MENYOAL KETAHANAN PANGAN
Oleh: Hasani Ahmad Said
(Kandidat Doktor UIN Jakarta & Pengajar Fakultas Syariah IAIN Raden Intan Lampung)
*Tulisan ini dimuat di Koran Banten Raya Post (Baraya Post), Jum’at, 22 Oktober 2010
Slogan “One day no rice” (satu hari tanpa nasi) yang diusung pemerintah, seolah meneguhkan sekaligus memberi “Lampu kuning” yang menginformasikan bahwa beberapa tahun ke depan, Indonesia akan kehabisan stok pangannya. Dan bisa jadi, tidak banyak yang tahu, bahwa tanggal 16 Oktober adalah Hari Pangan Dunia.
Telisik tulisan ini akan menyorot bagaimana Indonesia yang nota bene manganut Negara agraris, kini, “termangsa” oleh kejamnya “Tangan-tangan” manusia, yang menggunduli hutan, pembalakan liar, bahkan merampas hak para petani. Sejatinya petani sejahtera, rakyat makan beras sendiri bukan impor. Bahkan, yang lebih menyedihkan lagi di beberap daerah, tanah yang dulu tumbuh subur, kini telah berganti dengan bangunan pencakar langit, mall, swalayan dan lain-lain. Sehingga posisi petani kian termakan zaman oleh kebijakan pejabat yang “Menggendutkan” sepihak.
Kalaupun masih ada sawah dan ladang, bisa dipastikan hasil panennya tidak sesuai dengan ongkosnya, seperti yang terjadi di perkampungan, tepatnya di Kelurahan Pabean, kelahiran penulis. Hal ini tentu ironis, bahkan sangat menyedihkan ditengah para “Penghisap” uang para petani dengan mega proyek pebrik yang siap menggerus bahkan secara perlahan “Mem-PHK/Pensiunkan” para petani di wilayahnya sendiri.
Ungkapan RA. Kartini “Habis gelap terbitlah terang”, seolah tidak berlaku lagi bagi Negara tercinta ini, bahkan malah terbalik menjadi “Habis terang terbitlah gelap”. Ironis, Negara yang dikenal dulu dengan ketahan pangan, di karuniai keberkahan sumber daya alam (SDA) yang melimpah ruah, bahkan ada ungkapan indah “Tongkat saja bisa jadi ditanaman”.
Dalam Buku World In Figure, 2003, Penerbit The Economist, seperti yang dikutip PPT Migas menyatakan bahwa Negara Indonesia adalah Negara terluas no 15 didunia, berpenduduk terbanyak nomor empat di dunia, penghasil biji-bijian terbesar nomor enam, penghasil teh terbesar nomor enam, penghasil kopi nomor empat, penghasil cokelat nomor tiga, penghasil minyak sawit (cpo) nomor dua, penghasil natural gas nomor enam, lng nomor satu, penghasil lada putih nomor satu. lada hitam nomor dua, penghasil puli dari buah pala nomor satu, penghasil karet alam nomor dua,karet sintetik nomor empat, penghasil kayu lapis nomor satu, penghasil ikan nomor enam, penghasil timah nomor dua, penghasil batu bara nomor sembilan, penghasil tembaga nomor tiga, penghasil minyak bumi nomor sebelas, dan juga termasuk 10 besar negara penghasil SDA di dunia yang memiliki 325.350 jenis flora & fauna.
Analisa ini memungkinkan untuk dijadikan pengambilan kebijakan untuk selanjutnya. Bukan malah mempolitisasi untuk menenangkan masyarakat bawah sejenak agar tidak terjadi gejolak sesaat. Dan hasilnya memang cukup efektif, lepas dari sorotan para pengkritik pemerintah. Namun mestinya tidak demikian, kontrol terhadap kebijakan pemerintah juga perlu untuk melihat lajunya kepemimpinan saat ini agar pengambilan kebijakan tepat waktu dan sasaran. Selama ini, income masyarakat jauh di atas negara-negara lain, bahkan negara tetangga sekalipun, akan tetapi kebijakannya ingin memosisikan dan mensejajarkan dengan negara lain.
Para intelektual sering mengungkapkan, seandainya pengelolaan sumber daya alam di Indonesia ini dilakukan secara baik dan benar, maka mestinya tidak akan ada berita kekurangan pasokan listrik, dan berita lain yang mengkerdilkan negaranya sendiri. Para ahli mestinya saling bahu membahu dalam mewujudkan kesejahteraan rakyat dari SDA yang dimiliki, bukan malah mengekploitasi alam. Sungguhpun demikian keadaannya, sejatinya harus adanya kesadaran dari masing-masing pribadi sebagai warga Negara untuk menjaga dan meningkatkan kualitas serta memikirkan bangsa ke depan sampai anak cucu generasi penerus selanjutnya.
Akan tetapi pertanyaannya kemudian, mengapa Negara yang dikenal dengan slogan “Gemah ripah loh jinawi” menjadi Negara yang tidak atau belum mampu mengoptimalkan SDA yang dibarengi dengan SDM yang baik? Ada yang salahkah? Jawabannya tentu ada dalam benak masing-masing hati kita. Memang tidak mudah laksana mudahnya membalikkan telapak tangan, tentunya perlu ada keseriusan dari masing-masing insane bangsa, selain tidak bisa ditawar-tawar lagi keinginan kuat atas kebijakan pemerintah dari level bawah sampai presiden.
Kita saksikan kabar terbaru beberapa hari ini, baik dimedia masa, elektronik, maupun cetak ramai diberitakan bahwa kebutuhan pokok harganya kian melambung bahkan mencekik masyarakat bawah, sehingga seolah tidak ada artinya uang 50.000. Padahal, untuk mendapatkan uang sebanyak itu rakyat kecil harus banting tulang. Ini artinya “Besar pasak daripada tiangnya”. Tidak adakah sikap mental yang tidak membebani masyarakat lagi? Tidak adakah upaya pengelolaan SDA yang melimpah ruah yang terhampar di hampir di setiap daerah? Yang kita saksikan justru pengekploitasi SDA yang dilakukan oleh anak bangsa sendiri, yang lebih menyedihkan sekaligus memilukan hampir pengerukan SDA baik nikel, tambang, timah, emas, minyak bumi, dilakukan oleh Negara raksasa dan adi daya, Negara hanya pengekor yang hanya menerima “uang bersih” sebagai uang upeti “membantu” pengelolaan sekaligus “pengeboran “ yang membabi buta.
Disadari atau tidak imbas beratnya harga itu, tentu akan semakin memusingkan para pelaku pasar tradisional, kususnya Usaha Kecil Menengah. Pada gilirannya, yang dikhawatirkan adalah pengurangan hasil produksi dan lebih dari itu, pada gilirannya akan ada PHK yang akan menambah lagi pengangguran. Walaupun belum sampai pada dampak yang signifikan, kejadian itu bisa saja akan terjadi pada ranah paling gawat bagi pelaku usaha kecil menengah. Kekhawatiran ini sesuatu hal yang wajar, bagaimana tidak, hal yang tidak pernah dialami oleh para pengambil kebijakan atau dalam hal ini pemerintah pusat pemegang kebijakan.
Hal yang menarik dari beberapa waktu yang lalu saya menyaksikan anggota DPR RI dan menteri terjun langsung ke pasar tradisional yang memulai dialog dan melakukan sidak langsung ke pasar induk Jakarta. Mestinya, hal ini tidak hanya dalam waktu tertentu atau sesaat saja, tapi bisa dirancang berkelanjutan. Karena dengan begitu pemerintah langsung menyaksikan bagaimana jeritan dan penderitaan rakyat bawah.
Pertanyaan besarnya kemudian mengapa negara kaya raya rakyatnya miskin, tertinggal dan terpuruk? Memang tidak saatnya lagi mencari kesalahan, atau siapa yang salah? Kesadaranlah yang akan mampu membangkitkan kembali nilai kebangsaan yang dulu sudah dibangun baik oleh para pejuang pendahulu kita. Ternyata tidak semudah yang kita bayangkan, menukar kemerdekaan yang pernah dikuasai dan terkungkung dalam kuasa Belanda dan Jepang. Ada pengorbanan dari insan Indonesia yang menginginkan dan merindukan kemerdekaan. Bentuk harta, bahkan nyawa siap mereka pertaruhkan kemerdekaan bangsa yang berdaulat tanpa penindasan dari bangsa lain.
Masyarakat dulu terjajah telah mengamanatkan kepada generasi penerusnya untuk senantiasa mengisi kemerdekaan yang bertujuan mensejahterakan rakyat. Separuh abad sudah Negara berjalan, dari mulai terseok-seok, terjajah, Negara disegani, sampai detik hari ini yang kian hari kian terpuruk. Rupanya makna kemerdekaan yang di peringati belum mampu disaring dan diterapkan dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Ini bukan pesimistis, tetapi lebih kepada mengingatkan akan makna kemerdekaan bangsa, membuka mata, mengurai tabir, menuju pencerdasan baik secara konseptual maupun tatanan aplikasi.
Bukan hal yang kebetulan, tetapi memiliki nilai dan symbol yang kuat untuk mengenang sekaligus menjalankan amanat kemerdekaan. Tidak ada kata terlambat, untuk memperbaiki bangsa ini. Mulailah dari diri, keluarga, sampai kemudian sampai pada tataran tertinggi. Tancapkan kembali nilai patriotisme. Semoga kembali akan menggapai “Habis terang kemudian tambah terang”.
*Penulis adalah Kandidat Doktor UIN Syarif Hidayatullah, Jakarta dan Dosen Tetap IAIN Raden Intan, Lampung. Tinggal di Pabean, Purwakarta, Cilegon Banten. No. rekening Bank Muamalat 921 4414599 / Bank BCA 6090204376 a.n. Hasani Ahmad
اقرءباسم ربك الذي خلق GUBUG ILMU KANG HASAN: Jl.Pabean, link. Pabean, Kel. Pabean, no.10, Rt.01/01 Kec. Purwakarta, Kota Cilegon, Prov. Banten, 42437
Rabu, 27 Oktober 2010
Quo Vadis Pilkada Tangsel?
Quo Vadis Pilkada Tangsel?
Oleh Hasani Ahmad said
*Tulisan ini dimuat di kolom Opini Radar Banten, Selasa, 19-Oktober-2010
Tidak lama lagi Pemlukada Kota Tangerang Selatan akan digelar. Perhelatan akbar itu akan digelar serentak di beberapa kecamatan yang ada si bawah wilayah Tangsel.
Sebuah simbol yang sifatnya seremonial akan tetapi dampaknya sangat berpengaruh terhadap lancarnya roda pemerintahan, dan tentunya akan menentukan arah ke mana warga Tangsel dibawa.
Oleh sebab itu, Pemilukada menjadai barometer terhadap kesejahteraan rakyat daerah 5 tahun mendatang. Banyak pengamat mengutarakan opini dan gagasannya baik melalui media cetak maupun dalam ceramahnya. Namun demikian, masih sangat sedikit untuk mengatakan tidak ada penulis maupun pengamat yang mengantar prospek pemimpin ke depan.
Termasuk di dalamnya, memberikan sumbangan pemikiran yang mengarah kepada menjadikan Kota Tangasel madani.
Persoalan yang muncul kemudian adalah bagaimana tugas KPU, Panwas, PPK mengantar Pemilukada aman? Ada dua jawaban yang saya akan angkat di tulisan ini. Pertama, secara de facto dan de jure tugas mereka tinggal menghitung hari akan segera ditunaikan. Kedua, tugas yang paling mahaberat sesungguhnya adalah bagaimana pemimpin terpilih bisa amanah menjalankan kepemimpinannya.
Dan tidak kalah pentingnya adalah pertanyaan mendasar adalah mampukah membawa kesejahteraan masyarakat dalam 5 tahun yang akan datang sesuai dengan amanat undang-undang yang mensejahterakan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratn Keadilan, dan pada pamungkasnya adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Maka, ketika belum mampu menjawab pertanyaan ini semua, lebih baik instropeksi diri untuk menjadi pemimpin ke depan. Pemimpin terpilih bukan hanya berhenti pada janji politiknya saja, tetapi yang lebih penting dari itu adalah aplikasi program yang telah dikampanyekan. Kalau sudah demikian adanya, maka akan lahir pemimpin seperti kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Kemenangan Rakyat
Menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pemilih, jika “jagoan” yang dipilihnya terpilih menjadi pemimpin. Akan tetapi pertanyaannya kemudian adalah apakah tokoh yang dipilih sudah mewakili suara rakyat? Sudahkah sesuai dengan aspirasi dan hati nurani kita? Bukan karena “kenikmataan sesaat”, suara yang mestinya menjadi keterwakilan aspirasi kita dalam hitungan detik tergadaikan?
Ada sebuah ibarat bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Ingat, jangan bohongi hati nurani. Siapakah calon pemimpin yang amanah? Siapakah calon pemimpin yang mengedepankan kepentingan rakyat? Siapakah pemimpin yang ketika menjabat kelak bukan politik “balas budi” atau yang hanya dipikirkan bagaimana mengembalikan modal kampanye? Jawaban semua ini terletak pada hati nurani. Maka, satukan gerak dan langkah perbuatan sesuai dengan batin nurani kita. Pertanyaan ini hendaknya telah pandani dijawab oleh kandidat yang terpilih.
Saat ini dan kedepan sudah semestinya yang hanya kita pikirkan adalah bagaimana mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), bukan hanya diwacanakan tetapi saatnya diaplikasikan bersama. Pemerintahan yang baik (good governance) tidak akan terwujud dengan sempurna tanpa sumber daya manusia (SDM) yang memadai, kemudian diimbangi oleh menjunjung tinggi nilai kejujuran. Kejadian yang negatif dikabarkan di beberapa media cetak maupun elektronik selama ini terjadi akibat setiap orang merasa paling benar akibat ketidakjujuran dan matinya hati nurani.
Kalau dilustrasikan permainan bola, maka, jadilah pemain dan penonton yang baik, boleh mendukung kepada salah satu peserta, ketika terjadi gol, maka boleh bersorak sorak merayakan kemenangan saat terjadi pertandingan itu, tetapi di hari berikutnya sudah lupa lagi dengan masuknya peserta turnamen yang lain.
Rasanya begitupun dengan Pemilukada yang telah kita laksanakan, yang kalah mestinya legowo menerima kekalahannya dan penuh kesatria menyampaikan ucapan selamat bahkan menyalami kepada peserta pemenang, begitupun peserta yang menang tidak serta merta sombong dan lupa diri dengan kemenangannya, yang harus diingat adalah kemenangannya adalah kemenangan rakyat, dan kemenangan dia adalah kemenangan bersama.
Amanat Rakyat: Quo Vadis Pemilukada
Tidak muluk-muluk permintaan rakyat hanya pada nilai normatifitas. Misalnya dipermudah pengurusan bikin KTP, dan mengurus surat-surat yang lain, akses jalan bagus, masyarakat pinggiran dan miskin terperhatikan, biaya pendidikan murah bahkan kalau bisa gratis, mudah cari kerja, dan lain-lain. Dalam pengamatan saya, sudah terjadi peralihan paradigma masyarakat, dari masyarakat yang berfikir praktis misalnya asal ada duit, maka saya akan pilih.
Pada ranah ini, masyarakat sudah mulai bosan dengan janji-janji palsu dari para kandidat, kandidat yang bermodal tampang, ternyata dalam pengamatan saya, paradigma yang tidak baik sedikit demi sedikit mulai terkikis dengan realita di masyarakat dan dengan pesatnya kemajuan teknologi dan informasi. Meskipun pengamatan ini tidak selamanya benar. Bagaimanapun kecerdasan lebih dipentingkan dibanding dengan program yang muluk-muluk tanpa dibarengi dengan sumber daya manusia yang memadai.
Dalam hal ini masyarakat mulai “melek” terhadap dampak ketidaknyamanan mereka terhadap realitas yang menimpanya selama ini. Belajar dari pengalaman semuanya akan menjadi baik.
Maka kuncinya adalah pada pucuk pimpinan yang seantiasa mendengar keluh kesah warganya. Kalau sudah demikian, maka tidak mustahil pemerintah sekarang dan akan datang akan segera mewujudkan masyarakat yang reigius, amanah, mensejahterakan rakyat, berbuat demi kepentingan rakyat. Hal ini gambaran masyarakat madani (civil society). (*)
*Hasani Ahmad Said, Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen Fakultas Syariah IAIN Lampung. Tinggal di Pabean, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon.
Oleh Hasani Ahmad said
*Tulisan ini dimuat di kolom Opini Radar Banten, Selasa, 19-Oktober-2010
Tidak lama lagi Pemlukada Kota Tangerang Selatan akan digelar. Perhelatan akbar itu akan digelar serentak di beberapa kecamatan yang ada si bawah wilayah Tangsel.
Sebuah simbol yang sifatnya seremonial akan tetapi dampaknya sangat berpengaruh terhadap lancarnya roda pemerintahan, dan tentunya akan menentukan arah ke mana warga Tangsel dibawa.
Oleh sebab itu, Pemilukada menjadai barometer terhadap kesejahteraan rakyat daerah 5 tahun mendatang. Banyak pengamat mengutarakan opini dan gagasannya baik melalui media cetak maupun dalam ceramahnya. Namun demikian, masih sangat sedikit untuk mengatakan tidak ada penulis maupun pengamat yang mengantar prospek pemimpin ke depan.
Termasuk di dalamnya, memberikan sumbangan pemikiran yang mengarah kepada menjadikan Kota Tangasel madani.
Persoalan yang muncul kemudian adalah bagaimana tugas KPU, Panwas, PPK mengantar Pemilukada aman? Ada dua jawaban yang saya akan angkat di tulisan ini. Pertama, secara de facto dan de jure tugas mereka tinggal menghitung hari akan segera ditunaikan. Kedua, tugas yang paling mahaberat sesungguhnya adalah bagaimana pemimpin terpilih bisa amanah menjalankan kepemimpinannya.
Dan tidak kalah pentingnya adalah pertanyaan mendasar adalah mampukah membawa kesejahteraan masyarakat dalam 5 tahun yang akan datang sesuai dengan amanat undang-undang yang mensejahterakan rakyat dengan berdasar kepada Ketuhanan yang Maha Esa, Kemanusiaan yang Adil dan Beradab, persatuan Indonesia, Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratn Keadilan, dan pada pamungkasnya adalah Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia.
Maka, ketika belum mampu menjawab pertanyaan ini semua, lebih baik instropeksi diri untuk menjadi pemimpin ke depan. Pemimpin terpilih bukan hanya berhenti pada janji politiknya saja, tetapi yang lebih penting dari itu adalah aplikasi program yang telah dikampanyekan. Kalau sudah demikian adanya, maka akan lahir pemimpin seperti kepemimpinan Khalifah Umar bin Abdul Aziz.
Kemenangan Rakyat
Menjadi kebahagiaan tersendiri bagi pemilih, jika “jagoan” yang dipilihnya terpilih menjadi pemimpin. Akan tetapi pertanyaannya kemudian adalah apakah tokoh yang dipilih sudah mewakili suara rakyat? Sudahkah sesuai dengan aspirasi dan hati nurani kita? Bukan karena “kenikmataan sesaat”, suara yang mestinya menjadi keterwakilan aspirasi kita dalam hitungan detik tergadaikan?
Ada sebuah ibarat bahwa suara rakyat adalah suara Tuhan. Ingat, jangan bohongi hati nurani. Siapakah calon pemimpin yang amanah? Siapakah calon pemimpin yang mengedepankan kepentingan rakyat? Siapakah pemimpin yang ketika menjabat kelak bukan politik “balas budi” atau yang hanya dipikirkan bagaimana mengembalikan modal kampanye? Jawaban semua ini terletak pada hati nurani. Maka, satukan gerak dan langkah perbuatan sesuai dengan batin nurani kita. Pertanyaan ini hendaknya telah pandani dijawab oleh kandidat yang terpilih.
Saat ini dan kedepan sudah semestinya yang hanya kita pikirkan adalah bagaimana mewujudkan pemerintahan yang baik (good governance), bukan hanya diwacanakan tetapi saatnya diaplikasikan bersama. Pemerintahan yang baik (good governance) tidak akan terwujud dengan sempurna tanpa sumber daya manusia (SDM) yang memadai, kemudian diimbangi oleh menjunjung tinggi nilai kejujuran. Kejadian yang negatif dikabarkan di beberapa media cetak maupun elektronik selama ini terjadi akibat setiap orang merasa paling benar akibat ketidakjujuran dan matinya hati nurani.
Kalau dilustrasikan permainan bola, maka, jadilah pemain dan penonton yang baik, boleh mendukung kepada salah satu peserta, ketika terjadi gol, maka boleh bersorak sorak merayakan kemenangan saat terjadi pertandingan itu, tetapi di hari berikutnya sudah lupa lagi dengan masuknya peserta turnamen yang lain.
Rasanya begitupun dengan Pemilukada yang telah kita laksanakan, yang kalah mestinya legowo menerima kekalahannya dan penuh kesatria menyampaikan ucapan selamat bahkan menyalami kepada peserta pemenang, begitupun peserta yang menang tidak serta merta sombong dan lupa diri dengan kemenangannya, yang harus diingat adalah kemenangannya adalah kemenangan rakyat, dan kemenangan dia adalah kemenangan bersama.
Amanat Rakyat: Quo Vadis Pemilukada
Tidak muluk-muluk permintaan rakyat hanya pada nilai normatifitas. Misalnya dipermudah pengurusan bikin KTP, dan mengurus surat-surat yang lain, akses jalan bagus, masyarakat pinggiran dan miskin terperhatikan, biaya pendidikan murah bahkan kalau bisa gratis, mudah cari kerja, dan lain-lain. Dalam pengamatan saya, sudah terjadi peralihan paradigma masyarakat, dari masyarakat yang berfikir praktis misalnya asal ada duit, maka saya akan pilih.
Pada ranah ini, masyarakat sudah mulai bosan dengan janji-janji palsu dari para kandidat, kandidat yang bermodal tampang, ternyata dalam pengamatan saya, paradigma yang tidak baik sedikit demi sedikit mulai terkikis dengan realita di masyarakat dan dengan pesatnya kemajuan teknologi dan informasi. Meskipun pengamatan ini tidak selamanya benar. Bagaimanapun kecerdasan lebih dipentingkan dibanding dengan program yang muluk-muluk tanpa dibarengi dengan sumber daya manusia yang memadai.
Dalam hal ini masyarakat mulai “melek” terhadap dampak ketidaknyamanan mereka terhadap realitas yang menimpanya selama ini. Belajar dari pengalaman semuanya akan menjadi baik.
Maka kuncinya adalah pada pucuk pimpinan yang seantiasa mendengar keluh kesah warganya. Kalau sudah demikian, maka tidak mustahil pemerintah sekarang dan akan datang akan segera mewujudkan masyarakat yang reigius, amanah, mensejahterakan rakyat, berbuat demi kepentingan rakyat. Hal ini gambaran masyarakat madani (civil society). (*)
*Hasani Ahmad Said, Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen Fakultas Syariah IAIN Lampung. Tinggal di Pabean, Kec. Purwakarta, Kota Cilegon.
Minggu, 24 Oktober 2010
MENGENANG 1000 HARI PAK HARTO
MENGENANG 1000 HARI PAK HARTO
Oleh: Hasani Ahmad Said
(Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen Syariah IAIN Lampung)
*Tulisan ini dimuat di Opini Kabar Banten, Senin, 25 Oktober 2010
Pak Harto dikenal dengan gaya senyumnya yang khas, dimana dan kapanpun dia selalu menyapa rakyatnya. Pada satu kesempatan, tahun 2005, penulis ketika diundang ke kediamannya, di jalan Cendana untuk bertugas memimpin gema takbir, tahmid, dan tahlil sekaligus Shalat Idul Fithri, sosok Soeharto, meskipun dalam keadaan sakit dengan dipapah, dia masih menyempatkan untuk menyapa dan melambaikan tangan dengan gaya senyumannya yang menyejukkan.
Tidak terasa, seolah waktu begitu cepat, sehingga, sepekan ini media kita kembali dihiasi oleh pemberitaan mengenang 1000 hari bapak HM. Soeharto, mantan Presiden RI ke 2 yang berkuasa selama 32 tahun. Sosok ramah diwarnai dengan senyum yang mengembang dan kharismatik ini, bukan hanya dipuja oleh pendukungnya, tapi disegani oleh beberapa lawan politiknya. Pada peringatan 1000 hari wafatnya pak Harto yang diadakan di tiga tempat yang berbeda, terlihat mulai dari tokoh politik, pejabat, ulama hingga masyarakat kecil, banyak menyesaki tempat penyelenggaraannya.
Meskipun demikian, pro-kontra menyoal layak tidaknya pak Harto menyandang gelar pahlawan terus bergulir bak bola salju yang siap menggelinding dan terus membesar. Anhar Gonggong, pakar sejarah, menilai pak Harto “Sebagai bapak pembangunan yang digulirkan melalui program pelita”. Politisi senior, Akbar Tanjung, mengungkapkan bahwa “Pak Harto telah merubah Negara dari paham komunis menuju paham pancasila”. Ketua umum Hanura, Wiranto, mengatakan bahwa “Setiap orang mempunyai jasa kepada Negara”. Ungkapan bijak juga terlontar dari pakar tafsir, HM. Quraish Shihab, dengan mengatakan “Soal pemberian gelar pahlawan, biarlah diserahkan kepada tim penilai gelar nasional”.
Sebagaimana kita tahu, rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden kedua RI, (alm) HM Soeharto, mendapat kritik. Soeharto dinilai tak pantas dijadikan pahlawan nasional mengingat segala pelanggaran dan kasus korupsi selama 32 tahun masa kepemimpinan beliau. Pada sisi lain, ada sekelompok orang yang “ngotot” pula untuk mengusung beliau sebagai pahlawan nasional. Tentu, pro-kontra ini butuh penyegaran akan penyelesaiannya, agar tidak terjadi kesalahpahaman pencernaan informasi masyarakat.
