Selasa, 05 Februari 2013

KATA PENGANTAR BUKU “DISKURSUS MUNASABAH AL-QUR’AN” Kajian atas Tafsir al-Misbah Oleh : Ahsin Sakho Muhammad



KATA PENGANTAR BUKU
“DISKURSUS MUNASABAH AL-QUR’AN”
Kajian atas Tafsir al-Misbah
Oleh : Ahsin Sakho Muhammad

Al-Qur’an adalah kitab suci umat islam yang berfungsi sebagai kitab hidayah atau kitab petunjuk kehidupan umat manusia. Di samping itu kitab suci Al-Qur’an juga berfungsi sebagai kitab kemukjizatan yang memperlihatkan bahwa Al-Qur’an bukan ucapan nabi Muhammad, bukan pula ucapan dari Malaikat Jibril dan bukan pula ucapan lainnya. Al-Qur’an adalah kalamullah atau firman Allah yang merupakan citra diri Allah, karena kalam adalah merupakan salah satu sifatNya diantara sifat-sifatNya yang lain. Jika Al-Qur’an adalah merupakan kitab “mukjizat”, maka kemukjizatan Al-Qur’an berbeda dengan kemukjizatan-kemukjizatan yang lain yang pernah ada sebelum nabi Muhammad. Ada beberapa perbedaan antara kemukjizatan Al-Qur’an dengan kemukjizatan para nabi-nabi terdahulu, antara lain ialah :
Pertama : kemukjizatan nabi –nabi terdahulu bersifat hissi atau sesuatu yang bisa dilihat oleh panca indera, seperti kemukjizatan nabi Musa yang berupa tongkat yang bisa membelah laut menjadi daratan, bisa memancarkan mata air dari batu, bisa berobah menjadi ular. Kemukjizatan nabi Saleh berupa keluarnya unta betina dan anaknya dari batu-batu yang besar. Kemukjizatan nabi Ibrahim yaitu tidak terbakar ketika dibakar oleh penguasa musyrik yang zalim. Kemukjizatan nabi Isa yang bisa menghidupkan orang mati, menjadikan burung-burungan dari tanah liat menjadi hidup dan terbang, menyembuhkan orang sakit yang susah disembuhkan, mengetahui apa yang disimpan dalam rumah-rumah orang, semuanya atas izin Allah. Sementara kemukjizatan Al-Qur’an adalah bersifat “maknawi” yaitu sesuatu yang tidak bisa dirasakan oleh panca indera, tapi oleh perasaan, akal, pikiran, perenungan yang mendalam. Sudah tentu hal ini  sangat berbeda dengan kemukjizatan yang bersifat hissi.  
Kemukjizatan yang bersifat “hissiyyah” terkesan masyarakatnya masih belum dewasa secara keagamaan, walaupun mereka adalah bangsa yang sudah maju dari segi peradaban sebagaimana bangsa Mesir di zaman Fir’aun. Bangsa yang belum dewasa dari segi keagamaan akan lebih memerhatikan pada hal-hal yang bersifat hissiyyat  semata karena terkesan luar biasa, namun kejadian itu hanya sesaat.
Kedua : terkait dengan poin diatas, kemukjizatan nabi-nabi terdahulu telah hilang ditelan masa dengan meninggalnya nabi-nabi terdahulu. Untuk masa setelah itu, pengikut nabi-nabi terdahulu tidak bisa lagi melihat dan merasakan kemukjizatan nabi- nabi mereka terdahulu, karena mukjizat mereka bersifat sementara dan sesuai situasi dan kondisinya.  Mereka hanya mendengarkan hal tersebut dari cerita-cerita nenek moyang mereka, yang seringkali sudah banyak dibumbui oleh cerita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan secara rasional atau kesejarahan.
Akan halnya dengan Al-Qur’an, kemukjizatannya tidak pernah lekang oleh panas dan tidak pula lapuk karena hujan, karena kemukjizatan Al-Qur’an bersifat “maknawiyyah” atau sesuatu yang hanya bisa dirasakan, direnungi dan di hayati. Ternyata kemukjizatan yang bersifat “maknawi” ini lebih hebat dan lebih tahan lama  dari kemukjizatan yang bersifat “hissi”. Allah sengaja menjadikan mukjizat akhir zaman menjadi mukjizat yang “maknawiyah” karena perjalanan kehidupan manusia semenjak nabi Adam sampai nabi Muhammad sudah sedemikian lama, berbagai eksperimen kehidupan telah dijalani oleh umat manusia. Berbagai bentuk azab dan cobaan yang  berupa  azab-azab yang mengguncang dan menghancurkan telah dialami oleh umat –umat terdahulu, sebagaimana umat nabi Nuh, nabi Hud, nabi Shalih, Fir’aun, Qarun dan lain-lainnya. Maka umatnya nabi Muhammad sebagi umat terakhir dan nabi Muhamad sebagai nabi terakhir, sudah dirasakan cukup dewasa untuk menerima ajaran samawi. Salah satu bentuk kedewasaan umat nabi Muhammad adalah bentuk kemukjizatan umat akhir zaman adalah kemukjizatan “maknawi” yang hanya bisa diperoleh oleh perenungan yang mendalam dan dampaknya pada segenap umat manusia. Umat akhir zaman juga tidak di azab dengan azab yang menyeluruh sebagaimana umat masa lalu, tapi dalam bentuk peringatan-peringatan dan kejadian-kejadian yang cukup memberikan pelajaran. Umat nabi Muhammad masih diberi kesempatan untuk melakukan taubat dan evaluasi diri sebelum datangnya hari kiamat.
Sebagaimana diketahui bahwa Al-Qur’an dalam mengetengahkan kisah, umumnya tidak runtut, kecuali kisah nabi Yusuf. Jika Al-Qur’an bercerita, maka yang tersaji adalah plot-plot cerita yang tidak rinci, hanya cerita yang patut mendapatkan pelajaran. Pembaca Al-Qur’an dituntut untuk memikirkan sendiri pelajaran yang bisa diambil dari cerita-cerita Al-Qur’an. Inilah salah satu indikator bahwa Al-Qur’an mengajak pembacanya menjadi dewasa. Walaupun hanya berupa isyarah-isyarah sederhana, kadangkala berupa ungkapan yang ringkas, tapi penuh “kinayah”(kiasan).
Jika kemukjizatan Al-Qur’an terletak pada dirinya, maka para ulama dari masa lalu sampai kini terus  berusaha mencari letak kemukjizatan Al-Qur’an. Pada saat bangsa arab menggandrungi sastera arab, para sasterawan mencari kemukjizatan Al-Qur’an dari ungkapan dan redaksinya. Lalu satu demi satu para ulama mengemukakan berbagai bentuk kehebatan Al-Qur’an, melalui apa yang kemudian dinamakan ilmu balaghah yang terdiri dari Ilmu Ma’ani, Ilmu Bayan dan Ilmu badi’. Nama-nama ar-Rummani, al-Khaththabi, al-Jurjani, al-Baqillani, al-Sakkaki dan lain-lainnya muncul ke permukaan. Pada sisi yang lain para pengamat kemukjizatan Al-Qur’an tidak henti-hentinya mencari sisi kemukjizatan Al-Qur’an dari sisi isinya, lalu muncullah teori kemukjizatan yang bersifat Tasyri’I yang mengetenghakan kehebatan syari’at islam dan hukum-hukum yang diberlakukan seperti dalam hal bentuk ibadat, mu’amalat, mnakahat dan jinayat. Lalu ada lagi teori kemukjizatan al-Ghaiby yaitu terungkapnya hal-hal yang ghaib pada Al-Qur’an yang tak  mungkin diperoleh oleh nabi Muhammad kecuali dari Allah. Muncul juga teori kemukjizatan yang berupa “al-Wa’d dan al-Wa’id atau janji dan ancaman yang selalu terbukti sepanjang sejarah kehidupan umat manusia. Lalu muncul teori kemukjizatan ilmy atau ilmu pengetahuan yang mengemukakan kecocokan antara penemuan modern dalam bidang sains dan teknologi dengan apa yang dikemukakan oleh Al-Qur’an. Muncul juga kemukjizatan yang bersifat ‘adadi yaitu bilangan yang ada dalam Al-Qur’an baik berkaitan dengan jumlah huruf, kalimat, ayat dan lain sebagainya, seperti keseimbangan jumlah satu kalimat dalam Al-Qur’an dengan kalimat yang menjadi lawannya, atau bentuk-bentuk keistimewaan lainnya. Dengan diketemukannya I’jaz ‘Adadi ini, maka semakin terkuak pula kehebatan Al-Qur’an.
Ilmu Munasabat Al-Qur’an
Perhatian ulama terhadap Al-Qur’an tidak terhenti sampai disitu saja, tapi beralih kepada hal lain yaitu hubungan antara satu segi dalam Al-Qur’an dengan segi lainnya. Menurut jumhur  ulama, susunan ayat –ayat Al-Qur’an, begitu juga susunan surah-surah dalam Al-Qur’an  adalah langsung dari Allah, bukan bikinan nabi Muhammad dan bukan pula ijtihad para sahabat nabi. Dengan demikian bisa dipastikan bahwa dibalik susunan Al-Qur’an, baik ayat-ayatnya, maupun surah-surahnya bisa dipastikan ada hubungan, korelasi, keserasian. Menurut mereka yang memercayai teori ilmu munasabah, Al-Qur’an adalah laksana sebuah bangunan yang antara satu bagian dengan bagian lainnya terdapat keserasian yang demikian kokoh dan indah. Pada kenyataannya para ulama yang tekun dalam mencari munasabah dalam Al-Qur’an menemukan hal-hal yang mencengankan. Ternyata dibalik bagian –bagian dari Al-Qur’an apakah antara ayat pada satu surah atau antara dua surah terdapat keserasian yang sangat signifikan. Hal inilah yang menyebabkan banyak kalangan mencoba menguraikan bentuk munasabah sesuai dengan ijtihadnya masing-masing.
Harus diakui bahwa munasabah dalam Al-Qur’an tidak ada penjelasannya dari nabi dan para sahabat. Oleh karena itu maka “Ilmu munasabat” dikatagorikan sebagai ilmu yang tidak wajib di pelajari. Sebab kalau wajib di pelajari, berarti harus ada penjelasan dari nabi.
Menurut pendapat penulis mempelajari munasabah dalam Al-Qur’an adalah sesuatu yang penting digeluti oleh praktisi tafsir Al-Qur’an. Mempelajari Ilmu Munasabah juga sangat mengasyikkan. Pencarian terhadap munasabah  menuntut konsentrasi dalam mempelajari tujuan pokok dari setiap bagian dari  Al-Qur’an. Kemudian mempelajari hubungan antara satu bagian dangan bagian yang lain. Merupakan satu  kebahagiaan dan kepuasan tersendiri manakala dijumpai adanya munasabah yang signifikan  pada satu bagian dari Al-Qur’an. Melalui ilmu munasabah ini bisa diketahui kemukjizatan Al-Qur’an. Jika sebuah surah mengandung bermacam topik, maka topik tersebut adalah ibarat ramuan obat cara qur’an untuk mengobati satu penyakit pada manusia baik selaku individu maupun anggauta masyarakat. Mengetahui munasabah juga bisa memahami inti persoalan yang ada pada satu ayat atau kelompok ayat.
Pada abad-abad pertama masa lalu kajian seperti ini belum ada, barulah pada abad keempat Hijriyah, persoalan ini mulai muncul. Diantara ulama yang menghadirkan dan mempunyai kepedulian pada “Ilmu al-Munasabat” adalah : 1.ath-Thabari (w 310 h).
2.Abu Bakar an-Naisaburi (w 324 h).
3.ar-Razi (w 606 h).
4.al-Harrali Abu al-hasan (w 637 h).
5.al-Gharnathi, Ahmad bin Ibrahim az-Zubair, Abu Ja’far (w 708 h) dalam kitabnya “ al-Burhan fi Munasabat tartib Suwar al-Qur’an”.
6.al-Biqa’i (w 885 h) dalam kitab Tafsirnya “ Nazhm ad-Durar fi Tanasub al Ayat wa as-Suwar” kemudian diringkas dalam kitabnya “Dilalat al-Burhan al-Qawim ‘ala Tanasub Al-Qur’an al-‘Azhim”.
7.as-Sayuthi (w 911 h) dalam kitabnya “Tanasuq ad-Durar fi Tanasub as-Suwar” diringkas dalam kitab “Asrar at-Tanzil”, dan kitabnya yang lain adalah : “Marashid al-Mathali’ fi Tanasub al-Maqashid wa al-mathali’”.
8. Syekh Sajaqli Zadah al-Mursyi (w 1150 h) pengarang kitab “Nahr an-Najaat fi bayan Munasabaat Umm al-Kitab”
Pada saat ini kitab- kitab tafsir yang muncul saat ini banyak yang menaruh perhatian kepada “munasabat” seperti tafsir “al-Manar”, tafsir “al-Maraghi”, tafsir “fi Zhilal Al-Qur’an”, tafsir “al-Munir” karya Wahbah az-Zuhaili”, Syekh Siddiq al-Ghumari mempunyai kitab Jawahir al-Bayan” fi Tanasub Al-Qur’an” dan lain lainnya.
Setelah banyak sajian praktis  tentang munasabat dalam Al-Qur’an, barulah para ulama melakukan penelitian terhadap macam-macam munasabah dalam Al-Qur’an. Imam Sayuthi dalam kitabnya “Asrar al-Qur’an”membagi munasabah dalam beberapa bagian: yaitu :
1.Tartib surah-surah dalam Al-Qur’an dan hikmah dibalik peletakan satu surah pada tempatnya
2.hubungan antara pembukaan surah dengan akhir surah sebelumnya
3. hubungan antara awal surah dengan isi surah.
4.hubungan antara awal surah dengan akhir surah           
5.hubungan antara satu ayat dengan ayat setelahnya.
6.hubungan antara akhiran ayat (fashilah) dengan awal ayat
7. hubungan antara nama surah dengan kandungan surah.
Sementara peneliti lain membagi Munasabah menjadi tiga bagian besar yaitu :
1.Munasabah pada satu surah : yang terdiri dari :
a. munasabah antara awal surah dengan akhir surah.
b.munasabah antara satu ayat dengan ayat sebelumnya.
c. munasabah antara dua hukum pada beberapa ayat datau dalam satu ayat.
d. munasabah antara nama surah dan kandungan surah.
2.Munasabah antara dua surah : yang terdiri dari :
a.munasabah antara akhir surah dengan akhir surah sebelumnya.
b.munasabah antara kandungan satu surah dengan kandungan pada surah berikutnya.
3.Munasabah secara umum, yaitu memunasabahkan antara bagian-bagian dalam Al-Qur’an walau tidak berurutan.
Peranan Ilmu Munasabat Dalam Penafsiran Al-Qur’an
Ilmu Munasabat adalah merupakan salah satu cabang Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Ilmu munasabat sudah lama dikaji oleh ulama tafsir pendahulu. Betapapun demikian masih ada pro dan kontra terhadap keberadaan unsur “munasabah” dalam Al-Qur’an. Imam asy-Syaukani dalam tafsirnya “ Fath al-Qadir” mengkritik al-Biqa’i yang memperbanyak kajian tentang munasabah . asy-Syaukani mengatakan: 1. Ilmu munasabah adalah ilmu yang dipaksakan. Tidak pantas dimasukkan kedalam sastera arab yang biasa, apalagi di masukkan kedalam Al-Qur’an yang merupakan teks yang mempunyai kandungan sastera yang sangat tinggi. 2.Ilmu munasabah adalah termasuk ilmu tafsir bir-ra’yi dalam Al-Qur’an, hal ini tidak boleh.3.mencari–cari manasabah menghabiskan waktu dengan sesuatu yang tidak berguna.  
Namun disisi lain banyak ulama yang mendukung adanya teori “munasabah” dalam Al-Qur’an ini. Mereka menganggap  bahwa dengan mengetahui “munasabah” dalam Al-Qur’an akan sangat membantu dalam memahami kandungan Al-Qur’an. Al-Biqa’I menukil dari gurunya tentang kegunaan Ilmu Munasabah :
يقول عن شيخه المغربي المالكي: "الأمر الكلي المفيد لعرفان مناسبات الآيات في جميع القرآن هو أنك تنظر الغرض الذي سيقت له السورة، وتنظر إلى ما يحتاج إليه ذلك الغرض من المقدمات، وتنظر إلى مراتب تلك المقدمات في القرب والبعد من المطلوب.. وإذا فعلته تبين لك - إن شاء الله - وجه النظم مفصلاً بين كل آية وآية في كل سورة".
ويقول أيضاً وتتوقف الإجادة فيه - أي في علم المناسبات - على: "معرفة مقصود السورة المطلوب ذلك فيها، ويفيد ذلك معرفة المقصود في جميع جملها، فلذلك كان هذا العلم في غاية النفاسة، وكانت نسبته من علم التفسير، نسبة البيان من علم النحو".
Artinya : secara global untuk mengetahui Ilmu Munasabah pada Al-Qur’an adalah engkau melihat terlebih dahulu tujuan umum dari satu surah, kemudian engkau lihat unsur-unsur yang terlibat dalam menggolkan tujuan umum tersebut, dilihat dari kedekatan dan unsur-unsur tersebut. Jika engkau telah melakukan hal tersebut, engkau akan mengetahui susunan dan urutan satu ayat. oleh karena itu Ilmu Munasabah adalah ilmu yang sangat bagus. Hubungan antara ilmu ini dengan ilmu tafsir adalah laksana hubungan antara ilmu balaghah dengan ilmu nahwu.
Penulis mendukung gagasan tentang adanya ilmu munasabah ini, karena bagaimana mungkin sebuah susunan kalam suci dipaparkan begitu saja tanpa ada kaitan antara satu ayat dengan ayat berikutnya. Jika dalam satu surah ada satu tujuan umum, maka semua komponen yang ada, adalah merupakan pendukung utama dari tujuan umum tersebut. Antara satu bagian dengan bagian lainnya bisa dipastikan ada hubungan. Jika ayat-ayat Al-Qur’an diibaratkan seperti obat, maka komponen-komponen yang ada adalah resep untuk mengobati dari sebuah persoalan yang ada. Antara satu komponen dengan komponen lainnya jelas ada kaitan.
Hubungan Ilmu Munasabah Dengan Kemukjizatan Al-Qur’an
Terkuaknya beberapa macam munasabah, kita semakin yakin tentang kemukjizatan Al-Qur’an, bahwa ternyata dibalik susunan Al-Qur’an baik susunan kalimatnya, ayat-ayatnya, surah-surahnya, semuanya mengandung “nuktah” atau faedah yang sangat berguna dalam mempelajari esensi dari kandungan Al-Qur’an baik melalui ayat-ayatnya atau surah-surahnya.
Letak kemukjizatan Al-Qur’an jika dilihat dari Ilmu Munasabah, adalah bahwa antara satu ayat dengan ayat berikutnya yang ada pada satu surah, diturunkan dalam waktu dan situasi yang berbeda.  Kadangkala ada satu ayat yang diturunkan di Mekah diselipkan diantara ayat-ayat yang diturunkan di madinah, begitu juga sebaliknya ada ayat-ayat yang diturunkan di madinah diselipkan diantara ayat-ayat yang diturunkan di Mekah. Namun setelah ayat-ayat tersebut disandingkan dengan ayat berikutnya, ternyata mempunyai keserasian yang begitu indah.  Hal ini jelas tidak mungkin dilakukan oleh manusia manapun dan tingkat kecerdasan yang bagaimanapun. Semua itu jelas berasal dari Allah SWT. Dengan demikian ilmu munasabah telah menyumbangkan satu sisi dari kemukjizatan Al-Qur’an dari sekian banyak sisi kemukjizatan Al-Qur’an. 
Buku yang ada dihadapan anda adalah satu dari sekian banyak kitab atau buku yang ditulis tentang “ilmu Munasabah” dalam Al-Qur’an. Penulisnya adalah Dr. Hasani seorang spesialis dalam Ilmu Munasabah. Disertasinya meneliti tentang berbagai munasabah yang ada pada tafsir “al-Misbah” karya Ustadz Quraisy Syihab. Tafsir “al-Misbah” adalah tafsir kontemporer yang terkemuka saat ini di Indonesia. Tafsir ini menggunakan pijakan yang biasa digunakan oleh para penafsir salafi terdahulu, tapi ditulis dengan rasa Indonesia,  metode berfikir yang moderat, gaya bahasa yang sederhana, mudah  dipahami.  Salah satu karakteristik dari tafsir ini “al-Misbah” adalah kajian tentang “munasabah” dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan surah-surahnya, sebuah uraian yang demikian menonjol. Hal ini sangat menarik untuk dikaji.    
Dr. Hasani dalam disertasinya telah banyak menguak tentang berbagai bentuk munasabah dalam Al-Qur’an. Dalam disertasinya ini Dr. Hasani menemukan bentuk munasabah yang ditemukan dari penelitiannya terhadap tafsir al-Misbah, menemukan ada dua macam  munasabah yaitu : a. Mjunasabah Ayat. b. pola munasabah surah. Setiap macam dari dua macam munasabah tersebut mempunyai beberapa macam lagi sehingga jumlahnya  sekitar 13 macam bentuk munasabah. Berikut ini uraiannya:
A.Munasabah Ayat yang terdiri dari :
1.Munasabah antar ayat dengan ayat dalam satu surah
2.Munasabah antara satu ayat dengan fashilah (penutup)
3.Munasabah  antara kalimat dan kalimat dalam ayat
4.munasabah antara kata dalam surah
5.Munasbah antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surah.
B.Pola munasabah surah yang terdiri dari :
1.Munasabah antara surah dengan surah sebelumnya
2.munasabah awal uraian surah dengan akhir surah sebelumnya
3.munasabah antar awal surah dengan akhir surah sebelumnya
4.keserasian tema surah dengan nama surah
5.keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah berikutnya
6.hubungan antara kisah dalam satu surah
7.hub ungan antara surah surah Al-Qur’an
8.hubungan antara fawatihussuwar dengan isi surah.

Dari penjelasan tersebut dapat penulis katakan bahwa apa yang dikemukakan oleh Dr. Hasani setelah melakukan penelitan yang mendalam terhadap beberapa macam keserasian yang dikemukakan oleh Bapak Quraisy Syihab dalam tafsirnya “ al-Misbah” adalah satu upaya yang patut dihargai. Apa yang disarankan dan diusulkan oleh penulis mujdah-mudahan bisa direspon oleh para peneliti berikutnya, sehingga menjadi kjian-kajian yang saling mendukung.
Bagaimanapun juga ilmu munasabah adalah sesuatu ilmu yang bersifat ijtihadi. Kalau sudah demikian maka sangat boleh terjadi untuk menonjolkan satu munasabah akan  berbeda antara satu orang dengan lainnya, tergantung dari sudut pandangnya. Selama masih dikatagorikan “ma’qul” atau rasional, bisa ditoleransi keberadaannya.
Ada beberapa munasabah yang kiranya perlu diberikan perhatian secara khusus yaitu munasabah antara awal ayat yang diakhiri dengan nama dan sifat-sifat Allah. Begitu juga munasabah antara “qasam” atau sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an dengan “muqsam ‘alaih” atau jawab qasam. Pada masa yang akan datang,  mjungkin akan terkuak lagi beberapa munasabah dalam Al-Qur’an yang belum terkuak pada masa kini.
Penutup.
Akhirnya, penulis mengharapkan agar kajian terhadap Al-Qur’an terus digalakkan dalam berbagai macam seginya, karena kita ingin eksistensi Al-Qur’an bisa terus bergerak sejalan dengan derap langkah masyarakat di tengah tengah kehidupan modern. Tujuan kita semua adalah bagaimana Al-Qur’an bisa terus memberikan rahmahnya kepada masyarakat dunia.  Al-Qur’an yang sekarang adalah sama dengan Al-Qur’an masa lalu pada masa nabi dan para sahabatnya. Jika pada masa lalu, Al-Qur’an telah merobah sejarah kehidupan umat manusia, maka kita selaku generasi penerus perlu melakukan upaya-upaya menghidupkan kembali semangat api Al-Qur’an. Al-Qur’an memang kelihatan diam, tapi didalamnya terdapat kekuatan yang demikian dahsyat untuk merobah masyarakat. Yang bisa melakukan semua itu adalah kita, umat islam, kita pembawa amanah Al-Qur’an.      
                                             PP Dar Al-Qur’an
                                             Kebon baru Arjawinangun Cirebon
                                             10 April 2011 M/6 Jum. Awal 1432 H

Sabtu, 14 April 2012

Abstrak Buku "Diskursus Munasabah al-Qur'an"

ABSTRAK Buku ini membuktikan bahwa susunan alquran memiliki keserasian dari sisi ayat dan surah. Dalam disertasi ini, mengemukan lima keserasian ayat, dan delapan keserasian surah. Keserasian ayat terkait dengan muna>sabah antar ayat dengan ayat dalam satu surah; hubungan antara satu ayat dengan fasilah (penutupnya); keserasian hubungan antar kalimat dengan kalimat dalam satu ayat; hubungan antara kata dalam satu ayat; dan hubungan ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surah. Sedang keserasian surah sangat terkait dengan muna>sabah antar surah dengan surah sebelumnya; muna>sabah awal uraian surah dengan akhir uraian surah; muna>sabah antara awal surah dengan akhir surah sebelumnya; keserasian tema surah dengan nama surah; keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah berikutnya; hubungan antara kisah dalam satu surah; hubungan antara surah-surah alquran; dan hubungan antara fawa>tih} al-suwar dengan isi surah. Studi ini mendukung pendapat bahwa Alquran mempunyai pertalian erat antara surat yang satu dengan surat yang lain dan antara ayat dengan ayat, dengan kata lain, perlu adanya muna>sabah sebagai bentuk dari kemukjizatan Alquran. (al-Naysabu>ri>, al-Fara>h}i>, Al-Biqa‘i>, Ah}mad Is}la>h}i>, al-Suyut}i>, al-Zakashi>, al-Shat}ibi>, Nas}r H}a>mid Abu> Zayd, Fazlur Rahman, MM. ‘Adhami, M. ‘Abduh, Shalt}u>t}, dan lain-lain). Studi ini menolak anggapan bahwa Alquran tidak memiliki ketersambungan (muna>sabah), atau paling tidak, menyangsikan adanya munasabah baik ayat, tema, dan surah dalam Alquran. (‘Izz al-Di>n ‘Abd al-Salam, Salwa M.S. El-Awa, W. Montgomery Watt, Richard Bell, dll.). Permasalahan utama akan didekati melalui sudut pendekatan kepustakaan (library research, deskriptif – analisis isi (content analysis), pendekatan sejarah (historical approach). Laporan penelitian ditulis secara naratif-analitis. Sumber dan data tersebut dipetakan dan dikategorisasikan untuk menghasilkan pengelompokan yang sesuai dengan pembabakan data yang telah dirancang. Selanjutnya dilakukan penafsiran data atau informasi yang berangkat dari kategorisasi yang sudah dilakukan. Peneliti melakukan analisis untuk memahami data dalam konteksnya dengan menggunakan pelbagai metode guna mengidentifikasi hubungan antara unsur-unsur data yang berbeda. []

