Senin, 05 Maret 2012

ULUMUL QUR'AN DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA

ULUMUL QUR'AN DAN SEJARAH PERKEMBANGANNYA A. PengertianUlumul Qur’an Dan Obyek Pembahasannya. Ulumul qur’an terdiri atas dua kata: ulum dan al-qur’an. Ulum (علوم) adalah jamakm dari kata tunggal ilm (علم), yang secara harfiah berarti ilmu. Sedangkan al-Qur’an adalah nama bagi kitab Allah yang di turunkan kepada nabi Muhammad SAW. Dengan demikian, maka secara harfiah kata ‘ulumul qur’an’ dapat diartikan sebagai ilmu-ilmu al-Qur’an. Adapun yang dimaksud dengan ‘ulumul Qur’an’ dalam terminology para ahli-ahli ilmu-ilmu al-Qur’an seperti di formulasikan Muhammad ‘Ali al-Shabuni adalah sebagai berikut: يقصد بعلوم القرآن الأبحاث التى تتعلق بهذا الكتاب المجيد الخالد من حيث الترول، والجمع، والترتيب والتدوين ومعرفة اسباب الترول والمكي منه والمدنى ومعرفة الناسخ والمنسوخ والمحكم والمتشابه وغير ذلك من الأبحاث الكثيرة اتى تتعلق بالقرآن العظيم او لها صلة به. Artinya: Yang dimaksud dengan ‘ulumul Qur’an’ ialah rangkaian pembahasan yang berhubungan dengan al-qur’an yang agung lagi kekal, baik dari segi(proses) penurunan dan pengumpulan serta tertib urutan-urutan dan pembukuannya, dari sisi pengetahuan tentang asbabun nuzul, makiyyah-madaniyyah, nasikh-mansukhnya, muhkam mutasyabihnya, dan berbagai pembahasan lain yang berkenaan dengan al-Qur’an. Dari definisi ‘ulumul Qur’an di atas , dapat di pahami bahwa yang menjadi objek utama dari kajian ‘ulumul Qur’an adalah al-Qur’an itu sendiri. Hanya saja, satu hal penting yang layak dicatat seperti diingatkan al-Zarqani, bahwa al-Qur’an al-karim adalah kitab hidayah dan mukjizat. Tujuan utama dan pertama dari penurunan al-Qur’an memeng sebagai kitab hidayah (buku petunjuk hidup) bagi umat manusia umumnya dan orang-orang mukmin khususnya. Selain definisi diatas, masih kita dapati pula definisi yang lain seperti: As-Syuyuti dalam kitab Itmamu Al-Dirayah memberikan definisi Ulumul Qur’an, ialah: عِلْمٌ يُبْحَثُ فِيْهِ عَنْ اَحْوَالِ الْكِتَابِ الْعَزِيْزِ مِنْ جِهَةِ نُزُوْلِهِ وَسَنَدِهِ وَآدِبِهِ وَالْفَاظِهِ وَمَعَانِيْهِ الْمُتَعَلِّقَةِ بَاْلاَحَكَامِ وَغَيْرِ ذلِكَ Artinya: “ Ulumul Qur’an ialah suatu ilmu yang membahas tentang keadaan Al-Qur’an dari segi turunnya, swanadnya, adabnya, makna-maknanya, baik yang berhubungan dengan lafal-lafalnya maupun yang berhubungan dengan hokum-hukumnya dan sebagainya”. Al-Zarqani dalam kitab manahilul irfan fi ulumil Qur’an merumuskan definisi Qur’an, ialah: عُلُوْمُ الْقُرْآنِ هُوَ مَبَاحِثُ تَتَعلَّقَ بِالْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ مِنْ نَاحِيَةِ نُزُوْلِهِ وَتَرْتِيْبِهِ وَجَمْعِهِ وَكَتَابَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ وَتَفْسِيْرِهِ وَاِعْجَازِهِ وَنَاسِخِهِ وَمَنْسُوْخِهِ وَدَفْعِ الشُّبَهِ عَنْهُ وَنَحْوِ ذلِكَ Artinya: “Ulumul Qur’an ialah pembahasan-pembahasan masalah yang berhubungan dengan al-Qur’an, dari segi urutannya, urut-urutannya, pengumpulannya, penulisannya, bacaannya, mukjizatnya,nasikh-mansukhnya, dan penolakan/bantahan terhadap hal-hal yang bias menimbulkan confused (keraguan) terhadap Al-Qur’an (yang sering dilancarkan oleh orientalis dan atheis dengan maksud untuk menodai kesucian Al-Qur’an) dan sebagainya.” Dari definisi-definisi Ulumul Qur’an tersebut diatas, kita dapat megambil kesimpulan bahwa Ulumul Qur’an adalah suatu ilmu yang lengkap dan mencakup semua ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Qur’an