Selasa, 05 Februari 2013

ABSTRAK DISERTASI DR. HASANI AHMAD SAID, M.A.


ABSTRAK
Disertasi ini membuktikan bahwa susunan alquran memiliki keserasian dari sisi ayat dan surah. Dalam disertasi ini, mengemukan lima keserasian ayat, dan delapan keserasian surah. Keserasian ayat terkait dengan muna>sabah antar ayat dengan ayat dalam satu surah; hubungan antara satu ayat dengan fasilah (penutupnya); keserasian hubungan antar kalimat dengan kalimat dalam satu ayat; hubungan antara kata dalam satu ayat; dan hubungan ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surah.
This dissertation proves that the composition of the Quran has the harmony of the verses and surah. In this dissertation, promoted five harmonies of verse and eight harmonies of surah. Harmony of verse is related to munasabah between one verse with another verse in the surah, the relationship between one verse with fasilah (lid); harmonious relations between one sentence  with another sentence in one paragraph; the relationship between words in one verse, and the relationship between the first verse with the last verse in one surah.
Sedang keserasian surah sangat terkait dengan muna>sabah antar surah dengan surah sebelumnya; muna>sabah awal uraian surah dengan akhir uraian surah; muna>sabah antara awal surah dengan akhir surah sebelumnya; keserasian tema surah dengan nama surah; keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah berikutnya; hubungan antara kisah dalam satu surah; hubungan antara surah-surah alquran; dan hubungan antara fawa>tih} al-suwar dengan isi surah.
The harmony of surah is closely related with munasabah between one surah to previous surah; munasabah the initial description of surah by the end description of surah; munasabah between early surah by the end of the previous surah; harmony the theme of surah with surah’s name; harmony of the description of the early chapters cover / preamble of the next surah; relationship between stories in one surah, the relationship between surahs, and the relationship between fawa>tih} al-suwar with content of surah.
Studi ini mendukung pendapat bahwa Alquran mempunyai pertalian erat antara surat yang satu dengan surat yang lain dan antara ayat dengan ayat, dengan kata lain, perlu adanya muna>sabah sebagai bentuk dari kemukjizatan Alquran. (al-Naysabu>ri>, al-Fara>h}i>, Al-Biqa‘i>, Ah}mad Is}la>h}i>, al-Suyut}i>, al-Zakashi>, al-Shat}ibi>, Nas}r H}a>mid Abu> Zayd, Fazlur Rahman, MM. ‘Adhami, M. ‘Abduh, Shalt}u>t}, dan lain-lain). Studi ini menolak anggapan bahwa Alquran tidak memiliki ketersambungan (muna>sabah), atau paling tidak, menyangsikan adanya munasabah baik ayat, tema, dan surah dalam Alquran. (‘Izz al-Di>n ‘Abd al-Salam, Salwa M.S. El-Awa, W. Montgomery Watt, Richard Bell, dll.).
This study supports the notion that the Quran has a close relationship between one surah with another surah and between one verse with another verse, in other words, there needs to be munasabah as a form of the miracle of the Quran. (al-Naysaburi, al-Farahi, Al-Biqa'i, Ahmad Islahi, al-Suyuti, al-Zakashi, al-Shatibi, Nasr Hamid Abu Zayd, Fazlur Rahman, MM. 'Adhami, M. 'Abduh, Shaltut, etc). These studies reject the notion that the Quran does not have the interconnectedness (munasabah), or at least, doubted the existence of munasabah in verses, themes, and the surah of the Quran. ('Izz al-Din' Abd al-Salam, Salwa MS El-Awa, W. Montgomery Watt, Richard Bell, etc.).
Permasalahan utama akan didekati melalui sudut pendekatan kepustakaan (library research, deskriptif – analisis isi (content analysis), pendekatan sejarah (historical approach). Laporan penelitian ditulis secara naratif-analitis. Sumber dan data tersebut dipetakan dan dikategorisasikan untuk menghasilkan pengelompokan yang sesuai dengan pembabakan data yang telah dirancang. Selanjutnya dilakukan penafsiran data atau informasi yang berangkat dari kategorisasi yang sudah dilakukan. Peneliti melakukan analisis untuk memahami data dalam konteksnya dengan menggunakan pelbagai metode guna mengidentifikasi hubungan antara unsur-unsur data yang berbeda. []
The main problem will be approached through literature approach (library research, descriptive - content analysis (content analysis), history approach (historical approach). This research report has been written in narrative-analytical. The source and the data is mapped and categorized to produce the groupings that match pembabakan data that has been designed. Next step is the interpretation of data or information which departed from categorization that has already done. Researchers perform analysis to understand the data in that context by using various methods to identify relationships between elements of different data. []

















ABSTRACT
This dissertation proves that the composition of the Quran has the harmony of the verses and sura. In this dissertation, promoted harmony paragraph five, and eight chapters harmony. Harmony paragraph relating to muna> sabah between verse by verse in the sura, the relationship between one paragraph with fasilah (lid); harmonious relations between sentences with the sentence in one paragraph; the relationship between words in one paragraph, and the first verse relationship with the last paragraph in one surah.
Medium sura harmony is closely related to inter-sura by sura munasabah before; munasabah initial description by the end of the description sura sura; munasabah between early suras by the end of the previous chapters; harmony with the theme of surah sura name; harmony with the description of the early chapters cover / preamble of the next sura; relationship between stories in one sura, the relationship between the sura quran-sura, and the relationship between al-Suwar fawatih with sura content.
This study supports the notion that the Koran has a close relationship between a single letter with another letter and the verse by verse, in other words, there needs to be munasabah as a form of the miracle of the Koran. (al-Naysaburi, al-Farahi, Al-Biqa'i, Ahmad Islahi, al-Suyuti, al-Zakashi, al-Shatibi, Nasr Hamid Abu Zayd, Fazlur Rahman, MM. 'Adhami, M. 'Abduh, Shaltut, dan lain-lain). (Al-Naysaburi, al-Farahi, Al-Biqa'i, Ahmad Islahi, al-Suyuti, al-Zakashi, al-Shatibi, Nasr Hamid Abu Zayd, Fazlur Rahman, MM. "Adhami, M. 'Abduh, Shaltut, etc.).
These studies reject the notion that the Koran does not have the interconnectedness (munasabah), or at least, doubted the existence of good munasabah verses, themes, and the sura of the Qur'an. ('Izz al-Din 'Abd al-Salam, Salwa MS El-Awa, W. Montgomery Watt, Richard Bell, dll.). ('Izz al-Din' Abd al-Salam, Salwa MS El-Awa, W. Montgomery Watt, Richard Bell, etc.).
The main problem will be approached through literature approach angle (library research, descriptive - content analysis (content analysis), approach to history (historical approach). Research report written in narrative-analytical. The source and the data is mapped and categorized to produce groupings that match pembabakan data that has been designed. Next step is the interpretation of data or information which departed from categorization is already done. Researchers perform analysis to understand the data in context by using various methods to identify relationships between elements of different data. []

ملخص البحث

Disertasi ini membuktikan bahwa susunan alquran memiliki keserasian dari sisi ayat dan surah. Dalam disertasi ini, mengemukan lima keserasian ayat, dan delapan keserasian surah. Keserasian ayat terkait dengan muna>sabah antar ayat dengan ayat dalam satu surah; hubungan antara satu ayat dengan fasilah (penutupnya); keserasian hubungan antar kalimat dengan kalimat dalam satu ayat; hubungan antara kata dalam satu ayat; dan hubungan ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surah.
هذه الأطروحة تؤكد وجود الانسجام في ترتيب آيات القرآن وسوره. تقدم هذه الأطروحة خمسة نماذج من الانسجام في الآيات، وثمانية نماذج من الانسجام في السور.و يشتمل تناسق الآيات على المناسبة بين آية وأخرى في سورة واحدة؛ والمناسبة بين آية ما مع فاصلتها؛ والمناسبة بين جمل في آية واحدة؛ والمناسبة بين كلمات في آية واحدة؛ والمناسبة بين الآية الأولى والآية الأخيرة في سورة واحدة.
Studi ini mendukung pendapat bahwa Alquran mempunyai pertalian erat antara surat yang satu dengan surat yang lain dan antara ayat dengan ayat, dengan kata lain, perlu adanya muna>sabah sebagai bentuk dari kemukjizatan Alquran. (al-Naysabu>ri>, al-Fara>h}i>, Al-Biqa‘i>, Ah}mad Is}la>h}i>, al-Suyut}i>, al-Zakashi>, al-Shat}ibi>, Nas}r H}a>mid Abu> Zayd, Fazlur Rahman, MM. ‘Adhami, M. ‘Abduh, Shalt}u>t}, dan lain-lain). Studi ini menolak anggapan bahwa Alquran tidak memiliki ketersambungan (muna>sabah), atau paling tidak, menyangsikan adanya munasabah baik ayat, tema, dan surah dalam Alquran. (‘Izz al-Di>n ‘Abd al-Salam, Salwa M.S. El-Awa, W. Montgomery Watt, Richard Bell, dll.).
هذه الدراسة تدعم قول القائلين بوجود العلاقة الوثيقة بين السور والآيات القرآنية، وبعبارة أخرى، أن المناسبة ضرورية كجانب من جوانب إعجاز القرآن (النيسابوري، والفراحي، والبقاعي ، وأحمد إصلاحي، والسيوطي، والزركشي، والشاطبي، ونصر حامد أبو زيد، وفضل الرحمن، ومحمد مصطفى عظمي، ومحمد عبده، وشلطوط، وغيرهم). وترفض هذه الدراسة قول القائلين بعدم وجود المناسبة في القرآن، أو شكهم في وجود المناسبة في الآيات والموضوعات والسور القرآنية (عز الدين عبد السلام، وسلوى محمد سلوى الأوى، ويليام مونتغمري وات، ، وريتشارد بيل وغيرهم).
Permasalahan utama didekati melalui sudut pendekatan kepustakaan (library research, deskriptif – analisis isi (content analysis), pendekatan sejarah (historical approach). Uraian penelitian ditulis secara naratif-analitis. Sumber dan data tersebut dipetakan dan dikategorisasikan untuk menghasilkan pengelompokan yang sesuai dengan pembabakan data yang telah dirancang. Selanjutnya dilakukan penafsiran data atau informasi yang berangkat dari kategorisasi yang sudah dilakukan. Peneliti melakukan analisis untuk memahami data dalam konteksnya dengan menggunakan pelbagai metode guna mengidentifikasi hubungan antara unsur-unsur data yang berbeda. []
تم تحليل المشكلة الرئيسية من خلال المدخل المكتبي، باستخدام الطريقة الوصفية وتحليل المحتوى، والمدخل التاريخي. كما تم تقديم البحث بشكل نثري تحليلي (naratif-analitis). قام الباحث بتصنيف المصادر الكتابية وغيرها من المعطيات إلى تقسيمات مناسبة لتبويبات البيانات التي تم تخطيطها. وبالتالي، قام الباحث بتفسير هذه البيانات والمعلومات بناء على هذه التبويبات. وتم تحليل البيانات من أجل فهمها بموجب سياقها، بالاستفادة من مختلف الطرق لتحديد العلاقة بين عناصر البيانات والمعطيات المختلفة.

KATA PENGANTAR BUKU “DISKURSUS MUNASABAH AL-QUR’AN” Kajian atas Tafsir al-Misbah Oleh : Ahsin Sakho Muhammad



KATA PENGANTAR BUKU
“DISKURSUS MUNASABAH AL-QUR’AN”
Kajian atas Tafsir al-Misbah
Oleh : Ahsin Sakho Muhammad

Al-Qur’an adalah kitab suci umat islam yang berfungsi sebagai kitab hidayah atau kitab petunjuk kehidupan umat manusia. Di samping itu kitab suci Al-Qur’an juga berfungsi sebagai kitab kemukjizatan yang memperlihatkan bahwa Al-Qur’an bukan ucapan nabi Muhammad, bukan pula ucapan dari Malaikat Jibril dan bukan pula ucapan lainnya. Al-Qur’an adalah kalamullah atau firman Allah yang merupakan citra diri Allah, karena kalam adalah merupakan salah satu sifatNya diantara sifat-sifatNya yang lain. Jika Al-Qur’an adalah merupakan kitab “mukjizat”, maka kemukjizatan Al-Qur’an berbeda dengan kemukjizatan-kemukjizatan yang lain yang pernah ada sebelum nabi Muhammad. Ada beberapa perbedaan antara kemukjizatan Al-Qur’an dengan kemukjizatan para nabi-nabi terdahulu, antara lain ialah :
Pertama : kemukjizatan nabi –nabi terdahulu bersifat hissi atau sesuatu yang bisa dilihat oleh panca indera, seperti kemukjizatan nabi Musa yang berupa tongkat yang bisa membelah laut menjadi daratan, bisa memancarkan mata air dari batu, bisa berobah menjadi ular. Kemukjizatan nabi Saleh berupa keluarnya unta betina dan anaknya dari batu-batu yang besar. Kemukjizatan nabi Ibrahim yaitu tidak terbakar ketika dibakar oleh penguasa musyrik yang zalim. Kemukjizatan nabi Isa yang bisa menghidupkan orang mati, menjadikan burung-burungan dari tanah liat menjadi hidup dan terbang, menyembuhkan orang sakit yang susah disembuhkan, mengetahui apa yang disimpan dalam rumah-rumah orang, semuanya atas izin Allah. Sementara kemukjizatan Al-Qur’an adalah bersifat “maknawi” yaitu sesuatu yang tidak bisa dirasakan oleh panca indera, tapi oleh perasaan, akal, pikiran, perenungan yang mendalam. Sudah tentu hal ini  sangat berbeda dengan kemukjizatan yang bersifat hissi.  
Kemukjizatan yang bersifat “hissiyyah” terkesan masyarakatnya masih belum dewasa secara keagamaan, walaupun mereka adalah bangsa yang sudah maju dari segi peradaban sebagaimana bangsa Mesir di zaman Fir’aun. Bangsa yang belum dewasa dari segi keagamaan akan lebih memerhatikan pada hal-hal yang bersifat hissiyyat  semata karena terkesan luar biasa, namun kejadian itu hanya sesaat.
Kedua : terkait dengan poin diatas, kemukjizatan nabi-nabi terdahulu telah hilang ditelan masa dengan meninggalnya nabi-nabi terdahulu. Untuk masa setelah itu, pengikut nabi-nabi terdahulu tidak bisa lagi melihat dan merasakan kemukjizatan nabi- nabi mereka terdahulu, karena mukjizat mereka bersifat sementara dan sesuai situasi dan kondisinya.  Mereka hanya mendengarkan hal tersebut dari cerita-cerita nenek moyang mereka, yang seringkali sudah banyak dibumbui oleh cerita yang tidak bisa dipertanggung jawabkan secara rasional atau kesejarahan.
Akan halnya dengan Al-Qur’an, kemukjizatannya tidak pernah lekang oleh panas dan tidak pula lapuk karena hujan, karena kemukjizatan Al-Qur’an bersifat “maknawiyyah” atau sesuatu yang hanya bisa dirasakan, direnungi dan di hayati. Ternyata kemukjizatan yang bersifat “maknawi” ini lebih hebat dan lebih tahan lama  dari kemukjizatan yang bersifat “hissi”. Allah sengaja menjadikan mukjizat akhir zaman menjadi mukjizat yang “maknawiyah” karena perjalanan kehidupan manusia semenjak nabi Adam sampai nabi Muhammad sudah sedemikian lama, berbagai eksperimen kehidupan telah dijalani oleh umat manusia. Berbagai bentuk azab dan cobaan yang  berupa  azab-azab yang mengguncang dan menghancurkan telah dialami oleh umat –umat terdahulu, sebagaimana umat nabi Nuh, nabi Hud, nabi Shalih, Fir’aun, Qarun dan lain-lainnya. Maka umatnya nabi Muhammad sebagi umat terakhir dan nabi Muhamad sebagai nabi terakhir, sudah dirasakan cukup dewasa untuk menerima ajaran samawi. Salah satu bentuk kedewasaan umat nabi Muhammad adalah bentuk kemukjizatan umat akhir zaman adalah kemukjizatan “maknawi” yang hanya bisa diperoleh oleh perenungan yang mendalam dan dampaknya pada segenap umat manusia. Umat akhir zaman juga tidak di azab dengan azab yang menyeluruh sebagaimana umat masa lalu, tapi dalam bentuk peringatan-peringatan dan kejadian-kejadian yang cukup memberikan pelajaran. Umat nabi Muhammad masih diberi kesempatan untuk melakukan taubat dan evaluasi diri sebelum datangnya hari kiamat.
Sebagaimana diketahui bahwa Al-Qur’an dalam mengetengahkan kisah, umumnya tidak runtut, kecuali kisah nabi Yusuf. Jika Al-Qur’an bercerita, maka yang tersaji adalah plot-plot cerita yang tidak rinci, hanya cerita yang patut mendapatkan pelajaran. Pembaca Al-Qur’an dituntut untuk memikirkan sendiri pelajaran yang bisa diambil dari cerita-cerita Al-Qur’an. Inilah salah satu indikator bahwa Al-Qur’an mengajak pembacanya menjadi dewasa. Walaupun hanya berupa isyarah-isyarah sederhana, kadangkala berupa ungkapan yang ringkas, tapi penuh “kinayah”(kiasan).
Jika kemukjizatan Al-Qur’an terletak pada dirinya, maka para ulama dari masa lalu sampai kini terus  berusaha mencari letak kemukjizatan Al-Qur’an. Pada saat bangsa arab menggandrungi sastera arab, para sasterawan mencari kemukjizatan Al-Qur’an dari ungkapan dan redaksinya. Lalu satu demi satu para ulama mengemukakan berbagai bentuk kehebatan Al-Qur’an, melalui apa yang kemudian dinamakan ilmu balaghah yang terdiri dari Ilmu Ma’ani, Ilmu Bayan dan Ilmu badi’. Nama-nama ar-Rummani, al-Khaththabi, al-Jurjani, al-Baqillani, al-Sakkaki dan lain-lainnya muncul ke permukaan. Pada sisi yang lain para pengamat kemukjizatan Al-Qur’an tidak henti-hentinya mencari sisi kemukjizatan Al-Qur’an dari sisi isinya, lalu muncullah teori kemukjizatan yang bersifat Tasyri’I yang mengetenghakan kehebatan syari’at islam dan hukum-hukum yang diberlakukan seperti dalam hal bentuk ibadat, mu’amalat, mnakahat dan jinayat. Lalu ada lagi teori kemukjizatan al-Ghaiby yaitu terungkapnya hal-hal yang ghaib pada Al-Qur’an yang tak  mungkin diperoleh oleh nabi Muhammad kecuali dari Allah. Muncul juga teori kemukjizatan yang berupa “al-Wa’d dan al-Wa’id atau janji dan ancaman yang selalu terbukti sepanjang sejarah kehidupan umat manusia. Lalu muncul teori kemukjizatan ilmy atau ilmu pengetahuan yang mengemukakan kecocokan antara penemuan modern dalam bidang sains dan teknologi dengan apa yang dikemukakan oleh Al-Qur’an. Muncul juga kemukjizatan yang bersifat ‘adadi yaitu bilangan yang ada dalam Al-Qur’an baik berkaitan dengan jumlah huruf, kalimat, ayat dan lain sebagainya, seperti keseimbangan jumlah satu kalimat dalam Al-Qur’an dengan kalimat yang menjadi lawannya, atau bentuk-bentuk keistimewaan lainnya. Dengan diketemukannya I’jaz ‘Adadi ini, maka semakin terkuak pula kehebatan Al-Qur’an.
Ilmu Munasabat Al-Qur’an
Perhatian ulama terhadap Al-Qur’an tidak terhenti sampai disitu saja, tapi beralih kepada hal lain yaitu hubungan antara satu segi dalam Al-Qur’an dengan segi lainnya. Menurut jumhur  ulama, susunan ayat –ayat Al-Qur’an, begitu juga susunan surah-surah dalam Al-Qur’an  adalah langsung dari Allah, bukan bikinan nabi Muhammad dan bukan pula ijtihad para sahabat nabi. Dengan demikian bisa dipastikan bahwa dibalik susunan Al-Qur’an, baik ayat-ayatnya, maupun surah-surahnya bisa dipastikan ada hubungan, korelasi, keserasian. Menurut mereka yang memercayai teori ilmu munasabah, Al-Qur’an adalah laksana sebuah bangunan yang antara satu bagian dengan bagian lainnya terdapat keserasian yang demikian kokoh dan indah. Pada kenyataannya para ulama yang tekun dalam mencari munasabah dalam Al-Qur’an menemukan hal-hal yang mencengankan. Ternyata dibalik bagian –bagian dari Al-Qur’an apakah antara ayat pada satu surah atau antara dua surah terdapat keserasian yang sangat signifikan. Hal inilah yang menyebabkan banyak kalangan mencoba menguraikan bentuk munasabah sesuai dengan ijtihadnya masing-masing.
Harus diakui bahwa munasabah dalam Al-Qur’an tidak ada penjelasannya dari nabi dan para sahabat. Oleh karena itu maka “Ilmu munasabat” dikatagorikan sebagai ilmu yang tidak wajib di pelajari. Sebab kalau wajib di pelajari, berarti harus ada penjelasan dari nabi.
Menurut pendapat penulis mempelajari munasabah dalam Al-Qur’an adalah sesuatu yang penting digeluti oleh praktisi tafsir Al-Qur’an. Mempelajari Ilmu Munasabah juga sangat mengasyikkan. Pencarian terhadap munasabah  menuntut konsentrasi dalam mempelajari tujuan pokok dari setiap bagian dari  Al-Qur’an. Kemudian mempelajari hubungan antara satu bagian dangan bagian yang lain. Merupakan satu  kebahagiaan dan kepuasan tersendiri manakala dijumpai adanya munasabah yang signifikan  pada satu bagian dari Al-Qur’an. Melalui ilmu munasabah ini bisa diketahui kemukjizatan Al-Qur’an. Jika sebuah surah mengandung bermacam topik, maka topik tersebut adalah ibarat ramuan obat cara qur’an untuk mengobati satu penyakit pada manusia baik selaku individu maupun anggauta masyarakat. Mengetahui munasabah juga bisa memahami inti persoalan yang ada pada satu ayat atau kelompok ayat.
Pada abad-abad pertama masa lalu kajian seperti ini belum ada, barulah pada abad keempat Hijriyah, persoalan ini mulai muncul. Diantara ulama yang menghadirkan dan mempunyai kepedulian pada “Ilmu al-Munasabat” adalah : 1.ath-Thabari (w 310 h).
2.Abu Bakar an-Naisaburi (w 324 h).
3.ar-Razi (w 606 h).
4.al-Harrali Abu al-hasan (w 637 h).
5.al-Gharnathi, Ahmad bin Ibrahim az-Zubair, Abu Ja’far (w 708 h) dalam kitabnya “ al-Burhan fi Munasabat tartib Suwar al-Qur’an”.
6.al-Biqa’i (w 885 h) dalam kitab Tafsirnya “ Nazhm ad-Durar fi Tanasub al Ayat wa as-Suwar” kemudian diringkas dalam kitabnya “Dilalat al-Burhan al-Qawim ‘ala Tanasub Al-Qur’an al-‘Azhim”.
7.as-Sayuthi (w 911 h) dalam kitabnya “Tanasuq ad-Durar fi Tanasub as-Suwar” diringkas dalam kitab “Asrar at-Tanzil”, dan kitabnya yang lain adalah : “Marashid al-Mathali’ fi Tanasub al-Maqashid wa al-mathali’”.
8. Syekh Sajaqli Zadah al-Mursyi (w 1150 h) pengarang kitab “Nahr an-Najaat fi bayan Munasabaat Umm al-Kitab”
Pada saat ini kitab- kitab tafsir yang muncul saat ini banyak yang menaruh perhatian kepada “munasabat” seperti tafsir “al-Manar”, tafsir “al-Maraghi”, tafsir “fi Zhilal Al-Qur’an”, tafsir “al-Munir” karya Wahbah az-Zuhaili”, Syekh Siddiq al-Ghumari mempunyai kitab Jawahir al-Bayan” fi Tanasub Al-Qur’an” dan lain lainnya.
Setelah banyak sajian praktis  tentang munasabat dalam Al-Qur’an, barulah para ulama melakukan penelitian terhadap macam-macam munasabah dalam Al-Qur’an. Imam Sayuthi dalam kitabnya “Asrar al-Qur’an”membagi munasabah dalam beberapa bagian: yaitu :
1.Tartib surah-surah dalam Al-Qur’an dan hikmah dibalik peletakan satu surah pada tempatnya
2.hubungan antara pembukaan surah dengan akhir surah sebelumnya
3. hubungan antara awal surah dengan isi surah.
4.hubungan antara awal surah dengan akhir surah           
5.hubungan antara satu ayat dengan ayat setelahnya.
6.hubungan antara akhiran ayat (fashilah) dengan awal ayat
7. hubungan antara nama surah dengan kandungan surah.
Sementara peneliti lain membagi Munasabah menjadi tiga bagian besar yaitu :
1.Munasabah pada satu surah : yang terdiri dari :
a. munasabah antara awal surah dengan akhir surah.
b.munasabah antara satu ayat dengan ayat sebelumnya.
c. munasabah antara dua hukum pada beberapa ayat datau dalam satu ayat.
d. munasabah antara nama surah dan kandungan surah.
2.Munasabah antara dua surah : yang terdiri dari :
a.munasabah antara akhir surah dengan akhir surah sebelumnya.
b.munasabah antara kandungan satu surah dengan kandungan pada surah berikutnya.
3.Munasabah secara umum, yaitu memunasabahkan antara bagian-bagian dalam Al-Qur’an walau tidak berurutan.
Peranan Ilmu Munasabat Dalam Penafsiran Al-Qur’an
Ilmu Munasabat adalah merupakan salah satu cabang Ilmu-Ilmu Al-Qur’an. Ilmu munasabat sudah lama dikaji oleh ulama tafsir pendahulu. Betapapun demikian masih ada pro dan kontra terhadap keberadaan unsur “munasabah” dalam Al-Qur’an. Imam asy-Syaukani dalam tafsirnya “ Fath al-Qadir” mengkritik al-Biqa’i yang memperbanyak kajian tentang munasabah . asy-Syaukani mengatakan: 1. Ilmu munasabah adalah ilmu yang dipaksakan. Tidak pantas dimasukkan kedalam sastera arab yang biasa, apalagi di masukkan kedalam Al-Qur’an yang merupakan teks yang mempunyai kandungan sastera yang sangat tinggi. 2.Ilmu munasabah adalah termasuk ilmu tafsir bir-ra’yi dalam Al-Qur’an, hal ini tidak boleh.3.mencari–cari manasabah menghabiskan waktu dengan sesuatu yang tidak berguna.  
Namun disisi lain banyak ulama yang mendukung adanya teori “munasabah” dalam Al-Qur’an ini. Mereka menganggap  bahwa dengan mengetahui “munasabah” dalam Al-Qur’an akan sangat membantu dalam memahami kandungan Al-Qur’an. Al-Biqa’I menukil dari gurunya tentang kegunaan Ilmu Munasabah :
يقول عن شيخه المغربي المالكي: "الأمر الكلي المفيد لعرفان مناسبات الآيات في جميع القرآن هو أنك تنظر الغرض الذي سيقت له السورة، وتنظر إلى ما يحتاج إليه ذلك الغرض من المقدمات، وتنظر إلى مراتب تلك المقدمات في القرب والبعد من المطلوب.. وإذا فعلته تبين لك - إن شاء الله - وجه النظم مفصلاً بين كل آية وآية في كل سورة".
ويقول أيضاً وتتوقف الإجادة فيه - أي في علم المناسبات - على: "معرفة مقصود السورة المطلوب ذلك فيها، ويفيد ذلك معرفة المقصود في جميع جملها، فلذلك كان هذا العلم في غاية النفاسة، وكانت نسبته من علم التفسير، نسبة البيان من علم النحو".
Artinya : secara global untuk mengetahui Ilmu Munasabah pada Al-Qur’an adalah engkau melihat terlebih dahulu tujuan umum dari satu surah, kemudian engkau lihat unsur-unsur yang terlibat dalam menggolkan tujuan umum tersebut, dilihat dari kedekatan dan unsur-unsur tersebut. Jika engkau telah melakukan hal tersebut, engkau akan mengetahui susunan dan urutan satu ayat. oleh karena itu Ilmu Munasabah adalah ilmu yang sangat bagus. Hubungan antara ilmu ini dengan ilmu tafsir adalah laksana hubungan antara ilmu balaghah dengan ilmu nahwu.
Penulis mendukung gagasan tentang adanya ilmu munasabah ini, karena bagaimana mungkin sebuah susunan kalam suci dipaparkan begitu saja tanpa ada kaitan antara satu ayat dengan ayat berikutnya. Jika dalam satu surah ada satu tujuan umum, maka semua komponen yang ada, adalah merupakan pendukung utama dari tujuan umum tersebut. Antara satu bagian dengan bagian lainnya bisa dipastikan ada hubungan. Jika ayat-ayat Al-Qur’an diibaratkan seperti obat, maka komponen-komponen yang ada adalah resep untuk mengobati dari sebuah persoalan yang ada. Antara satu komponen dengan komponen lainnya jelas ada kaitan.
Hubungan Ilmu Munasabah Dengan Kemukjizatan Al-Qur’an
Terkuaknya beberapa macam munasabah, kita semakin yakin tentang kemukjizatan Al-Qur’an, bahwa ternyata dibalik susunan Al-Qur’an baik susunan kalimatnya, ayat-ayatnya, surah-surahnya, semuanya mengandung “nuktah” atau faedah yang sangat berguna dalam mempelajari esensi dari kandungan Al-Qur’an baik melalui ayat-ayatnya atau surah-surahnya.
Letak kemukjizatan Al-Qur’an jika dilihat dari Ilmu Munasabah, adalah bahwa antara satu ayat dengan ayat berikutnya yang ada pada satu surah, diturunkan dalam waktu dan situasi yang berbeda.  Kadangkala ada satu ayat yang diturunkan di Mekah diselipkan diantara ayat-ayat yang diturunkan di madinah, begitu juga sebaliknya ada ayat-ayat yang diturunkan di madinah diselipkan diantara ayat-ayat yang diturunkan di Mekah. Namun setelah ayat-ayat tersebut disandingkan dengan ayat berikutnya, ternyata mempunyai keserasian yang begitu indah.  Hal ini jelas tidak mungkin dilakukan oleh manusia manapun dan tingkat kecerdasan yang bagaimanapun. Semua itu jelas berasal dari Allah SWT. Dengan demikian ilmu munasabah telah menyumbangkan satu sisi dari kemukjizatan Al-Qur’an dari sekian banyak sisi kemukjizatan Al-Qur’an. 
Buku yang ada dihadapan anda adalah satu dari sekian banyak kitab atau buku yang ditulis tentang “ilmu Munasabah” dalam Al-Qur’an. Penulisnya adalah Dr. Hasani seorang spesialis dalam Ilmu Munasabah. Disertasinya meneliti tentang berbagai munasabah yang ada pada tafsir “al-Misbah” karya Ustadz Quraisy Syihab. Tafsir “al-Misbah” adalah tafsir kontemporer yang terkemuka saat ini di Indonesia. Tafsir ini menggunakan pijakan yang biasa digunakan oleh para penafsir salafi terdahulu, tapi ditulis dengan rasa Indonesia,  metode berfikir yang moderat, gaya bahasa yang sederhana, mudah  dipahami.  Salah satu karakteristik dari tafsir ini “al-Misbah” adalah kajian tentang “munasabah” dalam ayat-ayat Al-Qur’an dan surah-surahnya, sebuah uraian yang demikian menonjol. Hal ini sangat menarik untuk dikaji.    
Dr. Hasani dalam disertasinya telah banyak menguak tentang berbagai bentuk munasabah dalam Al-Qur’an. Dalam disertasinya ini Dr. Hasani menemukan bentuk munasabah yang ditemukan dari penelitiannya terhadap tafsir al-Misbah, menemukan ada dua macam  munasabah yaitu : a. Mjunasabah Ayat. b. pola munasabah surah. Setiap macam dari dua macam munasabah tersebut mempunyai beberapa macam lagi sehingga jumlahnya  sekitar 13 macam bentuk munasabah. Berikut ini uraiannya:
A.Munasabah Ayat yang terdiri dari :
1.Munasabah antar ayat dengan ayat dalam satu surah
2.Munasabah antara satu ayat dengan fashilah (penutup)
3.Munasabah  antara kalimat dan kalimat dalam ayat
4.munasabah antara kata dalam surah
5.Munasbah antara ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surah.
B.Pola munasabah surah yang terdiri dari :
1.Munasabah antara surah dengan surah sebelumnya
2.munasabah awal uraian surah dengan akhir surah sebelumnya
3.munasabah antar awal surah dengan akhir surah sebelumnya
4.keserasian tema surah dengan nama surah
5.keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah berikutnya
6.hubungan antara kisah dalam satu surah
7.hub ungan antara surah surah Al-Qur’an
8.hubungan antara fawatihussuwar dengan isi surah.

Dari penjelasan tersebut dapat penulis katakan bahwa apa yang dikemukakan oleh Dr. Hasani setelah melakukan penelitan yang mendalam terhadap beberapa macam keserasian yang dikemukakan oleh Bapak Quraisy Syihab dalam tafsirnya “ al-Misbah” adalah satu upaya yang patut dihargai. Apa yang disarankan dan diusulkan oleh penulis mujdah-mudahan bisa direspon oleh para peneliti berikutnya, sehingga menjadi kjian-kajian yang saling mendukung.
Bagaimanapun juga ilmu munasabah adalah sesuatu ilmu yang bersifat ijtihadi. Kalau sudah demikian maka sangat boleh terjadi untuk menonjolkan satu munasabah akan  berbeda antara satu orang dengan lainnya, tergantung dari sudut pandangnya. Selama masih dikatagorikan “ma’qul” atau rasional, bisa ditoleransi keberadaannya.
Ada beberapa munasabah yang kiranya perlu diberikan perhatian secara khusus yaitu munasabah antara awal ayat yang diakhiri dengan nama dan sifat-sifat Allah. Begitu juga munasabah antara “qasam” atau sumpah-sumpah dalam Al-Qur’an dengan “muqsam ‘alaih” atau jawab qasam. Pada masa yang akan datang,  mjungkin akan terkuak lagi beberapa munasabah dalam Al-Qur’an yang belum terkuak pada masa kini.
Penutup.
Akhirnya, penulis mengharapkan agar kajian terhadap Al-Qur’an terus digalakkan dalam berbagai macam seginya, karena kita ingin eksistensi Al-Qur’an bisa terus bergerak sejalan dengan derap langkah masyarakat di tengah tengah kehidupan modern. Tujuan kita semua adalah bagaimana Al-Qur’an bisa terus memberikan rahmahnya kepada masyarakat dunia.  Al-Qur’an yang sekarang adalah sama dengan Al-Qur’an masa lalu pada masa nabi dan para sahabatnya. Jika pada masa lalu, Al-Qur’an telah merobah sejarah kehidupan umat manusia, maka kita selaku generasi penerus perlu melakukan upaya-upaya menghidupkan kembali semangat api Al-Qur’an. Al-Qur’an memang kelihatan diam, tapi didalamnya terdapat kekuatan yang demikian dahsyat untuk merobah masyarakat. Yang bisa melakukan semua itu adalah kita, umat islam, kita pembawa amanah Al-Qur’an.      
                                             PP Dar Al-Qur’an
                                             Kebon baru Arjawinangun Cirebon
                                             10 April 2011 M/6 Jum. Awal 1432 H