Sabtu, 31 Maret 2012

Pondok Pesantren Al-Khairiyah - Cilegon - Banten

Pondok Pesantren Al-Khairiyah didirikan oleh Syam'un bin Alwiyah (Brigjen TNI) pada tahun 1916 di Kampung Citangkil, Desa Warnasari, Kecamatan Pulomerak, Kabupaten Serang, Jawa Barat. Awal keberadaannya, termotivasi dari keinginan masyarakat sekitar untuk bisa mengaji dan ingin mengetahui tentang keislaman. Karena masyarakat sekitarnya didominasi oleh petani, nelayan dan pedagang, maka sistem pengajiannya pun lebih bersifat tradisionil, dengan metode wetonan dan sorogan. Pada mulanya Pondok ini bernama "Pondok Pesantren Citangkil" sesuai dengan nama desa di mana Pesantren berada. Kemudian pada tahun 1925 berubah menjadi Madrasah al-Khairiyah dengan tingkatan pendidikan antara lain: Kelas Nol (Awaliyah), Kelas Setengah (Tahdiriyah), Kelas I, II, III, IV, V, VI & VII. Kelas Nol sampai Kelas Setengah adalah Tingkat Persiapan. Kelas I sampai VII Tingkat Ibtidaiyah, kemudian dibentuk pula Madrasah Muallimin (Sekolah Guru) sebagai lanjutan dari tingkat Ibtidaiyah, Madrasah Mu'allimin mempunyai dua kelas (kelas I & II), masing-masing kelas memakan waktu satu tahun. Pada tahun 1930 Pesantren ini mengalami perubahan yaitu: Tingkat Dasar (MI enam tahun). Tingkat Memengah (MTs tiga tahun), dan Tingkat Atas (Mu'allimin dua tahun). Pengembangan pendidikan terjadi pada enam tahun kemudian (1936), dengan didirikannya Sekolah Umum yang dibina langsung oleh Pondok Pesantren yaitu HIS (Holandch Inlanch School) yang disebut juga dengan HIS al-Khairiyah Citangkil. Berdirinya sekolah ini merupakan tandingan sekolah-sekolah umum Belanda, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi rakyat kecil untuk mengenyam pendidikan umum. Walaupun demikian sekolah ini tetap memiliki identitas keislaman (santri). Pengelolaan PP pada mulanya ditangani langsung oleh pendirinya yang sekaligus sebagai pengasuhnya, sehingga pendidikan yang memadai belum berjalan sempurna. Kemudian dibentuklah suatu organisasi yang bernama "Jam'iyah Nahdotus Syubbanil Muslimin" (Perkumpulan Kebangkitan Pemuda Islam), pada tanggal 21 Juni 1931 dengan ketua KH Ali Jaya. Organisasi inilah yang kemudian berperan dalam pengembangan Pondok Pesantren dan madrasah dari pusat sampai ke cabang. Pada tanggal 26 Februari 1948, KH Syam'un wafat dalam perang gerilya melawan pendudukan Belanda kedua. Pada tahun 1951 Jam'iyah Nahdiotus Syubbanil Muslimin diubah menjadi "Perguruan Islam al-Khairiyah" yang berpusat di Citangkil (Cilegon), melalui rapat pleno dengan cabang-cabang al-Khairiyah. Kemudian pada tahun 1956 Perguruan Islam al-Khairiyah diubah lagi menjadi Yayasan Perguruan Islam al-Khairiyah melalui Muktamar. Selain perubahan nama, muktamar ini memutuskan penyeragaman nama-nama madrasah cabang (al-Khairiyah) serta kurikulumnya. Namun yayasan ini tidak dapat berjalan lama, dan terjadi perubahan lagi dalam keputusan rapat lengkap pengurus yayasan, yaitu menjadi Organisasi Perguruan Islam al-Khairiyah yang disingkat dengan OPI pada tanggal 28 April 1960. Dalam bidang pendidikan, dilakukan pula perubahan dengan menghapuskan Madrasah Muallimin sebagai tingkat lanjutan atas, menjadi Madrasah Aliyah dengan lama belajar tiga tahun. Perubahan ini kemudian dikukuhkan oleh Raker OPI al-Khairiyah sebagai ganti muktamar, yang diikuti oleh pengurus besar dan pengurus cabang yang sudah mencapai 246 cabang. Pondok Pesantren al-Khairiyah terus berkembang dengan memiliki cabang yang luas yang tersebar di Sumatra dan Jawa. Pengelolaan Pondok Pesantren pada mulanya ditangani langsung oleh pendirinya yang sekaligus sebagai pengasuhnya, sehingga pendidikan yang memadai belum berjalan sempurna. Kemudian dibentuklah suatu organisasi yang bernama "Jam'iyah Nahdotus Syubbanil Muslimin" (Perkumpulan Kebangkitan Pemuda Islam), pada tanggal 21 Juni 1931 dengan ketua KH Ali Jaya. Organisasi inilah yang kemudian berperan dalam pengembangan Pondok Pesantren dan madrasah dari pusat sampai ke cabang. Pada tanggal 26 Februari 1948, KH Syam'un wafat dalam perang gerilya melawan pendudukan Belanda kedua. Pada tahun 1951 Jam'iyah Nahdiotus Syubbanil Muslimin diubah menjadi "Perguruan Islam al-Khairiyah" yang berpusat di Citangkil (Cilegon), melalui rapat pleno dengan cabang-cabang al-Khairiyah. Kemudian pada tahun 1956 Perguruan Islam al-Khairiyah diubah lagi menjadi Yayasan Perguruan Islam al-Khairiyah melalui Muktamar. Selain perubahan nama, muktamar ini memutuskan penyeragaman nama-nama madrasah cabang (al-Khairiyah) serta kurikulumnya. Namun yayasan ini tidak dapat berjalan lama, dan terjadi perubahan lagi dalam keputusan rapat lengkap pengurus yayasan, yaitu menjadi Organisasi Perguruan Islam Al-Khairiyah yang disingkat dengan OPI pada tanggal 28 April 1960. Dalam bidang pendidikan, dilakukan pula perubahan dengan menghapuskan Madrasah Muallimin sebagai tingkat lanjutan atas, menjadi Madrasah Aliyah dengan lama belajar tiga tahun. Perubahan ini kemudian dikukuhkan oleh Raker OPI al-Khairiyah sebagai ganti muktamar, yang diikuti oleh pengurus besar dan pengurus cabang yang sudah mencapai 246 cabang. Pondok Pesantren al-Khairiyah terus berkembang dengan memiliki cabang yang luas yang tersebar di Sumatra dan Jawa. Dua tokoh penting yang perlu dicatat dalam perkembangan al-Khairiyah adalah KH Ahmad Sjadeli Hasan, dan KH Abdul Fatah Hasan. Tokoh pertama dikenal sebagai salah seorang ahli tafsir Indonesia lulusan dua perguruan tinggi di Timur Tengah, yakni al-Azhar dan Darul Ulum Mesir. Di lingkungan pergerakan Islam, Sjadeli Hasan dikenal sebagai tokoh Masyumi yang memiliki hubungan dekat dengan Mohammad Natsir. Dalam perdebatan di Konstituante, tokoh ini juga tercatat sebagai salah seorang pembicara Masyumi. Sementara Abdul Fatah Hasan adalah abituren al-Khairiyah lulusan al-Azhar Mesir, yang memberikan pengaruh sangat besar terhadap perjalanan al-Khairiyah di kemudian hari. Di lingkungan al-Khairiyah Fatah Hasan dikenal sebagai ulama dan kyai yang berpikiran modern serta memiliki penguasaan ilmu keagamaan yang luas. Perlu ditandaskan lagi bahwa, organisasi ini menangani berbagai tingkat lembaga pendidikan dan dakwah, mulai dari Pondok Pesantren, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, serta lembaga pendidikan umum seperti Sekolah Dasar, SMP, SMU dan SMK (Ekonomi dan Teknik). Dalam catatan al-Khairiyah, untuk tingkat Ibtidaiyah saja tercatat tidak kurang dari 842 madrasah di seluruh Indonesia, belum lagi untuk jenjang pendidikan lainnya. Sebagai perbandingan, di wilayah Banten saja al-Khairiyah memiliki 10 Madrasah Aliyah, tidak termasuk 3 (tiga) Madrasah Aliyah al-Khairiyah yang sudah dinegerikan. Dengan jumlah ini bisa dipastikan data Madrasah Tsanawiyah al-Khairiyah lebih banyak lagi. Organisasi Kelembagaan Pada perjalanannya kurang lebih 60 tahun Pondok Pesantren ini, terkesan dikelola oleh keluarga kyai. Pada perjalanan seterusnya, terjadi kevakuman selama 24 tahun. Akhirnya pada tahun 1999 diadakan islah antar pengurus, sehingga terbentuklah Yayasan Pondok Pesantren Modern al-Khairiyah (YPPMA) di bawah asuhan KH Syatibi Ali Jaya. Jadi sekarang manajemen/pengelolaannya lebih terbuka, karena pimpinan yang sekarang ini bukan anak/ahli waris pendiri, tetapi anak dari KH Ali Jaya. Sedangkan KH Ali Jaya adalah alumni al-Khairiyah/santri KH Syam'un. Kegiatan Pendidikan dan Ciri Khas Pendidikan sekolah Mulai 1999 baru merintis kembali jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Kurikulum yang digunakan adalah dari Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional. Buku pegangan terbitan Departemen Agama yaitu: Quran, Hadis, Aqidah-Akhlak, Fikih, SKI dan Tajwid. Di samping jenjang pendidikan tersebut di atas, diselenggarakan juga Sekolah Luar Biasa dengan beberapa golongan, yaitu: Golongan A (Tuna Netra: SD), Golongan B (Tuna Rungu: TK, SD, SLTP) dan Golongan C (Tuna Grahita: TK, SD, SLTP dan SMLB). Pengelolaan dan administrasinya menginduk ke Departemen Pendidikan Nasional, sedangkan al-Khairiyah hanya sebagai payungnya saja. Pendidikan kepesantrenan Meskipun Pondok Pesantren al-Khairiyah sejak awalnya (1925) menerapkan sistem klasikal, tetapi tidak meninggalkan kebiasaan seperti di pondok pesantren salaf, yaitu mengajarkan kitab salaf, yang diberikan setiap ba'da subuh (muhadarah), mufradat setelah asar (ilmu alat: nahwu, shorof, balaghah dan lain-lain) setelah isya (tafsir, hadis, tauhid, Tasawuf, dan aln-lain). Dalam penyampaian/pengajian kitab klasik (kitab kuning ini menggunakan metode bandongan (kolektif) dan juga sorogan (individual). Pendidikan ekstrakurikuler Kegiatan di Pondok Pesantren al-Khairiyah ini baru dalam taraf merintis kembali, maka kegiatan ekstrakurikuler juga masih sebatas latihan kepramukaan dan khitobah (pidato). Kegiatan khitobah ini diharapkan bisa membekali para santri, sehingga para santri bisa berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti dalam kegiatan hari-hari besar Islam dan khususnya khutbah Jumat. Ciri khas/Kajian utama Dalam penyelenggaraan pendidikan, lebih menonjolkan sistem klasikal. Adapun materi yang diajarkan di Pondok Pesantren cenderung memperdalam Tafsir/'Ulumul Quran, sehingga ini menjadi ciri khas Pondok Pesantren al-Khairiyah. Kekhasan ini sangat dipengaruhi oleh keberadaan tenaga ahli lulusan Timur Tengah. Santri, Kyai dan Ustadz/Guru Siswa yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren ini seluruhnya 393 orang, terdiri atas 210 putra dan 183 putri. Mereka belajar dengan rasio: di TK 125 orang, MI 121 orang, MTs 52 orang, MA 42 orang, ditambah SLB 53 orang. Dari 393 orang ini yang mengikuti pendidikan kepesantrenan hanya 94 orang (MTs dan MA). Untuk sementara yang mukim 25 orang, selebihnya yang 69 orang adalah santri kalong. Siswa/santri al-Khairiyah pada umumnya berasal dari lingkungan kota Cilegon, dan ada juga dari Jakarta. Dalam kegiatan belajar, mereka diasuh oleh 40 orang ustadz/guru. Latar belakang pendidikan tenaga guru ustadz yaitu 50% berpendidikan S1, dan selebihnya di samping memiliki ijazah SLTA ia juga alumni dari berbagai Pondok Pesantren (Gontor) dan al-Khairiyah sendiri. Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana untuk kegiatan belajar dan kegiatan-kegiatan lainnya, Pondok Pesantren al-Khairiyah memiliki gedung belajar sendiri (TK, SLB, MI, MTs dan MA), asrama 3 unit (kapasitas 1.000 santri), gedung serbaguna (gsg), lapangan sepak bola, bola voli, bola basket, bulu tangkis, tenis meja, aula, ruang rapat, ruang kantor, ruang tamu (guest house), ruang perpustakaan, kantin, mess, koperasi, lab. bahasa, lab. komputer, workshop, WC, masjid dan lain-lain. Sarana dan prasarana tersebut di atas, masing-masing jenjang pendidikan memilikinya. Tetapi juga ada yang bersifat kolektif lapangan bola, gedung serbaguna, masjid misalnya. Namun sayangnya, bangunan yang sangat komplit dan memadai ini, belum bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan di sana sini sudah ada yang rusak. Sumber Dana dan Usaha Ekonomi Dalam penyelenggaraan pendidikan sekolah kepesantrenan maupun luar sekolah di al-Khairiyah, sumber dana diperoleh antara lain dari siswa, para donatur dari PT Krakatau Steel dan para donatur lainnya. Demi pemanfaatan dan terpeliharanya sarana/fasilitas, maka ada beberapa gedung yang dipakai untuk kantor pemerintah, tentunya dengan berbagai masukan sebagai kompensasinya. Dalam usaha pemberdayaan ekonomi al-Khairiyah belum mencoba merintis kembali, karena kondisi yang belum memungkinkan stabil. Saat ini pengurus lebih berkonsentrasi pada terlaksananya pendidikan di setiap jenjang. Pekerjaan yang cukup berat dan memakan waktu adalah, bagaimana cara memiliki kembali kepercayaan masyarakat kepada Pondok Pesantren Khairiyah di Citangkil ini. Sekadar contoh, tanggal 31 Mei 2001 menyelenggarakan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw sekaligus dalam rangka haul al-Khainyah ke-77, dengan mendatangkan penceramah kondang KH Zainudin MZ. Program Pengembangan Di samping berusaha terus dalam rangka pemulihan terhadap Yayasan Pondok Pesantren ke depan telah menyusun misi dan visinya antara lain: 1. Menyiapkan sumber daya manusia yang bertakwa dan unggul. 2. Menciptakan tenaga-tenaga profesional dalam berbagai bidang dan berwawasan Islam. 3. Menyiapkan kader-kader pilihan umat militan dan handal. Untuk mencapai misi dan visi tersebut Yayasan al-Khairiyah mencoba merintis Perguruan Tinggi (STIE). Nantinya, para alumni STIE diharapkan benar-benar mempunyai wawasan yang luas tentang Iptek dan Imtaq. Sumber: Direktorat Pendidikan DIniyah dan Pondok Pesantren, DItjen Pendidikan Islam, Departemen Agama RI, 2007 (Slamet Riyanto) Tags: Al-Khairiyah , Pesantren

Rabu, 21 Maret 2012

Mengurai Tafsir Surat Al-Taubah Ayat 71-74

Mengurai Tafsir Surat Al-Taubah Ayat 71-74 Oleh Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. (Dosen Tafsir IAIN Lampung & UIN Jakarta, Alumni Pendidikan Kader Mufassir PSQ) Disampaikan pada Halaqah Tafsir, Pusat Studi al-Qur’an, Bait al-Qur’an, Pd. Cabe, Rabu, 21 Maret 2012               •         •         •          •             71. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. 72. Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga 'Adn. dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar. Secara jelas, pada ayat 71 di atas, menguraikan keadaan dan karakteristik orang-orang mukmin, yaitu sebagian mereka (mukmin dan mukminat) sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, menyuruh yang ma’ruf, mencegah yang mungkar, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Lima karakteristik mukmin/nat inilah yang dalam ayat ini mendapatkan garansi rahmat dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Rahmat yang dalam redaksi ayat ini menggunakana سيرحمهم (akan merahmati mereka), rahmat di sini bukan hanya rahmat di akhirat, tetap melingkupi juga rahmat di dunia dan akhirat. Dan rahmat terbesar antara lain adalah kenikmatan berhubungan dengan Allah dan rahmat ketenangan batin. Kenikmatan di dunia bentuknya sangat bervariasi, dari indahnya hidup berumah tangga, hingga nikmat dan berkahnya rizki yang melimpah. Begitupun rahmat di akhirat yang sudah pasti sulit untuk diungkapkan dan digambarkan, yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak terdengar sebelumnya oleh telinga, dan atau bahkan tidak terlintas dalam benak pikiran manusia. Jika melihat pada ayat-ayat sebelumnya, keadaan berbalik justru diulas pada ayat 67-68 yang mengulas karakteristik orang-orang munafik yaitu, mereka menyuruh yang munkar dan melarang yang ma’ruf, menggenggamkan tangan mereka, dan mereka melupakan Allah. Pada redaksi ayat 71 yang berbunyai بعضهم أولياء بعض (sebagian mereka adalah penolong bagi sebagaian yang lain) yang menjelaskan keadaan karakteristik orang-orang mukmin dan mukminat. Flash back ke ayat 67 kembali terdapat perbedaan redaksi berbunyi بعضهم من بعض (sebagian mereka dari sebagian yang lain). Hal ini memberikan perhatian tersendiri bagi mufassir, sehingga beragam pula penjelasannya. Ada yang berpandangan bahwa ini merupakan isyarat kaum mukminin yang tidak saling menyempurnakan keimanannya lantaran setiap orang mukminin sudah tetap imannya. Dalam artian bahwa mereka telah memiliki keimanan yang mantap, bukan taklid buta. Keteragan ini terindikasi dari redaksi ayat awliyâ’ yang bermakna ketulusan dalam menolong. Keadaan berbalik dari orang-orang munafik yang kesatuan mereka atas dasar dorongan sifat-sifat buruk. Demikian ungkapan al-Biqâ’i, juga Ibnu ‘Asyûr, diuraikan pula oleh M. Quraish Shihab. Selanjutnya, ayat 72 menjanjikan syurga kepada mukmin lelaki dan mukmin perempuan yang diberikan gambaran bahwa syurga itu di bawahnya mengalir sungai-sungai, orang yang di syurga itu kekal di dalamnya, dan mukmin-mukminat juga diberikan tempat-tempat yang indah di surga ‘Adn. ‘And berarti kemantapan dan kekekalan. Janji Allah ini benar ditujukan kepada orang mukmin lelaki dan mukmin perempuan yang memiliki kriteria pada ayat 71. Ayat ini di akhiri dengan redaksi ورضوان من الله أكبر ذالك هو الفوز العظيم (Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar). Ridhwân terambil dari ridhâ yang berarti kepuasan hati. Redaksi ridhwânun min Allâh, ini seolah memberikan informasi bahwa keridhaan Allah itu sungguh sangat amat besar, bahkan keagungannya tidak akan tertangkap oleh indra manusia. Kemudian, di penghujung ayat menjelaskan bahwa keridhaan dari Allah akan melahirkan kesuksesan yang besar pula.  •        •     73. Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka ialah Jahannam. dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya. Melihat ayat-ayat sebelumnya yang mengupas kejelekan orang-orang munafik pada ayat 67-68 dan membandingkan pula dengan karakteristik orang-orang mukmin pada ayat 71-72. Nah, ayat 73 di atas, berbicara tentang seruan Allah kepada Nabi Muhammad untuk berjihad melawan orang-orang munafik. Selain itu, ayat ini juga menuntut Nabi untuk bersikap tegas. Perintah berjihad dan bersifat keras pada ayat ini, nampaknya memiliki keterkaitan dengan wafatnya Rasul yang tidak lama sesudah turunnya ayat ini. Seolah-olah ayat ini mendidik dan mempersiapkan mentalitas kaum muslimin untuk bersikap tegas terhadap orang-orang kafir dan munafik yang mengaku muslim, seperti pasca meninggalnya Rasul muncul orang-orang yang enggan membayar zakat pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar. Demikian Ibnu ‘Asyur menjelaskan seperti dituliskan oleh M. Quraish Shihab. Terminology ajakan Allah untuk melakukan jihad pada ayat di atas, bisa dipahami beberapa versi. Ada yang secara langsung dipahami sebagai jihad secara leterlek, dalam artian melakukan jihad dan bersikap keras dengan mengangkat senjata melawan orang-orang kafir. Ada juga yang memahami perintah berjihad dengan orang-orang kafir dan munafik di atas yakni dengan tangan atau lidah, atau bahkan dengan diplomasi, atau juga dapat dilakukan dengan menampakkan muka yang tidak menyenangkan bagi mereka. Dapat pula, berjihad dan bersikap keras di atas dipahami dengan jihad dan bersikap keras akan penegakkan sanksi hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan mereka. M. Quraish Shihab, menjelaskan tiga termonologi dimensi perintah jihad di atas, dapatlah ditampung oleh perintah jihad, karena perintah jihad pada ayat di atas, hemat M. Quraish Shihab dipahami sebagai perintah jihad dengan berbagai cara yang sesuai. Menariknya lagi, M. Qraish Shihab memaknai dimensi termonologi perintah jihad yang telah dikemukakan, sama saja ketika menjelaskan makna fî sabîlillâh pada ayat 60 tentang orang-orang yang berhak menerima zakat. Jihad di jalan Allah di sini, bukan hanya bagi orang-orang yang berjihad dengan memanggul senjata, tetapi jihad di sini juga bisa dipahami bagi orang-orang yang berjihad dengan pena (penulis) dan lidah (pendakwah, guru, dosen dll.). Bahkan, cara-cara lain sesuai dengan situasi dan perkembangan zaman. Sikap keras terhadap orang-orang kafir dan munafik yang diperintahkan pada ayat di atas, karena sifat-sifat mereka bertolak belakang dengan sifat orang-orang mukmin. Hal ini juga bukan berarti bermakna Rasul adalah orang yang keras, karena Rasul memiliki sifat yang lemah lembut bahkan pemaaf seperti pada surah Âli ‘Imrân syst 159.                                                    74. Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan Perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. Ayat ini, dalam satu riwayat dijelaskan bahwa dalam perjalanan Rasul Saw. Dari perang Tabuk, sejumlah dua belas, ada juga yang mengatakan lima belas orang munafik merencanakan pembunuhan tehadap Rasul, tetapi rencana disampaikan Allah kepada beliau sehingga mereka gagal. Redaksi Kalimat al-kuffâr, dalam ayat di atas adalah kalimat yang menunjukkan kekufuran pengucapannya. Sebaliknya ada kalimat al-taqwâ yakni lâ ilâha Illâ Allâh, dan kalimat al-Islâm adalah kalimat syahadat. Penjelasan pada ayat di atas masih bertalian dengan ayat sebelumnya yang memerintahkan kepada Nabi untuk melakukan jihad terhadap orang-orang kafir dan munafik. Nah, ayat di atas, sebagai imbas atas sikap keras mereka. Sikap tersebut dijelaskan secara gambalang dalam ayat 74 sebagaimana disebutkan di atas. Kedurhakan ini tergambar misalnya mereka melakukan bersumpah dengan nama Allah, bahwa mereka tidak berkata-kata, dalam artian mereka tidak secara nyata melakukan pelanggaran terhadap ajaran agama, juga tidak mengganggu Nabi, mereka kafir sesudah keislaman mereka, mereka menginginkan padahal mereka tidak mampu mencapainya. Akan tetapi, redaksi ayat ini kembali memberikan harapan bahwa meskipun mereka telah melakukan perbuatan yang buruk, Allah masih tetap membuka lebar pintu taubatnya. Taubat ini merupakan jalan terbaik bagi mereka. Namun demikian, kendati sudah ditawarkan pertaubatan, jika mereka tidak mau, maka ancamannya adalah adzab Allah di dunia dan akhirat. Meskipun dimensi taubat pada ayat di atas sulit untuk diprediksi, hal ini karena taubatnya menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekufuran atau lebih dikenal dengan kafir zindiq. Bisa jadi lisannya mengatakan taubat, padahal dalam hatinya tidak. Oleh sebab itu, butuh kerelaan dan penyesalan diri untuk bertaubat dan mengakui dengan sepenuh hati tidak akan melakukan sikap bejat dan dosa-dosa yang mereka lakukan. Wallâhu a‘lam!!! Tangsel, Pamulang, 20 Maret 2011< /a>

Kamis, 15 Maret 2012

Surah al-'Ashr, PENGAJIAN MALAM JUM'AT Komplek DEPKES

KAMIS, 15 MARET 2012 PENGAJIAN MALAM JUM'AT Pada tanggal 15 Maret 2012 bertepatan dengan malam Jum'at, sebagaimana biasa pelaksanaan Majlis Dzikir Yasin selalu di laksanakan di Masjid Al-Muhajirin Komplek Departemen Kesehatan Kelurahan Sawah Ciputat Tangerang Selatan. Kami selaku sekretaris DKM mempunyai catatan khusus terhadap Penceramah pada malam itu, hal tersebut dikarenakan mengupas surat Al-Asyr (Waktu/Masa) mengapa...? Mari kita ikuti tausiahnya. DR. Hasani Ahmad Said. MA, dalam mukadimahnya mengambil surat Arrahman, dimana Alloh SWT menanyakan kepada manusia "Nikmat apalagi yang engkau dustakan...? dan diulang sampai 76 x. Dan selanjutnya bahwa apabila kita menghitung nikmat Alloh SWT kita tidak akan sanggup, diantaranya nikmat sehat, dan nikmat-nikmat yang lain. Khusus tentang nikmat hidup ini marilah kita hitung secara matematis, dimana letak kerugian dan keuntungan kita...sebagaimana yang disitir dalam QS. Al-Asyr. Sebagaimana kita maklum, bahwa waktu bagi setiap manusia adalah sangat penting. Mengingat pentingnya waktu ini maka Alloh SWT menggunakan waktu dan waktu tertentu untuk bersumpah dan untuk memberi nama Surah dalam Alquran. Misalnya “Wal-‘asyr = Demi masa (waktu0”, “Wadhuha = Demi waktu dhuha”. Meski semua mengakui bahwa waktu itu penting, namun jika tidak hati – hati atau benar cara memanfaatkannya, maka bisa menjadi bencana. Hal ini sesuai dengan sebuah pepatah Arab yang sangat terkenal yang menyatakan bahwa: “Waktu itu laksana pedang” yang bila tidak hati – hati memanfaatkannya, maka ia akan melukai orang yang menggunakannya, atau bahkan ia akan memenggal siapapun yang menyia-nyiakannya. Nah untuk melihat bagaimana waktu itu bisa menjadi bencana, dalam tulisan ini akan diuraikan tentang bagaimana kebanyakan kita memanfaatkan waktu kita seharin- hari maupun waktu selama hidup kita. Adapun tujuan dari penulisan ini adalah untuk mengajak kita semua untuk menghitung dengan cermat untuk apa saja dan berapa lama waktu dari masing – masing kgiatan/ aktivitas rutin kita sehari – hari, dalam sehari, dalam sebulan, dalam setahun dan selama hidup kita. Hal ini sesuai dengan anjuran Khalifah Umar ra. 1400 th silam, melalui nasehatnya: “Hitunglah…sebelum kamu sekalian dihitung/ dihisab (Oleh Alloh SWT di akherat kelak)” . Dengan demikian kita berharap akan semakin menyadari dan berhati – hati dalam memanfaatkan waktu hidup kita yang cuma sebentar di dunia ini. Di smping itu kita juga berharap agar waktu tidak kita sia – siakan, karena menyia – nyiakan waktu hidup kita, akan bisa menjadi bencana bagi kita. B. PEMBAHASAN. 1. Perhitungan Umur dan Waktu diperhitungkannya Amal dan Dosa. Sebelum kita menghitung secara matematis tentang umur dan waktu aktivitas kita sehari – hari, ada baiknya perlu kita ketahui bahwa: 1 hari = 24 Jam, 1 jam = 60 menit dan 1 menit = 60 detik. Dengan demikian 1 thn = 12 Bulan = 52 Minggu = 365 Hari = 8.760 Jam = 525.600 Menit = 31.636. 000 Detik Anggaplah manusia meninggal dunia antara usia 60 – 70 tahun. Atau kita anggap manusia rata – rata meninggal pada usia = ± 65 th. Dari umur 65 thn tsb pada masa anak-anak belum diperhitungkan amal dan dosa. Baru mulai diperhitungkan setelah manusia baligh (start bagi seseorang diperhitungkan amal baik atau buruknya selama hidup di dunia). Usia baligh tersebut bagi: (a) Laki-laki = ± 15 tahun dan bagi Wanita = ± 12 tahun.Dengan demikian Usia yang tersisa untuk kita beribadah kepada-Nya kita pukul rata dengan rumus: Mati baligh = sisa usia = 65 – 15 = 50 tahun Nah sekarang pertanyaanya: (a) Sungguhkah 50 tahun usia kita benar – benar untuk BERIBADAH ?, (2) Bukankah kewajiban kita hidup di dunia ini hanya untuk beribadah kepada Alloh SWT?, (3) Untuk apa saja waktu hidup kita yang 50 tahun itu? 2. Perhitungan Waktu Untuk Aktivitas Manusia Sehari – hari dan Untuk Ibadah Secara Matemaris. Sebelum kita hitung penggunaan waktu yang 50 tahun tersebut untuk apa saja dan berapa lama, perlu kita buat asumsi – asumsi sebagai berikut:: a. Bahwa 50 tahun = 50 × 365 = 18.250 hari = 18.250 × 24.= 458.000 jam. b. Rata – rata kegiatan harian kita antara lain: (1) Tidur = ± 8 jam/hari, (2) Bekerja & Lembur = ± 8 jam/hari dan (3) Kegiatan Santai/ Relaksasi = ± 4 jam/hari. Nah selanjutnya mari kita hitung berapa lama dari masing – masing kegiatan itu kita lakukan selama 50 tahun, yang semestinya untuk kita beribadah tersebut? 1) Berapa lama waktu untuk tidur? Bila diasumsikan kita tidur sehari = 8 jam, berarti dalam 50 tahun (18.250 hari) kita tidur selama = 18.250 × 8 = 146.000 jam = 146.000 : 8.760 = 16 tahun, 7 bulan atau di bulatkan = 17 tahun. Alangkah sayangnya waktu kita yang 50 tahun itu, selama 17 tahun hanya kita gunakan untuk tidur. Padahal kita nanti akan tertidur dari dunia ini untuk selamanya (ketika kita mati nanti). Belum lagi bagi kita yang memiliki penyakit ”TuMor” = Tukang MoloR, mungkin kita akan tidur selama 12 jam/ hari = 18.250 × 12 = 219.000 jam = 219.000 : 8.760 = 24,98 tahun atau di bulatkan = 25 tahun. 2) Berapa lama waktu untuk aktivitas kerja di siang hari & lembur? Yang termasuk aktivitas/ kerja di siang hari dan lembur ini bagi setiap orang tidaklah sama. Ada yang bekerja di kantor/ di perusahaan bahkan sampai lembur, ada yang bekerja di sawah, ada yang belajar atau mengajar, ada yang sekolah atau kuliah, ada yang makan sambil jalan - jalan, ada pula yang aksi sambil korupsi dan masih banyak lagi aktivitas lainnya, di mana satu sama lainnya tidak bisa disamaratakan. Bila kita asumsikan bahwa lama waktu kita beraktivitas/ kerja di siang hari dan termasuk lembur = + 12 Jam/ hari, maka dalam 50 tahun waktu yang habis dipakai aktivitas/ kerja di siang hari dan lembur = 18.250 x12 = 219.000 jam = 219.000 : 8.760 = 25 tahun (pas). 3) Berapa lama waktu untuk aktivitas santai atau rilexsasi alias nganggur? Termasuk dalam kegiatan santai/ rileksasi alias nganggur: ini antara lain waktu yang kita gunakan untuk: nonton TV, Fb-an, rekreasi, jalan-jalan, bersenda gurau dengan keluarga/ teman, ada yang belajar mati-matian bikin kerpekan/ sontekan untuk ulangan/tes/ujian, bahkan ada juga yang digunakan untuk merenung dan menghayal atau dibuai angan – angan, sehingga dzikirnya: “jikalau…maka ....., jikalau…. maka ....., jikalau…… maka .....” Bila kita asumsikan bahwa waktu kita untuk santai atau rileksasi alias nganggur = ± 4 jam/ hari, maka dalam 50 tahun waktu yang dipakai santai/ rileksasi/nganggur = 18.250 x 4 = 73.000 jam = 73.000 : 8.760 = 8,33 tahun atau dibulatkan = 8 tahun. 4) Berapa lama waktu untuk beribadah? Dari perhitungan di atas, selanjutnya mari kita hitung berapa lama waktu kita untuk beribadah kepada Alloh (Tuhan Yang Maha Kuasa)?. Untuk jelasnya dari perhitungan di atas secara ringkas dapat kita kalkulasikan dengan asumsi – asumsi sebagai berikut: a) Umur rata – rata manusia hidup di dunia = ± 65 tahun b) Masa anak – anak (belum dihitung amal dan dosa) = ± 15 tahun (65 – 15) c) Lama waktu hidup & diperhitungkan amal & dosa = ± 50 tahun d) Waktu untuk tidur = ± 17 tahun e) Waktu untuk bekerja di siang hari & lembur = ± 25 tahun f) Waktu untuk santai atau rileksasi = ± 8 tahun (17 + 25 + 8) g) Jumlah waktu untuk Tidur + Kerja & lembur + Nganggur = ± 50 tahun ( 50 – 50) h) Waktu untuk beribadah kepada Alloh SWT (Tuhan) = ± 0 tahun Ternyata bedasarkan perhitungan secara matematis di atas, selama 50 tahun sisa waktu untuk ibadah = 50 – 50 = 0 tahun. Dengan kata lain waktu kita yang 50 tahun itu kita habiskan hanya untuk: ”Tidur, Kerja & lembur serta Santau/ Nganggur”. Lantas kapan ibadahnya? Bukankah manusia itu diciptakan hanya untuk beribadah kepada Alloh SWT? Sebagaimana Alloh berfirman dalam Alquran: ”Tidak Aku ciptakan jin dan manusia, kecuali untuk beribadah kepada – Ku”. Atau sebagaimana firman Alloh dalam Alquran Surah Al-Asyr ayat 1 – 5: ”(1) Demi masa. (2) Sesungguhnya manusia itu benar – benar dalam kerugian,(3) Kecuali orang – orang yang beriman dan mengerjakan amal shaleh dan saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran dan nasehat menasehati supaya menetapi kesabaran”. Berdasarkan firman Alloh di atas, semestinya agar kita tidak merugi, maka waktu kita sehari – hari hendaklah kita manfaatkan untuk kegiatan – kegiatan sebagai berikut: Melakukan kegiatan – kegiatan yang dapat meningkatkan keimanan. Termasuk dalam kegiatan ini antara lain: melakukan ibadah khusus seperti shalat wajib & sunnah, puasa, hajji, mengaji, mendengarkan ceramah/ nasehat agama secara langsung atau melalui TV, Radio, Casete, CD, membaca & mengkaji Alquran, Membaca buku – buku agama dan lain – lain. Melakukan kegiatan – kegiatan amal shalih/ kebajikan. Termasuk dalam kegiatan ini antara lain: infaq/ sedekah, membantu orang yang susah, berbakti kepada orang tua, silaturahiem, gotong royong, berbakti kepada suami dan lain – lain. Amar Ma’ruf Nahi Munkar (saling nasehat menasehati supaya mentaati kebenaran). Termasuk dalam kegiatan ini antara lain: mendakwahkan Islam melalui ceramah, khutbah, menulis buku tentang Islam, menasehati isteri/ suami dan anak – anak dan lain – lain. Saling menasehati dalam kesabaran. Termasuk dalam kegiatan ini antara lain: sabar jika tertimpa musibah, bila diolok/ dikucilkan karena mengamalkan, mendakwahkan, memperjuangkan Islam, menasehati orang lain agar bersabar ketika ditimpa musibah dan lain – lain. Pertanyaannya adalah: Kapan dan berapa lama waktu untuk kegiatan – kegiatan itu masing – masing? Sedangkan sebagaimana disebutkan di atas bahwa ternyata selama 50 tahun sisa waktu untuk ibadah = 50 – 50 = 0 tahun. Dengan kata lain waktu kita yang 50 tahun itu kita habiskan hanya untuk: ”Tidur, Kerja & lembur serta Santau/ Nganggur” ?. 3. Sanggahan dan Bantahan Dari uraian di atas, mungkin kita bisa menyanggah dengan beberapa sanggahan/ bantahan. Tetapi setiap sanggahan/ bantahan bisa jadi akan ada jawabannya. Nah berikut ini saya tuliskan beberapa sanggahan/ bantahan dan jawaban yang dapat terjadi dalam kehidupan kita sehari – hari. Sanggahan/ Bantahan: Yang dimaksud dengan ”ibadah” itu kan ”Tunduk dan patuh”. Jadi kegiatan apapun saja yang kita lakukan, asalkan diniatkan dengan ikhlash semata – mata mencari ridlo Alloh dan tidak melanggar larangan – larangan Alloh itu semuanya adalah termasuk ibadah. Sehingga: (1) Kita sholat, puasa, zakat, hajji, berceramah, membaca khutbah, mengajar ngaji dll adalah ibadah, (2) Kita belajar/ mencari ilmu (sekolah atau kuliah) adalah ibadah,. (3) Kita bekerja mencari nafkah itu ibadah, (4) Kita menolong orang yang susah adalah ibadah, (5) Kita kerja bhakti di kampung adalah ibadah, (6) Kita melakukan hubungan intim dengan suami/ isteri yang syah adalah ibadah dan sekali lagi, kegiatan apapun saja yang kita lakukan, asalkan diniatkan dengan ikhlash semata – mata mencari ridlo Alloh dan tidak melanggar larangan – larangan Alloh itu semuanya adalah termasuk ibadah. Dengan demikian tidaklah benar mana kala selama kita hidup 50 tahun itu dikatakan belum melakukan ibadah sama sekali, atau waktu kita yang 50 tahun itu kita habiskan hanya untuk: ”Tidur, Kerja & lembur serta Santai/ Nganggur”. Dengan kata lain aktivitas hidup kita di dunia ini tidak bisa dihitung dengan tepat secara matematis seperti di atas, terutama untuk menghitung berapa lama waktu kita untuk beribadah. Karena kegiatan – kegiatan atau urusan keduniaan yang nampaknya bukan kegiatan ibadah bisa menjadi kegiatan ibadah, mana kala diniatkan dengan ikhlash semata – mata mencari ridlo Alloh dan tidak melanggar larangan – larangan Alloh sebagaimana sanggahan di atas. Jawaban: Yaa....memang benar bahwa segala kegiatan kita bisa bernilai ibadah mana kala diniatkan dengan ikhlash semata – mata mencari ridlo Alloh dan tidak melanggar larangan – larangan Alloh sebagaimana sanggahan di atas. Tapi siapa yang bisa menjamin bahwa niat kita itu benar – benar ikhlas? Siapa yang bisa menjamin bahwa segala amal shalih kita itu pasti diterima oleh Alloh SWT? Mari kita lihat satu – persatu! Ya… memang benar…sekolah atau kuliah itu bisa menjadi ibadah, kalau niatnya ikhlash beribadah, tapi rata – rata kita sekolah atau kuliah itu niatnya untuk mencari ijazah, agar kelak mudah mencari pekerjaan atau nafkah. Ya… memang benar bekerja mencari nafkah sampai lembur – lembur itu juga bisa bernilai ibadah, kalau niatnya benar – benar ikhlash untuk ibadah. Namun seringkali kita bekerja hanya untuk mencari harta benda dunia dan berharap dipuji atau supaya tidak dihina orang. Ya… memang benar melakukan hubungan intim dengan suami/ isteri yang syah itu juga bisa bernilai ibadah, kalau niatnya benar – benar ikhlash untuk ibadah. Namun seringkali kita melakukan hubungan intim dengan suami/ isteri yang syah itu hanya untuk mencari kesenangan, melepas hawa nafsu semata – mata hingga kadang berdoa sebelumnya saja lupa/ tidak ingat. Demikian halnya dengan kegiatan – kegiatan dunia lainnya memang bisa bernilai ibadah, mana kala diniatkan untuk ibadah. Tapi sayang kebanyakan niat kita tidak untuk ibadah, namun hanya untuk mengejar urusan dunia saja. Ooooh mungkin saat kita sholat 5 waktu, puasa, zakat dan hajji yang akan memperoleh pahala yang besar. Nah karena di antara ibadah – ibsdah itu nampaknya sholatlah yang rutin setiap hari kita lakukan, maka dalam tulisan ini hanya akan kita hitung berapa lama waktu kita sholat dalam sehari dan selama 50 tahun Di smping itu juga didasari beberapa alasan dari Hadits Nabi Muhammad SAW yang menyatakan bahwa: “Sholat 5 waktu itu: (a) besar pahalanya, (b) bisa menghapus dosa, (c) kunci pembuka syurga, (d) amal yang pertama dihisab, yang jika shalatnya baik maka segala amalnya dianggap baik…dst… Pertanyaan selanjutnya: Cukupkah kita merasa cukup beribadah hanya dengan saja?, Berapa lama waktu yang kita gunakan untuk shalat dalam 50 tahun? Mari kita hitung: Jika kita asumsikan untuk sekali holat yang sedang – sedang saja termasuk untuk berdzikir dan berdo’a= ± 10 menit (Tentu saja jika shalatnya dengan cara kilat = 5 menit, belum lagi kalau kilat khusus = 3 menit, tentu lebih sedikit lagi). Berarti sehari semalam lama waktu shalat = 5 x 10 = 50 menit atau kita bulatkan = ± 1 jam. Berarti dalam waktu 50 tahun, waktu yang terpakai sholat =18.250 x I = 18.250 jam = 18.250 : 8.760 = 2,05 tahun atau dibulatkan = 2 tahun. Ini berarti bahwa waktu yang kita manfaatkan dalam 50 tahun di dunia, cuma 2 tahun untuk sholat, itupun belum ada jaminan bahwa sholat kita bermakna dan pasti diterima. Dan sekiranya sholat kita selama 2 tahun itu diterima, rasanya juga belum/ tidak sebanding dengan perbuatan dosa - dosa kita yang kita lakukan selama 50 tahun. Baik dosa kita yang tertuju langsung kepada Alloh SWT maupun dosa – dosa kita terhadap sesama. C. PENUTUP 1. Kesimpulan. Dari uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa: Analisis atau perhitungan secara matematis terhadap lama waktu kita hidup di dunia dan lama waktu kita melakukan berbagai aktivitas hidup keseharian kita termasuk aktivitas ibadah kita kepada Alloh SWT, tidak bisa seluruhnya tepat. Meskipun demikian analisis atau perhitungan secara matematis tersebut, setidaknya dapat memberikan gambaran dan kesadaran kepada kita bahwa: “Terlalu banyak waktu yang terbuang percuma selama manusia hidup di dunia dan semuanya itu akan menjadi bencana” 2. Himbauan dan Saran Selanjutnya saya menghimbau marilah segera kita menyadari akan pentingnya kita memanfaatkan waktu hidup kita di dunia yang Cuma sebentar ini. Tiada kata terlambat, atau lebih baik terlambat dari pada tidak pernah menyadari sama sekali. Walaupun waktu bergulir cepat, marilah kita isi waktu kita yang tersisa dengan sesuatu apa saja yang bermanfaat, bagi diri kita, keluarga, masyarakat, nusa, bangsa dan agama. Dan jangan lupa, niatkan semua kegiatan atau aktivitas kita itu dengan niatan ibadah, ikhlash karena ingin mencari ridlo Alloh semata - mata! Terima kasih yang tulus saya ucapkan kepada orang yang telah menyampaikan tulisan atau nasehat ini kepada saya. Saya hanya menulis kembali dalam kemasan yang agak berbeda. Semoga menjadi amal jariah baginya. Yang jelas satu hari = satu hikmah. Semoga hidup kita berlimpah nikmat dan berkah. Amien. Sekretaris DKM Al-Muhajirin. kami kutip juga dari :http://dalyanasblog.blogspot.com/2011/01/catatan-akhir-tahun-2010-awal-tahun.html Diposkan oleh ALMUHAJIRIN_MOSQUE Komp. Depkes Kp. Sawah Ciputat Jl. KI. Hajar Dewantoro Ciputat di 08:54