‘ULUMUL QUR’AN
Diajukan
guna untuk melengkapi tugas
Mata perkuliahan Ulumul Quran
Dosen
Pengampu :
Dr. Hasani Ahmad Said, M. A.
Disusun
Oleh:
Muhammad Suhaidi 1221040182/D
Nindi Riyana Saputri 1221040212/D
Rizki Fitriansyah 1221040183/D
JURUSAN EKONOMI ISLAM
FAKULTAS SYARI’AH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGRI RADEN
INTAN LAMPUNG
1443 H / 2013
MAKALAH ULUMUL QUR’AN
A.PENDAHULUAN
Al-Qur’an adalah kalamullah yang
diturunkan kepada Nabi Muhammad SAW dengan perantara malaikat Jibril sebagai mu’jizat.
Al-Qur’an adalah sumber ilmu bagi kaum muslimin yang merupakan dasar-dasar
hukum yang mencakup segala hal.
Mempelajari isi Al-Qur’an akan
menambah perbendaharaan baru, memperluas pandangan dan pengetahuan,
meningkatkan perspektif baru dan selalu menemui hal-hal yang selalu baru. Lebih
jauh lagi, kita akan lebih yakin akan keunikan isinya yang menunjukkan Maha
Besarnya Allah sebagai penciptanya.
Al-Qur’an diturunkan dalam bahasa
Arab. Oleh karena itu, ada anggapan bahwa setiap orang yang mengerti bahasa
Arab dapat mengerti isi Al-Qur’an. Lebih dari itu, ada orang yang merasa telah
dapat memahami dan menafsirkan Al-Qur’an dengan bantuan terjemahnya, sekalipun
tidak mengerti bahasa Arab. Padahal orang Arab sendiri banyak yang tidak
mengerti kandungan Al-Qur’an. Maka dari itu, untuk dapat mengetahui isi
kandungan Al-Qur’an diperlukanlah ilmu yang mempelajari bagaimana tata cara
menafsiri Al-Qur’an yaitu Ulumul Qur’an dan juga terdapat faedah-faedahnya.
Dengan adanya pembahasan ini, kita sebagai generasi islam supaya lebih mengenal
Al-Qur’an, karena tak kenal maka tak sayang.
B.PENGERTIAN
‘ULUM AL QUR’AN
Ungkapan
“Ulum Al Qur’an” berasal dari bahasa arab yang teridiri dari dua kata, yaitu
“ulum” dan Al-Qur’an. Kata “ulum” merupakan bentuk jamak dari kata
“ilmu”. Ilmu yang dimaksud disini, sebagaimana didefinisikan Abu Syahbah adalah
sejumlah materi pembahasan yang dibatasi kesatuan tema atau tujuan. Sedangkan
Al-Qur’an, sebagaimana didefinisikan ulama ushul, ulama fiqh, dan ulama bahasa,
adalah “kalam Allah yang diturunkan kepada Nabi-Nya, Muhammad, yang
lafazh-lafazhnya mengandung mukjizat, membacanya mempunyai nilai ibadah, yang
diturnkan secara mutawatir, dan yang ditulis pada mushaf, mulai dari awal surat
Al-Fatihah [1] sampai
akhir surat An-Nas [114][1].
Dengan demikian, secara bhasa, ‘Ulum Al-Qur’an adalah ilmu
(pembahasan-pembahasan) yang berkaitan dengan Al-Qur’an.
Adapun definisi ‘Ulum Al-Quran
secara istilah, para ulama memberikan redaksi yang berbeda-beda, sebagaimana
dijelaskan berikut ini.
1.
Menurut
Manna’ Al-Qathtan : [2]
العلم الذي يتناول الأبحاث المتعلقة بالقرأن من حيث معرفة
أسباب النزول وجمع القرأن وتربيته ومعرفته المكي والمدني والمنسوخ والمحكم
والمتشابه إلى غير ذلك مما له صلة بالقرأن
Artinya
:
Ilmu
yang mencakup pembahasan-pembahasan yang berkaitan dengan Al-Quran dari sisi
informasi tentang asbab an-nuzul (sebab-sebab turunya Al-Qur’an), kodifikasi
dan tertib penulisan Al-Qur’an, ayat-ayat yang diturunkan di mekah (makiyah)
dan ayat-ayat yang diturunkian di madinah (madaniyah), dan hal-hal lain yang
berkaitan dengan Al-Qur’an.”
2.
Menurut
Az-Zarqani:[3]
مباحث
تتعلق بالقرأن الكريم من ناحية نروله وترتيبه و جمعه وكتابته و قرائته و تفسيره و
إعجازه و ناسخه ومنسوخه ودفع الشبه عنه و نحو ذلك
Artinya
: Beberapa pembahan
yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dari sisi turun, urutan penulisan, kodifikasi,
cara membaca, kemukjizatan, nasikh, mansukh, dan penolakan hal-hal yang bisa
menimbulkan keraguan terhadapnya, serta hal-hal lain.
3.
Menurut
Abu Syahbah :[4]
علم ذو مباحث تتعلق بالقرأن الكريم من
حيث نزوله وترتيبه وكتابته وجمعه و قرائته و تفسيره و اعجازه و ناسخه و منسوخه و
محكمه و متشابهه إلى غير ذلك من المباحث التي تذكر في هذا العلم
Artinya
“sebuah ilmu yang memiliki banyak objek pembahasan yang berhubungan dengan
Al-Qur’an, mulai proses penurunan, urutan penulisan, penulisan, kodifikasi,
cara membaca, penafsiran, kemukjizatan, nasikh-mansukh, muhkam mutasyabih,
sampai pembahasan-pembahasan lain.
Walaupun dengan redaksi yang sedikit
agak berbeda, definisi-definisi di atas mempunyai maksud yang sama. Baik
Al-Qaththan, Al-Zarqani, maupun Abu Syahbah sepakat bahwa ‘Ulum Al-Quran adalah
sejumlah pembahasan yang berkaitan dengan Al-Qur’an, dan pembahasan itu
menyangkut materi-materi yang selanjutnya menjadi pokok-pokok bahasan ‘Ulum Al-Quran
yang pembahasannya akan diutarakan nanti.
C. RUANG LINGKUP PEMBAHASAN
‘ULUM AL-QURAN
Mengingat banyaknya ilmu yang ada kaitan dengan pembahasan
Al-Qur’an, ruang lingkup pembasan Ulum Al-Qur’an itu jumlahnya sangat banyak.
Bahkan menurut Abu Bakar Al-A’rabi, ilmu-ilmu Al-Qur’an itu mencapai 77.450.
hitungan ini diperoleh dari hasil perkalian jumlah kalimat Al-Quran dengan
empat, karena masing-masing kalimat mempunyai makna zhahir, batin, had, dan
methla’. Jumlah itu akan semakin bertambah jika melihat urutan kalimat di dalam
Al-Quran serta hubungan antar urutan itu. Jika sisi itu yang dilihat, ruang
linkup pembahasan ‘Ulum Al-Quran tidak akan dapat dihitung (tak terhingga)
lagi. [5]
berkenaan dengan persoalan ini, M.
Hasbi Ash-Shiddieqy berpendapat bahwa ruang lingkup pembahasan ‘Ulum Al-Qur’an
terdiri dari enam hal pokok berikut ini;
1.
Persoalan
turunnya Al-Quran (nuzul Al-Quran)
Persoalan
ini menyangkut tiga hal:
a.
Waktu
dan tempat turunnya Al-Quran (auqat nuzul wa mawathin an-nuzul)
b.
Sebab-sebab
turunnya Al-Quran (asbab an-nuzul)
c.
Sejarah
turunnya Al-Quran (tarikh an-nuzul)
2.
Persoalan
sanad (rangkaian para periwayat)
Persoalan
ini menyangkut enam hal:
a.
Riwayat
mutawatir,
b.
Riwayat
ahad,
c.
Riwayat
syadz,
d.
Macam-macam
qira’at Nabi,
e.
Para
perawi dan penghapal Al-Quran
f.
Cara-cara
penyebaran riwayat (tahammul)
3.
Persoalan
Qira’at (Cara pembacaan Al-Quran)
Persoalan
ini menyangkut hal-hal beriktu ini :
a.
Cara
berhenti (waqaf)
b.
Cara
memulai (intida’)
c.
Imalah,
d.
Bacaan
yang dipanjangkan (madd)
e.
Meringankan
bacaan hamzah
f.
Memasukkan
bunyi huruf yang sukun kepada bunyi sesudahnya (idgham).
4.
Persoalan
kata-kata Al-Quran
Persoalan
ini menyangkut beberapa hal berikut :
a.
Kata-kata
Al-Quran yang asing (gharib)
b.
Kata-kata
Al-Quran yang berubah-ubah harakat akhirnya (mu’rabi),
c.
Kata-kata
Al-Quran yang mempunyai makna serupa (homonym)
d.
Padanan
kata-kata Al-Quran (sinonim)
e.
Isti’arah
f.
Penyerupaan
(tasybih)
5.
Persoalan
makna-makna Al-Quran yan berkaitan dengan hukum
Persoalan
ini menyangkut hal-hal berikut :
a.
Makna
umum (‘am) yang tetap dalam keumumannya,
b.
Makna
umum (‘am) yang dimaksudkan makna khusus,
c.
Makna
umum (‘am) yang maknanya dikhusukan sunnah,
d.
Nash,
e.
Makna
lahir,
f.
Makna
global (mujmal)
g.
Makna
yang diperinci (mufashshal)
h.
Makna
yang ditunjukkan oleh konteks pembicaraan (manthuq)
i.
Makna
yang dapat dipahami dari konteks pemciaraan (mafhum)
j.
Nash
yang petunjuknya tidak melahirkan keraguan (muhkam)
k.
Nash
yang muskil ditafsirkan karena terdapat kesamaran di dalamnya (mutasyabih)
l.
Nash
yang maknanya tersembunyi karena suatu sebab yang terdapat pada kata itu
sendiri (musykil)
m.
Ayat
yang “menghapus” dan yang “dihapus” (nasikh-mansukh)
n.
Yang
didahulukan (muqaddam)
o.
Yang
diakhirkan (mu’akhakhar)
6.
Persoalan
makna-makna Al-Quran yang berpautan dengan kata-kata Al-Quran
Persoalan
ini menyangkut hal-hal berikut ini :
a.
Berpisah
(fashl)
b.
Bersambung
(washl)
c.
Uraian
singkat (I’jaz)
d.
Uraian
panjang (ithnab)
e.
Uraian
seimbang (musawah)
f.
Pendek
(qashr)
D.
RUANG LINGKUP (POKOK BAHASAN) ‘ULUM AL-QURAN
Diantara cabang-cabang (pokok
bahasan) ‘Ulum Al-Quran adalah sebagai berikut;[6]
1.
Ilmu
adab tilawat Al-Quran,
yaitu ilmu ilmu yang menerangka aturan-aturan dalam pembacaan Al-Quran.
2.
Ilmu
tajwid,
yaitu ilmu yang menerangkan cara-cara membaca Al-Quran tempat memulai, atau
tempat berhenti (waqaf).
3.
Ilmu
mawatin an-nuzul,
yaitu ilmu yang menerangkan tempat-tempat musim, awal, dan akhir turun ayat.
4.
Ilmu
tawarikh an-nuzul,
yaitu ilmu yang menerangkan dan masa dan urutan turun ayat, satu demi satu dari
awal hingga akhir turunnya.
5.
Ilmu
asbab an-nuzul,
yaitu ilmu yang menerangkan sebab-sebab turun ayat.
6.
Ilmu
qira’at,
yaitu ilmu yang menerangkan ragam qira’at ini apabila dikumpulkan terdiri atas
sepulum macam, ada yang sahih dan ada pula yang tidak sahih.
7.
Ilmu
gharib Al-Quran,
yaitu ilmu yang menrangkan harakat Al-Quran dan kedudukan sebuah kata dalam
kalimat.
8.
Ilmu
wujuh wa an-nazha’ir,
yaitu ilmu yang menerangkan harakat Al-Quran dan kedudukan sebuah kata dalam
kalimat.
9.
Ilmu
wujuh wa an-nazha’ir,
yaitu ilmu yang menerangkan kata-kata al-qur’an yang mempunyai makna lebih
lebih dari satu.
10. Ilmu ma’rifat al-muhkam wa
al-mutasyabih,
yaitu ilmu yang menerangkan ayat-ayat yang dipandang muhkam dan yang dipandang
mutasyabih.
11. Ilmu nasih wa al-mansukh, yaitu ilmu yang menerangkan
ayat-ayat yyang mansukh oleh sebagian mufassir.
12. Ilmu bada’iu Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan
keindahan sususnan bahasa Al-Quran.
13. Ilmu I’jaz al-qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan
segi-segi kekuatan Al-Quran sehingga dipandang sebagai suatu mukjizat dan dapat
melemahkan penantang-penantangnya.
14. Ilmu tanasub ayat Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan
arti dan maksud-maksud sumpah allah yang terdapat di dalam Al-Quran.
15. Ilmu aqsam Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan arti
dan maksud-maksud sumpah allah yang terdapat di dalam Al-Quran.
16. Ilmu amtsal Al-Quran, yaitu ilmu yang menerangkan
perumpamaan-perumpaan Al-Quran, yakni menerangkan ayat-ayat perumpamaan yang
dikemukakan Al-Quran.
17. Ilmu jadal al-qur’an, yaitu ilmu yang menerangkan
macam-macam perdebatan yang telah dihadapkan Al-Quran keapda segenap kaum
musyrikin dan kelompok lainnya.
E.SEJARAH DAN PERKEMBANGAN ‘ULUM AL-QURAN
1.
fase sebelum kodifikasi (qabl ‘Ashr at-tadwin)
Pada fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum Al-Quran
kurang lebih sudah merupakan benih yang kemunculannya sangat dirasakan semenjak
nabi masih ada. Hal itu ditandai dengan kegairahan para sahbat untuk
mempelajari Al-Quran dengan sungguh-sungguh. Terlebih lagi, di antara
mereka---sebagaimana diceritakan oleh abu Abdurrahman as-sulami.[7],
ada kebiasaan untuk tidak berpindah kepada ayat lain, sebelum benar-benar dapat
memahami dan mengamlkan ayat yang sedang dipelajarinya. Tampaknya, itulah
sebabnya mengapa ibn ‘Umar memerlukan waktu delapan tahun hanya untuk menghapal
surat al-baqarah.[8]
Kegairahan para sahabat untuk
mempelajari dan mengamalkan Al-Quran tampaknya lebih kuat lagi ketika nabi
hadir di tengah-tengah mereka. Hal inilah yang kemudian mendorong ibn taimiyyah
untuk mengatakan bahwa nabi sudah menjelaskan apa-apa yang menyangkut
penjelasan Al-Quran kepada para sahabatnya.[9]
Beberapa riwayat dibawah ini membuktikan adanya penjelasan nabi kepada para
sahabat menyangkut penafsiran Al-Quran.
1.
Riwayat
yang dikeluarkan oleh ahmad, tirmidzi, dan yang lainnya dari ‘adi bin hayyan,
ia berkata bahwa rasulullah SAW, bersabda:
إن المغضوب عليهم : هم
اليهود, وإن الضالين : هم النصارى.
Artinya
:
“yang
dimaksud dengan orang-orang yang dimurkai allah adalah orang-orang yahudi
sedangkan yang dimaksud dengan orang-orang yang tersesat adalah orang-orang
nashrani.”
2.
Riwayat
yang disampaikan oleh at-tirmidzi dan ibn hibban, di dalam sahih-nya, dari ibn
mas’ud yang mengatakan bahwa rasulullah SAW bersabda :
الصلاة الوسطى : صلاة
العصر
Artinya
:
“Yang
dimaksud dengan sholat wustha adalah shalat ashr”
3.
