Kamis, 11 Februari 2010

SEMINAR PROPOSAL PENELITIAN TUGAS AKHIR PENYELESAIAN STUDI PROGRAM DOKTOR

Seminar Proposal
PENELITIAN TUGAS AKHIR PENYELESAIAN STUDI PROGRAM DOKTOR
Sekolah Pascasarjana
UIN Syarif HIdayatullah Jakarta
1431 H / 2010 M

DISKURSUS MUNASABAH AL-QUR’AN DALAM TAFSIR AL-MISHBAH: UPAYA KONTEKSTUALISASI PENAFSIRAN ALQURAN DI INDONESIA
HASANI AHMAD SYAMSURI
NIM. 08.3.00.1.05.01.0016

Identifikasi Masalah
Tafsir Alquran di Indonesia merupakan respons atas anomali perilaku masyarakat pada ranah implementasinya. Oleh karenanya, Munasabah Alquran ini diharapkan dapat mengkontekstualisasikan wacana masyarakat ke arah yang lebih baik (social engineering) sesuai yang diharapkan;
Hampir lima belas abad pasca Alquran diturunkan pembaruan dan ijtihad dalam mengkontekstualisasikan wacana umat belum menunjuk pada hasil yang diharapkan. Belum optimalnya fungsi Ulum Alquran sebagai alat bantu memahami Alquran, khususnya ‘Ilm al-Munasabah ini boleh jadi disebabkan oleh kebuntuan pemahaman/ijtihad sendiri (substansi Ilmu alquran, perangkat penafsiran, pemahaman mufassir, dan sebagainya) maupun dari pihak masyarakatnya sendiri (ulama konservatif, ekonomi, pendidikan, dan sebagainya).


Kesimpulan Besar
Yang menjadi kesimpulan besar fokus studi ini adalah mengenai eksistensi munasabah itu penting dalam konteks memahami Alquran secara kemperehensif/holistik

Wacana Akademik
Pertama, pihak yang menyatakan bahwa memastikan adanya pertalian erat antara surat dengan surat dan antara ayat dengan ayat, dengan kata lain, perlu adanya munâsabah. . (al-Naisaburi, Al-Biqa’I, al-Suyuthi, al-Zakasyi, al-Syatibi, Nasr Hamid Abu Zaid, Fazlurrahman, MM. A’dzami, M. Abduh, M. Syaltut,, dll)
Kedua, golongan atau pihak yang menganggap bahwa tidak perlu adanya munâsabah ayat. Ayau paling tidak golongan kedua menyangsikan adanya munasabah. (Salwa M.S. El-Awa, W. Montgomery Watt, Richard Bell, dll)

Posisi Studi ini ?
Studi ini menolak disertasi Salwa M.S. El-Awa, Montgomery Watt yang menunjukkan dengan jelas ketidaktersambungan (munasabah) ayat, tema, surat dalam Alquran. Studi ini menguatkan pendapat Nasr hamid Abu Zaid, Syahrur, Fazlurrahman, dll sebagai sarjana kontemporer yang selama ini di cap liberal. Akan tetapi kajian mereka bersepakat terhadap kajian munasabah.

Metodologi
Menggunakan sumber primer dan skunder
Sumber primernya adalah Tafsir Al-Mishbah, dikaji dengan pendekatan Ilmu munasabah, dikaitkan dengan tema-tema kontekstual
Sedang sumber skunder adalah buku-yang berkaitan denga tulisan Quraish Shihab maupun karya orang lain yang masih ada kaitannya dengan kajian.
Permasalahan utama akan didekati melalui sudut pendekatan Kepustakaan (library research, Deskriptif –Analisis isi (content analysis), pendekatan sejarah (historical approach).
Laporan penelitian ditulis secara naratif-analitis.

Sumber dan Cara Baca
SUMBER DATA
Wawancara mendalam (indepth interview);
Studi dokumentasi; Diskusi terfokus (FGD);
Studi literatur yang relevan.

STRATEGI ANALISA
Pertama, pemetaan dan kategorisasi data. Data atau informasi yang dikumpulkan terlebih dahulu dipetakan, yang pada akhirnya menghasilkan pengelompokan yang sesuai dengan pembabakan data yang telah dirancang.
Kedua, kontekstualisasi data atau informasi yang berangkat dari kategorisasi yang sudah dilakukan. Peneliti akan menganalisis untuk memahami data dalam konteksnya dengan menggunakan pelbagai metode guna mengidentifikasi hubungan antara unsur-unsur data yang berbeda.

“ Wa Allâh a’lam bi al-shawâb ”
TERIMAKASIH
Sekian ya!

Tidak ada komentar: