MENGENANG 1000 HARI PAK HARTO
Oleh: Hasani Ahmad Said
(Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen Syariah IAIN Lampung)
*Tulisan ini dimuat di Opini Kabar Banten, Senin, 25 Oktober 2010
Pak Harto dikenal dengan gaya senyumnya yang khas, dimana dan kapanpun dia selalu menyapa rakyatnya. Pada satu kesempatan, tahun 2005, penulis ketika diundang ke kediamannya, di jalan Cendana untuk bertugas memimpin gema takbir, tahmid, dan tahlil sekaligus Shalat Idul Fithri, sosok Soeharto, meskipun dalam keadaan sakit dengan dipapah, dia masih menyempatkan untuk menyapa dan melambaikan tangan dengan gaya senyumannya yang menyejukkan.
Tidak terasa, seolah waktu begitu cepat, sehingga, sepekan ini media kita kembali dihiasi oleh pemberitaan mengenang 1000 hari bapak HM. Soeharto, mantan Presiden RI ke 2 yang berkuasa selama 32 tahun. Sosok ramah diwarnai dengan senyum yang mengembang dan kharismatik ini, bukan hanya dipuja oleh pendukungnya, tapi disegani oleh beberapa lawan politiknya. Pada peringatan 1000 hari wafatnya pak Harto yang diadakan di tiga tempat yang berbeda, terlihat mulai dari tokoh politik, pejabat, ulama hingga masyarakat kecil, banyak menyesaki tempat penyelenggaraannya.
Meskipun demikian, pro-kontra menyoal layak tidaknya pak Harto menyandang gelar pahlawan terus bergulir bak bola salju yang siap menggelinding dan terus membesar. Anhar Gonggong, pakar sejarah, menilai pak Harto “Sebagai bapak pembangunan yang digulirkan melalui program pelita”. Politisi senior, Akbar Tanjung, mengungkapkan bahwa “Pak Harto telah merubah Negara dari paham komunis menuju paham pancasila”. Ketua umum Hanura, Wiranto, mengatakan bahwa “Setiap orang mempunyai jasa kepada Negara”. Ungkapan bijak juga terlontar dari pakar tafsir, HM. Quraish Shihab, dengan mengatakan “Soal pemberian gelar pahlawan, biarlah diserahkan kepada tim penilai gelar nasional”.
Sebagaimana kita tahu, rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden kedua RI, (alm) HM Soeharto, mendapat kritik. Soeharto dinilai tak pantas dijadikan pahlawan nasional mengingat segala pelanggaran dan kasus korupsi selama 32 tahun masa kepemimpinan beliau. Pada sisi lain, ada sekelompok orang yang “ngotot” pula untuk mengusung beliau sebagai pahlawan nasional. Tentu, pro-kontra ini butuh penyegaran akan penyelesaiannya, agar tidak terjadi kesalahpahaman pencernaan informasi masyarakat.
Ibarat pepatah ”Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya”. Ungkapan ini tepat kirannya untuk menakar arah kebijakan apakah layak tidaknya Soeharto menyandang gelar pahlawan. Dalam UU nomor 20 Tahun 2009, pasal 15 dan 26 tentang syarat-syarat umum dan syarat khusus, pencalonan pahlawan nasional. Syarat umum dan khususnya itu adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia (WNI) atau mereka yang berjuang di wilayah yang sekarang disebut NKRI, sedang syarat khususnya adalah berjuang jelas untuk melawan penjajah baik dalam perjuangan politik, pendidikan dan lainnya.
Menilik syarat umum dan khusus di atas, rasanya HM. Soeharto memenuhi kriteria tersebut. Sebagian kalangan menilai, bisa diusung sebagai pahlawan nasional, namun selesaikan dulu kasus-kasusnya. Kalau begitu adanya, secara undang-undang, pengusulannya menjadi salah satu pahlawan nasional sejatinya tidak terus diperdebatkan. Analisis ini memungkinkan meredam polemic yang selama ini terus bergulir. Dengan kata lain, pengusulan menjadi pahlawan nasional secara undang-undang sangat kuat.
Pada sisi lain, para penentangnya juga sama-sama mempunyai dasar yang kuat. Fadjroel Rachman, Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan, mengungkapkan dalam salah satu stasiun televise swasta bahwa “Gelar itu menghina akal sehat dan hati nurani".
Alasan penolakan ini bisa jadi lantaran keberadaan penetapan terhadap Soeharto sebagai koruptor nomor satu dunia berdasarkan program Global Stolen Asset Recovery Initiative di Markas Besar PBB, New York, pada 17 September 2005. Soeharto disebut-sebut sebagai pemimpin terkorup nomor satu di dunia dengan harta senilai 15 miliar dollar AS-35 miliar dollar AS. Sedang di urutan kedua adalah Ferdinand E Marcos (Filipina) dan terakhir Josep Estrada (Filipina).
Kalau melihat data ini, memang sungguh mecengangkan, sangat ironis bahkan menyedihkan. Selain dugaan di atas, Soeharto banyak terlibat pelanggaran HAM berat, seperti beberapa tahun lalu banyak diusung dan disoal melalui pengadilan. Sisi inilah menjadi titik berat bagi yang mengatasnamakan pengusung dan penegak keadilan. Di balik segudang persoalan yang di angkat, ternyata Soeharto memiliki sejuta kebaikan pula. Kalau mau diungkap kebaikannya satu persatu, maka tentu akan menghabiskan berjilid-jilid buku, begitupun sebaliknya.
Bisa jadi, pro-kontra antara tarik ulur mungkinkah presiden ke-2 ini, menyandang gelar pahlawan dijegal oleh korban-korban akibat pelanggaran HAM pada zamannya. Harus diakui bahwa meninggalnya mantan Presiden Soeharto membuat kita mencoba merefleksikan ulang, bahwa negeri ini pernah berada pada titik puncak keberhasilan pembangunan. Jujur kita katakan bahwa di jamannya memerintah, bangsa kita pernah menikmati betapa mudahnya hidup kala itu. Bisa dibayangkan bagaimana para eranya, ada masa-masa indah berkebangsaan.
Meskipun tidak selamanya demikian, akan tetapi bagi sebagian masyarakat, di zaman Soeharto, kehidupan memang tidak sesulit sekarang seperti banyak dikeluhkan oleh banyak kalangan terkhusus masyarakat lapisan bawah. Sekilas melongok kondisi saat ini, misalnya kebutuhan pokok amat mahal. Seraya flash back antara tahun 80-an sampai 90-an dampak kemakmuran kian terasa. Belum lagi, pada masa itu pemerintah terlihat mampu untuk mengendalikan pertumbuhan ekonomi yang berimbas secara jelas, misalnya, masyarakat bisa membeli segala sesuatu dengan murah dan inflasi berhasil dikendalikan.
Selain hal ini, yang terlihat kental pada masanya adalah menerapkan pertumbuhan ekonomi melalui hadirnya berbagai unit usaha bagi masyarakat kecil, sebagian besar masyarakat di pedesaan memang menikmati hasilnya. Keberhasilan yang tidak bisa dilupakan selain jasa-jasa di tahun 80-an di atas adalah bagaimana dia mampu membawa Indonesia berhasil mengubah diri dari negara terbesar dalam mengimpor beras, akhirnya menjadi negara berswasembada pangan. Lebih dari 3 juta ton padi dihasilkan setiap tahunnya.
Dari sisi ini cukup fantastis, kalau membincangkan kesuksesan dalam memimpin. Memang tidak tepat sekiranya membandingkan dengan sekarang yang justru defisit lebih dari 1 juta ton setiap tahun. Yang menarik justru, Soeharto dalam menakhodai rakyatnya mempunyai perhatian lebih terhadap pertanian dan pembangunan di daerah-daerah. Dia nampaknya menyadari akan keberadaan awal bangsa Indonesia yang berada di wilayah yang nota bene agraris. Maka, atas dasar itu, seolah ingin mengembalikan pada kodrat Negara sebagai “Lumbung padi” terbesar di dunia, yang bukan hanya mencukupi kebutuhan negerinya, akan tetapi mampu pula menjadi Negara yang berswawembada.
Maka tidak heran, dulu sangat sering pak Harto berada di sawah dengan topi pak tani yang khas. Tidak hanya petani, yang diperhatikan, para nelayan juga dipompa untuk selalu meningkatkan hasil tangkapannya. Pendek kata, pak Harto sangat identik dengan kedekatan rakyatnya, atau dalam bahasa lain Presiden yang merakyat. Keadaan ini, tidak justru membuat rendah sebagai pemimpin Negara, tapi justru dalam beberapa kesempatan dia mengenalkan pada rakyatnya bahwa dia adalah lahir dari anak petani.
Dalam bidang lain, adalah dalam bidang kesehatan dan KB. Sebagaimana telah banyak diketahui, Indonesia termasuk berpenduduk terbesar di dunia, sehingga laju pertumbuhan jiwa meningkat pesat. Akan tetapi pada masanya, dengan program KB seolah menjadi rem cakram yang menyadarkan \warganya untuk menahan laju pertumbuhan penduduk. Meskipun pada awalnya program ini tidak lepas dari pro dan kontra. Namun, pada akhirnya program ini dianggap telah berhasil menahan laju pertumbuhan penduduk yang makin membludak.
Dalam bidang kesehatan, rasanya melekat kata Posyandu (Pos pelayanan terpadu), ya kata itu begitu pupuler yang memasarkan akan pentingnya kesehatan bagi masyarakat bawah sekalipun. Program ini sesungguhnya berupaya mengintegrasikan antara program pemerintah dengan kemandirian masyarakat. Hasilnya, banyak ibu yang peduli akan kesehatan dan kecerdasan anak-naknya. Di bidang pendidikan, dikenal pula istilah Wajar (Wajib belajar), sehingga mendengar kata wajib seolah masyarakat berbondong-bondong untuk memasukkan anaknya paling tidak ketingkat sekolah dasar, sampai pula wajib belajar Sembilan tahun, yakni dari SD-SMP.
Di bidang pertahanan keamanan, rasanya tidak sempat terdengar bagaimana Negara tetangga berani mengambil lahan atau mengakui produk budaya Negara kita. Hal ini dikarenakan Negara kita masih sejajar dengan Negara berkembang lainnya. Sehingga, setidaknya Negara lain tidak berani menginjak-injak hak dan martabat bangsa Indonesia.
Keberhasilan yang sederet ini, memang tidak terbantahkan, meskipun pada akhirnya pada era 90-an pemerintahan Soeharto meski ditumbangkan pula karena keserakahannya dalam berkuasa. Era reformasi merupakan babak baru sekaligus babak akhir bagi pemerintahan pak Harto. Banyak orang yang menyayangkan maju kembalinya pak Harto menjadi calon Presiden, dari semua itu ternyata harus dibayar mahal olehnya.
Dengan bergulirnya era reformasi, ternyata sedikit demi sedikit kejahatannya kian terkuat, dan yang lebih menyakitkannya, kejahatan yang telah lama itu, ternyata seolah telah menghapus segudang kebaikannya pula. Tapi, kini sang tokoh kharismatik yang dianggap oleh sebagian orang sebagai pemimpin otoriter itu telah tiada. Sikap yang baik adalah memaafkannya. Sehingga, kalau menimbang baik dan buruknya, hanya kita yang bisa menjawabnya?
Dari berbagai tinjauan di atas, pertanyaan yang mesti dimunculkan adalah sanggupkah pemerintah sekarang mengembalikan masa kejayaan seperti dulu? Pertanyaan inilah yang seharusnya dijawab oleh para pengemban kebijakan dalam hal ini pemerintah saat ini? Intinya belajar mengejar yang baik, dan meninggalkan yang buruk. Selamat jalan pak Harto.
*Penulis adalah Kandidat Doktor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dosen Syariah IAIN Raden Intan, Lampung.
اقرءباسم ربك الذي خلق GUBUG ILMU KANG HASAN: Jl.Pabean, link. Pabean, Kel. Pabean, no.10, Rt.01/01 Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Prov. Banten, 42437
Minggu, 24 Oktober 2010
Kemenag Buka Penerimaan CPNS 2010
Kemenag Buka Penerimaan CPNS 2010
Hari ini Senin 25 Oktober 2010 adalah dibukanya pendaftaran penerimaan CPNS 2010 yang diselenggarakan Kementerian Agama di unit kerja seluruh indonesia. Untuk lebih jelasnya dibawah ini kami lampirkan pengumuman resmi dari kemenag termasuk Persyaratan Pendaftaran. Pendaftaran ditutup tanggal 03 November 2010.
PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
CARA MENDAFTAR
* Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
* Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.
* Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.
* Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:
* Print out entry data pendaftar;
* Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
* Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
* Foto copy KTP yang masih berlaku.
* Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;
* Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.
* Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.
* Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2011).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh P emerintah;
12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.
WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.
KETENTUAN LAIN
Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :
* Sekretariat Jenderal
* Inspektorat Jenderal
* Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
* Ditjen Pendidikan Islam
* Ditjen Bimas Islam
* Ditjen Bimas Kristen
* Ditjen Bimas Katolik
* Ditjen Bimas Hindu
* Ditjen Bimas Buddha
* Badan Litbang dan Diklat
* Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
* Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
* Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
* Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
* Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
* Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
* Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
* Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)
Jakarta, 22 Oktober 2010
PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI
K E T U A,
..................
Sumber : Kemenag RI
Hari ini Senin 25 Oktober 2010 adalah dibukanya pendaftaran penerimaan CPNS 2010 yang diselenggarakan Kementerian Agama di unit kerja seluruh indonesia. Untuk lebih jelasnya dibawah ini kami lampirkan pengumuman resmi dari kemenag termasuk Persyaratan Pendaftaran. Pendaftaran ditutup tanggal 03 November 2010.
PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
CARA MENDAFTAR
* Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
* Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.
* Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.
* Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:
* Print out entry data pendaftar;
* Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
* Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
* Foto copy KTP yang masih berlaku.
* Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;
* Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.
* Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.
* Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2011).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh P emerintah;
12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.
WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.
KETENTUAN LAIN
Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :
* Sekretariat Jenderal
* Inspektorat Jenderal
* Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
* Ditjen Pendidikan Islam
* Ditjen Bimas Islam
* Ditjen Bimas Kristen
* Ditjen Bimas Katolik
* Ditjen Bimas Hindu
* Ditjen Bimas Buddha
* Badan Litbang dan Diklat
* Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
* Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
* Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
* Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
* Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
* Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
* Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
* Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)
Jakarta, 22 Oktober 2010
PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI
K E T U A,
..................
Sumber : Kemenag RI
Rabu, 20 Oktober 2010
Cermin Carut Marutnya Bangsa
Cermin Carut Marutnya Bangsa
Hasani Ahmad Said, M.A.
(Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen Syariah IAIN Raden Intan Lampung)
*Tulisan ini dimuat di kolom Opini koran Kabar Banten, Selasa, 19 Oktober 2010
Imam Ali RA berpesan “Jadikanlah dirimu neraca dalam hubunganmu dengan orang lain. Sukailah orang lain sebagaimana engkau menyukai dirimu, dan sebaliknya. Jangan menganiaya sebagaimana engkau enggan dianiaya. berbuat baiklah sebagaimana engkau suka orang berbuat baik kepadamu. Jangan berucap satu katapun yang engkau tidak sukai kata itu diucapkan padamu”.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pesan moral ini bisa saja dijadikan ‘ibrah bahwa jadikanlah negaramu menjadi neraca dalam hubungan dengan Negara lain. Dalam arti kata lain, kemampuan Negara lain mengelola kekayaan Negara yang berimbas pada kesejahteraan rakyatnya, sejatinya menjadi contoh untuk memajukan Negara ini. Kalau mau jujur, problematika kekinian Negara kita kian hari kian menunjukkan kerapuhannya.
Mulai dari kasus adegan banjir, gunung meletus, tabung meledak, perjudian dan prostitusi, kemiskinan, ancaman keretakan bangsa (disintegrasi), mengguritanya korupsi, janda pahlawan melawan pemerintah, penculikan anak, eksploitasi infotaimen, eksploitasi dan penjualan bayi, dan seabreg rapot merah lainnya, yang satu persatu permasalahannya bukan terselesaikan, malah kasusnya tenggelam digerus oleh silihberganti pemberitaan.
Ada sisi yang terlupakan dalam pengurusan bangsa ini yakni pentingnya generasi penerus. Generasi ini bisa terdiri dari anak, pemuda, dan generasi penerus lainnya. Kalau ada pengistilahan “Shubbanul yaum rijalul Ghadd” (pemudia hari ini adalah cermin pemuda masa akan dating), kalau pemuda hari ini di kasih “amunisi/gizi” baik dengan wawsan yang memadai, maka seperti itulah generasi 10 atau 50 tahun yang akan datang.
Satu sisi misalnya, di Indonesia, peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli ternyata berbeda-beda pada tiap negara. Hari anak yang benar-benar dirayakan oleh seluruh dunia adalah pada tanggal 20 November. Tanggal tersebut diumumkan oleh PBB sebagai hari anak-anak sedunia. Organisasi anak di bawah PBB, yaitu UNICEF untuk pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada bulan Oktober tahun 1953. Tanggal 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB lewat sebuah resolusi mengumumkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari anak se-dunia yaitu pada tanggal 20 November.
Sejarah hari nasional bermula dari gagasan di era Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga mulai tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkanlah setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah, bahkan di luar negeri juga. Namun, belakangan ini berita hari-hari yang diperingati semisal hari anak nasional, telah tertutupi oleh pemberitaan media, baik politik, kompor gas meledak, berita perselingkuhan, dan seabreg berita lainnya. Semestinya diselenggarakan kegiatan bermacam-macam, mulai dari Seminar, lomba penelitian, Kongres anak, Perayaan Puncak HAN, lomba kreativitas, pameran, hingga pemecahan rekor melukis harapan anak.
Beberapa pekan ini, mungkin belum lama dalam ingatan kita nama Ridho ramai diberitakan di media. Ridho adalah potret masyarakat yang tidak mampu yang sedang memperjuangkan haknya sebagai warga Negara. Yang dituntut satu agar warga kelas bawah diperhatikan, jeritannya ini ternyata membuat nekad ibunya untuk membawa Ridho sampai ke istana Negara. Alasan kedatangan Ridho, mungkin sebagian “pejabat” kita menganggap sepele yaitu akibat terkena tabung gas yang meledak, tapi sesungguhnya dampaknya sangat besar terhadap keberlangsungan Ridho ke depan.
Inilah potret anak bangsa yang sedang memperjuangkan nasibnya. Padahal, di antara hak-hak asasi manusia adalah hak untuk memperoleh kesejahteraan, kebebasan, keadilan dan kedamaian di dunia. Dalam hal ini, anak-anak lebih memerlukan perhatian, dukungan dan keamanan di banding kelompok umur yang lain. Masa depan dunia yang lebih baik memerlukan dukungan kesehatan mental dan keamanan anak-anak. Berkenaan dengan ini, Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah piagam yang disebutnya sebagai Konvensi Hak Anak-anak Se-Dunia. Seluruh negara di dunia selain Amerika dan Somalia ikut dalam konvensi tersebut.
UNICEF dengan pengesahan piagam tersebut berarti telah mengambil tindakan penyamaan seluruh anak di dunia dengan berbagai ragam ras dan etnisnya. Unicef menegaskan, tanpa diskriminasi apapun, anak-anak di dunia harus diberi perlindungan khusus oleh seluruh negara di dunia. Meskipun pengesahan piagam tersebut, merupakan langkah yang cukup berarti dalam merealisasikan hak anak-anak, akan tetapi para pemimpin dunia masih merasa perlu untuk menandatangani kesepakatan mengenai perbaikan kondisi anak-anak dunia dalam sidang tahun 1991.
Namun demikian, sampai awal milineum ketiga ini, kondisi kehidupan anak-anak dunia masih belum menunjukkan perbaikan yang memuaskan termasuk potret Ridho. Sebelum ini, masyarakat dunia telah menjanjikan akan menjadikan dekade pertama awal abad 21, sebagai dasawarsa budaya perdamaian dunia dan menolak kekerasan terhadap anak-anak. Namun, justru pada dasawarsa ini setiap harinya terdengar berita perang dan kekerasan yang memakan korban anak-anak. Perang-perang yang meletus akibat dendam dan permusuhan itu telah merampas rasa aman, penghormatan, kasih sayang dan perhatian dari anak-anak.
Sangat memiriskan hati, semestinya Undang-undang yang telah mengatur yang menjamin terjamin dan terlindunginya anak dari eksploitasi yang selama ini kita saksikan, sejatinya tidak terjadi lagi di Negara yang terkenal dengan keramahan dan melimpahnya kekayaan alamnya, justru malah memelintir kebijak tersebut dengan berbagai macam alas an. Belum lagi dengan sibuknya anggota dewan, wakil rakyat itu yang memperjuangkan pribadi dan kelompoknya membuat kepekaan terhadap masyarakat bawah semakin terpinggirkan. Sosok Ridho, sejatinya bisa dijadikan pelajaran, bahwa masih banyak Ridho-ridho lain yang saya kira nasibnya lebih tragis, bisa jadi akibat kebijakan pemerintah yang kurang populis.
Anak-anak merupakan penerus bangsa, pengganti para pemimpin sekarang, seandaainya salah dalam pengurusannya, maka generasi berikutnya akan terpangkas dan tidak akan menutup kemungkinan, sepuluh tahun yan g akan datang, atau bisa jadi pulhan tahun ke depan Negara kita tinggal namanay saja. Maka, kegelisahan ini bisa saja beralasa, dengan era globalisasi yang tidak bisa dibendung, teknologi yang kian membunuh karakter anak bnagsa karena salah mengurusnya.
Pada posisi ini, terletak pada orang tuanyalah pundak mereka ketika di rumah, tugas gurunyalah ketika berada di sekolah. Semoga dengan pengurusan yang baik, akan lahir kader-kader tangguh, cerdah, benar, yang dibarengi keimanan dan ketakwaan. Semoga anak Indonesia maju terus.!!!
* Penulis adalah Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen IAIN Raden Intan Lampung. Tinggal di Pabean, Purwakarta, Cilegon, Banten.
Hasani Ahmad Said, M.A.
(Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen Syariah IAIN Raden Intan Lampung)
*Tulisan ini dimuat di kolom Opini koran Kabar Banten, Selasa, 19 Oktober 2010
Imam Ali RA berpesan “Jadikanlah dirimu neraca dalam hubunganmu dengan orang lain. Sukailah orang lain sebagaimana engkau menyukai dirimu, dan sebaliknya. Jangan menganiaya sebagaimana engkau enggan dianiaya. berbuat baiklah sebagaimana engkau suka orang berbuat baik kepadamu. Jangan berucap satu katapun yang engkau tidak sukai kata itu diucapkan padamu”.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pesan moral ini bisa saja dijadikan ‘ibrah bahwa jadikanlah negaramu menjadi neraca dalam hubungan dengan Negara lain. Dalam arti kata lain, kemampuan Negara lain mengelola kekayaan Negara yang berimbas pada kesejahteraan rakyatnya, sejatinya menjadi contoh untuk memajukan Negara ini. Kalau mau jujur, problematika kekinian Negara kita kian hari kian menunjukkan kerapuhannya.
Mulai dari kasus adegan banjir, gunung meletus, tabung meledak, perjudian dan prostitusi, kemiskinan, ancaman keretakan bangsa (disintegrasi), mengguritanya korupsi, janda pahlawan melawan pemerintah, penculikan anak, eksploitasi infotaimen, eksploitasi dan penjualan bayi, dan seabreg rapot merah lainnya, yang satu persatu permasalahannya bukan terselesaikan, malah kasusnya tenggelam digerus oleh silihberganti pemberitaan.
Ada sisi yang terlupakan dalam pengurusan bangsa ini yakni pentingnya generasi penerus. Generasi ini bisa terdiri dari anak, pemuda, dan generasi penerus lainnya. Kalau ada pengistilahan “Shubbanul yaum rijalul Ghadd” (pemudia hari ini adalah cermin pemuda masa akan dating), kalau pemuda hari ini di kasih “amunisi/gizi” baik dengan wawsan yang memadai, maka seperti itulah generasi 10 atau 50 tahun yang akan datang.
Satu sisi misalnya, di Indonesia, peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli ternyata berbeda-beda pada tiap negara. Hari anak yang benar-benar dirayakan oleh seluruh dunia adalah pada tanggal 20 November. Tanggal tersebut diumumkan oleh PBB sebagai hari anak-anak sedunia. Organisasi anak di bawah PBB, yaitu UNICEF untuk pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada bulan Oktober tahun 1953. Tanggal 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB lewat sebuah resolusi mengumumkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari anak se-dunia yaitu pada tanggal 20 November.
Sejarah hari nasional bermula dari gagasan di era Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga mulai tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkanlah setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah, bahkan di luar negeri juga. Namun, belakangan ini berita hari-hari yang diperingati semisal hari anak nasional, telah tertutupi oleh pemberitaan media, baik politik, kompor gas meledak, berita perselingkuhan, dan seabreg berita lainnya. Semestinya diselenggarakan kegiatan bermacam-macam, mulai dari Seminar, lomba penelitian, Kongres anak, Perayaan Puncak HAN, lomba kreativitas, pameran, hingga pemecahan rekor melukis harapan anak.
Beberapa pekan ini, mungkin belum lama dalam ingatan kita nama Ridho ramai diberitakan di media. Ridho adalah potret masyarakat yang tidak mampu yang sedang memperjuangkan haknya sebagai warga Negara. Yang dituntut satu agar warga kelas bawah diperhatikan, jeritannya ini ternyata membuat nekad ibunya untuk membawa Ridho sampai ke istana Negara. Alasan kedatangan Ridho, mungkin sebagian “pejabat” kita menganggap sepele yaitu akibat terkena tabung gas yang meledak, tapi sesungguhnya dampaknya sangat besar terhadap keberlangsungan Ridho ke depan.
Inilah potret anak bangsa yang sedang memperjuangkan nasibnya. Padahal, di antara hak-hak asasi manusia adalah hak untuk memperoleh kesejahteraan, kebebasan, keadilan dan kedamaian di dunia. Dalam hal ini, anak-anak lebih memerlukan perhatian, dukungan dan keamanan di banding kelompok umur yang lain. Masa depan dunia yang lebih baik memerlukan dukungan kesehatan mental dan keamanan anak-anak. Berkenaan dengan ini, Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah piagam yang disebutnya sebagai Konvensi Hak Anak-anak Se-Dunia. Seluruh negara di dunia selain Amerika dan Somalia ikut dalam konvensi tersebut.
UNICEF dengan pengesahan piagam tersebut berarti telah mengambil tindakan penyamaan seluruh anak di dunia dengan berbagai ragam ras dan etnisnya. Unicef menegaskan, tanpa diskriminasi apapun, anak-anak di dunia harus diberi perlindungan khusus oleh seluruh negara di dunia. Meskipun pengesahan piagam tersebut, merupakan langkah yang cukup berarti dalam merealisasikan hak anak-anak, akan tetapi para pemimpin dunia masih merasa perlu untuk menandatangani kesepakatan mengenai perbaikan kondisi anak-anak dunia dalam sidang tahun 1991.
Namun demikian, sampai awal milineum ketiga ini, kondisi kehidupan anak-anak dunia masih belum menunjukkan perbaikan yang memuaskan termasuk potret Ridho. Sebelum ini, masyarakat dunia telah menjanjikan akan menjadikan dekade pertama awal abad 21, sebagai dasawarsa budaya perdamaian dunia dan menolak kekerasan terhadap anak-anak. Namun, justru pada dasawarsa ini setiap harinya terdengar berita perang dan kekerasan yang memakan korban anak-anak. Perang-perang yang meletus akibat dendam dan permusuhan itu telah merampas rasa aman, penghormatan, kasih sayang dan perhatian dari anak-anak.
Sangat memiriskan hati, semestinya Undang-undang yang telah mengatur yang menjamin terjamin dan terlindunginya anak dari eksploitasi yang selama ini kita saksikan, sejatinya tidak terjadi lagi di Negara yang terkenal dengan keramahan dan melimpahnya kekayaan alamnya, justru malah memelintir kebijak tersebut dengan berbagai macam alas an. Belum lagi dengan sibuknya anggota dewan, wakil rakyat itu yang memperjuangkan pribadi dan kelompoknya membuat kepekaan terhadap masyarakat bawah semakin terpinggirkan. Sosok Ridho, sejatinya bisa dijadikan pelajaran, bahwa masih banyak Ridho-ridho lain yang saya kira nasibnya lebih tragis, bisa jadi akibat kebijakan pemerintah yang kurang populis.
Anak-anak merupakan penerus bangsa, pengganti para pemimpin sekarang, seandaainya salah dalam pengurusannya, maka generasi berikutnya akan terpangkas dan tidak akan menutup kemungkinan, sepuluh tahun yan g akan datang, atau bisa jadi pulhan tahun ke depan Negara kita tinggal namanay saja. Maka, kegelisahan ini bisa saja beralasa, dengan era globalisasi yang tidak bisa dibendung, teknologi yang kian membunuh karakter anak bnagsa karena salah mengurusnya.
Pada posisi ini, terletak pada orang tuanyalah pundak mereka ketika di rumah, tugas gurunyalah ketika berada di sekolah. Semoga dengan pengurusan yang baik, akan lahir kader-kader tangguh, cerdah, benar, yang dibarengi keimanan dan ketakwaan. Semoga anak Indonesia maju terus.!!!
* Penulis adalah Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen IAIN Raden Intan Lampung. Tinggal di Pabean, Purwakarta, Cilegon, Banten.
Jumat, 15 Oktober 2010
CV: Mengenal Lebih Dekat
CURICULUM VITTAE
A. Identitas Diri
Nama : Hasani Ahmad Syamsuri, S.Th.I., M.A.
Jenis Kelamin : laki-laki
Tempat/Tgl Lahir : Pulomerak, Cilegon, 21 Februari 1982
Alamat : Jl. Pabean, Link. Pabean, Kel. Pabean No 10 Rt/Rw 01/01, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Prop. Banten, 42437
Agama : Islam
E-mail : elhasan_ahsyamsun@yahoo.co.id
hasani_banten@yahoo.com
B. Pendidikan Formal
1. 2008- sekarang : Mahasiswa Program Doktor / Kandidat Doktor Islamic
Studies Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta; Sedang dalam Penulisan Disertasi.
2. 2005-2007 : S-2 Sekolah Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta, Program Studi Kajian Islam, Konsentrasi Tafsir
Hadis;
3. 2005-2007 : Setara S-2 Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama (PKU)
Angkatan Ke VIII, MUI (Majlis Ulama Indonesia) DKI
Jakarta;
4. 2001-2005 : S-1 UIN (Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah
Jakarta, Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir Hadis;
5. 1998-2001 : MA (Madrasah Aliyah) al-Khairiyah Karangtengah,
Cilegon Banten;
6. 1995-1998 : MTs (Madrasah Tsanawiyah) al-Khairiyah Karangtengah,
Cilegon Banten;
7. 1989-1995 : SDN (Sekolah Dasar Negeri) Pecinan Cilegon, Banten;
8. 1989-1995 : MI (Madrasah Ibtidaiyah) al-Khairiyah Karangtengah
Cilegon, Banten.
C. Pendidikan Non Formal
1. 1995-2000 : Pondok Pesantren Salafi Banu al-Qamar Cilegon Banten;
2. 2002 : Kursus Komputer dan Internet INMADA Jakarta;
3. 2003 : Kursus computer semua program di Computer Café Jakarta
4. 2005 : Kursus Bahasa Inggris di Oxford Cours Indonesia.
5. 2007-2008 : Kursus Bahasa di Pusat Bahasa dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
6. 2010 : Pendidikan Kader Mufassir (PKM), Pusat Studi Alquran, Jakarta.
D. Pelatihan, Seminar, dan Lokakarya
1. 2010 : Peserta Seminar Nasional: “Terorisme Vs Penegakan Syariah di Indonesia; Akar Masalah dan Opini Publik & Integrasi Keilmuan di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta” Milad ke-43 dan Bulan Syariah Fakultad Syariah dan Hukum UIN Jakarta, 4-5 Mei 2010;
2. 2010 : peserta Liqâ Markaz al-Dirâsât al-Qur’âniyyah ma’a al-Ustâdz al-Duktûr ‘Abd al-Hay Husain al-Farmâwî, Ustâdz bi Jâmi’ah al-Azhhar bi al- Qâhirah, Jakarta, Pusat Studi Alquran, April 2010;
3. 2010 : Panitia Seminar Pendidikan dan Pengembangan Karir Islami, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, 10 Maret 2010;
4. 2010 : Peserta Seminar Hukum dan Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta dengan MGMP se DKI Jakarta, 2010;
5. 2010 : Peserta One Day Seminar ‘A Conversation with Modernity, Auditorium SPs UIN Jakarta, March 30, 2010;
6. 2009 : peserta International Conference Islamic Law in The Modern World, Faculty Sharia and Law, Syarif Hidayatullah, State Islamic University (UIN), Jakarta, December, 18-20 2009 M./ Muharram 01-03 1431 H.;
7. 2009 : Peserta International Seminar, Urgency of Solidarity and Unity in The Islamic World, Jakarta, 19-20 December 2009, PBNU, Sultan Hotel;
8. 2009 : Peserta Pelatihan Penulisan karya Ilmiah Dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung, 1 Desember 2009;
9. 2009 : Peserta Pembibitan/Pembekalan Calon Dosen dilingkungan IAIN Raden Intan Lampung, 26-27 Oktober, 2009;
10. 2008 : Peserta international conference Freedom and Right of Return; Palestina and 60 Yerars of Ethnic Cleansing, VOP (Voice of Palestina, International NGO’s Union for Supporting Palistinians Right, dan Universitas of Indonesia Centre for Midle East and Islamic Studies, di Makara Hotel UI Depok;
11. 2008 : peserta Pelatihan Training ESQ Ekskutif angkatan 73, di Menara 165
Jakarta;
12. 2006 : Peserta Seminar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, “Menggali Potensi Anak Usia Dini dalam Perspektif Pendidikan Islam, IAIA al- Aqidah Jakarta, Aula masjid Istiqlal, 25 Mei 2006;
13. 2006 : Peserta Seminar dan Launcing Buku Fiqih Aborsi “Wacana Penguatan Hak Reproduksi Perempuan;
14. 2006 : Peserta Sarasehan Ulama Jabodetabek dengan Tema “Ekonomi Syariah dan Perbangkan Syariah”, Wisma Tugu Jakarta, PKES, Muamalah Institut, dan MUI;
15. 2005 : Panitia Pelatihan Training Menejemen Organisasi Himpunan Qari’ dan Qori’ah Mahasiswa UIN Syarif Hidayatulah Jakarta;
16. 2004 : Peserta Dialog Publik “Penyatu Peradilan Upaya Penegakan Supremasi
Hukum di Indonesia”, BEMJ Peradilan Agama UIN Jakarta;
17. 2004 : Peserta Seminar Nasional “Mengembangkan Wacana Tafsir Kontemporer Hermeneutika Sebagai Metodologi;
18. 2004 : Peserta Seminar Nasional Islam dan Politik “Peluang Partai dan Politisi
Islam di Tengah Hegemoni Nasional dalam Pemilu 2004”;
19. 2003 : Peserta Seminar Tafsir “Menggagas Tafsir Emansipatoris: Antara Doktrin dan Realitas”;
20. 2003 : Peserta Semiloka dan Mukernas “Rekonstruktualisasi Al-Quran di Indonesia, Sebuah Gagasan Menuju Masyarakat Transformatif”;
21. 2003 : Peserta Aliansi Solidaritas Perempuan Indonesia “Damailah Acehku, Damai Sejahtera Indonesia”;
22. 2003 : Peserta Seminar Nasional “Mengurai Benang Kusut Relasi Jender, Antara Nature dan Nurture”;
23. 2003 : Peserta Semiloka Kurikulum dan Silabi Ekonomi Islam;
24. 2003 : Panitia Pelatihan Training Menejemen Organisasi Lembaga Tahfidz dan Ta’lim al-Qur’an;
25. 2003 : Peserta Seminar Nasional “Tafsir Misoginis Dalam Kajian Tekstual dan
Kontekstual”;
26. 2003 : Peserta Seminar Hukum “Upaya Membangun Masyarakat Tentram dan
Tertib” (Mengkaji Ulang Perda DKI no 11/1998 Tentang
Kamtibnas);
27. 2003 : Peserta Seminar Peringatan Hari Kartini “Perempuan Dalam Tantangan dan Perubahan”;
28. 2003 : Peserta Diskusi Publik “Membincang Pergolakan Pemikiran Ahmad Wahib”;
29. 2003 : Peserta Seminar dan Bedah Buku “Huru-Hara Akhir Zaman”;
30. 2003 : Peserta Kongres V dan Dialog Nasional “Humanisme dalam Islam”
FORMASI (Forum Mahasiswa Syariah Se-Indonesia);
31. 2003 : Peserta Milad III LTTQ “Menyoal Dimensi Spiritual al-Quran dalam
Keilmuan”;
32. 2002 : Peserta Seminar Nasional “Telaah Pendidikan Agama dalam RUU
Sisdiknas”, BEM FITK, FAJAR, dan JIL, UIN Jakarta;
33. 2002 : Peserta Pelatihan Jurnalitik PMII KOMFAKSYA HUM, Cab. Ciputat, UIN Jakarta;
34. 2002 : Peserta Seminar Nasional “Penegakan HAM dan Gencatan Senjati di Aceh, BEM UIN Syahid”;
35. 2002 : Peserta Seminar Perguruan Tinggi Se-Jakarta “Membedah Pemikiran Fiqih Sosial KH.Ali Yafie” Pencarian Wacana Baru Fiqih Kontekstual, Solusi Problematika Kekinian;
36. 2002 : Peserta Seminar Nasional “Menggagas Teologi Perdamaian: Upaya
Rekonstruksi Pemahaman Keagamaan Berperadaban”;
37. 2001 : Peserta Pelatihan Training Kader “Membangun Etos Intelektual dan
Spiritualitas, Melalui Pengembangan Potensi dan Kreatifitas Seni Islami Berdasarkan Paradigma al-Quran” Himpunan Qori’ dan Qori’ah Mahasiswa (HIQMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
38. 2001 : Peserta Pelatihan Kader HMI (LK I) HMI Cabang Ciputat;
39. 2001 : Peserta Masa Orientasi Anggota Baru “Menjamah Bahasa, Menggenggam Dunia” Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bahasa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
40. 2001 : Peserta Training Manjemen Organisasi “Improfisasi Profesionalistis dalam Berorganisasi” HIQMA UIN Jakarta;
E. Pengalaman Organisasi
1. 1998-1999 : Ketua OSIS MA Al-Khairiyah Karang Tengah;
2. 2003-2004 : Ketua I Lembaga Tahfidz dan Ta’lim al-Quran;
3. 2003-2004 : Ketua koordinator bidang Tilawah al-Qur’an Himpunan Qori’dan Qori’ah Mahasiswa UIN Jakarta
4. 2004-2005 : Ketua koordinator divisi Tahsin al-Qur’an Lembaga Tahfidz dan Ta’lim al-Qura’an Masjid Fathullah UIN Syahid Jakarta
5. 2004-2005 : Pengurus Cabang HMI Ciputat;
6. 2004-2005 : Wakil Ketua HIQMA UIN Syahid Jakarta
7. 2003-Sekarang : Sekretaris Forum Silaturrahmi Jama’ah Masjid (FOSMA) Fathullah UIN Syahid Jakarta
8. 2005-Sekarang : Dewan Alumni HIQMA UIN Syahid Jakarta dan Dewan Pertimbangan Organisasi HIQMA UIN Jakarta;
9. 2006-2007 : Dewan Pertimbangan Organisasi pada LTTQ (Lembaga Tahfidz dan Ta’lim al-Qur’an) Masjid Fathullah UIN Jakarta;
10. 2007-2008 : Direktur Public Relation pada LTTQ (Lembaha Tahfidz dan Ta’lim al-Qur’an) Masjid Fathullah UIN Jakarta;
11. 2008- sekarang : Instruktur tahsin Lembaga Tahfidz dan Ta’lim al-Qur’an
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
F. Prestasi-Prestasi
1. 1999 : Juara III MTQ Tingkat Kecamatan Pulo Merak Cilegon Banten
2. 2003 : Juara III MSQ Tingkat Kabupaten Bekasi
3. 2004 : Juara I MTQ Tingkat Nasional Oxford Cours Indonesia bekerjasama
dengan DEPAG RI
4. 2004 : Juara III MSQ Tingkat Kabupaten Bekasi
5. 2004 : Juara II MSQ PIONIR Tingkat Nasional antar Mahasiswa se-IAIN
dan PTAIN di IAIN Sunan Gunung Djati Bandung
6. 2004 : Juara I MTQ se-UIN BEMJ PBA UIN Syahid Jakarta
7. 2004 : Juara I MTQ GEBYAR HIQMA se-Jabodetabek
8. 2004 : Juara I MTQ se-Jabodetabek di Masjid al-Azhar
9. 2004 : Juara III MTQ se-Jabodetabek di Masjid Sunda Kelapa
memperebutkan Piala Menteri Agama RI, DEPAG RI
10. 2004 : Juara III MSQ Tingkat Kabupaten Tangerang
11. 2005 : Juara II MSQ Tingkat Kota Tangerang
12. 2005 : Juara I MSQ Tingkat Kabupaten Bekasi
G. Pengalaman Mengajar dan Pengabdian Masyarakat
1. 2009- sekarang : Dosen Tetap Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung ;
2. 2008- sekarang : Asisten Profesor di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
3. 2008- sekarang : Asisten Profesor di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
4. 2008-sekarang : Dosen di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
5. 2008-sekarang : Koordiator Laboratorium Ibadah dan Fatwa di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ;
6. 2007 : Pengajar pelatihan seni baca al-Qur’an di di Yayasan Pesantren Nurul Iman, Pondok Aren, Tangerang, Banten.
7. 2005-sekarang : Pengajar Tilawah al-Qur’an di HIQMA (Himpunan Qari’ dan Qari’ah Mahasiswa) UIN Syahid Jakarta;
8. 2005-2006 : Pengajar Pelatihan Seni Baca al-qur’an di YPI al-Khairiyah Kebon Jeruk Jakarta;
9. 2004-2005 : Pengajar Tilawah al-Qur’an di SMP 87 Pondok Pinang Jaksel;
10. 2002- sekarang : Imam tetap Masjid Fathullah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ;
11. 2001 :Tenaga Pengajar Masjid Fathullah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ;
12. 2000-sekarang :Tenaga Pengajar Pendidikan Agama, Tilawah Al-Qur’an dan Tafsir ;
H. Karya-Karya Ilmiah
1. Eksistensi Manusia Perspektif al-Qur’an dan Hadis, Paper Madrasah Aliyah al-Khairiyah Cilegon, Banten, tahun 2001
2. Hadis tentang Azan Ditinjau dari Segi Sejarah; Kajian Masalah Azan Subuh dan Jumat, 2005, Skripsi S1 UIN Jakarta ;
3. Amstal dalam al-Qur’an, Makalah, makalah diseminarkan pada PPs S2 UIN Jakarta, 2006,;
4. Kajian Deskriptif terhadap Tafsir al-Hijri Karya K.H. Didin Hafiduddin, makalah diseminarkan pada PPs S2 UIN Jakarta, 2006;
5. Embriologi dalam al-Quran dan Ilmu Pengetahuan Moderen, 2007;
6. Wawasan al-Qur’an tentang Musibah, 2007;
7. Wanita dalam al-Qur’an, makalah PKU MUI DKI Jakarta, 2006;
8. Makna Tahun Baru Hijriah, makalah disampaikan pada Studium General di MA al-Khairiyah, Cilegon, Prop. Banten, 2006;
9. Corak Pemikiran Kalâm Tafsîr Fath al-Qâdîr; Telaah Atas Pemikiran al-Syaukânî Bidang Teologi Islam., Tesis S-2 SPs UIN Jakarta, 2007;
10. Syair-syair Cinta: Kajian tahlil terhadap Corak Kasidah Burdah karya al-Bushiri, Editor, Jakarta: Puspita Press, 2009;
11. Kepribadian Qur’ani, Editor, Jakarta: WNI, 2009;
1. Caknur di Mata Anak Muda, Kontributor Tulisan, Jakarta: Paramadina, 2008; Menimbang Perbankkan Syari’ah di Indonesia, Jurnal Bimas Islam, Vol. 2 no. 3, Tahun 2009;
2. Kesetaraan Jender dalam Perspektif Hukum Waris, Jurnal Bimas Islam, Tahun 2010;
3. Dimensi Ruhani Manusia dalam Al-Qur’an dan Tasawuf, Jurnal Bimas Islam, Tahun 2010;
12. Diskursus Munasah Alquran dalam Tafsir al-Mishbah: Upaya Kontekstualisasi Penafsiran Alquran di Indonesia, disertasi UIN Jakarta sedang dalam penggarapan, 2010- sekarang;
13. Sportifitas Politik; Berlaga di Kancah Pilkada, opini Radar Lampung, 30 Juni 10;
14. Kisruh Meledaknya Tabung Gas, Opini Radar Banten, 7 Juli 10;
15. Meledaknya Tabung Gas, Opini Lampung Post, 8 Juli 10;
16. Meninjau Ulang Kenaikan TDL, Opini lamung Post, 20 Juli 10;
17. Bom Waktu Tabung Gas, Opini Kabar Banten, 26 Juli 10;
18. Ramadhan dan Renungan Kematian, Opini Kabar Banten, Agustus 2010;
19. Ramadan dan Tabir Kehidupan, Opini lampung Post, Jum'at, 20 Agustus 2010;
20. Tradisi Pulang Kampung, Opini Kabar Banten, 7 September 2010;
21. Halal Bihalal; Pribumisasi Ajaran Islam, Opini Kabar Banten, Sabtu 18 September 2010;
22. Halalbihalal Meneguhkan Pluralisme, Opini Lampung Post, Senin 20 September 2010;
23. Banten “Primadona Ibu Kota RI, Opini Kabar Banten, Rabu, 22 September 2010;
24. Meluruskan Makna Jihad (1), Opini Radar Banten, Sabtu 25 September 10;
25. Meluruskan Makna Jihad (2), Opini, Kabar Banten, 25 September 10;
26. Memaknai Fungsi Masjid, Opini Kabar Banten, Jumat 31 September 2010;
27. Masjid, Simbol Peradaban Islam, Opini, Lampung Post, Jum'at, 8 Oktober 2010;
28. Dimensi Ruhani Manusia, Opini Kabar Banten, Sabtu, 9 Oktober 10.
A. Identitas Diri
Nama : Hasani Ahmad Syamsuri, S.Th.I., M.A.
Jenis Kelamin : laki-laki
Tempat/Tgl Lahir : Pulomerak, Cilegon, 21 Februari 1982
Alamat : Jl. Pabean, Link. Pabean, Kel. Pabean No 10 Rt/Rw 01/01, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Prop. Banten, 42437
Agama : Islam
E-mail : elhasan_ahsyamsun@yahoo.co.id
hasani_banten@yahoo.com
B. Pendidikan Formal
1. 2008- sekarang : Mahasiswa Program Doktor / Kandidat Doktor Islamic
Studies Sekolah Pascasarjana UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta; Sedang dalam Penulisan Disertasi.
2. 2005-2007 : S-2 Sekolah Pasca Sarjana UIN Syarif Hidayatullah
Jakarta, Program Studi Kajian Islam, Konsentrasi Tafsir
Hadis;
3. 2005-2007 : Setara S-2 Mahasiswa Pendidikan Kader Ulama (PKU)
Angkatan Ke VIII, MUI (Majlis Ulama Indonesia) DKI
Jakarta;
4. 2001-2005 : S-1 UIN (Universitas Islam Negeri) Syarif Hidayatullah
Jakarta, Fakultas Ushuluddin, Jurusan Tafsir Hadis;
5. 1998-2001 : MA (Madrasah Aliyah) al-Khairiyah Karangtengah,
Cilegon Banten;
6. 1995-1998 : MTs (Madrasah Tsanawiyah) al-Khairiyah Karangtengah,
Cilegon Banten;
7. 1989-1995 : SDN (Sekolah Dasar Negeri) Pecinan Cilegon, Banten;
8. 1989-1995 : MI (Madrasah Ibtidaiyah) al-Khairiyah Karangtengah
Cilegon, Banten.
C. Pendidikan Non Formal
1. 1995-2000 : Pondok Pesantren Salafi Banu al-Qamar Cilegon Banten;
2. 2002 : Kursus Komputer dan Internet INMADA Jakarta;
3. 2003 : Kursus computer semua program di Computer Café Jakarta
4. 2005 : Kursus Bahasa Inggris di Oxford Cours Indonesia.
5. 2007-2008 : Kursus Bahasa di Pusat Bahasa dan Budaya UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
6. 2010 : Pendidikan Kader Mufassir (PKM), Pusat Studi Alquran, Jakarta.
D. Pelatihan, Seminar, dan Lokakarya
1. 2010 : Peserta Seminar Nasional: “Terorisme Vs Penegakan Syariah di Indonesia; Akar Masalah dan Opini Publik & Integrasi Keilmuan di Lingkungan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta” Milad ke-43 dan Bulan Syariah Fakultad Syariah dan Hukum UIN Jakarta, 4-5 Mei 2010;
2. 2010 : peserta Liqâ Markaz al-Dirâsât al-Qur’âniyyah ma’a al-Ustâdz al-Duktûr ‘Abd al-Hay Husain al-Farmâwî, Ustâdz bi Jâmi’ah al-Azhhar bi al- Qâhirah, Jakarta, Pusat Studi Alquran, April 2010;
3. 2010 : Panitia Seminar Pendidikan dan Pengembangan Karir Islami, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta, 10 Maret 2010;
4. 2010 : Peserta Seminar Hukum dan Ekonomi Syariah, Fakultas Syariah dan Hukum UIN Jakarta dengan MGMP se DKI Jakarta, 2010;
5. 2010 : Peserta One Day Seminar ‘A Conversation with Modernity, Auditorium SPs UIN Jakarta, March 30, 2010;
6. 2009 : peserta International Conference Islamic Law in The Modern World, Faculty Sharia and Law, Syarif Hidayatullah, State Islamic University (UIN), Jakarta, December, 18-20 2009 M./ Muharram 01-03 1431 H.;
7. 2009 : Peserta International Seminar, Urgency of Solidarity and Unity in The Islamic World, Jakarta, 19-20 December 2009, PBNU, Sultan Hotel;
8. 2009 : Peserta Pelatihan Penulisan karya Ilmiah Dosen Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung, 1 Desember 2009;
9. 2009 : Peserta Pembibitan/Pembekalan Calon Dosen dilingkungan IAIN Raden Intan Lampung, 26-27 Oktober, 2009;
10. 2008 : Peserta international conference Freedom and Right of Return; Palestina and 60 Yerars of Ethnic Cleansing, VOP (Voice of Palestina, International NGO’s Union for Supporting Palistinians Right, dan Universitas of Indonesia Centre for Midle East and Islamic Studies, di Makara Hotel UI Depok;
11. 2008 : peserta Pelatihan Training ESQ Ekskutif angkatan 73, di Menara 165
Jakarta;
12. 2006 : Peserta Seminar Nasional Pendidikan Anak Usia Dini, “Menggali Potensi Anak Usia Dini dalam Perspektif Pendidikan Islam, IAIA al- Aqidah Jakarta, Aula masjid Istiqlal, 25 Mei 2006;
13. 2006 : Peserta Seminar dan Launcing Buku Fiqih Aborsi “Wacana Penguatan Hak Reproduksi Perempuan;
14. 2006 : Peserta Sarasehan Ulama Jabodetabek dengan Tema “Ekonomi Syariah dan Perbangkan Syariah”, Wisma Tugu Jakarta, PKES, Muamalah Institut, dan MUI;
15. 2005 : Panitia Pelatihan Training Menejemen Organisasi Himpunan Qari’ dan Qori’ah Mahasiswa UIN Syarif Hidayatulah Jakarta;
16. 2004 : Peserta Dialog Publik “Penyatu Peradilan Upaya Penegakan Supremasi
Hukum di Indonesia”, BEMJ Peradilan Agama UIN Jakarta;
17. 2004 : Peserta Seminar Nasional “Mengembangkan Wacana Tafsir Kontemporer Hermeneutika Sebagai Metodologi;
18. 2004 : Peserta Seminar Nasional Islam dan Politik “Peluang Partai dan Politisi
Islam di Tengah Hegemoni Nasional dalam Pemilu 2004”;
19. 2003 : Peserta Seminar Tafsir “Menggagas Tafsir Emansipatoris: Antara Doktrin dan Realitas”;
20. 2003 : Peserta Semiloka dan Mukernas “Rekonstruktualisasi Al-Quran di Indonesia, Sebuah Gagasan Menuju Masyarakat Transformatif”;
21. 2003 : Peserta Aliansi Solidaritas Perempuan Indonesia “Damailah Acehku, Damai Sejahtera Indonesia”;
22. 2003 : Peserta Seminar Nasional “Mengurai Benang Kusut Relasi Jender, Antara Nature dan Nurture”;
23. 2003 : Peserta Semiloka Kurikulum dan Silabi Ekonomi Islam;
24. 2003 : Panitia Pelatihan Training Menejemen Organisasi Lembaga Tahfidz dan Ta’lim al-Qur’an;
25. 2003 : Peserta Seminar Nasional “Tafsir Misoginis Dalam Kajian Tekstual dan
Kontekstual”;
26. 2003 : Peserta Seminar Hukum “Upaya Membangun Masyarakat Tentram dan
Tertib” (Mengkaji Ulang Perda DKI no 11/1998 Tentang
Kamtibnas);
27. 2003 : Peserta Seminar Peringatan Hari Kartini “Perempuan Dalam Tantangan dan Perubahan”;
28. 2003 : Peserta Diskusi Publik “Membincang Pergolakan Pemikiran Ahmad Wahib”;
29. 2003 : Peserta Seminar dan Bedah Buku “Huru-Hara Akhir Zaman”;
30. 2003 : Peserta Kongres V dan Dialog Nasional “Humanisme dalam Islam”
FORMASI (Forum Mahasiswa Syariah Se-Indonesia);
31. 2003 : Peserta Milad III LTTQ “Menyoal Dimensi Spiritual al-Quran dalam
Keilmuan”;
32. 2002 : Peserta Seminar Nasional “Telaah Pendidikan Agama dalam RUU
Sisdiknas”, BEM FITK, FAJAR, dan JIL, UIN Jakarta;
33. 2002 : Peserta Pelatihan Jurnalitik PMII KOMFAKSYA HUM, Cab. Ciputat, UIN Jakarta;
34. 2002 : Peserta Seminar Nasional “Penegakan HAM dan Gencatan Senjati di Aceh, BEM UIN Syahid”;
35. 2002 : Peserta Seminar Perguruan Tinggi Se-Jakarta “Membedah Pemikiran Fiqih Sosial KH.Ali Yafie” Pencarian Wacana Baru Fiqih Kontekstual, Solusi Problematika Kekinian;
36. 2002 : Peserta Seminar Nasional “Menggagas Teologi Perdamaian: Upaya
Rekonstruksi Pemahaman Keagamaan Berperadaban”;
37. 2001 : Peserta Pelatihan Training Kader “Membangun Etos Intelektual dan
Spiritualitas, Melalui Pengembangan Potensi dan Kreatifitas Seni Islami Berdasarkan Paradigma al-Quran” Himpunan Qori’ dan Qori’ah Mahasiswa (HIQMA) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
38. 2001 : Peserta Pelatihan Kader HMI (LK I) HMI Cabang Ciputat;
39. 2001 : Peserta Masa Orientasi Anggota Baru “Menjamah Bahasa, Menggenggam Dunia” Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) Bahasa UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
40. 2001 : Peserta Training Manjemen Organisasi “Improfisasi Profesionalistis dalam Berorganisasi” HIQMA UIN Jakarta;
E. Pengalaman Organisasi
1. 1998-1999 : Ketua OSIS MA Al-Khairiyah Karang Tengah;
2. 2003-2004 : Ketua I Lembaga Tahfidz dan Ta’lim al-Quran;
3. 2003-2004 : Ketua koordinator bidang Tilawah al-Qur’an Himpunan Qori’dan Qori’ah Mahasiswa UIN Jakarta
4. 2004-2005 : Ketua koordinator divisi Tahsin al-Qur’an Lembaga Tahfidz dan Ta’lim al-Qura’an Masjid Fathullah UIN Syahid Jakarta
5. 2004-2005 : Pengurus Cabang HMI Ciputat;
6. 2004-2005 : Wakil Ketua HIQMA UIN Syahid Jakarta
7. 2003-Sekarang : Sekretaris Forum Silaturrahmi Jama’ah Masjid (FOSMA) Fathullah UIN Syahid Jakarta
8. 2005-Sekarang : Dewan Alumni HIQMA UIN Syahid Jakarta dan Dewan Pertimbangan Organisasi HIQMA UIN Jakarta;
9. 2006-2007 : Dewan Pertimbangan Organisasi pada LTTQ (Lembaga Tahfidz dan Ta’lim al-Qur’an) Masjid Fathullah UIN Jakarta;
10. 2007-2008 : Direktur Public Relation pada LTTQ (Lembaha Tahfidz dan Ta’lim al-Qur’an) Masjid Fathullah UIN Jakarta;
11. 2008- sekarang : Instruktur tahsin Lembaga Tahfidz dan Ta’lim al-Qur’an
UIN Syarif Hidayatullah Jakarta.
F. Prestasi-Prestasi
1. 1999 : Juara III MTQ Tingkat Kecamatan Pulo Merak Cilegon Banten
2. 2003 : Juara III MSQ Tingkat Kabupaten Bekasi
3. 2004 : Juara I MTQ Tingkat Nasional Oxford Cours Indonesia bekerjasama
dengan DEPAG RI
4. 2004 : Juara III MSQ Tingkat Kabupaten Bekasi
5. 2004 : Juara II MSQ PIONIR Tingkat Nasional antar Mahasiswa se-IAIN
dan PTAIN di IAIN Sunan Gunung Djati Bandung
6. 2004 : Juara I MTQ se-UIN BEMJ PBA UIN Syahid Jakarta
7. 2004 : Juara I MTQ GEBYAR HIQMA se-Jabodetabek
8. 2004 : Juara I MTQ se-Jabodetabek di Masjid al-Azhar
9. 2004 : Juara III MTQ se-Jabodetabek di Masjid Sunda Kelapa
memperebutkan Piala Menteri Agama RI, DEPAG RI
10. 2004 : Juara III MSQ Tingkat Kabupaten Tangerang
11. 2005 : Juara II MSQ Tingkat Kota Tangerang
12. 2005 : Juara I MSQ Tingkat Kabupaten Bekasi
G. Pengalaman Mengajar dan Pengabdian Masyarakat
1. 2009- sekarang : Dosen Tetap Fakultas Syariah IAIN Raden Intan, Lampung ;
2. 2008- sekarang : Asisten Profesor di Fakultas Ushuluddin dan Filsafat UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
3. 2008- sekarang : Asisten Profesor di Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
4. 2008-sekarang : Dosen di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta;
5. 2008-sekarang : Koordiator Laboratorium Ibadah dan Fatwa di Fakultas Syari’ah dan Hukum UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ;
6. 2007 : Pengajar pelatihan seni baca al-Qur’an di di Yayasan Pesantren Nurul Iman, Pondok Aren, Tangerang, Banten.
7. 2005-sekarang : Pengajar Tilawah al-Qur’an di HIQMA (Himpunan Qari’ dan Qari’ah Mahasiswa) UIN Syahid Jakarta;
8. 2005-2006 : Pengajar Pelatihan Seni Baca al-qur’an di YPI al-Khairiyah Kebon Jeruk Jakarta;
9. 2004-2005 : Pengajar Tilawah al-Qur’an di SMP 87 Pondok Pinang Jaksel;
10. 2002- sekarang : Imam tetap Masjid Fathullah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ;
11. 2001 :Tenaga Pengajar Masjid Fathullah UIN Syarif Hidayatullah Jakarta ;
12. 2000-sekarang :Tenaga Pengajar Pendidikan Agama, Tilawah Al-Qur’an dan Tafsir ;
H. Karya-Karya Ilmiah
1. Eksistensi Manusia Perspektif al-Qur’an dan Hadis, Paper Madrasah Aliyah al-Khairiyah Cilegon, Banten, tahun 2001
2. Hadis tentang Azan Ditinjau dari Segi Sejarah; Kajian Masalah Azan Subuh dan Jumat, 2005, Skripsi S1 UIN Jakarta ;
3. Amstal dalam al-Qur’an, Makalah, makalah diseminarkan pada PPs S2 UIN Jakarta, 2006,;
4. Kajian Deskriptif terhadap Tafsir al-Hijri Karya K.H. Didin Hafiduddin, makalah diseminarkan pada PPs S2 UIN Jakarta, 2006;
5. Embriologi dalam al-Quran dan Ilmu Pengetahuan Moderen, 2007;
6. Wawasan al-Qur’an tentang Musibah, 2007;
7. Wanita dalam al-Qur’an, makalah PKU MUI DKI Jakarta, 2006;
8. Makna Tahun Baru Hijriah, makalah disampaikan pada Studium General di MA al-Khairiyah, Cilegon, Prop. Banten, 2006;
9. Corak Pemikiran Kalâm Tafsîr Fath al-Qâdîr; Telaah Atas Pemikiran al-Syaukânî Bidang Teologi Islam., Tesis S-2 SPs UIN Jakarta, 2007;
10. Syair-syair Cinta: Kajian tahlil terhadap Corak Kasidah Burdah karya al-Bushiri, Editor, Jakarta: Puspita Press, 2009;
11. Kepribadian Qur’ani, Editor, Jakarta: WNI, 2009;
1. Caknur di Mata Anak Muda, Kontributor Tulisan, Jakarta: Paramadina, 2008; Menimbang Perbankkan Syari’ah di Indonesia, Jurnal Bimas Islam, Vol. 2 no. 3, Tahun 2009;
2. Kesetaraan Jender dalam Perspektif Hukum Waris, Jurnal Bimas Islam, Tahun 2010;
3. Dimensi Ruhani Manusia dalam Al-Qur’an dan Tasawuf, Jurnal Bimas Islam, Tahun 2010;
12. Diskursus Munasah Alquran dalam Tafsir al-Mishbah: Upaya Kontekstualisasi Penafsiran Alquran di Indonesia, disertasi UIN Jakarta sedang dalam penggarapan, 2010- sekarang;
13. Sportifitas Politik; Berlaga di Kancah Pilkada, opini Radar Lampung, 30 Juni 10;
14. Kisruh Meledaknya Tabung Gas, Opini Radar Banten, 7 Juli 10;
15. Meledaknya Tabung Gas, Opini Lampung Post, 8 Juli 10;
16. Meninjau Ulang Kenaikan TDL, Opini lamung Post, 20 Juli 10;
17. Bom Waktu Tabung Gas, Opini Kabar Banten, 26 Juli 10;
18. Ramadhan dan Renungan Kematian, Opini Kabar Banten, Agustus 2010;
19. Ramadan dan Tabir Kehidupan, Opini lampung Post, Jum'at, 20 Agustus 2010;
20. Tradisi Pulang Kampung, Opini Kabar Banten, 7 September 2010;
21. Halal Bihalal; Pribumisasi Ajaran Islam, Opini Kabar Banten, Sabtu 18 September 2010;
22. Halalbihalal Meneguhkan Pluralisme, Opini Lampung Post, Senin 20 September 2010;
23. Banten “Primadona Ibu Kota RI, Opini Kabar Banten, Rabu, 22 September 2010;
24. Meluruskan Makna Jihad (1), Opini Radar Banten, Sabtu 25 September 10;
25. Meluruskan Makna Jihad (2), Opini, Kabar Banten, 25 September 10;
26. Memaknai Fungsi Masjid, Opini Kabar Banten, Jumat 31 September 2010;
27. Masjid, Simbol Peradaban Islam, Opini, Lampung Post, Jum'at, 8 Oktober 2010;
28. Dimensi Ruhani Manusia, Opini Kabar Banten, Sabtu, 9 Oktober 10.
Menghidupkan Filologi di Banten
Menghidupkan Filologi di Banten
Oleh: Hasani Ahmad Said
(Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen IAIN Raden Intan Lampung, Tinggal di Pabean, Cilegon)
*Tulisan ini dimuat di kolom Opini Kabar Banten, Kamis, 14 Oktober 2010
Pekan ini, mulai marak pemberitaan yang mulai melongok situs bersejarah, tempat ziarah yang berkedudukan di Banten Lama, yang kian hari kian tidak terurus dan bahkan memprihatinkan keadaannya.
Bukan itu saja, di daerah pemakaman yang sudah tidak asing lagi bagi awak media Televisi yang selalu mengabadikan situs-situs sejarah. Kini, pemandangan sehasri-hari disesaki dengan para pengemis dan Gepeng yang terkadang “Memaksa” sedekah, atau sekedar menawarkan jasa kantong plastik.
Situs sejarah selalu akan bersentuhan dengan kajian arkeologi dan filologi. Saat ini, kajian filologi belum banyak di minati oleh beberapa kalangan, bahkan peneliti sekalipun, termasuk di Banten. Meskipun ilmu ini, tidak dikatan baru, tetapi gaungnya belum terasa, bisa jadi di beberapa perguruan tinggi belum memasukkan studi filologi dalam sebuah silabus untuk diajarkan paling tidak setingkat mahasiswa, termasuk di dalamnya di Banten.
Sekilas meninjau sejarah Banten, secara geografis maupun teritorial, Banten telah lama bersentuhan sekaligus bersinggungan dengan masuknya kerajaan besar Islam, budaya Hindu, Budha, mistisime, dan lain sebagainya. Terlihat misalnya terpampang dengan jelas terdapat benteng bekas kerajaan Islam dengan relif ukiran-ukiran kaligrafi Arab, batu nisan, peninggalan “Batu Qur’an” yang bernuansa artistic.
Ini artinya, peninggalan itu bukan barang mati belaka, sesungguhnya peninggalan itu bisa dihidupkan dengan kajian pernaskahan (filologi).
Seminar sehari tentang “Filologi dan penguatan kajian Islam Indonesia” yang pernah diselenggarakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama Puslitbang Lektur Keagamaan Balai Diklat Kementerian Agama RI pada beberapa pecan yang lalu perlu disambut dengan baik.
Dalam seminar ini menghadirkan beberapa pembicara. Di antaranya, Prof. Azyumardi Azra, sebagai keynot speech, Prof. Atho Mudzhar, Prof. Hendri-Chambert Loir, Dr. Oman Fathurrahman, dan Dr. Fuad Jabali. Yang menarik dari seminar ini berupaya untuk menghidangkan sekaligus menjelaskan kajian naskah (filologi) bukan terbatas pada sumber-sumber sejarah, sastra dan tasawuf, akan tetapi bukan hanya berhenti pada tataran itu saja bisa juga dalam karya lain semisal sumber fiqih, syariah (hukum Islam), tafsir, bahkan tidak jarang ditemukan juga naskah-naskah kuno yang bersumber dari budaya.
Penekanannya pada bagaimana mengupayakan penemuan sumber primer yang dianjurkan kepada para pengajar, peneliti, dan praktisi pendidikan melalui seminar, kuliah dan kajian ilmiah lainnya. Bila merujuk ke belakang, tradisi tulis menulis telah lama berjalan dalam kancah wacana lokal Islam (Islamic local discourse) di Indonesia.
Banyak faktor pendukung yang menjadi media, bukan hanya pada media kertas saja, tetapi sudah dilakukan pula pada batu, kulit binatang, tulang, bahkan daun. Kajian pernaskahan nusantara di bilang masih awal di Indonesia. Dalam kajian awal, Prof. Azyumardi Azra mengatakan bahwa kajian pernaskahan di nusantara telah di mulai dari tahun 80-an.
Di antara para pengkaji adalah Prof. Peunoh Dali yang mengkaji teks naskah “Mir’ah al-thullâb”, selanjutnya pernah dilakukan oleh Prof. Salman Harun yang mengkaji teks “Tafsir Tarjuman al-Mustafid” keduanya karya Syaikh Abdurrauf Singkel, Prof. Moh. Ardani membahas kajian teks-teks jawa, yang menarik mereka tidak dikatakan atau tidak bergelar filolog.
Selanjutnya, kajian filologi secara khusus di dalami oleh Prof. Nabilah Lubis sebagai peletak awal pengembangan filologi di IAIN kemudian sampai berubah menjadi UIN Jakarta. Salah satu muridnya adalah Dr. Oman Fathurrahman, dialah kemudian yang melanjutkan estafet pelanjut kajian ini dengan mengambil program S-3 dengan mengambil konsentrasi Filologi di UI.
Ilmu filologi yang selama ini mungkin dianggap sebagai kajian yang sukar, sudah mulai bergeliat menjadi reformulasi keilmuan. Bahkan saat ini, di SPs UIN Jakarta sendiri sudah membuka program khusus kajian filologi, atas kerjasama Puslitbang Lektur Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag RI.
Bahkan sebelum kajian di atas, Syekh Imam Nawawi Banten (w. 1314 H./ 1897 M.) memiliki banyak kitab baik dalam bentuk manuskrip maupun yang telah naik cetak yang sayangnya tidak sampai ke Indonesia, apalagi tidak ada kesadaran dari masyarakat Banten untuk melestarikan, atau dalam bahasa lain, karya-karyanya adalah kekayaan intelektual karya asli wong Banten.
Sehingga generasi penerusnya, tidak tahu karya asli tersebut, atau bisa jadi sebagian masyarakat Banten mengenalpun tidak sosok Nawawi. Forum kajian Kitab Kuning (FK3) menyebutkan beliau menulis 100 kitab lebih dalam berbagai bidang. Di antara sekian banyak karya Syekh Nawai yang dikenal dan terlacak adalah Tijan al-Durar, Nûr al-Dhalam, Fath al-Majid, Tafsir al-Munir, Qami’ al-Tughyan, Tanqih al-Qaul, Sullam al-Munajat, Nihayah al-Zain, kasyifah al-Syaja’, nashaih al-‘Ibad, Minhaj al-Raghibun, dan Uqud al-Lujain fi bayan Huquq al-Jauzayn.
Kalau mau melacak, tidak menutup kemungkinan banyaknya pesantren di Banten, juga melahirkan banayk manuskrip yang terserak di beberapa Ponpes, yang hanya dinikmati oleh pesantren dan santri setempat saja sebagai benda “pusaka dan keramat”.
Ada sebuah catatan penting meminjam bahasa Edwar Said seorang orientalis Kristen berkebangsaan Palestina “from with in” bahwa dalam menjelaskan dan mengkaji Islam, kita harus mengkaji dari dalam, bukan sebaliknya “from with out”. Maksudnya adalah mengkaji tentang Islam sejatinya belajar dari diri dan dari penulis para pengkaji Islam sendiri, bukan dari non Islam.
Hal ini dimungkinkan dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam pemahaman tentang kajian tersebut, atau paling tidak akan terjaga keobjektifitasan dari pengkaji. Begitupula dalam mengkaji naskah-naskah Islam. Walupun teori ini bisa saja dipatahkan dan di kritik, agar tidak terjadi pengungkapan terhadap pola pikir dan paradigma.
Pendek kata, naskah yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah makhtûthât merupakan budaya dan warisan intelektual yang merefleksikan keadaan ketika itu, baik dari sisi sosial, keagamaan, pemikiran, dan termasuk kemajuan dari peradaban masyarakat lokal sekitar.
Kalau demikian halnya, kajian atas pernaskahan menjadi sebuah keniscayaan dan kajian ini menjadi penting. Di beberapa daerah masih banyak terdapat aksara pegon yang bertuliskan Arab, atau tepatnya aksara Arab. Bahkan bisa dimungkin naskah yang ada di nusantara ada ketekaitan dengan Belanda dan Jepang yang pernah menjajah Indonesia. Dan Banten menjadi salah satu Provinsi yang bersentuhan dengan kesejarahan itu.
Saya kira masih sangat banyak naskah yang belum tergarap, baik naskah Jawi, Banten, Sunda, Melayu, Bugis, dan lain-lain. Selain itu, seperti telah disinggung di pembahasan awal, bahwa pernaskahan bukan hanya ditulis di atas kertas saja, akan tetapi banyak juga media naskah termasuk yang tertulis di tembok bahkan nisan-nisan.
Memang filologi terpaku pada kerumitan pembacaan teks, tetapi bukan berarti kerumitan ini akan menenggelamkan semangat keingintahuan kajian terhadap teks. Belum lagi dengan problem sejarah lampau nusantara yang banyak merelakan naskah-naskah nusantara yang banyak diboyong ke Negara lain.
Selain banyak pula karya manuskrip (makhtûthât) yang masih dianggap sakral oleh beberapa kalangan yang ada di beberapa tempat semisal keraton dan tempat-tempat suci lainnya. Problem yang lain adalah banyak karya naskah karya ulama Indonesia yang tinggal di Negara lain. Dan pada intinya kajian ini merefleksikan kembali dalam rangka menghidupkan khazanah intelektual bangsa yang kian ditinggalkan peminatnya.
Pada akhirnya, kajian filologi atas pernaskahan nusantara sejatinya mulai digagas untuk dimasukkan dalam kurikulum perguruan tinggi, agar penyebarannya lebih meluas pada tataran masyarakat luas, seperti kajian keislaman lainnya seperti kajian fikih, syariah, ushuluddin, dan lain-lain. Bahkan sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintah juga untuk melestarikan dan menjada kekayaan intelektual yang tidak ternilai harganya. Kalau bukan kita siapa lagi.!!!.[Wallâhu a’lam bi al-shawâb]
*Penulis adalah kandidat Doktor Islamic Studies Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dosen IAIN Fakultas Syariah Raden Intan, Lampung, tinggal di kel. Pabean, Kec. Purwakarta, Cilegon, Banten. Email: elhasan_ahsyamsun@yahoo.co.id
Oleh: Hasani Ahmad Said
(Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen IAIN Raden Intan Lampung, Tinggal di Pabean, Cilegon)
*Tulisan ini dimuat di kolom Opini Kabar Banten, Kamis, 14 Oktober 2010
Pekan ini, mulai marak pemberitaan yang mulai melongok situs bersejarah, tempat ziarah yang berkedudukan di Banten Lama, yang kian hari kian tidak terurus dan bahkan memprihatinkan keadaannya.
Bukan itu saja, di daerah pemakaman yang sudah tidak asing lagi bagi awak media Televisi yang selalu mengabadikan situs-situs sejarah. Kini, pemandangan sehasri-hari disesaki dengan para pengemis dan Gepeng yang terkadang “Memaksa” sedekah, atau sekedar menawarkan jasa kantong plastik.
Situs sejarah selalu akan bersentuhan dengan kajian arkeologi dan filologi. Saat ini, kajian filologi belum banyak di minati oleh beberapa kalangan, bahkan peneliti sekalipun, termasuk di Banten. Meskipun ilmu ini, tidak dikatan baru, tetapi gaungnya belum terasa, bisa jadi di beberapa perguruan tinggi belum memasukkan studi filologi dalam sebuah silabus untuk diajarkan paling tidak setingkat mahasiswa, termasuk di dalamnya di Banten.
Sekilas meninjau sejarah Banten, secara geografis maupun teritorial, Banten telah lama bersentuhan sekaligus bersinggungan dengan masuknya kerajaan besar Islam, budaya Hindu, Budha, mistisime, dan lain sebagainya. Terlihat misalnya terpampang dengan jelas terdapat benteng bekas kerajaan Islam dengan relif ukiran-ukiran kaligrafi Arab, batu nisan, peninggalan “Batu Qur’an” yang bernuansa artistic.
Ini artinya, peninggalan itu bukan barang mati belaka, sesungguhnya peninggalan itu bisa dihidupkan dengan kajian pernaskahan (filologi).
Seminar sehari tentang “Filologi dan penguatan kajian Islam Indonesia” yang pernah diselenggarakan oleh Sekolah Pascasarjana Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah Jakarta bekerjasama Puslitbang Lektur Keagamaan Balai Diklat Kementerian Agama RI pada beberapa pecan yang lalu perlu disambut dengan baik.
Dalam seminar ini menghadirkan beberapa pembicara. Di antaranya, Prof. Azyumardi Azra, sebagai keynot speech, Prof. Atho Mudzhar, Prof. Hendri-Chambert Loir, Dr. Oman Fathurrahman, dan Dr. Fuad Jabali. Yang menarik dari seminar ini berupaya untuk menghidangkan sekaligus menjelaskan kajian naskah (filologi) bukan terbatas pada sumber-sumber sejarah, sastra dan tasawuf, akan tetapi bukan hanya berhenti pada tataran itu saja bisa juga dalam karya lain semisal sumber fiqih, syariah (hukum Islam), tafsir, bahkan tidak jarang ditemukan juga naskah-naskah kuno yang bersumber dari budaya.
Penekanannya pada bagaimana mengupayakan penemuan sumber primer yang dianjurkan kepada para pengajar, peneliti, dan praktisi pendidikan melalui seminar, kuliah dan kajian ilmiah lainnya. Bila merujuk ke belakang, tradisi tulis menulis telah lama berjalan dalam kancah wacana lokal Islam (Islamic local discourse) di Indonesia.
Banyak faktor pendukung yang menjadi media, bukan hanya pada media kertas saja, tetapi sudah dilakukan pula pada batu, kulit binatang, tulang, bahkan daun. Kajian pernaskahan nusantara di bilang masih awal di Indonesia. Dalam kajian awal, Prof. Azyumardi Azra mengatakan bahwa kajian pernaskahan di nusantara telah di mulai dari tahun 80-an.
Di antara para pengkaji adalah Prof. Peunoh Dali yang mengkaji teks naskah “Mir’ah al-thullâb”, selanjutnya pernah dilakukan oleh Prof. Salman Harun yang mengkaji teks “Tafsir Tarjuman al-Mustafid” keduanya karya Syaikh Abdurrauf Singkel, Prof. Moh. Ardani membahas kajian teks-teks jawa, yang menarik mereka tidak dikatakan atau tidak bergelar filolog.
Selanjutnya, kajian filologi secara khusus di dalami oleh Prof. Nabilah Lubis sebagai peletak awal pengembangan filologi di IAIN kemudian sampai berubah menjadi UIN Jakarta. Salah satu muridnya adalah Dr. Oman Fathurrahman, dialah kemudian yang melanjutkan estafet pelanjut kajian ini dengan mengambil program S-3 dengan mengambil konsentrasi Filologi di UI.
Ilmu filologi yang selama ini mungkin dianggap sebagai kajian yang sukar, sudah mulai bergeliat menjadi reformulasi keilmuan. Bahkan saat ini, di SPs UIN Jakarta sendiri sudah membuka program khusus kajian filologi, atas kerjasama Puslitbang Lektur Keagamaan Balitbang dan Diklat Kemenag RI.
Bahkan sebelum kajian di atas, Syekh Imam Nawawi Banten (w. 1314 H./ 1897 M.) memiliki banyak kitab baik dalam bentuk manuskrip maupun yang telah naik cetak yang sayangnya tidak sampai ke Indonesia, apalagi tidak ada kesadaran dari masyarakat Banten untuk melestarikan, atau dalam bahasa lain, karya-karyanya adalah kekayaan intelektual karya asli wong Banten.
Sehingga generasi penerusnya, tidak tahu karya asli tersebut, atau bisa jadi sebagian masyarakat Banten mengenalpun tidak sosok Nawawi. Forum kajian Kitab Kuning (FK3) menyebutkan beliau menulis 100 kitab lebih dalam berbagai bidang. Di antara sekian banyak karya Syekh Nawai yang dikenal dan terlacak adalah Tijan al-Durar, Nûr al-Dhalam, Fath al-Majid, Tafsir al-Munir, Qami’ al-Tughyan, Tanqih al-Qaul, Sullam al-Munajat, Nihayah al-Zain, kasyifah al-Syaja’, nashaih al-‘Ibad, Minhaj al-Raghibun, dan Uqud al-Lujain fi bayan Huquq al-Jauzayn.
Kalau mau melacak, tidak menutup kemungkinan banyaknya pesantren di Banten, juga melahirkan banayk manuskrip yang terserak di beberapa Ponpes, yang hanya dinikmati oleh pesantren dan santri setempat saja sebagai benda “pusaka dan keramat”.
Ada sebuah catatan penting meminjam bahasa Edwar Said seorang orientalis Kristen berkebangsaan Palestina “from with in” bahwa dalam menjelaskan dan mengkaji Islam, kita harus mengkaji dari dalam, bukan sebaliknya “from with out”. Maksudnya adalah mengkaji tentang Islam sejatinya belajar dari diri dan dari penulis para pengkaji Islam sendiri, bukan dari non Islam.
Hal ini dimungkinkan dilakukan agar tidak terjadi kesalahan dalam pemahaman tentang kajian tersebut, atau paling tidak akan terjaga keobjektifitasan dari pengkaji. Begitupula dalam mengkaji naskah-naskah Islam. Walupun teori ini bisa saja dipatahkan dan di kritik, agar tidak terjadi pengungkapan terhadap pola pikir dan paradigma.
Pendek kata, naskah yang dalam bahasa Arab dikenal dengan istilah makhtûthât merupakan budaya dan warisan intelektual yang merefleksikan keadaan ketika itu, baik dari sisi sosial, keagamaan, pemikiran, dan termasuk kemajuan dari peradaban masyarakat lokal sekitar.
Kalau demikian halnya, kajian atas pernaskahan menjadi sebuah keniscayaan dan kajian ini menjadi penting. Di beberapa daerah masih banyak terdapat aksara pegon yang bertuliskan Arab, atau tepatnya aksara Arab. Bahkan bisa dimungkin naskah yang ada di nusantara ada ketekaitan dengan Belanda dan Jepang yang pernah menjajah Indonesia. Dan Banten menjadi salah satu Provinsi yang bersentuhan dengan kesejarahan itu.
Saya kira masih sangat banyak naskah yang belum tergarap, baik naskah Jawi, Banten, Sunda, Melayu, Bugis, dan lain-lain. Selain itu, seperti telah disinggung di pembahasan awal, bahwa pernaskahan bukan hanya ditulis di atas kertas saja, akan tetapi banyak juga media naskah termasuk yang tertulis di tembok bahkan nisan-nisan.
Memang filologi terpaku pada kerumitan pembacaan teks, tetapi bukan berarti kerumitan ini akan menenggelamkan semangat keingintahuan kajian terhadap teks. Belum lagi dengan problem sejarah lampau nusantara yang banyak merelakan naskah-naskah nusantara yang banyak diboyong ke Negara lain.
Selain banyak pula karya manuskrip (makhtûthât) yang masih dianggap sakral oleh beberapa kalangan yang ada di beberapa tempat semisal keraton dan tempat-tempat suci lainnya. Problem yang lain adalah banyak karya naskah karya ulama Indonesia yang tinggal di Negara lain. Dan pada intinya kajian ini merefleksikan kembali dalam rangka menghidupkan khazanah intelektual bangsa yang kian ditinggalkan peminatnya.
Pada akhirnya, kajian filologi atas pernaskahan nusantara sejatinya mulai digagas untuk dimasukkan dalam kurikulum perguruan tinggi, agar penyebarannya lebih meluas pada tataran masyarakat luas, seperti kajian keislaman lainnya seperti kajian fikih, syariah, ushuluddin, dan lain-lain. Bahkan sejatinya menjadi tanggung jawab pemerintah juga untuk melestarikan dan menjada kekayaan intelektual yang tidak ternilai harganya. Kalau bukan kita siapa lagi.!!!.[Wallâhu a’lam bi al-shawâb]
*Penulis adalah kandidat Doktor Islamic Studies Universitas Islam Negeri Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dosen IAIN Fakultas Syariah Raden Intan, Lampung, tinggal di kel. Pabean, Kec. Purwakarta, Cilegon, Banten. Email: elhasan_ahsyamsun@yahoo.co.id
Langganan:
Postingan (Atom)