baik berupa ilmu-ilmu agama, seperti tafsir, maupun berupa ilmu-ilmu bahasa Arab seperti ilmu I’rabil Qur’an. Ulum Qur’an adalh berbeda dengan suatu ilmu yang merupakan cabang dari Ulumul Qur’an. Misalnya ilmu tafsir yang menitik beratkan pembahasannya pada penafsiran ayat-ayat- Al-Qur’an. Ilmu Qiraat menitik beratkan pembahasannya pada cara membaca lafal-lafal Al-Qur’an. Sedangkan Ulumul Qur’an membahas Al-Qur’an dari segala segi yang ada relevansinya dengan Al-Qur’an. Karena itu, ilmu itu diberi nama Ulumul Qur’andengan bentuk jamak, bukan ulumul Qur’an dengan bentuk mufrad. Setiap kata dalam Al-Qur’an mengandung makna zahir,batin,terbatas, dan tak terbatas.Ash-Shiddiequ memandang segala macam pembahasan Ulumul Qur’an itu kembali kepada beberapa pokokpersoalan saja.diantaranya sebagai berikut: - Persoalan nuzul. - Persoalan sanad. - Persoalan Ada’ Al-Qiraah. - Pembahasan yang menyangkut lafal Al-Qur’an. - Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan hokum. - Persoalan makna Al-Qur’an yang berhubungan dengan lafal. - Kata ulum yang disandarkan kepada kata Al-Qur’an memberikan pengertian bahwa ilmu ni merupakan kumpulan sejumlah ilmu yang erhubungan dengan Al-Qur’an, baik segi eksistensinya sebagai Al-Qur’an maupun dari segi pemahaman terhadap petunjuk yang terkandung didalamnya. Kata ulum sendiri menunjujjan makna banyak sehingga ilmu tafsir, ilmu Qiraah,ilmu Rasm Al-Qur’an, ilmu Ijaz Al-Qur’an,ilmu asbab al-nuzul dan ilmu-ilmu lain yang ada hubungannya dengan al-Qur’an menjadi bagian dari Ulum AlQur’an. Dalam hal ini al-Zarqaniy merumuskan Ulumul quran sebagai berikut: مَبَاحِثُ تَتَعَلَّقُ بِالْقُرْآنِ الْكَرِيْمِ مِنْ نَاحِيَةِ نُزُوْلِهِ وَتَرْتِيْبِهِ وَجَمْعِهِ وَكَتَابَتِهِ وَقِرَاءَتِهِ وَتَفْسِيْرِهِ وَاِعْجَازِهِ وَنَاسِخِهِ وَمَنْسُوْخِهِ وَرَفِعِ الشُّبْهِ عَنْهُ وَنَحْوِ ذلِكَ. “ ( yaitu) pembahasan-pembahasan yang berhubungan dengan Al-Qur’an dari segi turun(nuzul)nya,urutan (tartibnya),pengumpulan (jam)nya,penulisannya (kitabah)nya, bacaan(qiraahnya),penafsirannya,kemukjizatannya(ijaz)nya,(nasikh dan mansukhnya), menghilangkan keragu-raguan terhadapnya dan lain-lain. B. Tujuan Dan Manfaat Mempelajari Ulumul Qur’an. Setiap mempelajari ilmu, apapun jenis ilmunya, akan di peroleh manfaat darinya. Demikian halnya dengan orang islam yang sangat concern dalam menggeluti uUlum Al-Qur’an. Ia akan memiliki ilmu pengetahuan yang luas tentang Al-Qur’an mulai dari nuzul wahyu pertama kepada nabi Muhammad SAW sampai masa di bukukannya. Tujuan mempelajari ilmu-ilmu Al-Qur’an, pada dasarnya dapat dibedakan ke dalam dua macam: yakni tujuan internal dan eksternal. Tujuan internal, seperti dikemukakan Muhammad Ali As-Shabuni ialah untuk memahami kalam Allah azza wa zalla (Al-Qur’an), menurut tuntunan yang dipetik dari Rasulullah SAW berupa keterangan dan penjelasan, serta hal-hal yang di nukilkan dari para sahabat dan tabiin sekitar penafsiran mereka terhadap ayat-ayat Al-Qur’an, mengenali cara-cara mufassirin berikut kepiawaian mereka dalam bidang tafsir serta persyaratan-persyaratan mufassir dan lain-lain yang berkaitan dengan ilmu-ilmu ini. Adapun tujuan yang bersifat eksternal ialah untuk membentengi kaum muslimin dari kemungkinan usaha-usaha pengaburan Al-Qur’an yang di lakukan oleh orang-orang yang tidak mengimani atau bahkan memusuhi Al-Qur’an.5 Dengan Ulumul Qur’an, kaum muslimin bisa memahami kitab sucinya; dan dengan Ulumul Qur’an pula mereka mampu mempertahankan keaslian dan keabadian kitab sucinya. C.Metode Ulum Al-Qur’an Ulum Al-Qur’an tersebut menggunakan metode deskriptif (al-thariqah al-washfiyyah). Metode ini di gunakan dalam Ulum Al-Qur’an dengan cara memberikan penjelasan yang mendalam mengenai bagian-bagian Al-Qur’an yang mengandung aspek-aspek Ulum Al-Qur’an. Misalnya orang yang membahas perumpamaan-perumpamaan (amtsal) dalam Al-Qur’an. Seiring dengan tumbuh dan berkembangnya ilmu-ilmu Al-Qur’an yang lainnya, maka muncul juga metode lain, yakni metode deduksi (al-thariqah al-istiqraiyyah), khususnya setelah Ulum Al-Qur’an terintegrasi dan menjadi ilmu yang sistematis. Dengan semaki pesatnya perkembangan ilmu-ilmu tersebut, maka muncul lagi metode lainnya bagi Ulum Al-Qur’an, yaitu metode komperasi, perbandingan (al –thariqah al-taqabuliyyah), yakni mengkomparasikan satu aspek dengan aspek lain, riwayat satu dengan riwayat lain dan pendapat ulama lainnya. D. Sejarah Pertumbuhan Dan Perkembangan Ulum Al-Qur’an Pada umumnya para sahabat mempunyai kemampuan memahami Al-Qur’an dengan baik. Jika mereka menemukan kesulitan dalam memahami ayat-ayat tertentu, mereka dapat menanyakannya langsung kepada nabi. Misalnya ketika mereka menanyakan firman Allah dalam Qs. Al-An’am ayat 82 tentang pengertian zhulm. Nabi menjawabnya dengan berdasarkan surat Luqman ayat 13 bahwa zhulm itu adalah syirk. Dengan demikian, sangat wajar jika ilmu-ilmu al-Qur’an pada masa nabi Muhammad belum di bikukan mengingat kondisinya belum membutuhkan disebabkan kemampuan para sahabat yang cukup mapan dalam menghapal memahami al-Qur’an. Di masa pemerintahan Utsman bin Affan, ketika bangsa arab mulai mengadakan kontak dengan bangsa-bangsa lain, mulai terlihat ada perselisihan dikalangan umat islam,khususnya dalam hal bacaan Al-Qur’an. Keadaan demikian membuat kekhawatiran Utsman terpecahnya umat islam hanya karena perbedaan bacaan. Maka ia berinisiatif untuk melakukan penyeragaman tulisan Al-Qur’an dengan menyalin sebuah Mushaf Al-Imam (induk) yang disalin dari nashkah-naskah aslinya. Keberhasilan Utsman dalam menyalin Mushaf Al-Imam ini berarti ia telah menjadi peletak pertama bagi tumbuh dan berkembangnya Ulum Al-Qur’an yang kemudian popular dengan Ilmu Rasym Al- Qur’an atau Ilmu Rasym Ustmani. Al-Qur’an ketika itu belum diberi harkat maupun tanda baca lainnya untuk memudahkan membaca Al-Qur’an. Oleh karena itu Ali memerintahkan Abu Al-Aswad Al-Dualy (w.691.H.) untuk menyusun kaidah-kaidah bahasa arab dalam upaya memelihara bahasa Al-Qur’an. Tindakan Ali ini kemudian dianggap sebagai perintis lahirnya Ilm al-Nahw dan Ilm I’rab Al-Qur’an. Setelah berakhirnya masa pemerintahan Khulafa Rasyidin, pemerintahan islam dilanjutkan oleh penguasa Bani Umayyah. Upaya pengembangan dan pemeliharaan Ulum Al-Qur’an dikalangan sahabat dan tabi’in semakin marak, kjususnya melalui periwayatan sebagai awal dari usaha pengkodifikasian. 1. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada abad I dan II H. Pada abad I dan II H selain Usman dan Ali, masih terdapat banyak Ulama yang diakui sebagai perintis bagi lahirnya ilmu yang kemudian dinamai Ilmu Tafsir,Ilmu –Asbabun Nuzul,Ilmu Makki wal Madani, Ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmu Garibul Qur’an. Adapun tokoh-tokoh yang meletakkan batu pertama untuk lahirnya Ilmu-ilmu Al-Qur’an tersebut diatas ialah : 1) Dari kalangan Sahabat : Khalifah empat, Ibnu Abbas, Ibnu Mas’ud, Zaid bin Tsabit, Ubay bin Ka’ab, Abu Musa Al-Asy’ari, Ibnu Al-Zubair. 