Riwayat
yang disampaikan oleh ahmad, albukhari, muslim, dan yang lainnya dari ibn
mas’ud yang menceritakan bahwa tatkala turun ayat :
الذين أمنوا ولم يلبسوا
ايمانهم بظلم
Artinya
: orang-orang yang beriman dan tidak mencampuradukkan iman mereka dengan
kezaliman (syirik)
Para
sahabat merasa kebingungan dan bertanya keapda rasulullah, “siapa di antara
kami yang tidak pernah menzalimi diri sendiri ?” beliau menjawab, “hal itu
bukan seperti yang kalian kira. Bukankah kalianpernah mendengar perkataan
luqman al-hakim bahwa kemusyrikan itu merupakan kezaliman yang besar ?[10]
itulah maksudnya.”
4.
Contoh-contoh
penafsiran nabi lainnya yang menjadi materi pokok dan landasan utama
kitab-kitab tafsir bi al-ma’tsur.[11]
Riwayat-riwayat
penafsiran dan ilmu-ilmu al’quran yang diterima oleh para sahabat dari nabi
kemudian diterima oleh para tabiin dengan jalan periwayatan.
Dapat
dijelaskan disini bahwa para perintis ‘Ulum Al-Quran pada abad I (atau sebelum
kodifikasi) adalah sebagai berikut:
a.
Dari
kalangan sahabat: khulafa’ Ar-Rasyidin, Ibn ‘Abbas, Ibn Mas’ud, Zaid bin
Tsabit, Ubai bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari, dan ‘Abdullah bin Zubair.
b.
Dari
kalangan tabi’in: mujahid, Atha’ bin yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Al Hasan
Al-Bashri, Sa’idbin Jubair, Zaid bin Aslam.
c.
Dari
kalangan atba’ tabi’in: malik bin anas.
5.
Periode
sebelum kodifikasi sekaligus menjelaskan perkembangan ‘Ulum Al-Quran pada abad
I H.
2. Fase Kodifikasi
Pada
fase sebelum kodifikasi, ‘Ulum Al-Quran juga ilmu-ilmu lainnya belum
dikodifikasikan dalam bentuk kitab atau mushaf. Satu-satunya yang sudah
dikodifikasikan saat itu hanyalah Al-Quran. [12]
fenomena it uterus berlangsung sampai ketika ‘Ali bin Abi Thalib memerintahkan
Abu Al-Aswad Ad-Da’uli untuk menulis ilmu nahwu. Perintah ‘Ali inilah yang
membuka gerbang pengodifikasian ilmu-ilmu agama dan bahasa arab.
Pengodifikasian itu semakin marak dan meluas ketika islma berada pada tangan
pemerintahan bani umayyah dan bani Abbasiah pada periode-periode awal
pemerintahannya.
a.
Perkembangan
‘Ulum Al-Quran Abad II H
Tentang masa penyusunan ilmu-ilmu
agama yang dimulai sejak permulaan abd II H., para ulama memberikan prioritas
atas penyusunan tafsir sebab tafsir merupakan induk ‘Ulum Al-Quran. Di antara
ulama abad II H. yang menyusun tafsir ialah :
1.
Syu’bah
Al-Hajjaj (w. 160 H),[13]
2.
Sufyan
bin ‘Uyainah (w..198. H), [14]
3.
Sufyan
Ats-Sauri (w. 161 H.),
4.
Waqi’
bin Al-Jarrh (128-197 H.),[15]
5.
Muqatil
bin Sulaiman (w. 150. H)
6.
Ibn
Jarir Ath-Thabari (w. 310 H.) tafsir yang ditulisnya, yakni jami’ al-bayan fi
tafsir al-qur’an, dipandang sebagai kitab tafsir yang terbaik karena penulisnya
adalah orang yang pertama kali menyajikan tafsir dengan mengemmukakan berbagi
pendapat yang disertai pula dan proses tarjih. Kitab ini dipandang sebagai
kitab yang pertama kali mencampur adukkan antara tafsir bi al-ma’tsur dengan
tafsir bi ar-ra’yi.[16]
b.
Perkembangan
‘ulum al-qur’an abad III H
Pada
abad III H. selain tafsir dan ilmu tafsir, para ulama mulai menyusun pula
beberapa ilmu Al-Quran (‘Ulum Al-Quran), di antaranya :
1.
‘Ali
bin al-Madini (w. 234 H).[17]
gurunya imam al-bukhari, yang menyusun pula beberapa ilmu Asbab an-nuzul,
2.
Abu
ubaid al-qasimi bin salam (w.224 H) yang menyusun ilmu nasikh wa al-mansukh,
ilmu Qira’at, dan Fadha’il Al-Quran.
3.
Muhammad
bin ayyub adh-dhurraits (w. 294 H) yang menyusun ilmu Makki wa Al-Madani.
4.
Muhammad
bin khalaf al-marzuban (w.309 H.) yang menyusun kitab al-Hawi fi “Ulum Al-Quran.
c.
Perkembangan
‘Ulum Al-Quran abad IV H.
Pada abad IV H.
mulai disusun ilmu gharib Al-Quran dan beberapa kitab ‘Ulum Al-Quran. Di antara
ulama yang menyusun ilmu-ilmu itu adalah :
1.
Abu
bakar as-sistani (w.330 H.)[18]
yang menyusun kitab gharib al quran.
2.
Abu
bakar Muhammad bin al-qasim al-anbari (w. 328 H) yang menyusun kitab ‘Ajaib
“Ulum Al-Quran. Di dalam kitab itu ia menjelaskan perihal tujuh huruf (sab’ah
huruf), penulisah mushaf, jumlah bilangan surat, ayat-ayat dan surat dalam Al-Quran.
3.
Abu
al-hasan al-asy’ari (w. 324 H) yang menyusun kitab al-mukhtazan fi “ulum
Al-qura’an.
4.
Abu
Muhammad al-qassab Muhammad bin ali al-kurki (w. 360 H) yang menyusun kitab
nukat Al-Quran ad-dallah ‘ala Al bayyan fi Anwa’ al’Ulum wa Al-ahkam Al-ahkam
al-munbi’ah ‘an ikhtilaf al-anam,
5.
Muhammad
bin ‘ali al-adfawi (w.388 H) yang menyusun kitab al-istighna’ fi ‘Ulum al quran
(20 jilid).
d.
Perkembangan
‘ulum Al-Quran abad V H
Pada
abad V H. mulai disusun ilmu I’rab Al-Quran dalam satu kitab. Di samping itu, penulisan kitab-kitab ‘ulum Al-Quran
masih terus dilakukan oleh ulama masa ini. di antara ulama yang berjasa dalam pengembangan
‘ulum Al-Quran pada masa ini adalah :
1.
‘Ali bin Ibrahim bin sa’id al-hufi
(w. 430 H).[19] Selain memelopori
penyusunan I’rab Al-Quran, ia pun menyusun kitab kitab al-burhan fi’ulum Al-Quran.
Kitab ini selain menafsirkan Al-Quran seluruhnya, juga menerangkan ilmu-ilmu Al-Quran
yang ada hubungannya dengan ayat-ayat al quran yang ditafsirkan. Karena itu,
ilmu-ilmu Al-Quran tidak tersusun secara sistematis dalam kitab ini, sebab
ilmu-ilmu Al-Quran diuraikan secara terpencar-pencar, tidak terkumpul pada
bab-bab berdasarkan judulnya. Namun demikian, kitab ini merupakan karya ilmiah
yang besar dari seorang ulama yang telah merintis penulisan ‘Ulum Al-Quran
secara lengkap.
2.
Abu
‘Amr Ad-Dani (w. 444 H.) yang menyusun kitab At-tafsir fi qira’at assab’I dan
kitab al-muhkam fi an-naqth.
e.
Perkembangan
‘ulum Al-Quran aad VI H.
Pada abad VI H. di samping terdapat ulama
yang meneruskan pengembangan ‘Ulum Al-Quran, juga terdapat ulama yang mulai
menyusun ilmu mubhamat Al-Quran, diantaranya adalah :
1.
Abu
al-qasim bin ‘abdurrahman as-suhaili (w.581 H)[20] yang
menyusun kitab mubhamat Al-Quran. Kitab ini menjelaskan maksud kata-kata Al-Quran
yang “tidak jelas” apa atau siapa yang dimaksudkan.
2.
Ibnu
al-jauzi (w.597 H.) yang menyusun kitab Funun al-afnan fi’ ajaib Al-Quran dan
kitab al-mujtaba’ fi’ulum ata’allaq bi Al-Quran.
f.
Perkembangan
‘ulum Al-Quran abad VII H.
Pada abad VII H,. ilmu-ilmu alquran terus
berkembang dengan mulai tersusunnya ilmu majaz Al-Quran dan ilmu qira’at. Di
antara ulama abad VII yang besar perhatiannya terhadap ilmu-ilmu ini adalah :
1.
Alamuddin
as-sakhawi (w. 643 H.) kitabnya mengenai ilmu Qira’at dinamai hidayat al-murtab
fi mutasyabih. Kitab ini terkenal pula dengan nama manzhumah al-syakhawiyah. Ia
pun mempunyai sebuah kitab pula mengeani ilmu ini, kitabnya itu bernama jamal
al-qurra’.
2.
Ibn
‘abd as-salam ang terkenal dengan nama al-‘izz (w. 660. H)[21]
yang memelopori penulisan ilmu majaz Al-Quran dalam satu kitab.
3.
Abu
syamah (w. 655 H) yang menyusun kitab Al-mursyid al-wajiz fi’ulum Al-Quran
tata’allaq bi Al-Quran al-‘aziz.
g.
Perkembangan
‘ulum Al-Quran abad VIII H.
Pada abad VIII H. muncullah beberapa ulama
yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Quran, sedangkan penulisan kita-kitab
tentang ulum Al-Quran terus berjalan. Di antara mereka adalah :
1.
Ibn
abi al-isba’ yang menyusun ilmu badai’I Al-Quran, suatu ilmu yang membahas
macam-macam badi’ (keindahan bahasa dan kandungan Al-Quran) dalam Al-Quran.
2.
Ibn
al-qayyim (w. 752 H.) yang menyusun ilmu aqsam Al-Quran, suatu ilmu yang
membahas sumpah-sumpah yang terdapat dalam Al-Quran.
3.
Najmuddin
ath-thufi (w. 716 H.) yang menyusun ilmu hujaj Al-Quran atau ilmu jadal Al-Quran,
suatu ilmu yang membahas bukti-bukti atau argumentasi-argumentasi yang dipakai Al-Quran
untuk menetapkan sesuatu.
4.
Abu
al-hasan al-mawardi, yang menyusun ilmu amtsal Al-Quran. Suatu ilmu yang
membahas perumpamaan-perumpamaan yang terdapat di dalam Al-Quran.
5.
Badruddin
az-zarkasyi[22] (745-794 H) yang menyusun
kitab al-burhan fi’ulum Al-Quran. Kitab ini telah diterbitkan oleh ustadz Muhammad
abu al-fadhl Ibrahim (4 jilid). Kitab ini memuat 47 macam persoalan ulum Al-Quran.
6.
Taqiyuddin
ahmad bin taimiyah al-harrani (w. 728 H.) yang menyusun kitab Ushul Al-Tafsir.
h.
Perkembangan
‘ulum Al-Quran abad IX dan X H.
Pada abad IX dan permulaan abad X H., makin
banyak karangan yang ditulis ulama tentang ulum Al-Quran. Pada masa ini,
perkembangan Ulum Al-Quran mencapai kesempurnaannya. Di antara ulama yang
menyusun Ulum Al-Quran pada masa ini adalah:
1.
Jalaluddin
al-Bulqini[23] (w.824 H) yang menyusun
kitab mawaqi’ al-‘ulum min mawaqi’ al-Nujum, Al-Bulqini ini dipandang
asy-suyuthi sebagai ulama yang memelopori penyusunan kitab ulum Al-Quran yang
lengkap. Dan di dalam kitabnya itu telah dimuat 50 macam persoalan ulum Al-Quran.
Di dalam muqaddimah kitabnya, ia bercerita, “ dahulu tatkala berbicara di depan
salah seorang khalifah bani ‘abbas, [24]
asy-syafi’I pernah menyebutkan sebagian macam-macam ilmu-ilmu alquran, yang
karenanya pula saya memperoleh informasi banyak darinya.. dan saya bermaksud
menulis kitab yang berkaitan dengan Al-Quran sebatas pengetahuan yang saya
miliki.”
2.
Muhammad
bin sulaiman al-kafiyaji[25]
(w. 879. H.) yang menyusun kitab At-Tafsir fi Qawa’id At-Tafsir. Karya itu,
sebagaimana dikatakan penulisnya, berbeda dari karya-karya sebelumnya.
3.
Jalaluddin
‘abdurrahman bin kamaluddin as-suyuthi (849-911 H.) yang menyusun kitab
Ath-tahbir fi’ulum at tafsir. Penyusunan kitab ini selesai pada tahun 872 H.
dan merupakan kitab ‘Ulum Al-Quran yang paling lengkap karena memuat 102 macam
ilmu-ilmu Al-Quran.
i.
Perkembangan
‘ulum Al-Quran abad XIV H.
Ada sedikit
pengembangan tema pembahasan yang dihasilkan para ulama abad ini dibandingkan
dengan abad-abad sebelumnya. Pengembangan itu di antaranya berupa penerjemahan Al-Quran
ke dalam bahasa-bahasa ajam. Pada abad ini, perkembangan ‘Ulum Al quran pun
diwarnai oleh usaha-usaha menebarkan keraguan di seputar Al-Quran yang
dilakukan oleh kalangan orientalis atau oelh orang islam sendiri yang
dipengaruhi oleh orientalis. Salah satunya adalah thaha husein dalam karyanya
asy syi’ri al-jahili. Di dalam karya itu, husein menebarkan berbagai keraguan
di seputar Al-Quran bantahan terhadapnya telah dilakukan umpamanya---- oleh
ustadz syekh Muhammad al-khidr husein, salah seorang syekh al-azhar.
Di antara
karya-karya ‘Ulum Al-Quran yang lahir pada abad ini adalah :
1.
Syekh
thahir al-jazairi yang menyusun kitab at-tibyan fi’ ulum Al-Quran yang selesai
pada tahun 1335 H.
2.
Jamaluddin
al-qasimy (w.1332 H) yang menyusun kitab mahasin al-ta’wil. Juz pertama kitab
ini dikhususkan untuk pembicaraan ulum Al-Quran.
3.
Muhammad
‘abd al’azhim az-zarqani yang menyusun kitab manahil al-‘irfan fi’ulum Al-Quran
(2 jilid).
4.
Muhammad
‘Ali Salamah ang menyusun kitab Manhaj Al-Furqan Fi ‘ulum Al-Quran.
5.
Syeikh
tanthawi jauhari yang menyusun kitab al-jawahir fi tafsir Al-Quran dan Al-Quran
wa ‘ulum ‘ashriyyah.
6.
Mushtafa
shadiq ar-rafi’I yang menyusun kitab I’jaz Al-Quran dan Al-Quran wa Ulum Ashriyyah.
7.
Ustadz
sayyid quthub yang menyusun kitab at-tashwir al-fani fi Al-Quran.
8.
Ustadz
malik bin nabi yang menyusun kitab az-zhahirah Al-Quraniyah. Kitab ini sangat
penting dan banyak berbicara mengenai wahyu.
9.
Sayyid
imam Muhammad rasyid ridha yang menyusun kitab tafsir Al-Quran al-hakim yang
terkenal pula dengan nama tafsir al-manar. Di dalamnya banyak juga penjelasan
tentang ‘ulum Al-Quran.
10. Syekh Muhammad ‘abdullah darraz
yang menyusun kitab an-naba’ al-‘azhim ‘an Al-Quran al-karim: nazharat jadidah
fi Al-Quran.
11. DR. Subhi As-Salih, guru besar
Islamic studies dan fiqhu lughah pada fakultas adab universitas libanon, yang
menyusun kitab mabahits fi ‘ulum Al-Quran. Kitab ini selain membahas ‘ulum Al-Quran,
juga menanggapi secara ilmiah pendapat-pendapat orientalis yang dipandang salah
mengenai berbagai masalah yang berhubungan dengan Al-Quran.
12. Syekh Mahmud abu daqiqi yang
menyusun kitab ‘Ulum Al-Quran.
13. Syekh Muhammad ‘ali salamah,
yang menyusun kitab manhaj al-furqan fi’ulum Al-Quran.
14. Ustadz Muhammad al-mubarak yang
menyusun kitab al-manhaj al-khalid.
15. Muhammad al-ghazali. Yang
menyusun kitab nazharat fi Al-Quran.
16. Syekh Muhammad musthafa
al-maraghi yang menyusun sebuah risalah yang menerangkan kebolehan kita
menejemahkan Al-Quran. Ia pun menulis kitab tafsir al-maraghi. [26]
F.URGENSI MEMPELAJARI ULUMUL QU’AN
Adapun faedah-faedah mempelajari Ulumul Qur’an antara
lain :
- Mampu menguasai berbagai ilmu pendukung dalam rangka memahami makna yang terkandung dalam Al-Qur’an.
- Membekali diri dengan persenjataan ilmu pengetahuan yang lengkap dalam rangka membela Al-Qur’an dari berbagai tuduhan dan fitnah yang muncul dari pihak lain.
- Seorang penafsir (mufassir) akan lebih mudah dalam mengartikan Al-Qur’an dan mengimplementasikan dalam kehidupan nyata.
- Membentuk kepribadian muslim yang seimbang.
- Menanamkan iman yang kuat
- Memberi arahan untuk dapat memanfaatkan potensi yang dimiliki dan sumber-sumber kebaikan yang ada di dunia.
- Menetapkan undang-undang agar setiap muslim mampu memberikan sumbangsih dan kreatif untuk mencapai kemajuan.
- Membentuk masyarakat muslim yang betul-betul Qur’ani.
·
Membimbing umat dalam memerangi
kejahiliyahan.
G. PENUTUP
Dari pembahasan yang telah
disebutkan dapat disimpulkan bahwa secara terminologi, Ulumul Qur’an adalah
kumpulan sejumlah ilmu yang berhubungan dengan Al-Qur’an yang mempunyai ruang
lingkup pembahasan yang luas. Pertumbuhan dan perkembangan Ulumul Qur’an
menjelma menjadi suatu disiplin ilmu melalui proses secara bertahap dan sesuai
dengan kebutuhan dan kesempatan untuk membenahi Al-Qur’an dari segi keberadaan
dan pemahamannya. Jadi, Al-Qur’an adalah pedoman hidup bagi manusia yang
disajikan dengan status sastra yang tinggi. Kitab suci ini sangat berpengaruh
terhadap kehidupan manusia semenjak Al-Qur’an diturunkan, terutama terhadap
ilmu pengetahuan, peradaban serta akhlak manusia.
DAFTAR PUSTAKA
Ahmad bin Taimiyah, Muqaddimah fi
‘Ushul At-Tafsir, Maktabah At-Turats Al-
Islami,
Mesir, t.t.
Anwar, Rosihon. 2012. ‘Ulumul Qur’an. Bandung: Pustaka Setia.
Manna’ Al-Qathan, Mahabits fi ‘Ulum Al-Qur’an,
Mansyurat Al’Ashr Al-Hadis,
tt.,
1973.
Masyfuk Zuhdi, Pengantar
Ulumul Qur’an, Bina Ilmu, Surabaya, 1993.
Muhammad ‘Abd Al-‘Az-Zarqani, Manhil Al-‘Irfan, Dar Al-Fikr, Bairut, t.t.
Muhammad bin Muhammad Abu Syahbah, Al-Madkhal li Dirasat Al-Quran
Al-Karim, Maktabah As-Sunnah, Kairo, 1992.
Subhi Ash-Shahih, Mahabits fi ‘ulum Al-Quran, Dar Al-Qalam li Al-Malayin,
Bairut,
1998.
T.M. Hasbie Ash-Shiddieqy, Sejarah dan Pengantar Ilmu Al-Quran, Bulan
Bintang,
Jakarta, 1994.
[1]Muhammad Bin Muhammad Abu Syahbah, A.-M. L.-Q.-K.
(1992). Kalamullah A'la Nabiyihi Muhammad Saw. Kairo : Maktabah Al-Sunnah,
.
[2]al-Qaththan, m. (1973). mabahits fi 'Ulum Al-Qur'an
. mansyurat Al-Ashr Al-Hadis: ttp.
[3] al-Zarqani, m. '.-'. manhil al 'Irfan. bairut :
Dar Al Fikr .
[4] syahbah. op. cit.
[5]
Al-Zarqani, op. cit., hlm. 23
[6]
Ash-shiddieqy, op. cit., hlm, 102-107
[7] Ia
adalah ‘abdullah bin hubaib at-tabi’i al-muqri’ (w.672 H)
[8] Ahmad
bin taimiyah, muqaddimah fi ‘Ushul At-Tafsir, maktabah at-turats al-islami,
mesir, t.t. hlm. 45.
[9] Al-qaththan,
op. cit., hlm 347
[10] Surat
luqman ayat 13.
[11]
Lihatlah lebih jauh kitab-kitab hadis pada bab”tafsir”
[12]
Syahbah, op. cit. hlm. 3
[13] Nama
lengkapnya su’bah al-hajjaj bin al-ward
al-‘Itki Al-Azdi Al-Wasithi. Ia diberi kunyah abu bustham. Ahli hadis
dari bashrah ini pernah berjumpa dengan anas bin malik dan mendengar 400 hadis
dari kalangan tabiin. Semua imam memandang bahwa hadis-hadisnya dapat dijadikan
hujjah. Al-shalih, op,cit.,hlm.121.
[14] Sufyan
bin ‘Uyainah al-hilali al-Kufi adalah seorang syekh dalam bidang tafsir dan
hadis di hijaz. Ibid., hlm.121.
[15] Nama
lengkapnya aldah waki’ bin al-jarrah bin mulaih bin ‘adi dan diberi kunyah abu
sufyan al-ru’asyi al-kufi. Ia mendengar hadis dari ibn juraij, al-a’masy,
al-auza’I, dan sufyan ats-tsauri, riwayat riwayatnya diterima oleh ‘abdullah
bin al-mubarak, yahya bin adam, ahmad bin hanbal, dan ‘ali bin abi al-madini.
Ahmad N. hanbal dan yahya bin ma’in pernah mengatakan bahwa ia orang yang dapat
dipercaya di irak. Ibid.
[16]
Syahbah, op. cit., hlm 31
[17] Nama
lengkapnya Muhammad bin ‘Aziz bin al-‘Azizi as-sijistani. Di dalam kitab
al-itqan fi Ulum Al-Quran jilid I. 195,, As Suyuthi menuturkan bahwa untuk
menyusun kitab gharib al-qur’an, as-sijistani diperlukan waktu 15 tahun. Waktu
yang lama itu dipergunakannya untuk memerikasa karyanya itu bersama gurunya,
abu bakar bin al-anbari. Ibid, hlm. 122
[18] Nama
lengkapnya Muhammad bin ‘aziz bin al-‘azizi as-sijistani. Di dalam kitab
al-Itqan fi ‘Ulum Al-Quran jilid I: 195, As-suyuthi menuturkan bahwa untuk
menyusun kitab gharib Al-Quran, as-sijistani diperlukan waktu 15 tahun. Waktu
yang lama itu dipergunakannya untuk memeriksa karyanya itu bersama gurunya, abu
bakar bin al-anbari. Ibid, hlm 122.
[19]
Biografi lengkapnya dapat dilihat pada hasan al-muhadharah, II:228 dan Anba’
Ar-Ruiwah, II:219
[20] Nama
lengkapnya adalah ‘abdurrahman bin ‘Abdullah bin Ahmad al-suhaili dan diberi
kunyah abu al-qasim, wafat di maruqus. Kitabnya yang berjudul mubhamat Al-Quran
dinamai lain oleh pengarang kasyf azh-zhunun dengan nama at-ta’rif wa Al-I’lam
bima abhmaa fi Al-Quran min al-asma’ wa ash-a’lam. Ash-shalih, op. cit., hlm
122-123.
[21]
Biografi lengkapnya dapat dilihat pada thabaqatt asy-syafi’iyyah, V: 8-108;
syadzarat azh-dzahab, V:310
[22] Ia
adalah imam badruddin Muhammad bin ‘abdullah bin bahadir az-zarkasyi.
Dilahirkan di kairo tahun 745 H. ia mempelajari fiqih madzhab syafi’i. untuk
itu pula, ia belajar kepada jamaluddin al-isnawi, seorang pemuka madzhab
syafi’iyah di mesir. Ia pun belajar kepada sirajuddin al-bulqaini dan al-hafizh
mughlathai. Karya-karyanya meliputi bidang fiqh dan ushul fiqh. Ia wafat tahun
794 H. syahbah, op.cit. hlm. 35.
[23] Nama
lengkapnya adalah syeikh ‘abdurrahman bin ‘umar bin ruslan al-kannani
al-‘atsqalani, abu al fadhl, jalaluddin, ia termasuk salah seorang ulama besar
dalam bidang hadis di mesir. Berulang kali ia diangkat menjadi hakim di mesir.
Ibid, hlm. 36
[24] Yakni,
peristiwa tatkala asy-syafi’I dituduh khalifah harun ar-rasyid memuji-muji dan
bekerja untuk kalangan oposisi dari kalangan ‘Alawiyyin. Asy syafi’I pun
ditangkap dan dibawa ke Baghdad, asy-syafi’I berhasil membuktikan dirinya tidak
bersalah.
[25] Nama
lengkapnya adalah Muhammad bin sulaiman bin sa’ad bin mas’ud ar-rumi al-hanafi.
Ia hidup bersama asy-suyuthi kurang lebih 14 tahun. Ia digelari dengan
al-kafiyaji karena kesibukannya dalam persoalan al-kafiyah nahwu. Ibid.,
hlm.36.
[26]
Syahbah, op.cit. hlm. 35-41; Al-shalih, op.cit. hlm, 120-126, masyfuk zuhdi,
pengantar ulumul quran, bina ilmu, Surabaya, 1993, hlm. 23-30
Tidak ada komentar:
Posting Komentar