Sabtu, 14 April 2012

Abstrak Buku "Diskursus Munasabah al-Qur'an"

ABSTRAK Buku ini membuktikan bahwa susunan alquran memiliki keserasian dari sisi ayat dan surah. Dalam disertasi ini, mengemukan lima keserasian ayat, dan delapan keserasian surah. Keserasian ayat terkait dengan muna>sabah antar ayat dengan ayat dalam satu surah; hubungan antara satu ayat dengan fasilah (penutupnya); keserasian hubungan antar kalimat dengan kalimat dalam satu ayat; hubungan antara kata dalam satu ayat; dan hubungan ayat pertama dengan ayat terakhir dalam satu surah. Sedang keserasian surah sangat terkait dengan muna>sabah antar surah dengan surah sebelumnya; muna>sabah awal uraian surah dengan akhir uraian surah; muna>sabah antara awal surah dengan akhir surah sebelumnya; keserasian tema surah dengan nama surah; keserasian penutup surah dengan uraian awal/mukadimah surah berikutnya; hubungan antara kisah dalam satu surah; hubungan antara surah-surah alquran; dan hubungan antara fawa>tih} al-suwar dengan isi surah. Studi ini mendukung pendapat bahwa Alquran mempunyai pertalian erat antara surat yang satu dengan surat yang lain dan antara ayat dengan ayat, dengan kata lain, perlu adanya muna>sabah sebagai bentuk dari kemukjizatan Alquran. (al-Naysabu>ri>, al-Fara>h}i>, Al-Biqa‘i>, Ah}mad Is}la>h}i>, al-Suyut}i>, al-Zakashi>, al-Shat}ibi>, Nas}r H}a>mid Abu> Zayd, Fazlur Rahman, MM. ‘Adhami, M. ‘Abduh, Shalt}u>t}, dan lain-lain). Studi ini menolak anggapan bahwa Alquran tidak memiliki ketersambungan (muna>sabah), atau paling tidak, menyangsikan adanya munasabah baik ayat, tema, dan surah dalam Alquran. (‘Izz al-Di>n ‘Abd al-Salam, Salwa M.S. El-Awa, W. Montgomery Watt, Richard Bell, dll.). Permasalahan utama akan didekati melalui sudut pendekatan kepustakaan (library research, deskriptif – analisis isi (content analysis), pendekatan sejarah (historical approach). Laporan penelitian ditulis secara naratif-analitis. Sumber dan data tersebut dipetakan dan dikategorisasikan untuk menghasilkan pengelompokan yang sesuai dengan pembabakan data yang telah dirancang. Selanjutnya dilakukan penafsiran data atau informasi yang berangkat dari kategorisasi yang sudah dilakukan. Peneliti melakukan analisis untuk memahami data dalam konteksnya dengan menggunakan pelbagai metode guna mengidentifikasi hubungan antara unsur-unsur data yang berbeda. []

Sabtu, 31 Maret 2012

Pondok Pesantren Al-Khairiyah - Cilegon - Banten

Pondok Pesantren Al-Khairiyah didirikan oleh Syam'un bin Alwiyah (Brigjen TNI) pada tahun 1916 di Kampung Citangkil, Desa Warnasari, Kecamatan Pulomerak, Kabupaten Serang, Jawa Barat. Awal keberadaannya, termotivasi dari keinginan masyarakat sekitar untuk bisa mengaji dan ingin mengetahui tentang keislaman. Karena masyarakat sekitarnya didominasi oleh petani, nelayan dan pedagang, maka sistem pengajiannya pun lebih bersifat tradisionil, dengan metode wetonan dan sorogan. Pada mulanya Pondok ini bernama "Pondok Pesantren Citangkil" sesuai dengan nama desa di mana Pesantren berada. Kemudian pada tahun 1925 berubah menjadi Madrasah al-Khairiyah dengan tingkatan pendidikan antara lain: Kelas Nol (Awaliyah), Kelas Setengah (Tahdiriyah), Kelas I, II, III, IV, V, VI & VII. Kelas Nol sampai Kelas Setengah adalah Tingkat Persiapan. Kelas I sampai VII Tingkat Ibtidaiyah, kemudian dibentuk pula Madrasah Muallimin (Sekolah Guru) sebagai lanjutan dari tingkat Ibtidaiyah, Madrasah Mu'allimin mempunyai dua kelas (kelas I & II), masing-masing kelas memakan waktu satu tahun. Pada tahun 1930 Pesantren ini mengalami perubahan yaitu: Tingkat Dasar (MI enam tahun). Tingkat Memengah (MTs tiga tahun), dan Tingkat Atas (Mu'allimin dua tahun). Pengembangan pendidikan terjadi pada enam tahun kemudian (1936), dengan didirikannya Sekolah Umum yang dibina langsung oleh Pondok Pesantren yaitu HIS (Holandch Inlanch School) yang disebut juga dengan HIS al-Khairiyah Citangkil. Berdirinya sekolah ini merupakan tandingan sekolah-sekolah umum Belanda, untuk memberikan kesempatan seluas-luasnya bagi rakyat kecil untuk mengenyam pendidikan umum. Walaupun demikian sekolah ini tetap memiliki identitas keislaman (santri). Pengelolaan PP pada mulanya ditangani langsung oleh pendirinya yang sekaligus sebagai pengasuhnya, sehingga pendidikan yang memadai belum berjalan sempurna. Kemudian dibentuklah suatu organisasi yang bernama "Jam'iyah Nahdotus Syubbanil Muslimin" (Perkumpulan Kebangkitan Pemuda Islam), pada tanggal 21 Juni 1931 dengan ketua KH Ali Jaya. Organisasi inilah yang kemudian berperan dalam pengembangan Pondok Pesantren dan madrasah dari pusat sampai ke cabang. Pada tanggal 26 Februari 1948, KH Syam'un wafat dalam perang gerilya melawan pendudukan Belanda kedua. Pada tahun 1951 Jam'iyah Nahdiotus Syubbanil Muslimin diubah menjadi "Perguruan Islam al-Khairiyah" yang berpusat di Citangkil (Cilegon), melalui rapat pleno dengan cabang-cabang al-Khairiyah. Kemudian pada tahun 1956 Perguruan Islam al-Khairiyah diubah lagi menjadi Yayasan Perguruan Islam al-Khairiyah melalui Muktamar. Selain perubahan nama, muktamar ini memutuskan penyeragaman nama-nama madrasah cabang (al-Khairiyah) serta kurikulumnya. Namun yayasan ini tidak dapat berjalan lama, dan terjadi perubahan lagi dalam keputusan rapat lengkap pengurus yayasan, yaitu menjadi Organisasi Perguruan Islam al-Khairiyah yang disingkat dengan OPI pada tanggal 28 April 1960. Dalam bidang pendidikan, dilakukan pula perubahan dengan menghapuskan Madrasah Muallimin sebagai tingkat lanjutan atas, menjadi Madrasah Aliyah dengan lama belajar tiga tahun. Perubahan ini kemudian dikukuhkan oleh Raker OPI al-Khairiyah sebagai ganti muktamar, yang diikuti oleh pengurus besar dan pengurus cabang yang sudah mencapai 246 cabang. Pondok Pesantren al-Khairiyah terus berkembang dengan memiliki cabang yang luas yang tersebar di Sumatra dan Jawa. Pengelolaan Pondok Pesantren pada mulanya ditangani langsung oleh pendirinya yang sekaligus sebagai pengasuhnya, sehingga pendidikan yang memadai belum berjalan sempurna. Kemudian dibentuklah suatu organisasi yang bernama "Jam'iyah Nahdotus Syubbanil Muslimin" (Perkumpulan Kebangkitan Pemuda Islam), pada tanggal 21 Juni 1931 dengan ketua KH Ali Jaya. Organisasi inilah yang kemudian berperan dalam pengembangan Pondok Pesantren dan madrasah dari pusat sampai ke cabang. Pada tanggal 26 Februari 1948, KH Syam'un wafat dalam perang gerilya melawan pendudukan Belanda kedua. Pada tahun 1951 Jam'iyah Nahdiotus Syubbanil Muslimin diubah menjadi "Perguruan Islam al-Khairiyah" yang berpusat di Citangkil (Cilegon), melalui rapat pleno dengan cabang-cabang al-Khairiyah. Kemudian pada tahun 1956 Perguruan Islam al-Khairiyah diubah lagi menjadi Yayasan Perguruan Islam al-Khairiyah melalui Muktamar. Selain perubahan nama, muktamar ini memutuskan penyeragaman nama-nama madrasah cabang (al-Khairiyah) serta kurikulumnya. Namun yayasan ini tidak dapat berjalan lama, dan terjadi perubahan lagi dalam keputusan rapat lengkap pengurus yayasan, yaitu menjadi Organisasi Perguruan Islam Al-Khairiyah yang disingkat dengan OPI pada tanggal 28 April 1960. Dalam bidang pendidikan, dilakukan pula perubahan dengan menghapuskan Madrasah Muallimin sebagai tingkat lanjutan atas, menjadi Madrasah Aliyah dengan lama belajar tiga tahun. Perubahan ini kemudian dikukuhkan oleh Raker OPI al-Khairiyah sebagai ganti muktamar, yang diikuti oleh pengurus besar dan pengurus cabang yang sudah mencapai 246 cabang. Pondok Pesantren al-Khairiyah terus berkembang dengan memiliki cabang yang luas yang tersebar di Sumatra dan Jawa. Dua tokoh penting yang perlu dicatat dalam perkembangan al-Khairiyah adalah KH Ahmad Sjadeli Hasan, dan KH Abdul Fatah Hasan. Tokoh pertama dikenal sebagai salah seorang ahli tafsir Indonesia lulusan dua perguruan tinggi di Timur Tengah, yakni al-Azhar dan Darul Ulum Mesir. Di lingkungan pergerakan Islam, Sjadeli Hasan dikenal sebagai tokoh Masyumi yang memiliki hubungan dekat dengan Mohammad Natsir. Dalam perdebatan di Konstituante, tokoh ini juga tercatat sebagai salah seorang pembicara Masyumi. Sementara Abdul Fatah Hasan adalah abituren al-Khairiyah lulusan al-Azhar Mesir, yang memberikan pengaruh sangat besar terhadap perjalanan al-Khairiyah di kemudian hari. Di lingkungan al-Khairiyah Fatah Hasan dikenal sebagai ulama dan kyai yang berpikiran modern serta memiliki penguasaan ilmu keagamaan yang luas. Perlu ditandaskan lagi bahwa, organisasi ini menangani berbagai tingkat lembaga pendidikan dan dakwah, mulai dari Pondok Pesantren, Madrasah Ibtidaiyah, Madrasah Tsanawiyah, Madrasah Aliyah, serta lembaga pendidikan umum seperti Sekolah Dasar, SMP, SMU dan SMK (Ekonomi dan Teknik). Dalam catatan al-Khairiyah, untuk tingkat Ibtidaiyah saja tercatat tidak kurang dari 842 madrasah di seluruh Indonesia, belum lagi untuk jenjang pendidikan lainnya. Sebagai perbandingan, di wilayah Banten saja al-Khairiyah memiliki 10 Madrasah Aliyah, tidak termasuk 3 (tiga) Madrasah Aliyah al-Khairiyah yang sudah dinegerikan. Dengan jumlah ini bisa dipastikan data Madrasah Tsanawiyah al-Khairiyah lebih banyak lagi. Organisasi Kelembagaan Pada perjalanannya kurang lebih 60 tahun Pondok Pesantren ini, terkesan dikelola oleh keluarga kyai. Pada perjalanan seterusnya, terjadi kevakuman selama 24 tahun. Akhirnya pada tahun 1999 diadakan islah antar pengurus, sehingga terbentuklah Yayasan Pondok Pesantren Modern al-Khairiyah (YPPMA) di bawah asuhan KH Syatibi Ali Jaya. Jadi sekarang manajemen/pengelolaannya lebih terbuka, karena pimpinan yang sekarang ini bukan anak/ahli waris pendiri, tetapi anak dari KH Ali Jaya. Sedangkan KH Ali Jaya adalah alumni al-Khairiyah/santri KH Syam'un. Kegiatan Pendidikan dan Ciri Khas Pendidikan sekolah Mulai 1999 baru merintis kembali jenjang pendidikan Taman Kanak-kanak (TK), Madrasah Ibtidaiyah (MI), Madrasah Tsanawiyah (MTs) dan Madrasah Aliyah (MA). Kurikulum yang digunakan adalah dari Departemen Agama dan Departemen Pendidikan Nasional. Buku pegangan terbitan Departemen Agama yaitu: Quran, Hadis, Aqidah-Akhlak, Fikih, SKI dan Tajwid. Di samping jenjang pendidikan tersebut di atas, diselenggarakan juga Sekolah Luar Biasa dengan beberapa golongan, yaitu: Golongan A (Tuna Netra: SD), Golongan B (Tuna Rungu: TK, SD, SLTP) dan Golongan C (Tuna Grahita: TK, SD, SLTP dan SMLB). Pengelolaan dan administrasinya menginduk ke Departemen Pendidikan Nasional, sedangkan al-Khairiyah hanya sebagai payungnya saja. Pendidikan kepesantrenan Meskipun Pondok Pesantren al-Khairiyah sejak awalnya (1925) menerapkan sistem klasikal, tetapi tidak meninggalkan kebiasaan seperti di pondok pesantren salaf, yaitu mengajarkan kitab salaf, yang diberikan setiap ba'da subuh (muhadarah), mufradat setelah asar (ilmu alat: nahwu, shorof, balaghah dan lain-lain) setelah isya (tafsir, hadis, tauhid, Tasawuf, dan aln-lain). Dalam penyampaian/pengajian kitab klasik (kitab kuning ini menggunakan metode bandongan (kolektif) dan juga sorogan (individual). Pendidikan ekstrakurikuler Kegiatan di Pondok Pesantren al-Khairiyah ini baru dalam taraf merintis kembali, maka kegiatan ekstrakurikuler juga masih sebatas latihan kepramukaan dan khitobah (pidato). Kegiatan khitobah ini diharapkan bisa membekali para santri, sehingga para santri bisa berperan aktif dalam kegiatan kemasyarakatan, seperti dalam kegiatan hari-hari besar Islam dan khususnya khutbah Jumat. Ciri khas/Kajian utama Dalam penyelenggaraan pendidikan, lebih menonjolkan sistem klasikal. Adapun materi yang diajarkan di Pondok Pesantren cenderung memperdalam Tafsir/'Ulumul Quran, sehingga ini menjadi ciri khas Pondok Pesantren al-Khairiyah. Kekhasan ini sangat dipengaruhi oleh keberadaan tenaga ahli lulusan Timur Tengah. Santri, Kyai dan Ustadz/Guru Siswa yang menuntut ilmu di Pondok Pesantren ini seluruhnya 393 orang, terdiri atas 210 putra dan 183 putri. Mereka belajar dengan rasio: di TK 125 orang, MI 121 orang, MTs 52 orang, MA 42 orang, ditambah SLB 53 orang. Dari 393 orang ini yang mengikuti pendidikan kepesantrenan hanya 94 orang (MTs dan MA). Untuk sementara yang mukim 25 orang, selebihnya yang 69 orang adalah santri kalong. Siswa/santri al-Khairiyah pada umumnya berasal dari lingkungan kota Cilegon, dan ada juga dari Jakarta. Dalam kegiatan belajar, mereka diasuh oleh 40 orang ustadz/guru. Latar belakang pendidikan tenaga guru ustadz yaitu 50% berpendidikan S1, dan selebihnya di samping memiliki ijazah SLTA ia juga alumni dari berbagai Pondok Pesantren (Gontor) dan al-Khairiyah sendiri. Sarana dan Prasarana Sarana dan prasarana untuk kegiatan belajar dan kegiatan-kegiatan lainnya, Pondok Pesantren al-Khairiyah memiliki gedung belajar sendiri (TK, SLB, MI, MTs dan MA), asrama 3 unit (kapasitas 1.000 santri), gedung serbaguna (gsg), lapangan sepak bola, bola voli, bola basket, bulu tangkis, tenis meja, aula, ruang rapat, ruang kantor, ruang tamu (guest house), ruang perpustakaan, kantin, mess, koperasi, lab. bahasa, lab. komputer, workshop, WC, masjid dan lain-lain. Sarana dan prasarana tersebut di atas, masing-masing jenjang pendidikan memilikinya. Tetapi juga ada yang bersifat kolektif lapangan bola, gedung serbaguna, masjid misalnya. Namun sayangnya, bangunan yang sangat komplit dan memadai ini, belum bisa dimanfaatkan secara maksimal, dan di sana sini sudah ada yang rusak. Sumber Dana dan Usaha Ekonomi Dalam penyelenggaraan pendidikan sekolah kepesantrenan maupun luar sekolah di al-Khairiyah, sumber dana diperoleh antara lain dari siswa, para donatur dari PT Krakatau Steel dan para donatur lainnya. Demi pemanfaatan dan terpeliharanya sarana/fasilitas, maka ada beberapa gedung yang dipakai untuk kantor pemerintah, tentunya dengan berbagai masukan sebagai kompensasinya. Dalam usaha pemberdayaan ekonomi al-Khairiyah belum mencoba merintis kembali, karena kondisi yang belum memungkinkan stabil. Saat ini pengurus lebih berkonsentrasi pada terlaksananya pendidikan di setiap jenjang. Pekerjaan yang cukup berat dan memakan waktu adalah, bagaimana cara memiliki kembali kepercayaan masyarakat kepada Pondok Pesantren Khairiyah di Citangkil ini. Sekadar contoh, tanggal 31 Mei 2001 menyelenggarakan perayaan Maulid Nabi Muhammad Saw sekaligus dalam rangka haul al-Khainyah ke-77, dengan mendatangkan penceramah kondang KH Zainudin MZ. Program Pengembangan Di samping berusaha terus dalam rangka pemulihan terhadap Yayasan Pondok Pesantren ke depan telah menyusun misi dan visinya antara lain: 1. Menyiapkan sumber daya manusia yang bertakwa dan unggul. 2. Menciptakan tenaga-tenaga profesional dalam berbagai bidang dan berwawasan Islam. 3. Menyiapkan kader-kader pilihan umat militan dan handal. Untuk mencapai misi dan visi tersebut Yayasan al-Khairiyah mencoba merintis Perguruan Tinggi (STIE). Nantinya, para alumni STIE diharapkan benar-benar mempunyai wawasan yang luas tentang Iptek dan Imtaq. Sumber: Direktorat Pendidikan DIniyah dan Pondok Pesantren, DItjen Pendidikan Islam, Departemen Agama RI, 2007 (Slamet Riyanto) Tags: Al-Khairiyah , Pesantren

Rabu, 21 Maret 2012

Mengurai Tafsir Surat Al-Taubah Ayat 71-74

Mengurai Tafsir Surat Al-Taubah Ayat 71-74 Oleh Dr. Hasani Ahmad Said, M.A. (Dosen Tafsir IAIN Lampung & UIN Jakarta, Alumni Pendidikan Kader Mufassir PSQ) Disampaikan pada Halaqah Tafsir, Pusat Studi al-Qur’an, Bait al-Qur’an, Pd. Cabe, Rabu, 21 Maret 2012               •         •         •          •             71. Dan orang-orang yang beriman, lelaki dan perempuan, sebahagian mereka (adalah) menjadi penolong bagi sebahagian yang lain. mereka menyuruh (mengerjakan) yang ma'ruf, mencegah dari yang munkar, mendirikan shalat, menunaikan zakat dan mereka taat pada Allah dan Rasul-Nya. mereka itu akan diberi rahmat oleh Allah; Sesungguhnya Allah Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. 72. Allah menjanjikan kepada orang-orang mukmin, lelaki dan perempuan, (akan mendapat) surga yang dibawahnya mengalir sungai-sungai, kekal mereka di dalamnya, dan (mendapat) tempat-tempat yang bagus di surga 'Adn. dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar. Secara jelas, pada ayat 71 di atas, menguraikan keadaan dan karakteristik orang-orang mukmin, yaitu sebagian mereka (mukmin dan mukminat) sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain, menyuruh yang ma’ruf, mencegah yang mungkar, menegakkan shalat, menunaikan zakat, dan ketaatan kepada Allah dan Rasul-Nya. Lima karakteristik mukmin/nat inilah yang dalam ayat ini mendapatkan garansi rahmat dari Allah yang Maha Perkasa lagi Maha Bijaksana. Rahmat yang dalam redaksi ayat ini menggunakana سيرحمهم (akan merahmati mereka), rahmat di sini bukan hanya rahmat di akhirat, tetap melingkupi juga rahmat di dunia dan akhirat. Dan rahmat terbesar antara lain adalah kenikmatan berhubungan dengan Allah dan rahmat ketenangan batin. Kenikmatan di dunia bentuknya sangat bervariasi, dari indahnya hidup berumah tangga, hingga nikmat dan berkahnya rizki yang melimpah. Begitupun rahmat di akhirat yang sudah pasti sulit untuk diungkapkan dan digambarkan, yang tidak pernah dilihat oleh mata, tidak terdengar sebelumnya oleh telinga, dan atau bahkan tidak terlintas dalam benak pikiran manusia. Jika melihat pada ayat-ayat sebelumnya, keadaan berbalik justru diulas pada ayat 67-68 yang mengulas karakteristik orang-orang munafik yaitu, mereka menyuruh yang munkar dan melarang yang ma’ruf, menggenggamkan tangan mereka, dan mereka melupakan Allah. Pada redaksi ayat 71 yang berbunyai بعضهم أولياء بعض (sebagian mereka adalah penolong bagi sebagaian yang lain) yang menjelaskan keadaan karakteristik orang-orang mukmin dan mukminat. Flash back ke ayat 67 kembali terdapat perbedaan redaksi berbunyi بعضهم من بعض (sebagian mereka dari sebagian yang lain). Hal ini memberikan perhatian tersendiri bagi mufassir, sehingga beragam pula penjelasannya. Ada yang berpandangan bahwa ini merupakan isyarat kaum mukminin yang tidak saling menyempurnakan keimanannya lantaran setiap orang mukminin sudah tetap imannya. Dalam artian bahwa mereka telah memiliki keimanan yang mantap, bukan taklid buta. Keteragan ini terindikasi dari redaksi ayat awliyâ’ yang bermakna ketulusan dalam menolong. Keadaan berbalik dari orang-orang munafik yang kesatuan mereka atas dasar dorongan sifat-sifat buruk. Demikian ungkapan al-Biqâ’i, juga Ibnu ‘Asyûr, diuraikan pula oleh M. Quraish Shihab. Selanjutnya, ayat 72 menjanjikan syurga kepada mukmin lelaki dan mukmin perempuan yang diberikan gambaran bahwa syurga itu di bawahnya mengalir sungai-sungai, orang yang di syurga itu kekal di dalamnya, dan mukmin-mukminat juga diberikan tempat-tempat yang indah di surga ‘Adn. ‘And berarti kemantapan dan kekekalan. Janji Allah ini benar ditujukan kepada orang mukmin lelaki dan mukmin perempuan yang memiliki kriteria pada ayat 71. Ayat ini di akhiri dengan redaksi ورضوان من الله أكبر ذالك هو الفوز العظيم (Dan keridhaan Allah adalah lebih besar; itu adalah keberuntungan yang besar). Ridhwân terambil dari ridhâ yang berarti kepuasan hati. Redaksi ridhwânun min Allâh, ini seolah memberikan informasi bahwa keridhaan Allah itu sungguh sangat amat besar, bahkan keagungannya tidak akan tertangkap oleh indra manusia. Kemudian, di penghujung ayat menjelaskan bahwa keridhaan dari Allah akan melahirkan kesuksesan yang besar pula.  •        •     73. Hai Nabi, berjihadlah (melawan) orang-orang kafir dan orang-orang munafik itu, dan bersikap keraslah terhadap mereka. tempat mereka ialah Jahannam. dan itu adalah tempat kembali yang seburuk-buruknya. Melihat ayat-ayat sebelumnya yang mengupas kejelekan orang-orang munafik pada ayat 67-68 dan membandingkan pula dengan karakteristik orang-orang mukmin pada ayat 71-72. Nah, ayat 73 di atas, berbicara tentang seruan Allah kepada Nabi Muhammad untuk berjihad melawan orang-orang munafik. Selain itu, ayat ini juga menuntut Nabi untuk bersikap tegas. Perintah berjihad dan bersifat keras pada ayat ini, nampaknya memiliki keterkaitan dengan wafatnya Rasul yang tidak lama sesudah turunnya ayat ini. Seolah-olah ayat ini mendidik dan mempersiapkan mentalitas kaum muslimin untuk bersikap tegas terhadap orang-orang kafir dan munafik yang mengaku muslim, seperti pasca meninggalnya Rasul muncul orang-orang yang enggan membayar zakat pada masa pemerintahan khalifah Abu Bakar. Demikian Ibnu ‘Asyur menjelaskan seperti dituliskan oleh M. Quraish Shihab. Terminology ajakan Allah untuk melakukan jihad pada ayat di atas, bisa dipahami beberapa versi. Ada yang secara langsung dipahami sebagai jihad secara leterlek, dalam artian melakukan jihad dan bersikap keras dengan mengangkat senjata melawan orang-orang kafir. Ada juga yang memahami perintah berjihad dengan orang-orang kafir dan munafik di atas yakni dengan tangan atau lidah, atau bahkan dengan diplomasi, atau juga dapat dilakukan dengan menampakkan muka yang tidak menyenangkan bagi mereka. Dapat pula, berjihad dan bersikap keras di atas dipahami dengan jihad dan bersikap keras akan penegakkan sanksi hukum terhadap pelanggaran yang dilakukan mereka. M. Quraish Shihab, menjelaskan tiga termonologi dimensi perintah jihad di atas, dapatlah ditampung oleh perintah jihad, karena perintah jihad pada ayat di atas, hemat M. Quraish Shihab dipahami sebagai perintah jihad dengan berbagai cara yang sesuai. Menariknya lagi, M. Qraish Shihab memaknai dimensi termonologi perintah jihad yang telah dikemukakan, sama saja ketika menjelaskan makna fî sabîlillâh pada ayat 60 tentang orang-orang yang berhak menerima zakat. Jihad di jalan Allah di sini, bukan hanya bagi orang-orang yang berjihad dengan memanggul senjata, tetapi jihad di sini juga bisa dipahami bagi orang-orang yang berjihad dengan pena (penulis) dan lidah (pendakwah, guru, dosen dll.). Bahkan, cara-cara lain sesuai dengan situasi dan perkembangan zaman. Sikap keras terhadap orang-orang kafir dan munafik yang diperintahkan pada ayat di atas, karena sifat-sifat mereka bertolak belakang dengan sifat orang-orang mukmin. Hal ini juga bukan berarti bermakna Rasul adalah orang yang keras, karena Rasul memiliki sifat yang lemah lembut bahkan pemaaf seperti pada surah Âli ‘Imrân syst 159.                                                    74. Mereka (orang-orang munafik itu) bersumpah dengan (nama) Allah, bahwa mereka tidak mengatakan (sesuatu yang menyakitimu). Sesungguhnya mereka telah mengucapkan Perkataan kekafiran, dan telah menjadi kafir sesudah Islam dan mengingini apa yang mereka tidak dapat mencapainya, dan mereka tidak mencela (Allah dan Rasul-Nya), kecuali karena Allah dan Rasul-Nya telah melimpahkan karunia-Nya kepada mereka. Maka jika mereka bertaubat, itu adalah lebih baik bagi mereka, dan jika mereka berpaling, niscaya Allah akan mengazab mereka dengan azab yang pedih di dunia dan akhirat; dan mereka sekali-kali tidaklah mempunyai pelindung dan tidak (pula) penolong di muka bumi. Ayat ini, dalam satu riwayat dijelaskan bahwa dalam perjalanan Rasul Saw. Dari perang Tabuk, sejumlah dua belas, ada juga yang mengatakan lima belas orang munafik merencanakan pembunuhan tehadap Rasul, tetapi rencana disampaikan Allah kepada beliau sehingga mereka gagal. Redaksi Kalimat al-kuffâr, dalam ayat di atas adalah kalimat yang menunjukkan kekufuran pengucapannya. Sebaliknya ada kalimat al-taqwâ yakni lâ ilâha Illâ Allâh, dan kalimat al-Islâm adalah kalimat syahadat. Penjelasan pada ayat di atas masih bertalian dengan ayat sebelumnya yang memerintahkan kepada Nabi untuk melakukan jihad terhadap orang-orang kafir dan munafik. Nah, ayat di atas, sebagai imbas atas sikap keras mereka. Sikap tersebut dijelaskan secara gambalang dalam ayat 74 sebagaimana disebutkan di atas. Kedurhakan ini tergambar misalnya mereka melakukan bersumpah dengan nama Allah, bahwa mereka tidak berkata-kata, dalam artian mereka tidak secara nyata melakukan pelanggaran terhadap ajaran agama, juga tidak mengganggu Nabi, mereka kafir sesudah keislaman mereka, mereka menginginkan padahal mereka tidak mampu mencapainya. Akan tetapi, redaksi ayat ini kembali memberikan harapan bahwa meskipun mereka telah melakukan perbuatan yang buruk, Allah masih tetap membuka lebar pintu taubatnya. Taubat ini merupakan jalan terbaik bagi mereka. Namun demikian, kendati sudah ditawarkan pertaubatan, jika mereka tidak mau, maka ancamannya adalah adzab Allah di dunia dan akhirat. Meskipun dimensi taubat pada ayat di atas sulit untuk diprediksi, hal ini karena taubatnya menampakkan keimanan dan menyembunyikan kekufuran atau lebih dikenal dengan kafir zindiq. Bisa jadi lisannya mengatakan taubat, padahal dalam hatinya tidak. Oleh sebab itu, butuh kerelaan dan penyesalan diri untuk bertaubat dan mengakui dengan sepenuh hati tidak akan melakukan sikap bejat dan dosa-dosa yang mereka lakukan. Wallâhu a‘lam!!! Tangsel, Pamulang, 20 Maret 2011< /a>