2) Dari kalangan Tabi’in : Mujahid, Atha’ bin yasar, ‘Ikrimah, Qatadah, Al-Hasan Al-Basri, Said bin Jubair, Zaid BIN Aslam. 3) Dari kalangan Tabi’ut Tabi’in : Malik bin Annas. Merekalah tokoh-tokoh yang meletakkan batu pertama bagi ilmu-ilmu yang kita namakan Ilmu Tafsir, Asbabun Nuzul, Ilmu Makky wal Madany, Ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ummul Ulumil Qur’aniyah. 2. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada abad III H dan Abad IV H. Pada Abad III H selain Tafsir dan Ilmu Tafsir, para ulama mulai menyusun pula beberapa Ilmu Al-Qur’an, ialah : 1) Ali bin Al-Madini ( wafat tahun 243 H ) menyusun Ilmu Asbabun Nuzul. 2) Abu Ubaid Al-Qasim bin Salman 224 H) menyusun Ilmu Nasikh wal Mansukh dan Ilmu Qiraat. 3) Muhammad bin Ayyub Al-Dhirris ( wafat tahun 294 H ) menyusun Ilmu Makki wal Madani. 4) Muhammad bin Khalaf Al-Marzubzn ( wafat tahun 309 H ) menyusun kitab Al-Hawi fi Ulumil Qur’an ( 27 juz ). Pada abad IV H mulai disusun Ilmu Garibul Qur’an dan beberapa kitab Ulumul Qur’an dengan memakai istilah. Diantara Ulama yang menyusun Ilmu Garibul Qur’an dan kitab-kitab Ulumul Qur’an pada abad IV ini ialah : 1) Abu Bakar Al-Sijistani (wafat tahun 330 H ) menyusun Ilmu Garibul Qur’an. 2) Abu Bakar Muhammad bin Al-Qasim Al-Anbari (wafat tahun 328 H) menyusun kitab Ajiabul Ulumil Qur’an. Didalam kitab ini, ia menjelaskan atas tujuh huruf, tentang penulisan Mushaf, jumlah bilangan surat-surat, ayat-ayat dan kata-kata dalam Al-Qur’an. 3) Abul Hasan Al-Asy’ari (wafat tahun 324 H) menyusun kitab Al-Mukhtazan fi Ulumil Qur’an. 4) Abu Muhammad Al-Qassab Muhammad bin Ali Al-Karakhi ( wafat tahun 360 H ) menyusun kitab : 5) Muhammad bin Ali Al-Adwafi ( wafat tahun 338 H ) menyusun kitab Al-Istigna’ fi Ulumil Qur’an ( 20 jilid ). 3. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Qur’an pada abad V dan VI H. Pada abad V H mulai disusun Ilmu I’rabil Qur’an dalam satu kitab. Disamping itu, penulisan kitab-kitab dalam Ulumul Qur’an masih terus di lakaukan oleh Ulama pada masa ini. Adapun Ulama yang berjasa dalam pengembangan Ulumul Qur’an pada abad V ini, antara lain ialah : 1. Ali bin Ibrahim bin Sa’id Al-Khufi ( wafat pada tahun 430 H) Selain mempelopori penyusunan Ilmu I’rabil Qur’an, ia juga menyusun kitab Al-Burhani Fi Ulumil Qur’an. Kitab ini selain menafsirkan Al-Qur’an seluruhnya, juga menerangkan Ilmu-ilmu Al-Qur’an yang ada hubungannya dengan ayat-ayat Al-Qur’an yang di Tafsirkan. Karena itu, Ilmu-ilmu Al-Qur’an tidak tersusun secara sistematis dalam kitab ini. Sebab Ilmu-ilmu Al-Qur’an diuraikan secara terpencal-pencal, tidak terkumpul dalam bab-bab menurut judulnya. Namun demikian, kitab ini merupakan Karya Ilmiah yang besar dari seorang Ulama yang telah merintis penulisan kitab tentang Ulumul Qur’an yang agak lengkap. 2. Abu 'Amr Al-Dani ( wafat tahun 444 H ) menyusun kitab Al-Tafsir Fil Qiroatis Sab dan kitab Al-Muhkam Fi al-Nuqoti. Pada abad VI H, di samping terdapat Ulama yang menerusakan pengembangan Ulumul Qur'an, juga terdapat Ulama yang mulai menyusun Ilmu Mubhamatil Qur'an. Mereka itu antara lain, ialah : 1. Abul Qasim bin Abdurrahman Al-Suhaili (wafat tahun 581 H) menyusun kitab tentang Mubhamatul Qur'an, menjelaskan maksud kata-kata dalam Al-Qur'an yang tidak jelas apa atau siapa yang dimaksudkan. Misalnya kata rajulun (seorang lelaki) atau malikun (seorang raja). 2. Ibnul Jauzi ( wafat tahun 597 H ) Kitab Fununul Afnan Fi Ajaibil Qur'an dan kitab Al-Mujtaba Fi Ulumin Tata'allaqu Bil Qur'an. 4. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Qur'an pada Abad VII dan VIII H Pada abad VII H, Ilmu-ilmu Al-Qur'an terus berkembang dengan mulai tersusunnya Ilmu Majazul Qur'an dan tersusun pula Ilmu Qiraat. Diantara Ulama Abad VII yang besar perhatiannya terdapat Ilmu Al-Qur'an, ialah : 1. Ibnu Abdis Salam yang terkenal dengan nama Al-Izz ( wafat tahun 660 H) adalah pelopor penulisan Ilmu Majazul Qur'an dalam satu kitab. 2. Alamudin Al-Sakhawi ( wafat tahun 643 H ) menyusun Ilmu Qiraat dalam kitabnya Jamalul Qurra' Wa Kamalul Iqra'. 3. Abu Syamah ( wafat tahun 655 H ) menyusun kitab Al-Mur-Syidul Wajiz Fi Ma Yata' allaqu bil Qur'an. Pada Abad VII H, muncullah beberapa Ulama yang menyusun ilmu-ilmu baru tentang Al-Qur'an masih tetap berjalan terus. Diantara mereka ialah : 1) Ibnu Abil Isba' menyusun Ilmu Badai'ul Qur'an, suatu ilmu yang membahas macam-macam badi' ( keindahan bahasa dan kandungan Al-Qur'an ) dalam Al-Qur'an. 2) Ibnu Qayyim ( wafat tahun 752 H ) menyusun Ilmu Aqsamil Qur'an, suatu ilmu yang membahas tentang sumpah-sumpah yang terdapat dalam Al-Qur'an. 3) Najmudin Al-Thufi ( 716 H ) menyusun Ilmu Hujajil Qur'an atau Ilmu Jadalil Qur'an, suatu Ilmu yang membahas tentang bukti-bukti/ dalil-dalil ( argumentasi-argumentasi ) yang dipakai oleh Al-Qur'an untuk menetapkan sesuatu. 4) Abul Hasan Al-Mawardi menyusun Ilmu Amtasil Qur'an, suatu Ilmu yang membahas tentang perumpamaan-perumpamaan yang terdapat di dalam al-Qur'an. 5) Badruddin Al-Zarkasyi ( wafat tahun 794 H ) menyusun kitab Al-Burhani Fi Ulumil Qur'an. Kitab ini telah diterbitkan oleh Muhammad Abdul Fadl Ibarahim ( 4 juz ). 5. Keadaan Ilmu-ilmu Al-Qur'an pada abad IX dan X H Pada abad IX dan permulaan abad X H, makin banyak karangan-karangan yang ditulisoleh Ulama tentang Ilmu-ilmu Al-Qur'an dan pada masa ini perkembangan Ulumul Qur'an mencapai kesempurnaannya. Diantara ulama yang menyusun Ulumul Qur'an pada masa ini ialah : 1. Jalaludin Al-Bulqini ( wafat tahun 824 H ) menyusun kitab Mawaqi'ul Ulum Mim Mawaqi'in nujum. Al-Bulqini ini dipandang oleh As-Suyuti sebagai ulama yamg mempelopori penyusunan kitab Ulumul Qur'an yang lengkap, sebab di dalamnya telah disusun sejumlah 50 macam Ilmu Al-Qur'an. 2. Muhammad bin Sulaiman Al-Kafiyaji ( wafat tahun 879 H ) menyusun kitab Al-Taisir Fi Qawaidit Tafsir. 3. As-Suyuti ( wafat pada tahun 911 H ) menyusun kitab Al-Tahbir Fi Ulumit Tafsir. Penyusunan kitab ini selesai pada tahun 872 H dan merupakan kitab tentang Ulunul Qur'an yang paling lengkapkarena memuat 102 macam ilmu-ilmu Al-Qur'an. Namun Imam As-Suyuti masih belim puas atas karya ilmiahnya yang hebat itu. Kemudian ia menyusun kitab Al-Itqan Fi Ulumil Qur'an ( 2 juz ) yang membahas sejumlah 80 macam ilmu-ilmu Al-Qur'an secara sistematis dan padat isinya. Kitab Al-Itqan ini belum ada yang menandingi mutunya dan kitab ini diakuoi sebagai kitab standar dalam mata pelajaran Ulumul Qur'an. Setelah As-Suyuti wafat pada tahun 911 H. perkembangan Ilmu-ilmu Al-Qur'an seolah-olah telah mencapai puncaknya dan berhenti dengan berhentinya kegiatan Ulama dalam mengembangkan Ilmu-ilmu Al-Qur'an, dan keadaan semacam itu berjalan sejak wafatnya Iman As-Suyuti ( 911 H ) sampai akhir abad XIII H. Keadaan Ilmu-Ilmu Al-Qur'an pada abad XIV H ini, maka bangkit kembali perhatian ulama menyusun kitab-kitab yang membahas Al-Qur'an dari berbagai segi dan macam Ilmu Al-Qur'an. Diantaranya mereka adalah: 1. Thahir Al-Jazairi menyusun kitab Al-Tibyan Fi Ulumil Qur'an yang selesai pada tahun 1335 H. 2. Jamaludin Al-Qaim ( wafat tahun 1332 H ) mengarag kitab Mahasinut Takwil. 3. Muhammad Abduh Adzim Al-Zarqani menyusun kitab Mnahilul Irfan Fi Ulumil Qur'an ( 2 jilid ). 4. Muhammad Ali Salamah mengarang kitab Manhajul Furqan Fi Ulumil Qur'an. 5. Thanthawi Juahari mengarang kitab Al-Jawhir Fi Tafsir Al-Qur'an dan kitab Al-Qur'an wal Ulumul Ashriyah. 6. Muhammad Shadiq Al-Rafi'i menyusun kitab I'jazul Qur'an. 7. Musthafa Al-Maraghi menyusun risalah tentang “Boleh menerjemahkan Al-Qur'an, dan risalah ini mendapat tanggapan dari para Ulama yang pada umumnya menyetujui pendapat Musthafa Al-Maragi, tetapi ada juga yang menolaknya, seperti Musthafa Shabri seorang Ulama besar dari Turki yang mengarang kitab dengan judul “Risalah Tarjamatil Qur'an”. 8. Sayyid Qutub mengarang kitab Al-Tashwirul Fanni Fil Qur'an dan kitab Fi Dzilalil Qur'an. 9. Sayyid Muhammad Rasyd Ridha mengarang kitab Tafsir Quranul Hakim. Kitab ini selain mentafsirkan Al-Qur'an secara ilmiah, juga membahas Ulumul Qur'an. 10. Dr.Muhammad Abdullah Darraz, seorang Guru Besar Al-AzharUniversity yang diperbantukan di perancis, mengarang kitab Al-Naba' Al-Adzim, nadzaratun Jadidah Fil Qur'an. 11. Malik bin Nabiy mengarang kitab Al-DZahiratul Qur'aniyah. Kitab ini membicarakan masalah wahyu dengan pembahasan yang sangat berharga. 12. Dr.Shubi Al-Salih,Guru Besar Islamic Studies dan Fiqhul Lughah pada fakultas adab Universitas Libanon, mengarang kitab Mabahits Fi Ulumil Qur'an. Kitab ini selain membahas Ulumul Qur'an, juga menanggapi / membantah secara ilmiah pendapat-pendapat orientalis yang dipandang salah mengenai berbagai masalah yang berhubungan dengan Al-Qur'an. 13. Muhammad Al-Mubarak, Dekan Fakultas Syari'ah Universitas Syria, mengarang kitab Al-Manhalul Khalid.7 Lahirnya Istilah Al-Qur'an yang Mudawwan 1. Dr.Shubhi Ash-Shalih dalam bukunya Mabahits Fi Ulumil Qur'an mengatakan, istilah Ulumul Qur'an sudah ada mulai dari abad ke-III H. sebab, paling lambat pada akhir abad ke-III itu sudah ada kitab yang berjudul Al-Hawi Fi Ulumil Qur'an yang ditulis Imam Ibnu Marzuban ( wafat 309 H ). yang jelas, dalam buku itusudah menggunakan istilah Ulumul Qur'an, dan Imam Ibnu Marzuban meninggal tahun 309 H. 2. Syekh AbduL'Adhim Az-Zarqani dalam kitabnya Manaahilul 'Irfan mengatakan,bahwa istilah Ulumul Qur'an itu sudah ada sejak abad ke-V itu sudah ada kitab yang berjudul Al-Burhan Fi Ulumil Qur'an yang terdiri dari 30 Juz. Karena itu, sejak abad ke-V H itu banyak orang yang mendengar istilah Ulumul Qur'an. 3. Jumhur Ulama dan para ahli sejarah Ulumul Qur'an berpendirian, istilah Ulumul Qur'an yang Mudawwan itu ada pada abad ke-VII H. sebab,baru pada akhir abad ke-VII mulai ada kitab yang memakai istilah Ulumul Qur'an, yaitu kitab Fununul Afnan Fi 'Ulumil Qur'an” dan kitab Al-Mujtaba Fi Ulumin Tata 'allaqu Bil Qur'an yang ditulis oleh Abdul Faraj Ibnul Jauzi ( wafat 597 H ). 4. Prof.Dr.T.M.Hasbi Ash-Shidiqi dalam bukunya Syarah dan pengantar Ilmu Tafsir, menerangkan bahwa menurut hasil penelitian sejarah, ternyata Imam Al-Kafiji ( wafat 879 H ) adalah orang yang pertama kali membukukan Ulumul Qur'an. Karena itu istilah Ulumul Qur'an itu baru ada sejak abad ke-VII H.sebab, pada abad itulah baru ada buku Ulumul Qur'an itu. Lahirnya istilah Ulumul Qur'an dapat dijelaskan bahwa istilah Ulumul Qur'an itu sudah ada sejak abad ke III H, dengan adanya kitab Al-Hawi fi'Ulumil Qur'an karya Imam Ibnu Marzuban (309 H ), yang diteruskan pada abad ke-V H dengan adanya kitab Al-Burhan Fi Ulumil Qur'an karya Ali Al-KHUFI ( 430 H ).kemudian dikembangkan pada abad ke-VII H dengan adanya kitab Fununul Afnan Fi Ulumil Qur'an tulisan Ibnu Jauzi (597 H) dan dilengkapi pada abad ke-VIII H oleh Syekh Badruddin Az-Zarkasih(794 H) Dengan karyanya Al-Burhan Fi Ulumil Qur'an. Selanjutnya, Ulumul Qur'an itu di sempurnakan Imam As-Suyuti (911 ) dalam kitabnya Al-Itqan Fi Ulumil Qur'an pada akhir abad ke-IX dan awal abad ke-X H. Lahirnya istilah Ulumul Qur'an yang Mudawwan, Maksudnya ialah Ulumul Qur'an yang sudah sistematis, ilmiah, dan integratif, maka hal itu sebetulnya baru ada pada abad ke-VII H sesuai dengan pendapat Jumhur Ulama, sebagaimana penjelasan seperti yang diatas. E. Ta'rief' Ulumul Qur'an Dalam kita menghadapi makna “ulumul Qur'an “, maka kita harus memperkatakan makna idlafy-nya dan makna ishtilahy-nya. Ulumul Qur'an, apabila kita lihat dari segi idlafatnya kalimat “ulum”kepada kalimat “al-Qur'an”, maka dapatlah kita mengatakan bahwa segala pengetahuan atau ilmu-ilmu yang ada hubungannya dengan al-Qur'an, dapat dinamakan “Ulumul Qur'an “. dengan demikian, ilmu Tafsir, Ilmu Qiraat,Ilmu Rasmi Usmany, Ilmu I'jazil Qur'an,Ilmu Asbabin Nuzul, Ilmu Nasikh wal Mansukh, Ilmu i'rabil Qur'an, Ilmu Gharibil Qur'an, Ulumuddin,Ilmu Lughah dan lain-lain, dicakup oleh perkataan “Ulumul Qur'an”. Berdasarkan kepada makna inilah Abu Bakar Ibnul Araby berkata :” Ilmu-ilmu al-Qur'an, adalah sebanyak 77450 ilmu.apabila kita hitung menurut bilangan kalimat-kalimat Al-Qur'an yang dikalikan empat, karena tiap-tiap kalimat mempunyai dhahir, bathin, haq dan mathla'. Menurut pen thaqiqan sebahagian ahli ilmu, yang dapat kita katakan ulumul Qur'an adalah : Ilmu-ilmu yang ada hubungannya dengan Al-Qur'an dari segi Quraniyyahannya atau ada hubungannya dengan Al-Qur'an dari segi hidayah atau segi Ijaz “. Jika demikian, maka yang kita golongkan kedalam istilah Ulumul Qur'an, hanyalah Syar'iyah dan Arabiyah saja. Adapun ilmu kauniyah yang terus menerus berkembang dan tumbuh seperti Ilmu Falak,ekonomi,kimia dan sebagainya, tidaklah layak kita menghitungnya dari “Ulumul Qur'an “.pokok pembicaraan ilmu ini ialah : Al-Qur'anul Majid dari segi segi yang telah disebut itu. Maka ilmul Karim dari segi Lafadh dan dari sefi menyebutnya.Ilmu tafsir, maudhu'nya ialah Al-Quranul karim dari segi penjelasan dan maknanya. Adapun faedah kita mempelajari ilmu ini, ialah : supaya kita mempunyai senjata yang ampuh yang dapat kita pergunakan untuk membela kesucian Al-Qur'anul Majid, dan supaya mudah kita mengarungi tafsir Al-Qur'an. Dari segi ini, maka Ulumul Qur'an adalah setamsil Ulumul Hadits bagi orang yang hendak mempelajari Ilmu Hadits. Di dalam penjelasan-penjelasan yang telah lalu dapatlah kita menanggapi bahwa ulumul Qur'an, menurut makna Idlafi-nya, lahir dalam abad kedua hijriah. F. Ulumul Qur'an Pada Masa Nabi dan Sahabat. Nabi Muhammad SAW dan para sahabatnya sangat mengetahui makna-makna Al-Qur'an dan ilmu-ilmunya, sebagaimana pengetahuan para ulama sesudahnya. Bahkan makna dan ilmu-ilmu Al-Qur'an tersebut pada masa Rasulullah SAW dan para sahabatnya itu belum tertulis atau di bukukan dan belum disusun dalamsatu kitab. Hal itu disebabkan karena Rasulullah SAW yang menerima wahyu dari sisi Allah SWT, juga mendapatkan Rahmat-Nya yang berupa jaminan dari Allah bahwa kalian pasti bisa mengumpulkan wahyu itu kedalam dada Beliau, dan Allah melancarkan lisan beliau ketika membacanya, serta pandai untuk menjelaskan/menafsirkan isi maksudnya. Allah SWT Ber Firman :        •       •    •    Artinya: “janganlah kau gerakkan lidahmu untuk (membaca)Al-Qur'an karena hendak cepat-cepat (menguasai)nya. Sesungguhnya atas tanggungan kamilah mengumpulkannya (didalam) dan (membuatmu pandai) membacanya. Apabila kami telah selesai membacakannya, maka ikutilah bacaan itu. Kemudian atas tanggungan kamilah penjelasannya.” (Qs.Al-Qiyamah :16-19) Setiap Rasulullah selesai menerima wahyuayat Al-Qur'an, beliau menyampaikan wahyu itu kepada para sahabatnya. Beliau membacakannya kepada orang banyak dengan tekun dan tenang, sehingga mereka dapat membacakannya dengan baik,menghafal lafal-lafalnya dan mampu memahami arti dan makna serta rahasi-rahasianya. Rasulullah SAW menjelaskan tafsiran-tafsiran ayat Al-Qur'an kepada mereka dengan sabda dan perbuatan serta sifat beliau. Para sahabat pada waktu itu sebagai orang-orang Arab murni mempunyai keistimewaan-keistimewaan Arabiahyang tinggi dan kelebihan-kelebihan lain yang sempurna.mereka mempunyai kekutan menghafal yang sangat hebat, otak yang cerdas, daya tangkap yang tajam terhadap keterangan dan dalam segala bentuk rangkaian/susunankalimat. Karena itu mereka bisa mendapatkan Ulumul Qur'an dan I'jaznya dengan pembawaan mereka dan kecemerlangan akal mereka. Meski para sahabat waktu itu banyak mempunyai keistimewaan-keistimewaan, namun kebanyakan dari mereka termasuk orang-orang Ummi (orang yang tidak pandai membaca dan menulis). Ringkasnya, para sahabat dahulu tidak/ belum membutuhkan pembukuan Ulumul Qur'an itu adalah karena hal-hal sebagai berikut : a) Mereka terdiri darinorang-orang Arab murni yang mempunyai beberapa kiistimewaan, antara lain: - Mempunyai daya hafalan yang kuat. - Mempunyai otak yang cerdas - Mempunyai daya tangkap yang sangat tajam. - Mempunyai kemampuan bahasa yang luas terhadap segala macam bentuk ungkapan, baik prosa, puisi, maupu sajak. b) Kebanyakan dari mereka terdiri dari orang-orang yang Ummi (tidak pandai membaca dan menulis),tetapi cerdas. c) Ketika mereka mengalami kesulitan, langsung bertanya kepada Rasulullah SAW. d) Waktu dulu belum ada alat-alat tulis yang memadai. e) Adanya larangan Rasulullah SAW menulis segala sesuatu serlain ayat Al-Qur'an. Dengan demikian kondisi Ulumul Qur'an pada periode pertama, yaitu masa Nabi dan Khalifah Abu Bakar dan Umar bin Khattab. DAFTAR PUSTAKA Prof.Dr.H.Suma,Muhammad Amin,SH.MA.2000.Studi ilmu-ilmu Al-Qur’ an.Jakarta:Penerbit Pustaka Firdaus. Prof.Dr.H.Djalal Abdul H. A.1998.Ulumul Quran.Surabaya:Dunia Ilmu Drs.H.Syadali Ahmad MA danDrs.H.Ahmad Rofi’i.1997.Ulumul Qur’an 1. Bandung:Lingkar Setia. Prof. DRTM. Ash- Shiddieqy Hasbi. 1972. Ilmu-Ilmu Al-Qur’an Media-Media Pokok dalam Menafsirkan Al-Qur’an.Jakara:Bulan Bintang. Supiana M.Ag dan Karma M.Ag. 2002. Ulumul Qur’an dan Pengenalan Metodologi Tafsir.Bandung:Pustaka Islamika

Tidak ada komentar: