudhary Bek. Menurutnya, al-Qur’an pertama kali diturunkan pada malam 17 Ramadhan tahun 41 kelahiran Nabi Muhammad Saw (6 Agustus 610 M), dan berakhir pada tanggal 9 Dzulhijjah tahun 10 Hijrah (Maret 632 M). Lebih jauh al-Khudhary mengatakan masa-masa al-Qur’an dibedakan kedalam dua periode yakni : Periode Makkah yang memakan waktu 12 tahun 5 bulan 13 hari (17 Ramadhan tahun 41 sampai awal Rabi’al-Awwal tahun 54 dari kelahiran Nabi); dan periode Madinah yang menghabiskan waktu 9 tahun, 9 bulan dan 9 hari (awal Rabi’al-Awwal tahun 54 sampai 9 Dzulhijjah tahun 63 dari kelahirannya). Hikmah diturunkannya al-Qur’an secara berangsur-angsur : 1) Guna mempermudah penghafalan al-Qur’an terutama dimasa-masa awal Islam yang belum mengenal pembukuan 2) Dalam rangka meneguhkan/memperkokoh keyakinan hati Nabi Muhammad Saw dalam melaksanakan tugas berat dan menghadapi berbagai macam tantangan 3) Supaya ajaran-ajaran al-Qur’an lebih mudah dipahami dan mudah diamalkan 4) Agar Nabi tidak merasa berat dalam menyampaikan dan mengajarkan al-Qur’an kepada para sahabatnya 5) Penurunan al-Qur’an yang disesuaikan dengan permasalahan yang timbul dan kasusu yang dihadapi, tentu akan lebih membekas daripada penurunan yang tidak disesuaikan dengan peristiwa atau pertanyaan yang ada 6) Penurunan al-Qur’an yang berangsur-angsur ternyata juga memberikan ilham yang sangat besar untuk membaca, memahami, dan mempelajari al-Qur’an dengan sistem Tadrij (berangsur-angsur). Bukan saja dimasa-masa lampau tepatnya disaat al-Qur’an itu diturunkan tetapi juga dimasa sekarang yang masih tetap berlangsung. D. Sejarah Pemeliharaan Al-quran Sejarah pemeliharaan al-Qur’an secara global dan umum pada dasarnya dapat ditelusuri dari empat tahapan besar, yaitu: 1. Tahap pencatatan di zaman Nabi Muhammad SAW Sejarah telah mencatat bahwa pada masa awal kehadiran agama Islam, bangsa Arab tergolong kedalam bangsa yang buta aksara, tidak pandi membaca dan menulis. Kalaupun ada, hanya beberapa orang saja yang dapat dihitung dengan beberapa jari tangan. Bahkan, Nabi sendiri dinyatakan sebagai nabi yang ummi, yang berarti tidak pandai membaca dan menulis. Kendatipun demikian, bangsa Arab pada masa itu terkenal dengan memiliki daya ingat (hafal) yang sangat kuat. Mereka terbiasa menghafal sya’ir Arab dalam jumlah yang tidak sedikit atau bahkan sangat banyak. Dan untuk ukuran waktu itu, keunggulan seseorang justru terletak pada mereka yang kuat hafalannya bukan yang pandai baca-tulis. Kekuatan daya hafal bangsa Arab (dalam hal ini para sahabat) benar-benar dimanfaatkan secara optimal oleh Nabi dengan memerintahkan mereka supaya menghafalsetiap kali ayat al-Qur’an diturunkan. Sementara yang pandai menulis, yang dari waktu ke waktu jumlahnya semakin banyak, oleh Nabi diperintahkan untuk mencatat al-Qur’an setiap kali beliau menerima ayat-ayat al-Qur’an. Sehubungan dengan itu, maka tercatatlah para hafidz dan hafidzah (pria dan wanita penghafal al-Qur’an) disamping para katib (pencatat/penulis) al-Qur’an yang sangat handal. Mereka diantaranya: Abu Bakar al-Shiddiq (w. 12 H/634 M), Umar bin Khaththab (w. 23 H/644 M), Ali bin Abi Thalib (w. 40 H/661 M), Mu’awiyah bin Abi Sufyan (w. 59 H/680 H), Yazid bin Abi Sufyan (w. 19H/640 M), Ubay bin Ka’ab, al Mughirah bin Syu’bah (w. 50 H/670 M), Zubair bin al-Awwam (w.34 H/656 M), Khalid bin Walid (w.21 H/ 642 M), Amr bin ‘Ash (w.43 H/664 M) dan Zaid bin Tsabit (w. 45 H/ 666 M). Zaid bin Tsabit adalah orang yang paling banyak terlibat dengan penulisan, penghimpunan dan penggandaan al-Qur’an masing-masing di zaman Nabi, zaman Abu Bakar dan zaman Utsman bin Affan. Mengingat pada zaman itu belum dikenal zaman pembukuan, maka tidaklah heran jika pencatatan al-Qur’an bukan dilakukan di kertas-kertas seperti sekarang, melainkan dicatat pada benda-benda yang mungkin digunakan sebagai sarana tulis menulis terutama pelepah kurma, kulit hewan, tulang, batu dan sebagainya. Dan tersebar luas dikalangan para sahabat. Sehingga pada zaman Nabi berbagai tukisan al-Qur’an berserakan belum/tidak terkumpul disatu tempat. 2. Tahap penghimpunan di zaman Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq Penghimpunan al-Qur’an kedalam satu Mushaf, baru dilakukan pada zaman Khalifah Abu Bakar al-Shiddiq (11-13 H/ 632-634 M), tepatnya setelah terjadi perang Yamamah (12 H/ 633 M). Dalam perang ini, konon telah terbunuh sekitar 70 orang syuhada penghafal al-Qur’an dengan amat baiknya. Padahal, sebelum peristiwa itu terjadi, telah meninggal pula 70 qurra’ lainnya pada peperangan disekitar Sumur Ma’unah, yang terletak didekat kota Madinah. Menyaksikan dua peristiwa tragis yang merenggut banyak korban dari kalangan hafidz dan qari tersebut, Umar bin Khaththab segera mengusulkan kepada khalifah Abu Bakar untuk menghimpun al-Qur’an. Awalnya usulan Umar ini ditolak dengan alasan Nabi tidak pernah melakukan hal yang sama dan tidak juga memerintahkan untuk menghimpunnya. Akan tetapi atas desakan Umar dengan alasan demi kemaslahatan umat dan pelestarian al-Qur’an, akhirnya Abu Bakarpun menerima saran Umar tersebut. Abu Bakar kemudian mengangkat panitia penghimpun al-Qur’an yang terdiri atas empat orang dengan komposisi kepanitiaan sebagai berikut : Zaid bin Tsabit sebagi ketua, Utsman bin Affan, Ali bin Abi Thalib, dan Ubay bin Ka’ab sebagai anggota. Panitia penghimpun tersebut dapat menyelesaikan tugasnya dalam waktu kurang dari satu tahun yakni setelah perang Yamamah (12 H/633 M) dan sebelum wafat Abu Bakar (13 H/634 M) tanpa mengalami hambatan yang berarti. Himpunan tersebut kemudian dipegang Khalifah Abu Bakar hingga akhir hayatnya. Dan ketika kekhalifahan dipegang Umar bin Khaththab, himpunan al-Qur’an pun beralih ketangannya. Ketika Umar meninggal, dan kekhalifahan dijabat oleh Utsman bin Affan, untuk sementara waktu himpunan al-Qur’an dipegang dan dirawat oleh Hafsah binti Umar karena dua alasan: pertama, Hafsah seorang hafidzah; dan kedua, dia juga salah seorang istri Nabi disamping sebagai anak seorang khalifah. 3. Tahap penggandaan di zaman Khalifah ‘Utsman bin ‘Affan Ketika jabatan Khalifah dipegang oleh Utsman bin Affan dan islam tersiar secara luas hingga ke Syam (Siria), Irak dan lain-lain, ketika itu timbul pula suatu peristiwa yang tidak diinginkan kaum muslimin. Singkatnya, ketika Utsman mengerahkan bala tentara islam ke wilayah Syam dan Irak untuk memerangi penduduk Armenia dan Azarbaijan, tiba-tiba Hudzaifah bin al-Yaman menghadap khalifah Utsman dengan maksud memberi tahu Khalifah bahwa di kalangan kaum muslimin di beberapa daerah terdapat perselisihan pendapat mengenai tilawah (bacaan) al-Qur’an. Hudzaifah mengusulkan kepada Utsman supaya perselisihan itu segera dipadamkan dengan cara menyalin dan memperbanyak al-Qur’an yang telah dihimpun dimasa Abu Bakar untuk kemudian dikirimkan ke beberapa daerah kekuasaan kaum muslimin. Dengan demikian diharapkan agar perselisihan dalam soal tilawah al-Qur’an ini tidak berlarut-larut seperti yang dialami orang-orang Yahudi dan Nashrani dalam mempersengketakan kitab sucinya masing-masing. Setelah mengecek kebenaran berita yang disampaikan Hudzaifah, Utsman pun meminta shuhuf yang ada ditangan Hafsah untuk disalin dan diperbanyak. Untuk kepentingan itu Utsman membentuk panitia penyalin mushaf al-Qur’an yang diketuai Zaid bin Tsabit dengan tiga orang anggotanya masing-masing Abdullah bin Zuber, Sa’id bin al-Ash dan Abd al-Rahman bin al-Harits bin Hisyam. Perbedaan yang pokok antara pengumpulan ayat-ayat al-Qur’an di zaman Abu Bakar dan penyalinan/pembukuan al-Qur’an di zaman Utsman bin Affan ialah terletak pada motivasi yang melatarbelakangi masing-masing kegiatan itu. Faktor yang mendorong pengumpulan al-Qur’an dimasa Abu Bakar ialah karena takut segian ayat-ayat al-Qur’an akan hilang kalau tidak dihimpun dalam satu mushaf; sedangkan faktor yang memacu Utsman untuk menyalin dan memperbanyak al-Qur’an ialah disebabkan banyak perselisihan pendapat dikalangan umat islam mengenai qira’at (bacaan) al-Qur’an. Selain itu, pada masa Abu Bakar, al-Qur’an dihimpun tanpa memperhatikan tertib urutan ayat dan surat, sedang pada masa Utsman hal itu mulai dilakukan. 4. Tahap pencetakan Al-Qur’an Pemeliharaan al-Qur’an terus dilakukan dari waktu ke waktu, termasuk ketika dunia tulis menulis mengalami kemajuan dalam hal percetakan. Akan halnya buku-buku dan media cetak lainnya, al-Qur’an pun untuk pertama kali dicetak dikota Hanburg, Jerman pada abad ke 17 M. Lebih dari itu, negara-negara yang mayoritas penduduknya beragama Islam, lebih-lebih negara yang menyatakan dirinya sebagai negara Islam, telah memiliki panitia khusus yang bertugas mentashhih setiap pencetakan al-Qur’an. Untuk menjaga kemurnian al-Qur’an yang diterbitkan di Indonesia ataupun yang didatangkan dari luar negeri, Pemerintah Republik Indonesia cq. Departemen Agama telah membentuk suatu panitia yang bertugas untuk memeriksa dan metashhih al-Qur’an yang akan dicetak dan yang akan diedarkan, yang dinamai “Lajnah Pentashhih Mushhaf al-Qur’an” yang ditetapkan dengan penetapan Menteri Agama No. 37 Tahun 1957, yang telah diperbaharui dengan Peraturan Menteri Agama No. 2 Tahun 1980. E. Pengertian Wahyu Nabi Muhammad SAW bukanlah seorang rasul yang berbeda dari para nabi dan rasul sebelumnya. Beliau pun bukanlah nabi pertama yang berbicara dengan manusia atas nama wahyu, Kalam Ilahi. Sejak Nabi Nuh As.muncul berturut-turut pribadi-pribadi suci pilihan Allah, yang semuanya berbicara atas nama Allah dan semua ucapannya bukanlah keluar dari hawa nafsu. Wahyu Ilahi yang mendukung dan memperteguh kenabian mereka, suatu keadaan yang tidak berbeda dengan kenabian Muhammad SAW yang serupa. Bersumber dan tujuan satu yang sama. Dalam firman Allah SWT: Q.S. An-Nisa: 163-164        •                                     Al-quran secara cermat menamakan apa yang diturunkan Allah ke dalam hati Nabi Muhammad sebagai wahyu, yaitu suatu lafadz yang mendukung keseragaman makna wahyu yang di turunkan kepada semua nabi dan rasul. Makna Wahyu Kata wahyu merupakan bentuk masdar dari waha, yahi, wahyan. Secara Etimologis, wahyu mempunyai arti yang beragam antara lain: isyarat, ilham, bisikan, perintah, instink. Penggunaan kata wahyu di dalam Al-Quran yang kebanyakan menggunakan fi’il madli ditemukan dalam beberapa ayat Al-Quran seperti: 1. Kata wahyu dengan maksud isyarat yang cepat dan rahasia dalam bentuk lambang dan petunjuk, tertuju kepada nabi/ rasul Allah saja, seperti dalam firman Allah SWT: (Q.S. An-Nisa: 163)         •                      “Sesungguhnya kami Telah memberikan wahyu kepadamu sebagaimana kami Telah memberikan wahyu kepada Nuh dan nabi-nabi yang kemudiannya, dan kami Telah memberikan wahyu (pula) kepada Ibrahim, Isma'il, Ishak, Ya'qub dan anak cucunya, Isa, Ayyub, Yunus, Harun dan Sulaiman. dan kami berikan Zabur kepada Daud.” (Q.S. Maryam: 11)             “Maka ia keluar dari mihrab menuju kaumnya, lalu ia memberi isyarat kepada mereka; hendaklah kamu bertasbih di waktu pagi dan petang.” 2. Kata wahyu dengan maksud ilham, ilham fitriah (naluriah) atau firasat yang hanya ada pada manusia dan tidak pada binatang, seperti kata wahyu dalam firman Allah SWT: (Q.S. Al-Qashash: 7)                          “Dan Kami ilhamkan kepada ibu Musa; "Susuilah Dia, dan apabila kamu khawatir terhadapnya maka jatuhkanlah dia ke sungai (Nil). Dan janganlah kamu khawatir dan janganlah (pula) bersedih hati, karena sesungguhnya Kami akan mengembalikannya kepadamu, dan menjadikannya (salah seorang) dari para rasul.” 3. Kata wahyu dengan maksud bisikan setan, tipu daya dan rayuan yang mengajak manusia berbuat kejahatan, seperti arti kata wahyu dalam firman Allah SWT: (Q.S. Al-An’am: 121)            •            “Dan janganlah kamu memakan binatang-binatang yang tidak disebut nama Allah ketika menyembelihnya. Sesungguhnya perbuatan yang semacam itu adalah suatu kefasikan. Sesungguhnya syaitan itu membisikkan kepada kawan-kawannya agar mereka membantah kamu; dan jika kamu menuruti mereka, Sesungguhnya kamu tentulah menjadi orang-orang yang musyrik yaitu dengan menyebut nama selain Allah.” 4. Kata wahyu dengan maksud perintah, digunakan untuk menyebut firman Allah yang berupa perintah kepada para malaikat, rasul dan hamba-Nya, seperti kata wahyu yang terdapat dalam firman Allah SWT: (Q.S. Al-Maaidah: 111)          •     “Dan (ingatlah), ketika Aku ilhamkan kepada pengikut Isa yang setia: "Berimanlah kamu kepada-Ku dan kepada rasul-Ku". mereka menjawab: kami Telah beriman dan saksikanlah (wahai rasul) bahwa Sesungguhnya kami adalah orang-orang yang patuh (kepada seruanmu)". (Q.S. Al-Anfal: 12)                       •   (Ingatlah), ketika Tuhanmu mewahyukan kepada para malaikat: "Sesungguhnya Aku bersama kamu, Maka teguhkan (pendirian) orang-orang yang Telah beriman". kelak akan Aku jatuhkan rasa ketakutan ke dalam hati orang-orang kafir, Maka penggallah kepala mereka dan pancunglah tiap-tiap ujung jari mereka. Maksudnya: ujung jari disini ialah anggota tangan dan kaki.” 5. Kata wahyu dengan maksud instink, yang berarti ilham gharizi yang terdapat pada manusia atau pada binatang , seperti kata wahyu yang terdapat dalam firman Allah SWT: (Q.S. An-Nahl: 68)               “Dan Tuhanmu mewahyukan kepada lebah: "Buatlah sarang-sarang di bukit-bukit, di pohon-pohon kayu, dan di tempat-tempat yang dibikin manusia." Di dalam penggunaan sehari-hari, kata wahyu lebih sempit maknanya yakni wahyu dipahami sebagai ajaran Allah yang disampaikan kepada para nabi dan rasul-Nya secara tersembunyi dan cepat. Secara Terminologis, ada beberapa definisi wahyu dari para ulama, antara lain sebagai berikut: a) Sebagian ulama mendefinisikan: الْوَحْيُ كَلاَمُ اللهِ تَعَالىَ الْمُنَزَّلُ عَلىَ نَبِيِّ مِنْ أَنْبِيَائِهِ “Wahyu adalah firman Allah SWT yang disampaikan kepada salah seorang dari Nabi-nabi-Nya.” b) Syekh Muhammad Abduh memberikan definisi, sebagai berikut: اَلْوَحْيُ عِرْفَانُ يَجِدُهُ الشَّخْصُ مِنْ نَفْسِهِ مَعَ الْيَقِيْنِ بِإِذْنِهِ مِنْ قِبَلِ اللهِ بِوَاسِطَةٍ اَوْ بِغَيْرِ وَايِطَةٍ “Wahyu adalah pengetahuan yang diperoleh seseorang dari dalam dirinya sendiri disertai dengan keyakinan, bahwa hal itu dari sisi Allah, baik dengan perantara atau tidak dengan perantara.” c) Dr. Abdullah Syahhatan dalam kitab ‘Ulumul Qur’an Wat Tafsir, mendefinisikan: وَالْوَحْيُ شَرْعًا: إِعْلاَمُ اللهُ تَعَالىَ مَنْ اصْطَفَاهُ مِنْ عِبَادِهِ مَا اَرَادَ اِعْلاَمَهُ عَلَيْهِ فىِ اَلْوَانِ الْهِدَايَةِ وَالْعِلْمُ وَلَكِنْ بِطَرِيْقَةِ غَيْرِ مُعْتَادَةٍ لِلْبَشَرِ “Wahyu menurut syarak ialah pemberitahuan Allah SWT kepada orang yang dipilih dari beberapa hamba-Nya mengenai berbagai petunjuk dan ilmu pengetahuan yang hendak diberitahukannya tetapi dengan cara yang tidak biasa bagi manusia.” d) Menurut Az-Zarqani, wahyu adalah Allah SWT mengajarkan kepada hamba-Nya yang terpilih segala macam hidayah dan ilmu yang Dia (Allah) kehendaki untuk memperlihatkan kepada hamba-Nya, akan tetapi dengan jalan rahasia dan samar. Dari pengertian di atas dapat ditarik beberapa poin terkait dengan wahyu, yakni: a. Proses komunikasi yang berlangsung secara cepat dan rahasia. b. Informasi yang diyakini bersumber dari Allah SWT. c. Diterima oleh seorang hamba yang terpilih. d. Materinya adalah ilmu dan hidayah yang dikehendaki oleh Allah. e. Disampaikan dengan atau tanpa perantara Proses Penerimaan Wahyu: 1. Melalui komunikasi dengan Allah Sebagai contoh cara turunnya kitab taurat, yang cara turunnya secara dialog langsung antara nabi Musa a.s. dengan Allah karena itu beliau mendapat gelar Kalimullah, dalam Al-Quran: ( Q.S. An-Nisaa: 164)                 "Dan (Kami Telah mengutus) rasul-rasul yang sungguh Telah kami kisahkan tentang mereka kepadamu dahulu, dan rasul-rasul yang tidak kami kisahkan tentang mereka kepadamu. dan Allah Telah berbicara kepada Musa dengan langsung." 2. Melalui gemerincing lonceng Seperti diisyaratkan dalam hadis Al-Bukhari: إِذَا قَضَى اللهُ ِلأَمْرٍ فىِ السَّمَاءِ ضَرَبَتِ الْمَلآئِكَةُ بِأَجْنِحَتِهَا خُضْعَانًا لِقَوْلِهِ كَالسَّلْسِلَةِ عَلىَ صَفْوَانٍ "Apabila Allah menghendaki suatu urusan di langit, maka para malaikat memukul-mukulkan sayapnya karena tunduk kepada firman-Nya, bagaikan gemercingnya mata rantai di atas batu-batu yang licin." 3. Malaikat menyerupai makhluk (laki-laki) Cara ini lebih ringan daripada cara yang sebelumnya, karena adanya kesesuaian antara pembicara dengan pendengar, seperti seorang manusia yang berhadapan dengan saudaranya sendiri. 4. Di balik mimpi/ tabir Seperti mimpi Nabi Ibrahim a.s. ketika menerima wahyu yang memerintahkan supaya menyembelih putranya, Ismail. (Q.S. Ash-Shaaffat: 102)                              Maka tatkala anak itu sampai (pada umur sanggup) berusaha bersama-sama Ibrahim, Ibrahim berkata: "Hai anakku Sesungguhnya Aku melihat dalam mimpi bahwa Aku menyembelihmu. Maka fikirkanlah apa pendapatmu!" ia menjawab: "Hai bapakku, kerjakanlah apa yang diperintahkan kepadamu; insya Allah kamu akan mendapatiku termasuk orang-orang yang sabar". 5. Malaikat menampakkan aslinya Cara ini terasa berat bagi nabi, karena harus penuh konsentrasi dalam menghadapi malaikat dalam alam rohani. Dalam firman Allah: (Q.S. Al-Muzzammil: 5)       " Sesungguhnya kami akan menurunkan kapadamu perkataan yang berat." Skema Penyampaian dan Penurunan Wahyu Al-Quran Perbedaan Al-Quran dan Wahyu: Wahyu merupakan ucapan/lafaz Allah (Kalamullah). Komunikasi Allah dengan Malaikat/ Rasul. Al-Quran merupakan konteks wahyu dalam bentuk teks, tertulis. Agar pesan/ komunikasi Allah dapat sampai kepada umat manusia. (Q.S. Asy-Syura: 51-52)         • •             "Dan tidak mungkin bagi seorang manusiapun bahwa Allah berkata-kata dengan dia kecuali dengan perantaraan wahyu atau dibelakang tabir atau dengan mengutus seorang utusan (malaikat) lalu diwahyukan kepadanya dengan seizin-Nya apa yang dia kehendaki. Sesungguhnya dia Maha Tinggi lagi Maha Bijaksana." "Dan Demikianlah kami wahyukan kepadamu wahyu (Al Quran) dengan perintah kami. sebelumnya kamu tidaklah mengetahui apakah Al Kitab (Al Quran) dan tidak pula mengetahui apakah iman itu, tetapi kami menjadikan Al Quran itu cahaya, yang kami tunjuki dengan dia siapa yang kami kehendaki di antara hamba-hamba kami. dan Sesungguhnya kamu benar- benar memberi petunjuk kepada jalan yang lurus. Di belakang tabir artinya ialah seorang dapat mendengar kalam Ilahi akan tetapi dia tidak dapat melihat-Nya seperti yang terjadi kepada nabi Musa a.s." Kesimpulan Al-Quran adalah kalamullah yang diturunkan kepada Muhammad saw, yang antara lain sebagai sarana penghambaan dengan membacanya. Al-Quran mempunyai banyak nama antara lain: al-kitab, al-furqan, at-tanzil, az-zikr, an-nur, dll. Al-Quran merupakan wahyu yang diterima oleh Muhammad saw. dari Allah swt melalui perantara Malaikat Jibril as. ataupun tanpa perantara. Wahyu yang diterimanya dalam bentuk gemerincing lonceng, komunikasi dengan Allah, melalui mimpi/tabir, malaikat menampakkan aslinya atau menyerupai makhluk laki-laki. DAFTAR PUSTAKA Abu Zaid, Nasr Hamid. 2002. Tekstualitas Al-Quran Kritik Terhadap Ulumul Quran (Edisi Revisi). Yogyakarta: LKiS. Al-Damiri, Abd Allah Ibn Al-Rahman. Sunan al-Damiri juz 2. Beirut-Lubnan: Dar al-Fikr. Al-Khudhari Bek, Muhammad. 1387 H/1967 M. Tarikh al-Tasyri’ al-Islami. Mishr: al Maktabah al-Tijariyyah al-Kubra. Al-Shalih, Shubhi. 1988. Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an. Dar al-‘Ilm li al- Malayin: Beirut-Lubnan. ________________. 2004. Membahas Ilmu-ilmu Al-Quran. Jakarta: Pustaka Firdaus Al-Suyuthi, al-din Jalal. al-Itqan fi ‘Ulumul Qur’an. Dar al Fikr: Beirut-Lubnan. Al- Qaththan, Manna Khalil. 1393 H/1973 M. Mabahits fi ‘Ulum al-Qur’an, Mansyurat al-‘Ashr al-Hadits. ________________________. 2006. Studi-studi Ilmu Quran. Bogor: Pustaka Litera AntarNusa. Al-Zarkasyi, Muhammad Badr al-Din. Al-Burhan fi ‘Ulum al-Qur’an, jilid 1. Beirut-Lubnan: ‘Isa al-Babi al-Halabi. Al-Zarqani, Muhammad ‘Abd al-‘Azhim. Manahil al-Irfan fi ‘Ulum al-Qur’an,jilid 1. ‘Isa al-Babi al-Halabi. Al-Zuhayli, Wahbah. 1411 H/1991 M. al-Tafsir al-Munir fi al-‘Aqidah wa al-Syari’ah wa al-manhaj, jilid 1-2. Beirut-Lubnan: Dar al- Fikr. Ash-Shabuni, M. ‘Ali. 1991. At-Tibyan fii ‘Ulumil Qur’an. Damaskus: Maktabah al- Ghazali. __________________. 1999. Studi Ilmu Al-Qur’an, terjemahan Drs. H. Aminuddin. Jakarta: Pustaka Setia. Djalal H.A, Prof. Dr. H. Abdul. 2000. Ulumul Quran. Surabaya: Dunia Ilmu. Hakim, M. Baqir. 2006. ‘Ulumul Qur’an. Jakarta: Al Huda. Haikal, Muhammad Husayn. 1984. Sejarah Hidup Muhammad (terjemahan Ali Audah). Jakarta: Tintamas. Ibn ‘Umar al-Zamakhsyari al-Khawarizmi, Jar Allah Mahmud. al-Kasysyaf ‘an Haqa’id al-Tanzil wa-‘Uyun al-Aqawil fi Wjuh al-Ta’wil, jilid 4. Beirut-Lubnan: Dar al Fikr. Ibn Jazzi al-Kilabi, Muhammad Ibn Ahmad. kitab al-Tashil li ‘Ulum al-Tanzil, jilid 1, Beirut-Lubnan: Dar al- Fikr. Mesra, Alimin, dkk. 2005. Ulumul Quran. Jakarta: Pusat Studi Wanita (PSW) UIN Jakarta. Suma, HM. Amin. 2000. Studi Ilmu-ilmu Al-Qur’an (1). Jakarta: Pustaka Firdaus. Zuhdi, Masyfuk. 1982. Pengantar ‘Ulumul Qur’an. Surabaya: Bina Ilmu.