Ibarat pepatah ”Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya”. Ungkapan ini tepat kirannya untuk menakar arah kebijakan apakah layak tidaknya Soeharto menyandang gelar pahlawan. Dalam UU nomor 20 Tahun 2009, pasal 15 dan 26 tentang syarat-syarat umum dan syarat khusus, pencalonan pahlawan nasional. Syarat umum dan khususnya itu adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia (WNI) atau mereka yang berjuang di wilayah yang sekarang disebut NKRI, sedang syarat khususnya adalah berjuang jelas untuk melawan penjajah baik dalam perjuangan politik, pendidikan dan lainnya.
Menilik syarat umum dan khusus di atas, rasanya HM. Soeharto memenuhi kriteria tersebut. Sebagian kalangan menilai, bisa diusung sebagai pahlawan nasional, namun selesaikan dulu kasus-kasusnya. Kalau begitu adanya, secara undang-undang, pengusulannya menjadi salah satu pahlawan nasional sejatinya tidak terus diperdebatkan. Analisis ini memungkinkan meredam polemic yang selama ini terus bergulir. Dengan kata lain, pengusulan menjadi pahlawan nasional secara undang-undang sangat kuat.
Pada sisi lain, para penentangnya juga sama-sama mempunyai dasar yang kuat. Fadjroel Rachman, Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan, mengungkapkan dalam salah satu stasiun televise swasta bahwa “Gelar itu menghina akal sehat dan hati nurani".
Alasan penolakan ini bisa jadi lantaran keberadaan penetapan terhadap Soeharto sebagai koruptor nomor satu dunia berdasarkan program Global Stolen Asset Recovery Initiative di Markas Besar PBB, New York, pada 17 September 2005. Soeharto disebut-sebut sebagai pemimpin terkorup nomor satu di dunia dengan harta senilai 15 miliar dollar AS-35 miliar dollar AS. Sedang di urutan kedua adalah Ferdinand E Marcos (Filipina) dan terakhir Josep Estrada (Filipina).
Kalau melihat data ini, memang sungguh mecengangkan, sangat ironis bahkan menyedihkan. Selain dugaan di atas, Soeharto banyak terlibat pelanggaran HAM berat, seperti beberapa tahun lalu banyak diusung dan disoal melalui pengadilan. Sisi inilah menjadi titik berat bagi yang mengatasnamakan pengusung dan penegak keadilan. Di balik segudang persoalan yang di angkat, ternyata Soeharto memiliki sejuta kebaikan pula. Kalau mau diungkap kebaikannya satu persatu, maka tentu akan menghabiskan berjilid-jilid buku, begitupun sebaliknya.
Bisa jadi, pro-kontra antara tarik ulur mungkinkah presiden ke-2 ini, menyandang gelar pahlawan dijegal oleh korban-korban akibat pelanggaran HAM pada zamannya. Harus diakui bahwa meninggalnya mantan Presiden Soeharto membuat kita mencoba merefleksikan ulang, bahwa negeri ini pernah berada pada titik puncak keberhasilan pembangunan. Jujur kita katakan bahwa di jamannya memerintah, bangsa kita pernah menikmati betapa mudahnya hidup kala itu. Bisa dibayangkan bagaimana para eranya, ada masa-masa indah berkebangsaan.
Meskipun tidak selamanya demikian, akan tetapi bagi sebagian masyarakat, di zaman Soeharto, kehidupan memang tidak sesulit sekarang seperti banyak dikeluhkan oleh banyak kalangan terkhusus masyarakat lapisan bawah. Sekilas melongok kondisi saat ini, misalnya kebutuhan pokok amat mahal. Seraya flash back antara tahun 80-an sampai 90-an dampak kemakmuran kian terasa. Belum lagi, pada masa itu pemerintah terlihat mampu untuk mengendalikan pertumbuhan ekonomi yang berimbas secara jelas, misalnya, masyarakat bisa membeli segala sesuatu dengan murah dan inflasi berhasil dikendalikan.
Selain hal ini, yang terlihat kental pada masanya adalah menerapkan pertumbuhan ekonomi melalui hadirnya berbagai unit usaha bagi masyarakat kecil, sebagian besar masyarakat di pedesaan memang menikmati hasilnya. Keberhasilan yang tidak bisa dilupakan selain jasa-jasa di tahun 80-an di atas adalah bagaimana dia mampu membawa Indonesia berhasil mengubah diri dari negara terbesar dalam mengimpor beras, akhirnya menjadi negara berswasembada pangan. Lebih dari 3 juta ton padi dihasilkan setiap tahunnya.
Dari sisi ini cukup fantastis, kalau membincangkan kesuksesan dalam memimpin. Memang tidak tepat sekiranya membandingkan dengan sekarang yang justru defisit lebih dari 1 juta ton setiap tahun. Yang menarik justru, Soeharto dalam menakhodai rakyatnya mempunyai perhatian lebih terhadap pertanian dan pembangunan di daerah-daerah. Dia nampaknya menyadari akan keberadaan awal bangsa Indonesia yang berada di wilayah yang nota bene agraris. Maka, atas dasar itu, seolah ingin mengembalikan pada kodrat Negara sebagai “Lumbung padi” terbesar di dunia, yang bukan hanya mencukupi kebutuhan negerinya, akan tetapi mampu pula menjadi Negara yang berswawembada.
Maka tidak heran, dulu sangat sering pak Harto berada di sawah dengan topi pak tani yang khas. Tidak hanya petani, yang diperhatikan, para nelayan juga dipompa untuk selalu meningkatkan hasil tangkapannya. Pendek kata, pak Harto sangat identik dengan kedekatan rakyatnya, atau dalam bahasa lain Presiden yang merakyat. Keadaan ini, tidak justru membuat rendah sebagai pemimpin Negara, tapi justru dalam beberapa kesempatan dia mengenalkan pada rakyatnya bahwa dia adalah lahir dari anak petani.
Dalam bidang lain, adalah dalam bidang kesehatan dan KB. Sebagaimana telah banyak diketahui, Indonesia termasuk berpenduduk terbesar di dunia, sehingga laju pertumbuhan jiwa meningkat pesat. Akan tetapi pada masanya, dengan program KB seolah menjadi rem cakram yang menyadarkan \warganya untuk menahan laju pertumbuhan penduduk. Meskipun pada awalnya program ini tidak lepas dari pro dan kontra. Namun, pada akhirnya program ini dianggap telah berhasil menahan laju pertumbuhan penduduk yang makin membludak.
Dalam bidang kesehatan, rasanya melekat kata Posyandu (Pos pelayanan terpadu), ya kata itu begitu pupuler yang memasarkan akan pentingnya kesehatan bagi masyarakat bawah sekalipun. Program ini sesungguhnya berupaya mengintegrasikan antara program pemerintah dengan kemandirian masyarakat. Hasilnya, banyak ibu yang peduli akan kesehatan dan kecerdasan anak-naknya. Di bidang pendidikan, dikenal pula istilah Wajar (Wajib belajar), sehingga mendengar kata wajib seolah masyarakat berbondong-bondong untuk memasukkan anaknya paling tidak ketingkat sekolah dasar, sampai pula wajib belajar Sembilan tahun, yakni dari SD-SMP.
Di bidang pertahanan keamanan, rasanya tidak sempat terdengar bagaimana Negara tetangga berani mengambil lahan atau mengakui produk budaya Negara kita. Hal ini dikarenakan Negara kita masih sejajar dengan Negara berkembang lainnya. Sehingga, setidaknya Negara lain tidak berani menginjak-injak hak dan martabat bangsa Indonesia.
Keberhasilan yang sederet ini, memang tidak terbantahkan, meskipun pada akhirnya pada era 90-an pemerintahan Soeharto meski ditumbangkan pula karena keserakahannya dalam berkuasa. Era reformasi merupakan babak baru sekaligus babak akhir bagi pemerintahan pak Harto. Banyak orang yang menyayangkan maju kembalinya pak Harto menjadi calon Presiden, dari semua itu ternyata harus dibayar mahal olehnya.
Dengan bergulirnya era reformasi, ternyata sedikit demi sedikit kejahatannya kian terkuat, dan yang lebih menyakitkannya, kejahatan yang telah lama itu, ternyata seolah telah menghapus segudang kebaikannya pula. Tapi, kini sang tokoh kharismatik yang dianggap oleh sebagian orang sebagai pemimpin otoriter itu telah tiada. Sikap yang baik adalah memaafkannya. Sehingga, kalau menimbang baik dan buruknya, hanya kita yang bisa menjawabnya?
Dari berbagai tinjauan di atas, pertanyaan yang mesti dimunculkan adalah sanggupkah pemerintah sekarang mengembalikan masa kejayaan seperti dulu? Pertanyaan inilah yang seharusnya dijawab oleh para pengemban kebijakan dalam hal ini pemerintah saat ini? Intinya belajar mengejar yang baik, dan meninggalkan yang buruk. Selamat jalan pak Harto.
*Penulis adalah Kandidat Doktor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dosen Syariah IAIN Raden Intan, Lampung.
Oleh: Hasani Ahmad Said
(Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen Syariah IAIN Lampung)
*Tulisan ini dimuat di Opini Kabar Banten, Senin, 25 Oktober 2010
Pak Harto dikenal dengan gaya senyumnya yang khas, dimana dan kapanpun dia selalu menyapa rakyatnya. Pada satu kesempatan, tahun 2005, penulis ketika diundang ke kediamannya, di jalan Cendana untuk bertugas memimpin gema takbir, tahmid, dan tahlil sekaligus Shalat Idul Fithri, sosok Soeharto, meskipun dalam keadaan sakit dengan dipapah, dia masih menyempatkan untuk menyapa dan melambaikan tangan dengan gaya senyumannya yang menyejukkan.
Tidak terasa, seolah waktu begitu cepat, sehingga, sepekan ini media kita kembali dihiasi oleh pemberitaan mengenang 1000 hari bapak HM. Soeharto, mantan Presiden RI ke 2 yang berkuasa selama 32 tahun. Sosok ramah diwarnai dengan senyum yang mengembang dan kharismatik ini, bukan hanya dipuja oleh pendukungnya, tapi disegani oleh beberapa lawan politiknya. Pada peringatan 1000 hari wafatnya pak Harto yang diadakan di tiga tempat yang berbeda, terlihat mulai dari tokoh politik, pejabat, ulama hingga masyarakat kecil, banyak menyesaki tempat penyelenggaraannya.
Meskipun demikian, pro-kontra menyoal layak tidaknya pak Harto menyandang gelar pahlawan terus bergulir bak bola salju yang siap menggelinding dan terus membesar. Anhar Gonggong, pakar sejarah, menilai pak Harto “Sebagai bapak pembangunan yang digulirkan melalui program pelita”. Politisi senior, Akbar Tanjung, mengungkapkan bahwa “Pak Harto telah merubah Negara dari paham komunis menuju paham pancasila”. Ketua umum Hanura, Wiranto, mengatakan bahwa “Setiap orang mempunyai jasa kepada Negara”. Ungkapan bijak juga terlontar dari pakar tafsir, HM. Quraish Shihab, dengan mengatakan “Soal pemberian gelar pahlawan, biarlah diserahkan kepada tim penilai gelar nasional”.
Sebagaimana kita tahu, rencana penganugerahan gelar pahlawan nasional kepada mantan Presiden kedua RI, (alm) HM Soeharto, mendapat kritik. Soeharto dinilai tak pantas dijadikan pahlawan nasional mengingat segala pelanggaran dan kasus korupsi selama 32 tahun masa kepemimpinan beliau. Pada sisi lain, ada sekelompok orang yang “ngotot” pula untuk mengusung beliau sebagai pahlawan nasional. Tentu, pro-kontra ini butuh penyegaran akan penyelesaiannya, agar tidak terjadi kesalahpahaman pencernaan informasi masyarakat.
Ibarat pepatah ”Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai sejarahnya”. Ungkapan ini tepat kirannya untuk menakar arah kebijakan apakah layak tidaknya Soeharto menyandang gelar pahlawan. Dalam UU nomor 20 Tahun 2009, pasal 15 dan 26 tentang syarat-syarat umum dan syarat khusus, pencalonan pahlawan nasional. Syarat umum dan khususnya itu adalah sebagai berikut: Warga Negara Indonesia (WNI) atau mereka yang berjuang di wilayah yang sekarang disebut NKRI, sedang syarat khususnya adalah berjuang jelas untuk melawan penjajah baik dalam perjuangan politik, pendidikan dan lainnya.
Menilik syarat umum dan khusus di atas, rasanya HM. Soeharto memenuhi kriteria tersebut. Sebagian kalangan menilai, bisa diusung sebagai pahlawan nasional, namun selesaikan dulu kasus-kasusnya. Kalau begitu adanya, secara undang-undang, pengusulannya menjadi salah satu pahlawan nasional sejatinya tidak terus diperdebatkan. Analisis ini memungkinkan meredam polemic yang selama ini terus bergulir. Dengan kata lain, pengusulan menjadi pahlawan nasional secara undang-undang sangat kuat.
Pada sisi lain, para penentangnya juga sama-sama mempunyai dasar yang kuat. Fadjroel Rachman, Ketua Lembaga Pengkajian Demokrasi dan Negara Kesejahteraan, mengungkapkan dalam salah satu stasiun televise swasta bahwa “Gelar itu menghina akal sehat dan hati nurani".
Alasan penolakan ini bisa jadi lantaran keberadaan penetapan terhadap Soeharto sebagai koruptor nomor satu dunia berdasarkan program Global Stolen Asset Recovery Initiative di Markas Besar PBB, New York, pada 17 September 2005. Soeharto disebut-sebut sebagai pemimpin terkorup nomor satu di dunia dengan harta senilai 15 miliar dollar AS-35 miliar dollar AS. Sedang di urutan kedua adalah Ferdinand E Marcos (Filipina) dan terakhir Josep Estrada (Filipina).
Kalau melihat data ini, memang sungguh mecengangkan, sangat ironis bahkan menyedihkan. Selain dugaan di atas, Soeharto banyak terlibat pelanggaran HAM berat, seperti beberapa tahun lalu banyak diusung dan disoal melalui pengadilan. Sisi inilah menjadi titik berat bagi yang mengatasnamakan pengusung dan penegak keadilan. Di balik segudang persoalan yang di angkat, ternyata Soeharto memiliki sejuta kebaikan pula. Kalau mau diungkap kebaikannya satu persatu, maka tentu akan menghabiskan berjilid-jilid buku, begitupun sebaliknya.
Bisa jadi, pro-kontra antara tarik ulur mungkinkah presiden ke-2 ini, menyandang gelar pahlawan dijegal oleh korban-korban akibat pelanggaran HAM pada zamannya. Harus diakui bahwa meninggalnya mantan Presiden Soeharto membuat kita mencoba merefleksikan ulang, bahwa negeri ini pernah berada pada titik puncak keberhasilan pembangunan. Jujur kita katakan bahwa di jamannya memerintah, bangsa kita pernah menikmati betapa mudahnya hidup kala itu. Bisa dibayangkan bagaimana para eranya, ada masa-masa indah berkebangsaan.
Meskipun tidak selamanya demikian, akan tetapi bagi sebagian masyarakat, di zaman Soeharto, kehidupan memang tidak sesulit sekarang seperti banyak dikeluhkan oleh banyak kalangan terkhusus masyarakat lapisan bawah. Sekilas melongok kondisi saat ini, misalnya kebutuhan pokok amat mahal. Seraya flash back antara tahun 80-an sampai 90-an dampak kemakmuran kian terasa. Belum lagi, pada masa itu pemerintah terlihat mampu untuk mengendalikan pertumbuhan ekonomi yang berimbas secara jelas, misalnya, masyarakat bisa membeli segala sesuatu dengan murah dan inflasi berhasil dikendalikan.
Selain hal ini, yang terlihat kental pada masanya adalah menerapkan pertumbuhan ekonomi melalui hadirnya berbagai unit usaha bagi masyarakat kecil, sebagian besar masyarakat di pedesaan memang menikmati hasilnya. Keberhasilan yang tidak bisa dilupakan selain jasa-jasa di tahun 80-an di atas adalah bagaimana dia mampu membawa Indonesia berhasil mengubah diri dari negara terbesar dalam mengimpor beras, akhirnya menjadi negara berswasembada pangan. Lebih dari 3 juta ton padi dihasilkan setiap tahunnya.
Dari sisi ini cukup fantastis, kalau membincangkan kesuksesan dalam memimpin. Memang tidak tepat sekiranya membandingkan dengan sekarang yang justru defisit lebih dari 1 juta ton setiap tahun. Yang menarik justru, Soeharto dalam menakhodai rakyatnya mempunyai perhatian lebih terhadap pertanian dan pembangunan di daerah-daerah. Dia nampaknya menyadari akan keberadaan awal bangsa Indonesia yang berada di wilayah yang nota bene agraris. Maka, atas dasar itu, seolah ingin mengembalikan pada kodrat Negara sebagai “Lumbung padi” terbesar di dunia, yang bukan hanya mencukupi kebutuhan negerinya, akan tetapi mampu pula menjadi Negara yang berswawembada.
Maka tidak heran, dulu sangat sering pak Harto berada di sawah dengan topi pak tani yang khas. Tidak hanya petani, yang diperhatikan, para nelayan juga dipompa untuk selalu meningkatkan hasil tangkapannya. Pendek kata, pak Harto sangat identik dengan kedekatan rakyatnya, atau dalam bahasa lain Presiden yang merakyat. Keadaan ini, tidak justru membuat rendah sebagai pemimpin Negara, tapi justru dalam beberapa kesempatan dia mengenalkan pada rakyatnya bahwa dia adalah lahir dari anak petani.
Dalam bidang lain, adalah dalam bidang kesehatan dan KB. Sebagaimana telah banyak diketahui, Indonesia termasuk berpenduduk terbesar di dunia, sehingga laju pertumbuhan jiwa meningkat pesat. Akan tetapi pada masanya, dengan program KB seolah menjadi rem cakram yang menyadarkan \warganya untuk menahan laju pertumbuhan penduduk. Meskipun pada awalnya program ini tidak lepas dari pro dan kontra. Namun, pada akhirnya program ini dianggap telah berhasil menahan laju pertumbuhan penduduk yang makin membludak.
Dalam bidang kesehatan, rasanya melekat kata Posyandu (Pos pelayanan terpadu), ya kata itu begitu pupuler yang memasarkan akan pentingnya kesehatan bagi masyarakat bawah sekalipun. Program ini sesungguhnya berupaya mengintegrasikan antara program pemerintah dengan kemandirian masyarakat. Hasilnya, banyak ibu yang peduli akan kesehatan dan kecerdasan anak-naknya. Di bidang pendidikan, dikenal pula istilah Wajar (Wajib belajar), sehingga mendengar kata wajib seolah masyarakat berbondong-bondong untuk memasukkan anaknya paling tidak ketingkat sekolah dasar, sampai pula wajib belajar Sembilan tahun, yakni dari SD-SMP.
Di bidang pertahanan keamanan, rasanya tidak sempat terdengar bagaimana Negara tetangga berani mengambil lahan atau mengakui produk budaya Negara kita. Hal ini dikarenakan Negara kita masih sejajar dengan Negara berkembang lainnya. Sehingga, setidaknya Negara lain tidak berani menginjak-injak hak dan martabat bangsa Indonesia.
Keberhasilan yang sederet ini, memang tidak terbantahkan, meskipun pada akhirnya pada era 90-an pemerintahan Soeharto meski ditumbangkan pula karena keserakahannya dalam berkuasa. Era reformasi merupakan babak baru sekaligus babak akhir bagi pemerintahan pak Harto. Banyak orang yang menyayangkan maju kembalinya pak Harto menjadi calon Presiden, dari semua itu ternyata harus dibayar mahal olehnya.
Dengan bergulirnya era reformasi, ternyata sedikit demi sedikit kejahatannya kian terkuat, dan yang lebih menyakitkannya, kejahatan yang telah lama itu, ternyata seolah telah menghapus segudang kebaikannya pula. Tapi, kini sang tokoh kharismatik yang dianggap oleh sebagian orang sebagai pemimpin otoriter itu telah tiada. Sikap yang baik adalah memaafkannya. Sehingga, kalau menimbang baik dan buruknya, hanya kita yang bisa menjawabnya?
Dari berbagai tinjauan di atas, pertanyaan yang mesti dimunculkan adalah sanggupkah pemerintah sekarang mengembalikan masa kejayaan seperti dulu? Pertanyaan inilah yang seharusnya dijawab oleh para pengemban kebijakan dalam hal ini pemerintah saat ini? Intinya belajar mengejar yang baik, dan meninggalkan yang buruk. Selamat jalan pak Harto.
*Penulis adalah Kandidat Doktor UIN Syarif Hidayatullah Jakarta dan Dosen Syariah IAIN Raden Intan, Lampung.
Kemenag Buka Penerimaan CPNS 2010
Kemenag Buka Penerimaan CPNS 2010
Hari ini Senin 25 Oktober 2010 adalah dibukanya pendaftaran penerimaan CPNS 2010 yang diselenggarakan Kementerian Agama di unit kerja seluruh indonesia. Untuk lebih jelasnya dibawah ini kami lampirkan pengumuman resmi dari kemenag termasuk Persyaratan Pendaftaran. Pendaftaran ditutup tanggal 03 November 2010.
PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
CARA MENDAFTAR
* Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
* Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.
* Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.
* Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:
* Print out entry data pendaftar;
* Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
* Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
* Foto copy KTP yang masih berlaku.
* Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;
* Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.
* Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.
* Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2011).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh P emerintah;
12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.
WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.
KETENTUAN LAIN
Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :
* Sekretariat Jenderal
* Inspektorat Jenderal
* Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
* Ditjen Pendidikan Islam
* Ditjen Bimas Islam
* Ditjen Bimas Kristen
* Ditjen Bimas Katolik
* Ditjen Bimas Hindu
* Ditjen Bimas Buddha
* Badan Litbang dan Diklat
* Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
* Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
* Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
* Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
* Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
* Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
* Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
* Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)
Jakarta, 22 Oktober 2010
PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI
K E T U A,
..................
Sumber : Kemenag RI
Hari ini Senin 25 Oktober 2010 adalah dibukanya pendaftaran penerimaan CPNS 2010 yang diselenggarakan Kementerian Agama di unit kerja seluruh indonesia. Untuk lebih jelasnya dibawah ini kami lampirkan pengumuman resmi dari kemenag termasuk Persyaratan Pendaftaran. Pendaftaran ditutup tanggal 03 November 2010.
PENGUMUMAN
Nomor : BII/I-a/Kp.00.3/15774/2010
TENTANG
PENERIMAAN CALON PEGAWAI NEGERI SIPIL
DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN AGAMA
TAHUN 2010
Kementerian Agama Republik Indonesia membuka kesempatan kepada Warga Negara Indonesia untuk menjadi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS), dengan ketentuan dan persyaratan sebagai berikut :
CARA MENDAFTAR
* Pendaftaran CPNS dilaksanakan berdasarkan domisili KTP setempat untuk pelamar pada Kantor Wilayah Kementerian Agama Provinsi, Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN), Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN), Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN), dan Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN), kecuali pelamar pada Unit Eselon I Pusat, Universitas Islam Negeri (UIN), Institut Agama Islam Negeri (IAIN), dan Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN).
* Pengumuman dan pendaftaran CPNS di lingkungan Kementerian Agama secara on-line melalui internet/website dengan alamat www.kemenag.go.id dengan subdomain cpns.kemenag.go.id.
* Bagi pelamar yang kesulitan menggunakan aplikasi internet/website dapat melakukan pendaftaran/registrasi yang ditujukan langsung kepada panitia pengadaan CPNS masing-masing melalui kantor pos tanpa melampirkan print out entry data pendaftaran.
* Lamaran ditulis oleh tangan sendiri dengan tinta hitam dan ditandatangani oleh pelamar disertai dengan:
* Print out entry data pendaftar;
* Foto copy sah ijazah yang telah dilegalisir sesuai dengan kualifikasi pendidikan yang dibutuhkan;
* Pas photo ukuran 4 x 6 cm sebanyak dua lembar;
* Foto copy KTP yang masih berlaku.
* Surat lamaran dikirim melalui jasa pos, ditujukan kepada panitia Panitia Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil CPNS Pusat/Panitia Pengadaan CPNS Unit Eselon I/Panitia Pengadaan CPNS Daerah dan stempel pos terakhir tanggal 3 November 2010;
* Pelamar wajib melampirkan amplop balasan yang telah ditempel perangko kilat dengan menuliskan nama dan alamat serta kode pos, bagi pelamar yang tidak melampirkan amplop balasan dinyatakan gugur sebagai peserta.
* Pada amplop lamaran agar dicantumkan satuan kerja yang dituju dan pekerjaan yang dilamar pada sudut kiri atas contoh terlampir.
* Lamaran dibuat menurut contoh terlampir. (Download dokumen)
PERSYARATAN UMUM
1. Warga Negara Indonesia;
2. Berusia serendah-rendahnya 18 Tahun dan setinggi-tingginya 35 tahun (pada tanggal 1 Januari 2011).
3. Bagi pelamar yang berusia lebih dari 35 Tahun sampai dengan 40 Tahun agar melampirkan bukti wiyata bakti sampai dengan tanggal 1 Januari 2011 minimal 13 Tahun 9 bulan secara terus menerus dan tidak terputus pada instansi pemerintah atau yayasan yang berbadan hukum;
4. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Swasta yang belum terakreditasi sebelum berlakunya Keputusan Mendiknas Nomor 184/U/2001 tanggal 23 November 2001 harus sudah disahkan oleh Kopertis /Kopertais;
5. Bagi pelamar lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri atau Lembaga Pendidikan Luar Negeri, harus melampirkan Surat Keputusan Penetapan dan Penyetaraan hasil penilaian ijazah lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dari Ditjen Pendidikan Tinggi /Ditjen Pendidikan Agama Islam;
6. Foto copy ijazah Universitas /Institut dilegalisir oleh Rektor, Dekan atau Pembantu Dekan Bidang Akademik, sedangkan foto copy ijazah Sekolah Tinggi dilegalisir Ketua atau Pembantu Ketua Bidang Akademik;
7. Tanggal penetapan ijazah harus sebelum tanggal pelamaran, sedangkan surat keterangan atau pernyataan lulus tidak diperkenankan;
8. Tidak pernah dihukum penjara atau kurungan berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap;
9. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil /PegawaiSwasta;
10. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri /Pegawai Negeri;
11. Bersedia ditempatkan di seluruh Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh P emerintah;
12. Tidak menjadi anggota /pengurus PARPOL;
13. Bersedia memenuhi peraturan /ketentuan yang berlaku dalam lingkungan Kementerian Agama.
WAKTU PENDAFTARAN
Waktu pendaftaran pelamar melalui website/internet tanggal 25 Oktober 2010 sampai dengan tanggal 3 November 2010.
KETENTUAN LAIN
Penerimaan pendaftaran dilaksanakan pada unit kerja sebagai berikut :
* Sekretariat Jenderal
* Inspektorat Jenderal
* Ditjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah
* Ditjen Pendidikan Islam
* Ditjen Bimas Islam
* Ditjen Bimas Kristen
* Ditjen Bimas Katolik
* Ditjen Bimas Hindu
* Ditjen Bimas Buddha
* Badan Litbang dan Diklat
* Kanwil Kementerian Agama Provinsi seluruh Indonesia
* Universitas Islam Negeri (UIN) seluruh Indonesia
* Institut Agama Islam Negeri (IAIN) seluruh Indonesia
* Institut Hindu Dharma Negeri (IHDN) Denpasar
* Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) seluruh Indonesia
* Sekolah Tinggi Agama Kristen Negeri (STAKN)
* Sekolah Tinggi Agama Hindu Negeri (STAHN)
* Sekolah Tinggi Agama Buddha Negeri (STABN)
Jakarta, 22 Oktober 2010
PANITIA PENGADAAN CPNS
KEMENTERIAN AGAMA RI
K E T U A,
..................
Sumber : Kemenag RI
Rabu, 20 Oktober 2010
Cermin Carut Marutnya Bangsa
Cermin Carut Marutnya Bangsa
Hasani Ahmad Said, M.A.
(Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen Syariah IAIN Raden Intan Lampung)
*Tulisan ini dimuat di kolom Opini koran Kabar Banten, Selasa, 19 Oktober 2010
Imam Ali RA berpesan “Jadikanlah dirimu neraca dalam hubunganmu dengan orang lain. Sukailah orang lain sebagaimana engkau menyukai dirimu, dan sebaliknya. Jangan menganiaya sebagaimana engkau enggan dianiaya. berbuat baiklah sebagaimana engkau suka orang berbuat baik kepadamu. Jangan berucap satu katapun yang engkau tidak sukai kata itu diucapkan padamu”.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pesan moral ini bisa saja dijadikan ‘ibrah bahwa jadikanlah negaramu menjadi neraca dalam hubungan dengan Negara lain. Dalam arti kata lain, kemampuan Negara lain mengelola kekayaan Negara yang berimbas pada kesejahteraan rakyatnya, sejatinya menjadi contoh untuk memajukan Negara ini. Kalau mau jujur, problematika kekinian Negara kita kian hari kian menunjukkan kerapuhannya.
Mulai dari kasus adegan banjir, gunung meletus, tabung meledak, perjudian dan prostitusi, kemiskinan, ancaman keretakan bangsa (disintegrasi), mengguritanya korupsi, janda pahlawan melawan pemerintah, penculikan anak, eksploitasi infotaimen, eksploitasi dan penjualan bayi, dan seabreg rapot merah lainnya, yang satu persatu permasalahannya bukan terselesaikan, malah kasusnya tenggelam digerus oleh silihberganti pemberitaan.
Ada sisi yang terlupakan dalam pengurusan bangsa ini yakni pentingnya generasi penerus. Generasi ini bisa terdiri dari anak, pemuda, dan generasi penerus lainnya. Kalau ada pengistilahan “Shubbanul yaum rijalul Ghadd” (pemudia hari ini adalah cermin pemuda masa akan dating), kalau pemuda hari ini di kasih “amunisi/gizi” baik dengan wawsan yang memadai, maka seperti itulah generasi 10 atau 50 tahun yang akan datang.
Satu sisi misalnya, di Indonesia, peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli ternyata berbeda-beda pada tiap negara. Hari anak yang benar-benar dirayakan oleh seluruh dunia adalah pada tanggal 20 November. Tanggal tersebut diumumkan oleh PBB sebagai hari anak-anak sedunia. Organisasi anak di bawah PBB, yaitu UNICEF untuk pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada bulan Oktober tahun 1953. Tanggal 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB lewat sebuah resolusi mengumumkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari anak se-dunia yaitu pada tanggal 20 November.
Sejarah hari nasional bermula dari gagasan di era Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga mulai tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkanlah setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah, bahkan di luar negeri juga. Namun, belakangan ini berita hari-hari yang diperingati semisal hari anak nasional, telah tertutupi oleh pemberitaan media, baik politik, kompor gas meledak, berita perselingkuhan, dan seabreg berita lainnya. Semestinya diselenggarakan kegiatan bermacam-macam, mulai dari Seminar, lomba penelitian, Kongres anak, Perayaan Puncak HAN, lomba kreativitas, pameran, hingga pemecahan rekor melukis harapan anak.
Beberapa pekan ini, mungkin belum lama dalam ingatan kita nama Ridho ramai diberitakan di media. Ridho adalah potret masyarakat yang tidak mampu yang sedang memperjuangkan haknya sebagai warga Negara. Yang dituntut satu agar warga kelas bawah diperhatikan, jeritannya ini ternyata membuat nekad ibunya untuk membawa Ridho sampai ke istana Negara. Alasan kedatangan Ridho, mungkin sebagian “pejabat” kita menganggap sepele yaitu akibat terkena tabung gas yang meledak, tapi sesungguhnya dampaknya sangat besar terhadap keberlangsungan Ridho ke depan.
Inilah potret anak bangsa yang sedang memperjuangkan nasibnya. Padahal, di antara hak-hak asasi manusia adalah hak untuk memperoleh kesejahteraan, kebebasan, keadilan dan kedamaian di dunia. Dalam hal ini, anak-anak lebih memerlukan perhatian, dukungan dan keamanan di banding kelompok umur yang lain. Masa depan dunia yang lebih baik memerlukan dukungan kesehatan mental dan keamanan anak-anak. Berkenaan dengan ini, Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah piagam yang disebutnya sebagai Konvensi Hak Anak-anak Se-Dunia. Seluruh negara di dunia selain Amerika dan Somalia ikut dalam konvensi tersebut.
UNICEF dengan pengesahan piagam tersebut berarti telah mengambil tindakan penyamaan seluruh anak di dunia dengan berbagai ragam ras dan etnisnya. Unicef menegaskan, tanpa diskriminasi apapun, anak-anak di dunia harus diberi perlindungan khusus oleh seluruh negara di dunia. Meskipun pengesahan piagam tersebut, merupakan langkah yang cukup berarti dalam merealisasikan hak anak-anak, akan tetapi para pemimpin dunia masih merasa perlu untuk menandatangani kesepakatan mengenai perbaikan kondisi anak-anak dunia dalam sidang tahun 1991.
Namun demikian, sampai awal milineum ketiga ini, kondisi kehidupan anak-anak dunia masih belum menunjukkan perbaikan yang memuaskan termasuk potret Ridho. Sebelum ini, masyarakat dunia telah menjanjikan akan menjadikan dekade pertama awal abad 21, sebagai dasawarsa budaya perdamaian dunia dan menolak kekerasan terhadap anak-anak. Namun, justru pada dasawarsa ini setiap harinya terdengar berita perang dan kekerasan yang memakan korban anak-anak. Perang-perang yang meletus akibat dendam dan permusuhan itu telah merampas rasa aman, penghormatan, kasih sayang dan perhatian dari anak-anak.
Sangat memiriskan hati, semestinya Undang-undang yang telah mengatur yang menjamin terjamin dan terlindunginya anak dari eksploitasi yang selama ini kita saksikan, sejatinya tidak terjadi lagi di Negara yang terkenal dengan keramahan dan melimpahnya kekayaan alamnya, justru malah memelintir kebijak tersebut dengan berbagai macam alas an. Belum lagi dengan sibuknya anggota dewan, wakil rakyat itu yang memperjuangkan pribadi dan kelompoknya membuat kepekaan terhadap masyarakat bawah semakin terpinggirkan. Sosok Ridho, sejatinya bisa dijadikan pelajaran, bahwa masih banyak Ridho-ridho lain yang saya kira nasibnya lebih tragis, bisa jadi akibat kebijakan pemerintah yang kurang populis.
Anak-anak merupakan penerus bangsa, pengganti para pemimpin sekarang, seandaainya salah dalam pengurusannya, maka generasi berikutnya akan terpangkas dan tidak akan menutup kemungkinan, sepuluh tahun yan g akan datang, atau bisa jadi pulhan tahun ke depan Negara kita tinggal namanay saja. Maka, kegelisahan ini bisa saja beralasa, dengan era globalisasi yang tidak bisa dibendung, teknologi yang kian membunuh karakter anak bnagsa karena salah mengurusnya.
Pada posisi ini, terletak pada orang tuanyalah pundak mereka ketika di rumah, tugas gurunyalah ketika berada di sekolah. Semoga dengan pengurusan yang baik, akan lahir kader-kader tangguh, cerdah, benar, yang dibarengi keimanan dan ketakwaan. Semoga anak Indonesia maju terus.!!!
* Penulis adalah Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen IAIN Raden Intan Lampung. Tinggal di Pabean, Purwakarta, Cilegon, Banten.
Hasani Ahmad Said, M.A.
(Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen Syariah IAIN Raden Intan Lampung)
*Tulisan ini dimuat di kolom Opini koran Kabar Banten, Selasa, 19 Oktober 2010
Imam Ali RA berpesan “Jadikanlah dirimu neraca dalam hubunganmu dengan orang lain. Sukailah orang lain sebagaimana engkau menyukai dirimu, dan sebaliknya. Jangan menganiaya sebagaimana engkau enggan dianiaya. berbuat baiklah sebagaimana engkau suka orang berbuat baik kepadamu. Jangan berucap satu katapun yang engkau tidak sukai kata itu diucapkan padamu”.
Dalam konteks berbangsa dan bernegara, pesan moral ini bisa saja dijadikan ‘ibrah bahwa jadikanlah negaramu menjadi neraca dalam hubungan dengan Negara lain. Dalam arti kata lain, kemampuan Negara lain mengelola kekayaan Negara yang berimbas pada kesejahteraan rakyatnya, sejatinya menjadi contoh untuk memajukan Negara ini. Kalau mau jujur, problematika kekinian Negara kita kian hari kian menunjukkan kerapuhannya.
Mulai dari kasus adegan banjir, gunung meletus, tabung meledak, perjudian dan prostitusi, kemiskinan, ancaman keretakan bangsa (disintegrasi), mengguritanya korupsi, janda pahlawan melawan pemerintah, penculikan anak, eksploitasi infotaimen, eksploitasi dan penjualan bayi, dan seabreg rapot merah lainnya, yang satu persatu permasalahannya bukan terselesaikan, malah kasusnya tenggelam digerus oleh silihberganti pemberitaan.
Ada sisi yang terlupakan dalam pengurusan bangsa ini yakni pentingnya generasi penerus. Generasi ini bisa terdiri dari anak, pemuda, dan generasi penerus lainnya. Kalau ada pengistilahan “Shubbanul yaum rijalul Ghadd” (pemudia hari ini adalah cermin pemuda masa akan dating), kalau pemuda hari ini di kasih “amunisi/gizi” baik dengan wawsan yang memadai, maka seperti itulah generasi 10 atau 50 tahun yang akan datang.
Satu sisi misalnya, di Indonesia, peringatan Hari Anak Nasional yang jatuh setiap tanggal 23 Juli ternyata berbeda-beda pada tiap negara. Hari anak yang benar-benar dirayakan oleh seluruh dunia adalah pada tanggal 20 November. Tanggal tersebut diumumkan oleh PBB sebagai hari anak-anak sedunia. Organisasi anak di bawah PBB, yaitu UNICEF untuk pertama kali menyelenggarakan peringatan hari anak sedunia pada bulan Oktober tahun 1953. Tanggal 14 Desember 1954, Majelis Umum PBB lewat sebuah resolusi mengumumkan satu hari tertentu dalam setahun sebagai hari anak se-dunia yaitu pada tanggal 20 November.
Sejarah hari nasional bermula dari gagasan di era Soeharto yang melihat anak-anak sebagai aset kemajuan bangsa, sehingga mulai tahun 1984 berdasarkan Keputusan Presiden RI No 44 tahun 1984, ditetapkanlah setiap tanggal 23 Juli sebagai Hari Anak Nasional. Kegiatan Hari Anak Nasional (HAN) dilaksanakan mulai dari tingkat pusat, hingga daerah, bahkan di luar negeri juga. Namun, belakangan ini berita hari-hari yang diperingati semisal hari anak nasional, telah tertutupi oleh pemberitaan media, baik politik, kompor gas meledak, berita perselingkuhan, dan seabreg berita lainnya. Semestinya diselenggarakan kegiatan bermacam-macam, mulai dari Seminar, lomba penelitian, Kongres anak, Perayaan Puncak HAN, lomba kreativitas, pameran, hingga pemecahan rekor melukis harapan anak.
Beberapa pekan ini, mungkin belum lama dalam ingatan kita nama Ridho ramai diberitakan di media. Ridho adalah potret masyarakat yang tidak mampu yang sedang memperjuangkan haknya sebagai warga Negara. Yang dituntut satu agar warga kelas bawah diperhatikan, jeritannya ini ternyata membuat nekad ibunya untuk membawa Ridho sampai ke istana Negara. Alasan kedatangan Ridho, mungkin sebagian “pejabat” kita menganggap sepele yaitu akibat terkena tabung gas yang meledak, tapi sesungguhnya dampaknya sangat besar terhadap keberlangsungan Ridho ke depan.
Inilah potret anak bangsa yang sedang memperjuangkan nasibnya. Padahal, di antara hak-hak asasi manusia adalah hak untuk memperoleh kesejahteraan, kebebasan, keadilan dan kedamaian di dunia. Dalam hal ini, anak-anak lebih memerlukan perhatian, dukungan dan keamanan di banding kelompok umur yang lain. Masa depan dunia yang lebih baik memerlukan dukungan kesehatan mental dan keamanan anak-anak. Berkenaan dengan ini, Majelis Umum PBB mengesahkan sebuah piagam yang disebutnya sebagai Konvensi Hak Anak-anak Se-Dunia. Seluruh negara di dunia selain Amerika dan Somalia ikut dalam konvensi tersebut.
UNICEF dengan pengesahan piagam tersebut berarti telah mengambil tindakan penyamaan seluruh anak di dunia dengan berbagai ragam ras dan etnisnya. Unicef menegaskan, tanpa diskriminasi apapun, anak-anak di dunia harus diberi perlindungan khusus oleh seluruh negara di dunia. Meskipun pengesahan piagam tersebut, merupakan langkah yang cukup berarti dalam merealisasikan hak anak-anak, akan tetapi para pemimpin dunia masih merasa perlu untuk menandatangani kesepakatan mengenai perbaikan kondisi anak-anak dunia dalam sidang tahun 1991.
Namun demikian, sampai awal milineum ketiga ini, kondisi kehidupan anak-anak dunia masih belum menunjukkan perbaikan yang memuaskan termasuk potret Ridho. Sebelum ini, masyarakat dunia telah menjanjikan akan menjadikan dekade pertama awal abad 21, sebagai dasawarsa budaya perdamaian dunia dan menolak kekerasan terhadap anak-anak. Namun, justru pada dasawarsa ini setiap harinya terdengar berita perang dan kekerasan yang memakan korban anak-anak. Perang-perang yang meletus akibat dendam dan permusuhan itu telah merampas rasa aman, penghormatan, kasih sayang dan perhatian dari anak-anak.
Sangat memiriskan hati, semestinya Undang-undang yang telah mengatur yang menjamin terjamin dan terlindunginya anak dari eksploitasi yang selama ini kita saksikan, sejatinya tidak terjadi lagi di Negara yang terkenal dengan keramahan dan melimpahnya kekayaan alamnya, justru malah memelintir kebijak tersebut dengan berbagai macam alas an. Belum lagi dengan sibuknya anggota dewan, wakil rakyat itu yang memperjuangkan pribadi dan kelompoknya membuat kepekaan terhadap masyarakat bawah semakin terpinggirkan. Sosok Ridho, sejatinya bisa dijadikan pelajaran, bahwa masih banyak Ridho-ridho lain yang saya kira nasibnya lebih tragis, bisa jadi akibat kebijakan pemerintah yang kurang populis.
Anak-anak merupakan penerus bangsa, pengganti para pemimpin sekarang, seandaainya salah dalam pengurusannya, maka generasi berikutnya akan terpangkas dan tidak akan menutup kemungkinan, sepuluh tahun yan g akan datang, atau bisa jadi pulhan tahun ke depan Negara kita tinggal namanay saja. Maka, kegelisahan ini bisa saja beralasa, dengan era globalisasi yang tidak bisa dibendung, teknologi yang kian membunuh karakter anak bnagsa karena salah mengurusnya.
Pada posisi ini, terletak pada orang tuanyalah pundak mereka ketika di rumah, tugas gurunyalah ketika berada di sekolah. Semoga dengan pengurusan yang baik, akan lahir kader-kader tangguh, cerdah, benar, yang dibarengi keimanan dan ketakwaan. Semoga anak Indonesia maju terus.!!!
* Penulis adalah Kandidat Doktor UIN Jakarta & Dosen IAIN Raden Intan Lampung. Tinggal di Pabean, Purwakarta, Cilegon, Banten.
Langganan:
Komentar (Atom)