Selasa, 26 Maret 2013

‘ULUMUL QUR’AN, TUga Mahasiswa EI D, Smt II


‘ULUMUL QUR’AN
 Diajukan guna untuk melengkapi tugas
 Mata perkuliahan Ulumul Quran
Dosen Pengampu :
Dr. Hasani Ahmad Said, M. A.


Disusun Oleh:


Muhammad Suhaidi             1221040182/D
Nindi Riyana Saputri            1221040212/D
Rizki Fitriansyah                   1221040183/D




JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI  RADEN INTAN LAMPUNG
1443 H / 2013


MAKALAH ULUMUL QUR’AN

A.PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah kalamullah yang diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat. Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar hukum yang mencakup segala hal.
Mempelajari isi Al-Qur’an akan menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan, meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya. Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai generasi islam supaya lebih mengenal Al-Qur’an, karena tak kenal maka tak sayang.

B.PENGERTIAN ‘ULUM AL QUR’AN
            Ungkapan “Ulum Al Qur’an” berasal dari bahasa arab yang teridiri dari dua kata, yaitu “ulum” dan Al-Qur’an. Kata “ulum” merupakan bentuk jamak dari kata “ilmu”. Ilmu yang dimaksud disini, sebagaimana didefinisikan Abu Syahbah adalah sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan. Sedangkan Al-Qur’an, sebagaimana didefinisikan ulama ushul, ulama fiqh, dan ulama bahasa, adalah “kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang diturnkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat Al-Fatihah [1] sampai akhir surat An-Nas [114][1]. Dengan demikian, secara bhasa, ‘Ulum Al-Qur’an adalah ilmu (pembahasan-pembahasan) yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
            Adapun definisi ‘Ulum Al-Quran secara istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda, sebagaimana dijelaskan berikut ini.
1.        Menurut Manna’ Al-Qathtan : [2] 

العلم الذي يتناول الأبحاث المتعلقة بالقرأن من حيث معرفة أسباب النزول وجمع القرأن وتربيته ومعرفته المكي والمدني والمنسوخ والمحكم والمتشابه إلى غير ذلك مما له صلة بالقرأن 

Artinya :
Ilmu yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Quran dari sisi informasi tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunya Al-Qur’an), kodifikasi dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di mekah (makiyah) dan ayat-ayat yang diturunkian di madinah (madaniyah), dan hal-hal lain yang berkaitan dengan Al-Qur’an.”
2.        Menurut Az-Zarqani:[3]
مباحث تتعلق بالقرأن الكريم من ناحية نروله وترتيبه و جمعه وكتابته و قرائته و تفسيره و إعجازه و ناسخه ومنسوخه ودفع الشبه عنه و نحو ذلك
Artinya : Beberapa pembahan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi, cara membaca, kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.

3.        Menurut Abu Syahbah :[4]
علم ذو مباحث تتعلق بالقرأن الكريم من حيث نزوله وترتيبه وكتابته وجمعه و قرائته و تفسيره و اعجازه و ناسخه و منسوخه و محكمه و متشابهه إلى غير ذلك من المباحث التي تذكر في هذا العلم
Artinya “sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan, penulisan, kodifikasi, cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkam mutasyabih, sampai pembahasan-pembahasan lain.
            Walaupun dengan redaksi yang sedikit agak berbeda, definisi-definisi di atas mempunyai maksud yang sama. Baik Al-Qaththan, Al-Zarqani, maupun Abu Syahbah sepakat bahwa ‘Ulum Al-Quran adalah sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dan pembahasan itu menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok-pokok bahasan ‘Ulum Al-Quran yang pembahasannya akan diutarakan nanti.

C. RUANG LINGKUP PEMBAHASAN ‘ULUM AL-QURAN
Mengingat banyaknya ilmu yang ada kaitan dengan pembahasan Al-Qur’an, ruang lingkup pembasan Ulum Al-Qur’an itu jumlahnya sangat banyak. Bahkan menurut Abu Bakar Al-A’rabi, ilmu-ilmu Al-Qur’an itu mencapai 77.450. hitungan ini diperoleh dari hasil perkalian jumlah kalimat Al-Quran dengan empat, karena masing-masing kalimat mempunyai makna zhahir, batin, had, dan methla’. Jumlah itu akan semakin bertambah jika melihat urutan kalimat di dalam Al-Quran serta hubungan antar urutan itu. Jika sisi itu yang dilihat, ruang linkup pembahasan ‘Ulum Al-Quran tidak akan dapat dihitung (tak terhingga) lagi. [5]
            berkenaan dengan persoalan ini, M. Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an terdiri dari enam hal pokok berikut ini;
1.      Persoalan turunnya Al-Quran (nuzul Al-Quran)
Persoalan ini menyangkut tiga hal:
a.       Waktu dan tempat turunnya Al-Quran (auqat nuzul wa mawathin an-nuzul)
b.      Sebab-sebab turunnya Al-Quran (asbab an-nuzul)
c.       Sejarah turunnya Al-Quran (tarikh an-nuzul)
2.      Persoalan sanad (rangkaian para periwayat)
Persoalan ini menyangkut enam hal:
a.       Riwayat mutawatir,
b.      Riwayat ahad,
c.       Riwayat syadz,
d.      Macam-macam qira’at Nabi,
e.       Para perawi dan penghapal Al-Quran
f.       Cara-cara penyebaran riwayat (tahammul)
3.      Persoalan Qira’at (Cara pembacaan Al-Quran)
Persoalan ini menyangkut hal-hal beriktu ini :
a.       Cara berhenti (waqaf)
b.      Cara memulai (intida’)
c.       Imalah,
d.      Bacaan yang dipanjangkan (madd)
e.       Meringankan bacaan hamzah
f.       Memasukkan bunyi huruf yang sukun kepada bunyi sesudahnya (idgham).
4.      Persoalan kata-kata Al-Quran
Persoalan ini menyangkut beberapa hal berikut :
a.       Kata-kata Al-Quran yang asing (gharib)
b.      Kata-kata Al-Quran yang berubah-ubah harakat akhirnya (mu’rabi),
c.       Kata-kata Al-Quran yang mempunyai makna serupa (homonym)
d.      Padanan kata-kata Al-Quran (sinonim)
e.       Isti’arah
f.       Penyerupaan (tasybih)
5.      Persoalan makna-makna Al-Quran yan berkaitan dengan hukum
Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut :
a.       Makna umum (‘am) yang tetap dalam keumumannya,
b.      Makna umum (‘am) yang dimaksudkan makna khusus,
c.       Makna umum (‘am) yang maknanya dikhusukan sunnah,
d.      Nash,
e.       Makna lahir,
f.       Makna global (mujmal)
g.      Makna yang diperinci (mufashshal)
h.      Makna yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan (manthuq)
i.        Makna yang dapat dipahami dari konteks pemciaraan (mafhum)
j.        Nash yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam)
k.      Nash yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran di dalamnya (mutasyabih)
l.        Nash yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kata itu sendiri (musykil)
m.    Ayat yang “menghapus” dan yang “dihapus” (nasikh-mansukh)
n.      Yang didahulukan (muqaddam)
o.      Yang diakhirkan (mu’akhakhar)
6.      Persoalan makna-makna Al-Quran yang berpautan dengan kata-kata Al-Quran
Persoalan ini menyangkut hal-hal berikut ini :
a.       Berpisah (fashl)
b.      Bersambung (washl)
c.       Uraian singkat (I’jaz)
d.      Uraian panjang (ithnab)
e.       Uraian seimbang (musawah)
f.       Pendek (qashr)

D. RUANG LINGKUP (POKOK BAHASAN) ‘ULUM AL-QURAN
            Diantara cabang-cabang (pokok bahasan) ‘Ulum Al-Quran adalah sebagai berikut;[6]
1.      Ilmu adab tilawat Al-Quran, yaitu ilmu ilmu yang menerangka aturan-aturan dalam pembacaan Al-Quran.
2.      Ilmu tajwid, yaitu ilmu yang menerangkan cara-cara membaca Al-Quran tempat memulai, atau tempat berhenti (waqaf).
3.      Ilmu mawatin an-nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat musim, awal, dan akhir turun ayat.
4.      Ilmu tawarikh an-nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan dan masa dan urutan turun ayat, satu demi satu dari awal hingga akhir turunnya.
5.      Ilmu asbab an-nuzul, yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turun ayat.
6.      Ilmu qira’at, yaitu ilmu yang menerangkan ragam qira’at ini apabila dikumpulkan terdiri atas sepulum macam, ada yang sahih dan ada pula yang tidak sahih.
7.      Ilmu gharib Al-Quran, yaitu ilmu yang menrangkan harakat Al-Quran dan kedudukan sebuah kata dalam kalimat.
8.      Ilmu wujuh wa an-nazha’ir, yaitu ilmu yang menerangkan harakat Al-Quran dan kedudukan sebuah kata dalam kalimat.
9.      Ilmu wujuh wa an-nazha’ir, yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata al-qur’an yang mempunyai makna lebih lebih dari satu.
10.  Ilmu ma’rifat al-muhkam wa al-mutasyabih, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan yang dipandang mutasyabih.
11.  Ilmu nasih wa al-mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yyang mansukh oleh sebagian mufassir.
12.  Ilmu bada’iu Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan keindahan sususnan bahasa Al-Quran.
13.  Ilmu I’jaz al-qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan segi-segi kekuatan Al-Quran sehingga dipandang sebagai suatu mukjizat dan dapat melemahkan penantang-penantangnya.
14.  Ilmu tanasub ayat Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah allah yang terdapat di dalam Al-Quran.
15.  Ilmu aqsam Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan arti dan maksud-maksud sumpah allah yang terdapat di dalam Al-Quran.
16.  Ilmu amtsal Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan perumpamaan-perumpaan Al-Quran, yakni menerangkan ayat-ayat perumpamaan yang dikemukakan Al-Quran.
17.  Ilmu jadal al-qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan macam-macam perdebatan yang telah dihadapkan Al-Quran keapda segenap kaum musyrikin dan kelompok lainnya.

E.SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ‘ULUM AL-QURAN
1. fase sebelum kodifikasi (qabl ‘Ashr at-tadwin)
            Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum Al-Quran kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak nabi masih ada. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahbat untuk mempelajari Al-Quran dengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi, di antara mereka---sebagaimana diceritakan oleh abu Abdurrahman as-sulami.[7], ada kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain, sebelum benar-benar dapat memahami dan mengamlkan ayat yang sedang dipelajarinya. Tampaknya, itulah sebabnya mengapa ibn ‘Umar memerlukan waktu delapan tahun hanya untuk menghapal surat al-baqarah.[8]
            Kegairahan para sahabat untuk mempelajari dan mengamalkan Al-Quran tampaknya lebih kuat lagi ketika nabi hadir di tengah-tengah mereka. Hal inilah yang kemudian mendorong ibn taimiyyah untuk mengatakan bahwa nabi sudah menjelaskan apa-apa yang menyangkut penjelasan Al-Quran kepada para sahabatnya.[9] Beberapa riwayat dibawah ini membuktikan adanya penjelasan nabi kepada para sahabat menyangkut penafsiran Al-Quran.
1.      Riwayat yang dikeluarkan oleh ahmad, tirmidzi, dan yang lainnya dari ‘adi bin hayyan, ia berkata bahwa rasulullah SAW, bersabda:
إن المغضوب عليهم : هم اليهود, وإن الضالين : هم النصارى.
Artinya :
“yang dimaksud dengan orang-orang yang dimurkai allah adalah orang-orang yahudi sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang yang tersesat adalah orang-orang nashrani.”
2.      Riwayat yang disampaikan oleh at-tirmidzi dan ibn hibban, di dalam sahih-nya, dari ibn mas’ud yang mengatakan bahwa rasulullah SAW bersabda :
الصلاة الوسطى : صلاة العصر
Artinya :
“Yang dimaksud dengan sholat wustha adalah shalat ashr”
3.      Riwayat yang disampaikan oleh ahmad, albukhari, muslim, dan yang lainnya dari ibn mas’ud yang menceritakan bahwa tatkala turun ayat :
الذين أمنوا ولم يلبسوا ايمانهم بظلم
Artinya : orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan kezaliman (syirik)
Para sahabat merasa kebingungan dan bertanya keapda rasulullah, “siapa di antara kami yang tidak pernah menzalimi diri sendiri ?” beliau menjawab, “hal itu bukan seperti yang kalian kira. Bukankah kalianpernah mendengar perkataan luqman al-hakim bahwa kemusyrikan itu merupakan kezaliman yang besar ?[10] itulah maksudnya.”
4.      Contoh-contoh penafsiran nabi lainnya yang menjadi materi pokok dan landasan utama kitab-kitab tafsir bi al-ma’tsur.[11]
Riwayat-riwayat penafsiran dan ilmu-ilmu al’quran yang diterima oleh para sahabat dari nabi kemudian diterima oleh para tabiin dengan jalan periwayatan.
Dapat dijelaskan disini bahwa para perintis ‘Ulum Al-Quran pada abad I (atau sebelum kodifikasi) adalah sebagai berikut:
a.       Dari kalangan sahabat: khulafa’ Ar-Rasyidin, Ibn ‘Abbas, Ibn Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari, dan ‘Abdullah bin Zubair.
b.      Dari kalangan tabi’in: mujahid, Atha’ bin yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Al Hasan Al-Bashri, Sa’idbin Jubair, Zaid bin Aslam.
c.       Dari kalangan atba’ tabi’in: malik bin anas.
5.      Periode sebelum kodifikasi sekaligus menjelaskan perkembangan ‘Ulum Al-Quran pada abad I H.
2. Fase Kodifikasi
            Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum Al-Quran juga ilmu-ilmu lainnya belum dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf. Satu-satunya yang sudah dikodifikasikan saat itu hanyalah Al-Quran. [12] fenomena it uterus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin Abi Thalib memerintahkan Abu Al-Aswad Ad-Da’uli untuk menulis ilmu nahwu. Perintah ‘Ali inilah yang membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa arab. Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika islma berada pada tangan pemerintahan bani umayyah dan bani Abbasiah pada periode-periode awal pemerintahannya.
a.         Perkembangan ‘Ulum Al-Quran Abad II H
            Tentang masa penyusunan ilmu-ilmu agama yang dimulai sejak permulaan abd II H., para ulama memberikan prioritas atas penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk ‘Ulum Al-Quran. Di antara ulama abad II H. yang menyusun tafsir ialah :
1.      Syu’bah Al-Hajjaj (w. 160 H),[13]
2.      Sufyan bin ‘Uyainah (w..198. H), [14]
3.      Sufyan Ats-Sauri (w. 161 H.),
4.      Waqi’ bin Al-Jarrh (128-197 H.),[15]
5.      Muqatil bin Sulaiman (w. 150. H)
6.      Ibn Jarir Ath-Thabari (w. 310 H.) tafsir yang ditulisnya, yakni jami’ al-bayan fi tafsir al-qur’an, dipandang sebagai kitab tafsir yang terbaik karena penulisnya adalah orang yang pertama kali menyajikan tafsir dengan mengemmukakan berbagi pendapat yang disertai pula dan proses tarjih. Kitab ini dipandang sebagai kitab yang pertama kali mencampur adukkan antara tafsir bi al-ma’tsur dengan tafsir bi ar-ra’yi.[16]

b.        Perkembangan ‘ulum al-qur’an abad III H
Pada abad III H. selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa ilmu Al-Quran (‘Ulum Al-Quran), di antaranya :
1.      ‘Ali bin al-Madini (w. 234 H).[17] gurunya imam al-bukhari, yang menyusun pula beberapa ilmu Asbab an-nuzul,
2.      Abu ubaid al-qasimi bin salam (w.224 H) yang menyusun ilmu nasikh wa al-mansukh, ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al-Quran.
3.      Muhammad bin ayyub adh-dhurraits (w. 294 H) yang menyusun ilmu Makki wa Al-Madani.
4.      Muhammad bin khalaf al-marzuban (w.309 H.) yang menyusun kitab al-Hawi fi “Ulum Al-Quran.
c.              Perkembangan ‘Ulum Al-Quran abad IV H.
Pada abad IV H. mulai disusun ilmu gharib Al-Quran dan beberapa kitab ‘Ulum Al-Quran. Di antara ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah :
1.      Abu bakar as-sistani (w.330 H.)[18] yang menyusun kitab gharib al quran.
2.      Abu bakar Muhammad bin al-qasim al-anbari (w. 328 H) yang menyusun kitab ‘Ajaib “Ulum Al-Quran. Di dalam kitab itu ia menjelaskan perihal tujuh huruf (sab’ah huruf), penulisah mushaf, jumlah bilangan surat, ayat-ayat dan surat dalam Al-Quran.
3.      Abu al-hasan al-asy’ari (w. 324 H) yang menyusun kitab al-mukhtazan fi “ulum Al-qura’an.
4.      Abu Muhammad al-qassab Muhammad bin ali al-kurki (w. 360 H) yang menyusun kitab nukat Al-Quran ad-dallah ‘ala Al bayyan fi Anwa’ al’Ulum wa Al-ahkam Al-ahkam al-munbi’ah ‘an ikhtilaf al-anam,
5.      Muhammad bin ‘ali al-adfawi (w.388 H) yang menyusun kitab al-istighna’ fi ‘Ulum al quran (20 jilid).
d.             Perkembangan ‘ulum Al-Quran abad V H
            Pada abad V H. mulai disusun ilmu I’rab Al-Quran dalam satu kitab. Di samping itu, penulisan kitab-kitab ‘ulum Al-Quran masih terus dilakukan oleh ulama masa ini. di antara ulama yang berjasa dalam pengembangan ‘ulum Al-Quran pada masa ini adalah :
1.      Ali bin Ibrahim bin sa’id al-hufi (w. 430 H).[19] Selain memelopori penyusunan I’rab Al-Quran, ia pun menyusun kitab kitab al-burhan fi’ulum Al-Quran. Kitab ini selain menafsirkan Al-Quran seluruhnya, juga menerangkan ilmu-ilmu Al-Quran yang ada hubungannya dengan ayat-ayat al quran yang ditafsirkan. Karena itu, ilmu-ilmu Al-Quran tidak tersusun secara sistematis dalam kitab ini, sebab ilmu-ilmu Al-Quran diuraikan secara terpencar-pencar, tidak terkumpul pada bab-bab berdasarkan judulnya. Namun demikian, kitab ini merupakan karya ilmiah yang besar dari seorang ulama yang telah merintis penulisan ‘Ulum Al-Quran secara lengkap.
2.      Abu ‘Amr Ad-Dani (w. 444 H.) yang menyusun kitab At-tafsir fi qira’at assab’I dan kitab al-muhkam fi an-naqth.
e.         Perkembangan ‘ulum Al-Quran aad VI H.
     Pada abad VI H. di samping terdapat ulama yang meneruskan pengembangan ‘Ulum Al-Quran, juga terdapat ulama yang mulai menyusun ilmu mubhamat Al-Quran, diantaranya adalah :
1.      Abu al-qasim bin ‘abdurrahman as-suhaili (w.581 H)[20] yang menyusun kitab mubhamat Al-Quran. Kitab ini menjelaskan maksud kata-kata Al-Quran yang “tidak jelas” apa atau siapa yang dimaksudkan.
2.      Ibnu al-jauzi (w.597 H.) yang menyusun kitab Funun al-afnan fi’ ajaib Al-Quran dan kitab al-mujtaba’ fi’ulum ata’allaq bi Al-Quran.
f.         Perkembangan ‘ulum Al-Quran abad VII H.
     Pada abad VII H,. ilmu-ilmu alquran terus berkembang dengan mulai tersusunnya ilmu majaz Al-Quran dan ilmu qira’at. Di antara ulama abad VII yang besar perhatiannya terhadap ilmu-ilmu ini adalah :
1.      Alamuddin as-sakhawi (w. 643 H.) kitabnya mengenai ilmu Qira’at dinamai hidayat al-murtab fi mutasyabih. Kitab ini terkenal pula dengan nama manzhumah al-syakhawiyah. Ia pun mempunyai sebuah kitab pula mengeani ilmu ini, kitabnya itu bernama jamal al-qurra’.
2.      Ibn ‘abd as-salam ang terkenal dengan nama al-‘izz (w. 660. H)[21] yang memelopori penulisan ilmu majaz Al-Quran dalam satu kitab.
3.      Abu syamah (w. 655 H) yang menyusun kitab Al-mursyid al-wajiz fi’ulum Al-Quran tata’allaq bi Al-Quran al-‘aziz.
g.        Perkembangan ‘ulum Al-Quran abad VIII H.
     Pada abad VIII H. muncullah beberapa ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Quran, sedangkan penulisan kita-kitab tentang ulum Al-Quran terus berjalan. Di antara mereka adalah :
1.      Ibn abi al-isba’ yang menyusun ilmu badai’I Al-Quran, suatu ilmu yang membahas macam-macam badi’ (keindahan bahasa dan kandungan Al-Quran) dalam Al-Quran.
2.      Ibn al-qayyim (w. 752 H.) yang menyusun ilmu aqsam Al-Quran, suatu ilmu yang membahas sumpah-sumpah yang terdapat dalam Al-Quran.
3.      Najmuddin ath-thufi (w. 716 H.) yang menyusun ilmu hujaj Al-Quran atau ilmu jadal Al-Quran, suatu ilmu yang membahas bukti-bukti atau argumentasi-argumentasi yang dipakai Al-Quran untuk menetapkan sesuatu.
4.      Abu al-hasan al-mawardi, yang menyusun ilmu amtsal Al-Quran. Suatu ilmu yang membahas perumpamaan-perumpamaan yang terdapat di dalam Al-Quran.
5.      Badruddin az-zarkasyi[22] (745-794 H) yang menyusun kitab al-burhan fi’ulum Al-Quran. Kitab ini telah diterbitkan oleh ustadz Muhammad abu al-fadhl Ibrahim (4 jilid). Kitab ini memuat 47 macam persoalan ulum Al-Quran.
6.      Taqiyuddin ahmad bin taimiyah al-harrani (w. 728 H.) yang menyusun kitab Ushul Al-Tafsir.
h.        Perkembangan ‘ulum Al-Quran abad IX dan X H.
     Pada abad IX dan permulaan abad X H., makin banyak karangan yang ditulis ulama tentang ulum Al-Quran. Pada masa ini, perkembangan Ulum Al-Quran mencapai kesempurnaannya. Di antara ulama yang menyusun Ulum Al-Quran pada masa ini adalah:
1.      Jalaluddin al-Bulqini[23] (w.824 H) yang menyusun kitab mawaqi’ al-‘ulum min mawaqi’ al-Nujum, Al-Bulqini ini dipandang asy-suyuthi sebagai ulama yang memelopori penyusunan kitab ulum Al-Quran yang lengkap. Dan di dalam kitabnya itu telah dimuat 50 macam persoalan ulum Al-Quran. Di dalam muqaddimah kitabnya, ia bercerita, “ dahulu tatkala berbicara di depan salah seorang khalifah bani ‘abbas, [24] asy-syafi’I pernah menyebutkan sebagian macam-macam ilmu-ilmu alquran, yang karenanya pula saya memperoleh informasi banyak darinya.. dan saya bermaksud menulis kitab yang berkaitan dengan Al-Quran sebatas pengetahuan yang saya miliki.”
2.      Muhammad bin sulaiman al-kafiyaji[25] (w. 879. H.) yang menyusun kitab At-Tafsir fi Qawa’id At-Tafsir. Karya itu, sebagaimana dikatakan penulisnya, berbeda dari karya-karya sebelumnya.
3.      Jalaluddin ‘abdurrahman bin kamaluddin as-suyuthi (849-911 H.) yang menyusun kitab Ath-tahbir fi’ulum at tafsir. Penyusunan kitab ini selesai pada tahun 872 H. dan merupakan kitab ‘Ulum Al-Quran yang paling lengkap karena memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Quran.
i.          Perkembangan ‘ulum Al-Quran abad XIV H.
Ada sedikit pengembangan tema pembahasan yang dihasilkan para ulama abad ini dibandingkan dengan abad-abad sebelumnya. Pengembangan itu di antaranya berupa penerjemahan Al-Quran ke dalam bahasa-bahasa ajam. Pada abad ini, perkembangan ‘Ulum Al quran pun diwarnai oleh usaha-usaha menebarkan keraguan di seputar Al-Quran yang dilakukan oleh kalangan orientalis atau oelh orang islam sendiri yang dipengaruhi oleh orientalis. Salah satunya adalah thaha husein dalam karyanya asy syi’ri al-jahili. Di dalam karya itu, husein menebarkan berbagai keraguan di seputar Al-Quran bantahan terhadapnya telah dilakukan umpamanya---- oleh ustadz syekh Muhammad al-khidr husein, salah seorang syekh al-azhar.
Di antara karya-karya ‘Ulum Al-Quran yang lahir pada abad ini adalah :
1.      Syekh thahir al-jazairi yang menyusun kitab at-tibyan fi’ ulum Al-Quran yang selesai pada tahun 1335 H.
2.      Jamaluddin al-qasimy (w.1332 H) yang menyusun kitab mahasin al-ta’wil. Juz pertama kitab ini dikhususkan untuk pembicaraan ulum Al-Quran.
3.      Muhammad ‘abd al’azhim az-zarqani yang menyusun kitab manahil al-‘irfan fi’ulum Al-Quran (2 jilid).
4.      Muhammad ‘Ali Salamah ang menyusun kitab Manhaj Al-Furqan Fi ‘ulum Al-Quran.
5.      Syeikh tanthawi jauhari yang menyusun kitab al-jawahir fi tafsir Al-Quran dan Al-Quran wa ‘ulum ‘ashriyyah.
6.      Mushtafa shadiq ar-rafi’I yang menyusun kitab I’jaz Al-Quran dan Al-Quran wa Ulum Ashriyyah.
7.      Ustadz sayyid quthub yang menyusun kitab at-tashwir al-fani fi Al-Quran.
8.      Ustadz malik bin nabi yang menyusun kitab az-zhahirah Al-Quraniyah. Kitab ini sangat penting dan banyak berbicara mengenai wahyu.
9.      Sayyid imam Muhammad rasyid ridha yang menyusun kitab tafsir Al-Quran al-hakim yang terkenal pula dengan nama tafsir al-manar. Di dalamnya banyak juga penjelasan tentang ‘ulum Al-Quran.
10.  Syekh Muhammad ‘abdullah darraz yang menyusun kitab an-naba’ al-‘azhim ‘an Al-Quran al-karim: nazharat jadidah fi Al-Quran.
11.  DR. Subhi As-Salih, guru besar Islamic studies dan fiqhu lughah pada fakultas adab universitas libanon, yang menyusun kitab mabahits fi ‘ulum Al-Quran. Kitab ini selain membahas ‘ulum Al-Quran, juga menanggapi secara ilmiah pendapat-pendapat orientalis yang dipandang salah mengenai berbagai masalah yang berhubungan dengan Al-Quran.
12.  Syekh Mahmud abu daqiqi yang menyusun kitab ‘Ulum Al-Quran.
13.  Syekh Muhammad ‘ali salamah, yang menyusun kitab manhaj al-furqan fi’ulum Al-Quran.
14.  Ustadz Muhammad al-mubarak yang menyusun kitab al-manhaj al-khalid.
15.  Muhammad al-ghazali. Yang menyusun kitab nazharat fi Al-Quran.
16.  Syekh Muhammad musthafa al-maraghi yang menyusun sebuah risalah yang menerangkan kebolehan kita menejemahkan Al-Quran. Ia pun menulis kitab tafsir al-maraghi. [26]
F.URGENSI MEMPELAJARI ULUMUL QU’AN
Adapun faedah-faedah mempelajari Ulumul Qur’an antara lain :
  • Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
  • Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap dalam rangka membela Al-Qur’an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
  • Seorang penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan Al-Qur’an dan mengimplementasikan dalam kehidupan nyata.
  • Membentuk kepribadian muslim yang seimbang.
  • Menanamkan iman yang kuat
  • Memberi arahan untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki dan sumber-sumber kebaikan yang ada di dunia.
  • Menetapkan undang-undang agar setiap muslim mampu memberikan sumbangsih dan kreatif untuk mencapai kemajuan.
  • Membentuk masyarakat muslim yang betul-betul Qur’ani.
·         Membimbing umat dalam memerangi kejahiliyahan.

G. PENUTUP
Dari pembahasan yang telah disebutkan dapat disimpulkan bahwa secara terminologi, Ulumul Qur’an adalah kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang mempunyai ruang lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan dan pemahamannya. Jadi, Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang disajikan dengan status sastra yang tinggi. Kitab suci ini sangat berpengaruh terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.


DAFTAR PUSTAKA


Ahmad bin Taimiyah, Muqaddimah fi ‘Ushul At-Tafsir, Maktabah At-Turats Al- 
          Islami, Mesir, t.t.
Anwar, Rosihon. 2012. ‘Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.
Manna’ Al-Qathan, Mahabits fi ‘Ulum Al-Qur’an, Mansyurat Al’Ashr Al-Hadis,
          tt., 1973.
Masyfuk Zuhdi, Pengantar Ulumul Qur’an, Bina Ilmu, Surabaya, 1993.
Muhammad ‘Abd Al-‘Az-Zarqani, Manhil Al-‘Irfan, Dar Al-Fikr, Bairut, t.t.
Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, Al-Madkhal li Dirasat Al-Quran
          Al-Karim, Maktabah As-Sunnah, Kairo, 1992.
Subhi Ash-Shahih, Mahabits fi ‘ulum Al-Quran, Dar Al-Qalam li Al-Malayin,
          Bairut, 1998.
T.M. Hasbie Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran, Bulan
          Bintang, Jakarta, 1994.


[1]Muhammad Bin Muhammad Abu Syahbah, A.-M. L.-Q.-K. (1992). Kalamullah A'la Nabiyihi Muhammad Saw. Kairo : Maktabah Al-Sunnah, .

[2]al-Qaththan, m. (1973). mabahits fi 'Ulum Al-Qur'an . mansyurat Al-Ashr Al-Hadis: ttp.
  
[3] al-Zarqani, m. '.-'. manhil al 'Irfan. bairut : Dar Al Fikr .

[4] syahbah. op. cit.

[5] Al-Zarqani, op. cit., hlm. 23
[6] Ash-shiddieqy, op. cit., hlm, 102-107
[7] Ia adalah ‘abdullah bin hubaib at-tabi’i al-muqri’ (w.672 H)
[8] Ahmad bin taimiyah, muqaddimah fi ‘Ushul At-Tafsir, maktabah at-turats al-islami, mesir, t.t. hlm. 45.
[9] Al-qaththan, op. cit., hlm 347
[10] Surat luqman ayat 13.
[11] Lihatlah lebih jauh kitab-kitab hadis pada bab”tafsir”
[12] Syahbah, op. cit. hlm. 3
[13] Nama lengkapnya su’bah al-hajjaj bin al-ward  al-‘Itki Al-Azdi Al-Wasithi. Ia diberi kunyah abu bustham. Ahli hadis dari bashrah ini pernah berjumpa dengan anas bin malik dan mendengar 400 hadis dari kalangan tabiin. Semua imam memandang bahwa hadis-hadisnya dapat dijadikan hujjah. Al-shalih, op,cit.,hlm.121.
[14] Sufyan bin ‘Uyainah al-hilali al-Kufi adalah seorang syekh dalam bidang tafsir dan hadis di hijaz. Ibid., hlm.121.
[15] Nama lengkapnya aldah waki’ bin al-jarrah bin mulaih bin ‘adi dan diberi kunyah abu sufyan al-ru’asyi al-kufi. Ia mendengar hadis dari ibn juraij, al-a’masy, al-auza’I, dan sufyan ats-tsauri, riwayat riwayatnya diterima oleh ‘abdullah bin al-mubarak, yahya bin adam, ahmad bin hanbal, dan ‘ali bin abi al-madini. Ahmad N. hanbal dan yahya bin ma’in pernah mengatakan bahwa ia orang yang dapat dipercaya di irak. Ibid.
[16] Syahbah, op. cit., hlm 31
[17] Nama lengkapnya Muhammad bin ‘Aziz bin al-‘Azizi as-sijistani. Di dalam kitab al-itqan fi Ulum Al-Quran jilid I. 195,, As Suyuthi menuturkan bahwa untuk menyusun kitab gharib al-qur’an, as-sijistani diperlukan waktu 15 tahun. Waktu yang lama itu dipergunakannya untuk memerikasa karyanya itu bersama gurunya, abu bakar bin al-anbari. Ibid, hlm. 122
[18] Nama lengkapnya Muhammad bin ‘aziz bin al-‘azizi as-sijistani. Di dalam kitab al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran jilid I: 195, As-suyuthi menuturkan bahwa untuk menyusun kitab gharib Al-Quran, as-sijistani diperlukan waktu 15 tahun. Waktu yang lama itu dipergunakannya untuk memeriksa karyanya itu bersama gurunya, abu bakar bin al-anbari. Ibid, hlm 122.
[19] Biografi lengkapnya dapat dilihat pada hasan al-muhadharah, II:228 dan Anba’ Ar-Ruiwah, II:219
[20] Nama lengkapnya adalah ‘abdurrahman bin ‘Abdullah bin Ahmad al-suhaili dan diberi kunyah abu al-qasim, wafat di maruqus. Kitabnya yang berjudul mubhamat Al-Quran dinamai lain oleh pengarang kasyf azh-zhunun dengan nama at-ta’rif wa Al-I’lam bima abhmaa fi Al-Quran min al-asma’ wa ash-a’lam. Ash-shalih, op. cit., hlm 122-123.
[21] Biografi lengkapnya dapat dilihat pada thabaqatt asy-syafi’iyyah, V: 8-108; syadzarat azh-dzahab, V:310
[22] Ia adalah imam badruddin Muhammad bin ‘abdullah bin bahadir az-zarkasyi. Dilahirkan di kairo tahun 745 H. ia mempelajari fiqih madzhab syafi’i. untuk itu pula, ia belajar kepada jamaluddin al-isnawi, seorang pemuka madzhab syafi’iyah di mesir. Ia pun belajar kepada sirajuddin al-bulqaini dan al-hafizh mughlathai. Karya-karyanya meliputi bidang fiqh dan ushul fiqh. Ia wafat tahun 794 H. syahbah, op.cit. hlm. 35.
[23] Nama lengkapnya adalah syeikh ‘abdurrahman bin ‘umar bin ruslan al-kannani al-‘atsqalani, abu al fadhl, jalaluddin, ia termasuk salah seorang ulama besar dalam bidang hadis di mesir. Berulang kali ia diangkat menjadi hakim di mesir. Ibid, hlm. 36
[24] Yakni, peristiwa tatkala asy-syafi’I dituduh khalifah harun ar-rasyid memuji-muji dan bekerja untuk kalangan oposisi dari kalangan ‘Alawiyyin. Asy syafi’I pun ditangkap dan dibawa ke Baghdad, asy-syafi’I berhasil membuktikan dirinya tidak bersalah.
[25] Nama lengkapnya adalah Muhammad bin sulaiman bin sa’ad bin mas’ud ar-rumi al-hanafi. Ia hidup bersama asy-suyuthi kurang lebih 14 tahun. Ia digelari dengan al-kafiyaji karena kesibukannya dalam persoalan al-kafiyah nahwu. Ibid., hlm.36.
[26] Syahbah, op.cit. hlm. 35-41; Al-shalih, op.cit. hlm, 120-126, masyfuk zuhdi, pengantar ulumul quran, bina ilmu, Surabaya, 1993, hlm. 23-30

Tidak ada komentar: